Tuesday, July 03, 2007

KPUD dan PKS Saling Mengadu ke Polisi

KORAN TEMPO - Selasa, 03 Juli 2007

"Mana ada orang berniat baik datang pukul 11 malam, memaksa mencabut DPT dengan intimidasi, kemudian dimasukkan ke tas," kata Muflizar.

JAKARTA - Simpatisan Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Lukman, kemarin melaporkan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Muflizar, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Lukman menuding Muflizar telah mencemarkan nama baiknya.
"Dia menuduh klien kami mencuri (daftar pemilih di Pancoran, Jakarta Selatan). Dia mengaku mendapat informasi dari bawah, tapi tidak melihat sendiri kejadiannya," kata Agus Otto, kuasa hukum Lukman dari Tim Advokasi Masyarakat Peduli Pilkada. Lukman, kata Agus, tidak menerima tuduhan itu.
Kasus yang membuat keduanya berseteru ini adalah kejadian pada Jumat pekan lalu. Menurut Agus, saat itu Lukman meminta izin meminjam daftar pemilih tetap pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta kepada petugas pertahanan sipil di panitia pemungutan suara (PPS) Pancoran. Namun, tiga anggota hansip yang bertugas malah memarahi Lukman. "Salah satunya menodongkan senjata api, tapi identitasnya tidak diketahui," kata Agus. Perihal penodongan itu, kata dia, sudah dilaporkan Lukman ke Kepolisian Sektor Pancoran, Sabtu lalu.
Muflizar, seperti diwartakan sejumlah media, menyatakan Lukman telah melakukan pencurian. Bahkan dia juga membeberkan bahwa perampasan data pemilih tetap juga terjadi di beberapa kelurahan, antara lain Kayu Putih, Bungur, dan Karet Tengsin. "Para pencuri datang berbondong-bondong dalam jumlah banyak," ujarnya.
Tentang pelaporan oleh Lukman, Muflizar menyatakan akan melaporkan balik ke polisi pada Selasa (hari ini). Ia berkukuh bahwa tindakan Lukman mendatangi PPS pada malam hari itu tidak patut. "Mana ada orang berniat baik datang pukul 11 malam, memaksa mencabut DPT dengan intimidasi, kemudian dimasukkan ke tas," kata Muflizar.
Sebelum terjadinya insiden semacam itu, PKS dan KPUD sempat bersitegang soal daftar pemilih. PKS, misalnya, pernah mengklaim ada 330 ribu kadernya yang belum terdaftar dalam pemilih sementara. Di sisi lain, KPUD berkeras tidak bersalah dalam proses pendaftaran pemilih sementara tersebut.
IBNU RUSYDI

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Pengibaran Bendera RMS Mulai Diusut

REPUBLIKA - Selasa, 03 Juli 2007

JAKARTA -- Tim evaluasi insiden pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Ambon, Maluku, Jumat (29/6) lalu, sudah mulai bekerja. Tim ini terdiri atas unsur TNI dan Polri.
Mereka akan mengevaluasi segala hal yang berkaitan dengan pengamanan kepala negara dan pejabat negara selama berkunjung ke daerah. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sisno Adiwonoto, mengatakan, Polri telah mengirim beberapa anggotanya ke Ambon sejak Sabtu (30/6) lalu. Tanpa menyebut berapa jumlah anggota yang dikirim, Sisno menyatakan anggota Polri akan bergabung dengan tim dari Menko Polhukam. Menurut Sisno, tim tersebut akan memeriksa semua pihak terkait dari segi normatif.
Mereka akan diminta keterangan seputar kepanitiaan dan siapa yang bertanggung jawab, sehingga bendera RMS bisa berkibar di tengah acara. ''Artinya, kalau kopral penjaga pintu lapangan yang bersalah, kan nggak harus mencopot Pangdam,'' kata Sisno di Jakarta, Senin (2/7).
Agar kejadian tersebut tak terulang, menurut Ketua DPR, Agung Laksono, perlu diambil tindakan tegas berupa penjatuhan sanksi kepada semua pihak yang membiarkan insiden itu terjadi. Bisa saja, katanya, sanksi itu berwujud pencopotan atau penggantian di jajaran pengamanan Presiden, aparat setempat, maupun intelijen.
''Pemerintah harus tegas dalam hal ini,'' kata Agung.Menurut Agung, unsur separatis masih bertahan karena ada kesenjangan ekonomi, teknologi, maupun budaya. Namun, dia berharap hal ini tidak mendistorsi kebulatan NKRI. ''Pemerintah harus evaluasi ke dalam. Harus ada equal treatment antara Aceh, Papua, dan Maluku,'' katanya. Insiden pengibaran bendera RMS, ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Effendy Choirie, makin mendorong DPR mendesak pemerintah segera mengajukan draf RUU Intelijen. Selama ini, BIN tidak punya kewenangan menangkap.
''Persoalannya adalah, apakah penangkapan itu akan melanggar HAM atau tidak. Di sisi lain, negara harus diselamatkan dari berbagai ancaman.'' Selama ini, BIN mengetahui informasi, tapi tak segera ditanggapi aparat Polri.
Ketua Forum Umat Islam, M Alkhaththat, mengisyaratkan ada kekuatan asing di balik insiden berkibarnya bendera RMS. ''Ini test case untuk mengetahui apakah Presiden lemah dan membiarkan aksi separatisme,'' katanya.
Kemarin, sedikitnya dua bendera RMS yang dipajang orang tak dikenal identitasnya di dua tempat berbeda di Kota Ambon, berhasil diamankan anggota polisi. Satu bendera berkibar di tiang bendera bangunan Trakindo di Desa Passo, Kec Baguala.
Satu lainnya di luar pagar Fisipol Universitas Pattimura. Sebelumnya, dua bendera RMS juga terpajang di jembatan Galala, Kec Sirimau, dan menara mercusuar di Poka, Kec Teluk Ambon.( ant/dri/wed/eye/aji/osa )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Hidup dan Perbedaan Adalah Anugerah

REPUBLIKA - Selasa, 03 Juli 2007

Atas undangan Deplu, Wartawan Republika, Ikhwanul Kiram Mashuri, selama tiga hari (19-21 Juni 2006) menjadi anggota delegasi Interfaith Dialogue di Nanjing, Cina. Dialog tersebut berupaya mempertemukan pandangan dari berbagai agama dan kepercayaan. Delegasi Indonesia dipimpin Menag, M Maftuh Basyuni. Berikut bagian pertama dari tiga catatannya.
Secara sederhana, hidup ini bisa digambarkan sebagai 'festival' yang penuh warna dan harus disambut dengan gembira. Ungkapan ini dikemukakan Rektor UIN Jakarta, Komaruddin Hidayat, saat mengawali sambutannya sebagai panelis dalam diskusi kelompok bertema 'Interfaith Dialogue, Social Cohesion and Development' di Hotel Jinling, Nanjing, Cina, 20 Juni lalu. Diskusi tersebut diikuti sekitar 30 orang dari berbagai negara di Eropa dan Asia.
Menurut Komaruddin, pemahaman bahwa hidup dan perbedaan sebagai anugerah merupakan kata kunci bila kita ingin menciptakan pergaulan dunia yang penuh damai dan harmoni. Berbagai konflik dan ketegangan antarbangsa dan anggota masyarakat yang terjadi selama ini, lantaran manusia kurang menghargai adanya perbedaan. Padahal, tidak ada satu agama pun yang memerintahkan kepada umatnya untuk membunuh atau menyakiti orang lain.
Diskusi kelompok untuk membahas perdamaian dunia ini diselenggarakan setelah pembukaan dan sidang pleno The Third Asia-Europe Meeting (ASEM) Interfaith Dialogue yang diselenggarakan selama tiga hari (19-21 Juni 2007) di Hotel Jinling, Nanjing, Cina. Peserta sidang pleno ASEM ini sekitar 200 orang dari 39 negara di Asia dan Eropa. Mereka adalah pejabat pemerintah, tokoh LSM, dan pemuka agama/keyakinan.
Selain Cina, Indonesia termasuk negara yang menyertakan delegasi besar, yang beranggotakan 24 orang, dan dipimpin langsung oleh Menag, Muhammad Maftuh Basyuni. Para anggota delegasi dari Indonesia itu, antara lain, Din Syamsuddin (ketua umum PP Muhammadiyah), Komaruddin Hidayat, Sudrajat (duta besar RI untuk Cina), Eddi Hariyadhi (dirjen Amerop Deplu), Atho Mudzhar (kepala Badan Litbang Depag), Muhammad Nasihin Hasan (ketua Lapesdam NU), juga Liesje Vonny Emma Makisanti (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia). Selain itu juga Dr Ignatius Wibowo Wibisono (Konferensi Wali Gereja Indonesia), Agus Sumanteri Mantik (Parisada Hindu Dharma Indonesia), Soedjito Kusumo Kartiko (ketua umum Wali Umat Budha Indonesia), Dr Chandra Setiawan (presidium Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia), dan Prof Dr Philip Widjaya (sekjen wali Umat Budha Indonesia).
Pertemuan di Nanjing kali ini merupakan pertemuan ketiga. Yang pertama dilangsungkan di Bali dengan tuan rumah (penyelenggara) Indonesia dan Inggris pada 2005. Yang kedua digelar Cyprus dan Malaysia di Larnaca pada 2006. Sedangkan pertemuan ketiga di Nanjing ini sebagai tuan rumah adalah Cina dan Italia. Pertemuan keempat akan diselenggarakan di Amsterdam dengan penyelenggara Belanda bersama Thailand.
Dalam ketiga penyelenggaraan ASEM Interfaith Dialogue itu, Indonesia selalu menjadi peserta aktif. Dalam pertemuan di Nanjing kali ini, misalnya, selain menjadi panelis (Komaruddin Hidayat), delegasi dari Indonesia (Din Syamsuddin) ditunjuk sebagai moderator dalam diskusi bertema 'Interfaith Dialogue and Peace'. Din juga menjadi perumus hasil pertemuan ini. Sedangkan Maftuh Basyuni menjadi pembicara utama pada sidang pembukaan.
Selain itu, anggota delegasi Indonesia juga ikut dalam empat diskusi kelompok bertema 'Interfaith Dialogue and Globalization, Interfaith Dialogue and Peace, Interfaith Dialogue, Social Cohesion, and Development, dan Interfaith Dialogue and the Promotion of Cultural and Educational Cooperation. Inti dari keempat diskusi kelompok ini adalah membahas bagaimana menciptakan kehidupan dunia yang lebih damai dan harmonis.
Meski semua peserta menyadari pentingnya kehidupan damai dan harmonis antarbangsa, kelompok, dan pemeluk agama yang berbeda, namun tidak mudah untuk mencari kerangka atau rumusannya. Ada beberapa pemuka agama yang menggunakan kesempatan pertemuan ini untuk mempromosikan agamanya sendiri. Dalam diskusi kelompok yang membahas Interfaith Dialogue and Globalization, misalnya, sang moderator Michael Weninger (dari European Commission) perlu mengingatkan pemuka agama Thao dari Cina yang menjelaskan ajaran agamanya yang penuh damai.
''Terima kasih Anda telah memberi siraman rohani tentang Thaoisme. Tapi, yang kita ingin bahas di sini adalah bagaimana ajaran semua agama yang memerintahkan kedamaian ini bisa diterapkan dalam kehidupan kita,'' ujar Weninger.
Ternyata memang tidak mudah membuat rumusan soal kehidupan yang damai dan harmonis. Ada faktor eksternal dan internal yang memengaruhinya. Faktor di luar agama, misalnya, soal kemiskinan, ketimpangan ekonomi, pendidikan yang rendah, pengaruh media massa, dan globalisasi yang membuat batas-batas negara semakin tipis. Sedangkan faktor internal agama yang sering jadi persoalan adalah sifat ajaran yang agresif. Masing-masing pemeluk agama, terutama para pemukanya, ingin memperbanyak jumlah pengikut agamanya.
Sampai di sini mungkin tidak masalah. Menjadi persoalan ketika orang yang didakwahi itu sudah memeluk agama lain. Sejumlah konflik dan gesekan di masyarakat sering terjadi karena masalah tersebut. Di sinilah kemudian diperlukan aturan-aturan dan tidak cukup hanya jaminan kebebasan beragama dan sikap toleran terhadap pemeluk agama lain.
Sekjen Diocese of Bilbao (Spanyol), Gaspar Martinez, menambahkan sangat diperlukan rasa empati atau kasih sayang terhadap pemeluk agama lain. Kebebasan beragama, toleransi, dan kasih sayang antarsesama barangkali juga belum cukup. Kasus kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW yang diterbitkan media massa di Denmark dan penganugerahan Knighthood untuk novelis Inggris asal India, Salman Rushdie, oleh Ratu Inggris yang mengundang protes umat Islam adalah contoh betapa mereka tak berempati terhadap perasaan umat Islam.

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Dua Pasang Cagub dan Cawagub DKI Dilarang Mundur

REPUBLIKA - Selasa, 03 Juli 2007

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menetapkan secara resmi dua pasang calon gubernur dan calon wagub Adang Daradjatun-Dani Anwar dan Fauzi Bowo-Prijanto sebagai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta 2007. Setelah penetapan ini, dua pasang calon tersebut tidak boleh mengundurkan diri.
''Masing-masing partai pengusung tidak dapat menarik pasangan calonnya dan setiap calon tidak dapat mengundurkan diri,'' kata Ketua Pokja Pencalonan KPUD DKI Jakarta, A Riza Patria, Senin (2/7).
Ketentuan ini, terang Riza, sesuai dengan pasal 62 ayat 1 dan 2 UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan tak boleh mengundurkan diri, juga tercantum dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pasang calon.
Penarikan diri oleh partai pendukung atau pasangan calon menyebabkan mereka tak boleh mencalonkan lagi di pilkada. Akan tetapi, jika ada partai politik atau calon yang mengundurkan diri, KPUD bakal membuka kembali pendaftaran calon selama tiga hari dengan masa verifikasi berkas empat hari.
''Artinya, kedua pasang calon kini terikat dengan aturan pilkada,'' tegas Ketua KPUD DKI, Juri Ardiantoro.
Menanggapi ketentuan itu, Ketua Bapilu DPW PKS DKI Jakarta, Igo Ilham, mengatakan, PKS tidak memiliki pilihan selain mengikuti pilkada. ''Kita tidak bisa menolak peraturan itu. KPUD memang sangat berkuasa menurut peraturan itu. Mereka (KPUD) bisa berjalan dengan atau tanpa PKS,'' jelas Igo.
Keikutsertaan PKS dalam pilkada ini juga dengan pertimbangan untuk menyelamatkan demokrasi. ''Walau telah tercederai,'' kata Igo. PKS sebelumnya mengancam untuk mundur dari pilkada jika KPUD tidak membenahi pendataan pemilih. PKS menilai banyak warga Jakarta yang berhak memilih, tapi tidak dapat menunaikan haknya karena tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Ketua DPW PKS DKI, Triwisaksana, menambahkan, pihaknya tetap akan menyoal DPT meski KPUD telah menetapkan pasangan cagub-cawagub. ''Urusan data pemilih yang kacau adalah persoalan seluruh warga Jakarta untuk mendapatkan pilkada yang jujur dan berkualitas,'' katanya.
Sementara itu, hari ini KPUD DKI, Panwasda, dan tim sukses masing-masing calon akan menyepakati aturan main kampanye. Ketua Pokja Kampanye yang juga anggota KPUD, M Taufik, mengatakan, kesepakatan ini diperlukan untuk menyamakan persepsi, karena ada sejumlah kegiatan yang tidak masuk kategori kampanye. ''Undian untuk menentukan nomor urut pasangan calon juga akan dilakukan besok (hari ini),'' kata Juri. (ind )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Ganti Rugi Terganjal Syarat Baru

REPUBLIKA - Selasa, 03 Juli 2007

Bupati Sidoarjo gagal membujuk pulang korban lumpur Lapindo dari Jakarta.

SIDOARJO -- Ada saja yang mengganjal. Jadwal ganti rugi lahan petok D dan letter C -- surat bukti pembayaran pajak tanah sebelum UU Pokok Agraria diterbitkan pada 1960 -- kemarin gagal dicairkan untuk korban semburan lumpur PT Lapindo Brantas Inc di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang sudah menderita selama setahun. Kali ini, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) -- juru bayar Lapindo -- beralasan, berita acara pengajuan belum ditandatangani Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim.
Itu merupakan syarat yang baru diketahui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). ''Harapan kami, 48 berkas yang kita ajukan minggu kemarin sebagai ujicoba, sudah bisa diproses ganti ruginya pada hari ini,'' kata Ketua Tim Verifikasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Yusuf Purnama, di Kantor BPLS, Jl Diponegoro, Sidoarjo, Senin (2/7) siang.
Namun, masing-masing 12 berkas dari para korban di empat desa -- Siring, Jatirejo, Renokenongo, dan Kedungbendo -- itu kemarin dikembalikan lagi oleh PT MLJ ke BPLS. Padahal, total 48 berkas uji coba tersebut sudah lolos verifikasi dari BPLS. Bahkan, sudah mendapatkan pengesahan tanda tangan Bupati Sidoarjo sebelum diajukan ke PT MLJ.
BPLS mengalah, dengan saat itu juga segera mengirimkan berkas yang dikembalikan PT MLJ untuk ditandatangani Kepala Kanwil BPN Jatim sebagai ketua Pengarah Tim Verifikasi. ''Mudah-mudahan setelah itu, tidak ada lagi syarat-syarat lain yang menghambat proses ganti rugi pethok D,'' kata Yusuf.
Tetapi Yusuf juga mengungkapkan, selain mendapat legalitas Kepala Kanwil BPN Jatim, berkas tersebut harus mendapat persetujuan dari berbagai unsur, di antaranya Bappekab, Dinas Perizinan, BPN Sidoarjo, kepolisian, kejaksaan, camat, dan kades.
Sementara untuk berkas milik warga Perum TAS I dari Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, saat ini mulai dikerjakan BPLS dengan target pertama sekitar 200 berita acara selesai diverifikasi. Yusuf berharap, setiap hari pada Juli ini ada pembayaran ganti rugi oleh PT MLJ, sesuai instruksi terakhir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. BPLS tidak ingin terhambat lagi oleh persoalan verifikasi.
Bertahan di JakartaDi Jakarta, sekitar 300 orang korban lumpur Lapindo sudah bertahan sepuluh hari untuk berunjuk rasa. Mereka marah, dan bertekad terus di Ibu Kota hingga penyelesaian Lapindo ada kejelasan.
Dengan tiga bus Metromini, kemarin mereka mendatangi kantor-kantor bisnis grup Bakrie, yaitu Wisma Bakrie dan PT Medco, sebagai pemilik saham Lapindo. Bahkan mereka ingin bertemu Aburizal Bakrie secara langsung, namun belum kesampaian.
''Saya minta ganti rugi tunai 100 persen, karena saya dulu beli rumah juga langsung 100 persen, lumpur Lapindo datangnya juga 100 persen. Katanya dulu mau diselesaikan akhir Mei, tapi sekarang mana buktinya?" ungkap salah satu pengunjuk rasa.
Hendro Mulyono, pengunjuk rasa lainnya, malah mengancam akan menduduki aset-aset Bakrie, bila Lapindo tidak segera menyelesaikan ganti rugi. ''Saya sudah tidak punya rumah dan harta berharga akibat lumpur Lapindo,'' katanya.
Menyaksikan warganya berunjuk rasa di Jakarta, Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, mendatangi perkemahan mereka di komplek Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Ia meminta warga untuk pulang, dan membicarakan segalanya di Sidoarjo.
"Mereka datang ke sana-ke mari kan juga tidak ada yang menemui. Tuntutan di Jakarta paling juga akan dikembalikan ke pemerintahan di Sidoarjo,'' kata Win.
Agus, koordinator demo, mengatakan, akan pulang apabila Bupati dapat menjamin penyelesaian kepada warga yang menjadi korban Lapindo. ''Presiden aja belum bisa memberikan penyelesaian. Apa Bupati bisa?'' tandasnya. (tok/c51 )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Ormas Islam Deklarasi Jihad Lawan Koruptor BLBI

REPUBLIKA - Selasa, 03 Juli 2007

JAKARTA -- Sebanyak 14 delegasi organisasi massa (ormas) Islam mendeklarasikan jihad melawan koruptor penilep Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (2/7).
Mereka menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuntaskan kasus BLBI secepatnya, khususnya terhadap konglomerat penerima BLBI terbesar dengan cara menyita semua aset mereka.
Deklarasi yang dibacakan oleh Ketua Umum PP Persatuan Islam KH Shidiq Aminullah MBA itu kemudian diikuti orasi para delegasi. ''Kami juga menyerukan semua umat Islam untuk terus-menerus berjihad sampai konglomerat rakus penerima BLBI terbesar mengganti semua kerugian negara yang ditimbulkannya,'' katanya.
Ia mengemukakan, akibat para konglomerat pemilik bank dibiarkan melanggar batas maksimum pemberian kredit (BMPK), pemerintah harus menyalurkan BLBI, obligasi rekap, dan program penyehatan perbankan. Ujung-ujungnya, merugikan negara lebih dari Rp 650 triliun.
Para deklarator juga sangat menyayangkan konglomerat jahat itu nampak dilindungi oleh pemerintah dengan mensubsidi mereka melalui bunga obligasi rekap Rp 50 triliun per tahun sampai 2030. Padahal, dana sebesar itu sejatinya bisa digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan, jalan-jalan di pedesaan, ruang belajar dan sekolah gratis, serta peningkatan kesejahteraan bagi rakyat miskin.
Empat belas ormas yang menandatangani deklarasi itu adalah Muhammadiyah, NU, Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, Dewan Masjid Indonesia, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Alwasliyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, KAHMI, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Indonesia, Wanita Islam, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Ikatan mahasiswa Muhammadiyah, dan Himpunan Mahasiswa Islam.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan yakin bahwa 60-an bahkan ratusan ormas Islam di Tanah Air setuju dengan deklarasi ini. ''Karena kasus BLBI ini adalah bentuk kezaliman yang nyata,'' katanya.
Jaksa BLBISementara itu, Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengaku tengah meneliti 75 jaksa yang terpilih untuk menangani kasus korupsi BLBI. Penelitian dilakukan oleh jaksa setingkat jaksa agung muda (JAM), untuk menguji integritas dan kinerja.
''Para jaksa yang diteliti akan menangani tiga kasus BLBI untuk disidik kejaksaan dalam waktu dekat,'' ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung, Salman Maryadi, kemarin.
Dari jumlah 75 jaksa, menurut Salman, akan diseleksi hingga hanya 35 yang akan diserahkan ke Jaksa Agung Hendarman Supandji, sebelum diumumkan ke publik pada ulang tahun kejaksaan, 22 Juli mendatang.
Di sela-sela rapat kerja (raker) antara Kejakgung dan Komisi II DPR, Kamis (28/7), Hendarman Supandji menyatakan, kejaksaan dalam waktu dekat siap menyidik tiga kasus korupsi BLBI, tanpa merinci target bidikannya itu. ''Pokoknya kerugian negara untuk tiga kasus itu mencapai Rp 10 triliun,'' katanya.
Fakta AngkaRp 650 TKerugian negara akibat korupsi BLBI yang melibatkan sejumlah konglomerat papan atas(zam/ant/dri )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Jumlah Penduduk Miskin Turun

REPUBLIKA - Selasa, 03 Juli 2007 8:14:00

JAKARTA -- Jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2007 turun 2,13 juta jiwa (5,4 persen) dibanding periode sama tahun sebelumnya yang 39,30 juta jiwa. Survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin hingga Maret 2007 sebanyak 37,17 juta jiwa.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Afrizal Ahnan, menyatakan, jumlah penduduk miskin per Maret 2007 itu merupakan 16,58 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Sementara per Maret 2006, persentase jumlah penduduk miskin terhadap total jumlah penduduk 17,75 persen.
''Jumlah penduduk miskin terbesar di perdesaan. Dan, menurut perhitungan kami, kenaikan nilai tukar petani (NTP) di perdesaan dalam setahun ini lebih besar dari kenaikan inflasi,'' ujar Afrizal di Jakarta, Senin (2/7).
Penduduk miskin di perdesaan, menurut survei BPS, berkurang 1,20 juta jiwa. Penurunan ini lebih tinggi ketimbang di perkotaan yang berkurang 930 ribu jiwa. Pemicunya, jelas dia, adalah naiknya daya beli masyarakat miskin yang tecermin dari pengeluaran mereka. Indikator pengeluaran yang dicatat BPS adalah NTP yang selama periode tersebut naik sembilan persen.
Kenaikan ini jauh lebih tinggi dari kenaikan harga sembako yang penting bagi rakyat miskin, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, dan mi instan. ''Komoditas paling penting bagi penduduk miskin adalah beras. Pada Maret 2007 sumbangan pengeluaran beras terhadap garis kemiskinan 28,64 persen di perdesaan dan 18,56 persen di perkotaan,'' katanya.
Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi garis kemiskinan. Dalam Susenas 2007, angka garis kemiskinan ditetapkan Rp 166.697 per kapita per bulan atau naik dari tahun sebelumnya yang Rp 151.997 per kapita per bulan.
Untuk menghitung jumlah penduduk miskin, BPS menyurvei 68 rumah tangga miskin yang tersebar di seluruh wilayah. Tahun sebelumnya BPS hanya menyurvei 10 ribu rumah tangga miskin.
Anggota Komisi XI DPR, Dradjad Wibowo, tak percaya survei BPS mencerminkan realitas kemiskinan di lapangan. ''Bagaimana mungkin angka kemiskinan 2007 turun di tengah mahalnya harga sembako seperti minyak goreng. Sekarang susu pun mahal. Data pengangguran maupun kemiskinan itu jauh bertentangan dengan realitas di masyarakat,'' kata Dradjad.
Dia juga meragukan klaim BPS bahwa kenaikan pendapatan rakyat miskin melebihi meroketnya harga sembako. Keraguan itu didasarkan pada fakta bahwa tidak ada lapangan kerja yang terbuka bagi rakyat miskin. ''Pendapatan rakyat miskin naik dari mana sumbernya? Tanpa ada lapangan kerja yang riil, tidak mungkin pendapatan rakyat miskin naik,'' papar dia.
Ekonom Tim Indonesia Bangkit, Iman Sugema, menilai ada sejumlah keanehan dalam data kemiskinan BPS. Keganjilan itu karena survei dilakukan saat Maret 2007 ketika harga beras sedang tinggi dan sektor riil belum bergerak.
''Sehingga, data konsumsi rakyat miskin tidak mungkin naik pesat.'' Lebih jauh Iman menuding tengah terjadi politisasi statistik di BPS. Namun, tudingan itu ditepis Afrizal. Dia menegaskan BPS sama sekali tidak berniat mengutak-atik data. ''Data yang disajikan BPS adalah data murni.'' Menko Perekonomian, Boediono, juga menyatakan bahwa BPS terdiri atas orang-orang profesional. ''Mereka harus merekam apa yang terjadi di lapangan, harusnya begitu.''

Naik Turun Angka Kemiskinan
2003: 37,30 juta jiwa
Kota 11,20 juta jiwa,
Desa 25,10 juta jiwa

2004: 36,20 juta jiwa
Kota 11,40 juta jiwa
Desa 24,80 juta jiwa

2005: 35,10 juta jiwa
Kota 12,40 juta jiwa
Desa 22,70 juta jiwa

2006: 39,30 juta jiwa
Kota 14,49 juta jiwa
Desa 24,81 juta jiwa

2007: 37,17 juta jiwa
Kota 16,58 juta jiwa
Desa 26,92 juta jiwa


Garis Kemiskinan
2003: Rp 118.554 per kapita per bulan
2004: Rp 122.775 per kapita per bulan
2005: Rp 129.108 per kapita per bulan
2006: Rp 151.997 per kapita per bulan
2007: Rp 166.697 per kapita per bulan

Sumber: Susenas 2007, BPS(evy )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...