KORAN TEMPO - Jum’at, 29 Juni 2007
PDIP tak mengikuti langkah mereka.
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan partainya sedang mempertimbangkan kemungkinan mengevaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi. "Karena banyak yang menganggap Komisi ini sebagai super body, dengan kewenangan yang besar sekali," katanya kemarin di Jakarta.
Priyo membantah jika disebutkan Golkar telah menekan KPK melalui pertemuan di kantor pusat partai itu di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu malam lalu. "Kalau menekan, mestinya kami yang akan mendatangi KPK. Ini kan, kami yang mengundang."
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Yasona Laoly, mengatakan pemanggilan KPK oleh Golkar itu tidak wajar. Dia meminta agar hal itu tidak menjadi upaya menghalangi tugas dan fungsi KPK. "Ada kesan pemanggilan itu untuk melindungi mereka yang sedang berurusan dengan KPK," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo. "Kami selalu menyampaikan kritik dan evaluasi secara terbuka melalui Komisi Hukum di DPR," ujar Tjahjo. "PDI Perjuangan tidak akan mengikuti langkah Golkar memanggil KPK."
Dalam pertemuan tertutup yang dipimpin Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla itu, KPK diwakili Kepala Bidang Pencegahan Sjahruddin Rasul. "Golkar ingin menanyakan apa saja amanah DPR kepada KPK dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata Kalla seusai pertemuan. Dia menjelaskan, pertemuan itu bertujuan mencegah kader Partai Golkar dipanggil KPK karena tersangkut korupsi (Koran Tempo, 28 Juni).
Sjahruddin mengatakan, dalam pertemuan itu, Golkar ingin mengetahui kendala dalam pemberantasan korupsi. Ia juga melaporkan, KPK menemukan 6.213 kasus yang berindikasi korupsi dari 19.901 kasus yang diadukan per Juni 2007.
Priyo menambahkan, dari pertemuan itu, Golkar tahu tugas KPK sangat berat. Karena itu, partainya menganggap di masa mendatang perlu dilakukan penataan atas lembaga tersebut. "Bisa juga justru kita memantapkan posisinya," ujar Priyo. "Sejauh ini Golkar belum memutuskan mana yang akan dilakukan."
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Anton Lesiangi menegaskan tidak ada upaya intervensi Golkar kepada KPK. "Kami menantang KPK, kalau memiliki data kuat, harus berani memeriksa pasangan Yudhoyono dan Jusuf Kalla (terkait dengan aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan)" katanya.
NUR ROCHMI TOMI KURNIASIH
______________________________________________________
Kalla Vs KPK
"Tindakan tegas KPK juga bisa mengakibatkan ketakutan." -- Jusuf Kalla, Wakil Presiden
Wakil presiden, sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, pernah risau soal Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, langkah KPK mengerem laju ekonomi karena pejabat takut melaksanakan proyek. Dan berita terakhir adalah Kalla mengundang pejabat Komisi ke markas Golkar. Kalla mungkin gerah karena sejumlah petinggi Golkar dipanggil atau sedang diusut Komisi itu.
1. Akbar Tandjung, bekas Ketua Umum GolkarDiperiksa 15 Juni 2007, kasus dana DKP Rp 100 juta.
2. Slamet Effendi Yusuf, anggota Fraksi Golkar DPR Diperiksa 27 Juni 2007, kasus dana DKP Rp 20 juta.
3. Charles Jones Mesang, anggota Fraksi Golkar DPRDiperiksa 21 Juni 2007, dana DKP untuk pembuatan undang-undang.
4. Awal Kusumah, anggota Fraksi Golkar DPR Diperiksa 13 Juni 2007, terkait dengan DKP.
5. Syaukani Hasan Rais, Ketua DPD Golkar Kalimantan TimurDiperiksa April 2007, 4 kasus korupsi senilai Rp 40,75 miliar.
6. Agung Laksono, Ketua DPR, Wakil Ketua Umum GolkarKasus voucher Departemen Pendidikan Nasional.
7. Akil Mochtar, anggota Fraksi Golkar DPRKasus suap Rp 680 juta dari APBD Kabupaten Sintang.
8. Abdullah Puteh, Wakil Sekjen GolkarKasus helikopter Mi-2 sebesar Rp 10 miliar.
NASKAH: TITO SIANIPAR RINI KUSTIANI ERWIN DARIYANTO
Friday, June 29, 2007
Golkar Akan Evaluasi Wewenang KPK
Posted by RaharjoSugengUtomo at 2:19 PM 1 comments
Labels: HeadlineNews:KoranTempo
Sidang Korupsi Alat Sidik Jari Digelar
KORAN TEMPO - Jum’at, 29 Juni 2007
Target utamanya adalah mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra.
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat otomasi sidik jari di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Perkara yang melibatkan tiga terdakwa itu disidangkan secara terpisah.
Sidang pertama digelar dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Departemen Kehakiman dan HAM Zulkarnain Yunus serta Kepala Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Apendi. Adapun sidang kedua mengadili terdakwa Direktur PT Sentral Filindo Eman Rachman, rekanan pengadaan alat otomasi sidik jari atau automatic fingerprints identification system (AFIS).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi I Kadek Wiradana mengatakan para terdakwa dinilai melanggar Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Pengadaan alat otomasi itu melalui penunjukan langsung," jaksa Kadek membacakan dakwaannya.
Jaksa menyatakan kasus ini bermula dari usul Apendi selaku pemimpin proyek pengadaan alat AFIS. Apendi mengusulkan kepada Zulkarnain agar perusahaan pelaksana proyek ditunjuk secara langsung. Alasannya, waktu sudah mendesak.
Zulkarnain setuju. Pertimbangannya, selain soal waktu, Menteri Kehakiman ketika itu akan diganti. Zulkarnain, kata jaksa, lalu mempertemukan Eman dengan Apendi. Dalam pertemuan itulah, Zulkarnain menyatakan pengadaan alat AFIS akan dikerjakan oleh Eman.
Zulkarnain juga mempertemukan Eman dengan pengusaha Yendra Fahmi. Dalam pertemuan itu, masih kata jaksa, Zulkarnain meminta Eman menyisihkan keuntungan 10 persen dari nilai kontrak kepada Yendra.
Singkat cerita, proyek berjalan dengan nilai kontrak Rp 18,4 miliar. Padahal alat sidik jari yang dipesan dari Dermalog, Jerman, itu sebenarnya hanya seharga Rp 9,6 miliar. Akibatnya, negara dirugikan Rp 6,4 miliar.
Ketua majelis hakim Moefri menunda sidang Zulkarnain dan Apendi hingga pekan depan untuk mendengarkan eksepsi (bantahan) pengacara Apendi. Albert Sagala, penasihat hukum Zulkarnain, mengatakan kliennya tidak akan mengajukan eksepsi karena merasa tak memerlukannya.
Seusai sidang, Zulkarnain dan Apendi menolak berkomentar. Dihujani pertanyaan oleh wartawan, mereka terus berjalan meninggalkan ruang sidang.
Dalam persidangan terpisah, seusai pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Eman, tim pengacara langsung mengajukan eksepsi. Menurut Umbu S. Samapaty, pengacara Eman, kasus ini sarat dengan muatan politik.
Umbu mengungkapkan, saat Eman diperiksa, tim penyidik KPK sempat menyatakan bahwa target penyelidikan kasus AFIS adalah mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra. "Karena KPK tidak berhasil menjerat Yusril, klien kami yang dijadikan tumbal." Umbu menuding KPK telah bertindak sewenang-wenang dan meminta majelis hakim yang dipimpin Moerdiono membatalkan dakwaan jaksa.
YUDHA SETIAWAN
Posted by RaharjoSugengUtomo at 2:17 PM 0 comments
Labels: HeadlineNews:KoranTempo
Orang Kaya Baru Indonesia Empat Besar
KORAN TEMPO - Jum’at, 29 Juni 2007
Mereka itu memiliki sekurang-kurangnya harta kekayaan US$ 1 juta.
PARIS -- Jumlah miliarder di dunia melonjak drastis 8,3 persen pada 2006. Menurut survei yang digelar firma keuangan Capgemini SA dan Merrill Lynch & Co., bank investasi Amerika Serikat, Indonesia berada di posisi empat besar negara-negara yang menyumbang orang kaya baru (OKB) terbanyak.
Laporan survei itu menyebut kini ada 9,5 juta orang yang memiliki kekayaan lebih dari US$ 1 juta (lebih dari Rp 1 miliar). Kenaikan ini, menurut penjelasannya yang dikutip AFP, "Akibat menguatnya pertumbuhan ekonomi dunia yang pesat dan keuntungan di pasar bursa."
Dengan kenaikan itu, jaringan miliarder yang tergabung dalam klub eksklusif High Net Worth Individuals pun kian bertambah.
Riset itu memperlihatkan bahwa Indonesia bersama Singapura, India, dan Rusia menyumbang orang kaya baru terbanyak di dunia. Mereka itu memiliki sekurang-kurangnya harta kekayaan US$ 1 juta.
Kekayaan itu, menurut laporan Capgemini SA dan Merrill Lynch &Co., "Berbentuk aset berupa uang kontan, surat obligasi, dan simpanan." Semua itu, "Belum termasuk rumah atau sejumlah barang koleksi seni bernilai tinggi."
Riset yang sama juga menyoroti aliran investasi uang milik para miliarder itu. Hasilnya, separuh lebih orang kaya itu menghabiskan uang mereka untuk membeli jet pribadi, kapal mewah (yacht), membiayai tim olahraga, atau bertaruh di pacuan kuda. Sisanya dibelikan barang-barang antik, wine, dan perhiasan.
Riset tahunan yang digelar untuk ke-11 kalinya di 71 negara itu mencatat banyaknya orang kaya baru dari Asia. Survei Kekayaan Dunia itu menyebutkan pertumbuhan jumlah orang kaya di Asia mencapai 8,6 persen dalam tujuh tahun terakhir.
Meski masih terbilang rendah ketimbang di Amerika dan Kanada yang berkisar 9,2 persen, jumlahnya masih lebih banyak ketimbang Eropa yang hanya 6,4 persen. Jumlah ini, menurut dua firma yang berbasis di New York itu, bakal bertambah pada 2011. Capgemini SA dan Merrill Lynch & Co. menaksir pertumbuhannya mencapai 6,7 persen dengan total kekayaan US$ 51,6 triliun. Bandingkan dengan tahun lalu, yang totalnya berkisar US$ 37,3 triliun. AP AFP DRE
Posted by RaharjoSugengUtomo at 2:16 PM 0 comments
Labels: HeadlineNews:KoranTempo
20 Broker terindikasi gagal bayar
BISNIS - Jumat, 29/06/2007
JAKARTA: Sekitar 20 broker terindikasi gagal bayar dalam pembelian saham PT Agis Tbk yang terjadi pada 25-27 Juni 2007. Akibatnya, penyelesaian jual-beli saham berkode TMPI pada periode itu ditunda hingga dua minggu sejak 28 Juni 2007. Sejumlah pialang saham mengatakan broker yang merasa gagal bayar menemui PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pada 27 Juni malam guna menjelaskan masalah itu. Berdasarkan data Bloomberg 25-27 Juni, total volume saham TMPI mencapai 340,3 juta dengan nilai Rp1,08 triliun. "Broker yang sudah 'nyerah' mendatangi KPEI untuk menjelaskan soal itu. Mungkin dua broker yang gagal bayar dalam jumlah besar. Nilai gagal bayar itu minimal Rp220 miliar-Rp260 miliar," tutur seorang pialang yang enggan disebut namanya. Kedua broker yang diduga mengalami masalah itu adalah Kuo Capital dan Republic Securities.Bisnis berusaha menghubungi kedua broker itu, tetapi direksi sekuritas tersebut berada di luar kantor.Ketika dikonfirmasi, Dirut PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Inarno Djajadi mengatakan saat ini broker tersebut belum bisa disebut gagal bayar, tetapi ada indikasi mengarah ke sana. "Jangan dulu memastikan hal itu [gagal bayar]. Kami tidak bisa sebut broker mana saja yang gagal bayar," ujarnya kepada Bisnis.Dia mengakui nilai transaksi TMPI cukup besar. "Karena itu, Bapepam-LK minta kami membekukan jual beli saham TMPI yang terjadi pada 25-27 Juni. Ada sekitar 20 broker yang terlibat transaksi itu." Pialang itu menambahkan gagal bayar saham TMPI bakal menjadi bola salju yang merembet ke lainnya. "Kalau dari penjualan TMPI tidak dapat uang, bagaimana investor itu membayar saham yang sudah telanjur dibeli dari hasil penjualan TMPI?" Akibat persoalan itu, KPEI kemarin mengedarkan pengumuman No: Peng-011/kepada direksi anggota kliring yang berisi penundaan penyelesaian transaksi saham TMPI hingga dua pekan ke depan sejak pengumuman tersebut diterbitkan. Penundaan itu mengakibatkan terjadinya perubahan perhitungan hak dan kewajiban anggota kliring dalam transaksi saham Agis. Bila transaksi bursa itu dinyatakan wajar oleh Bapepam-LK, KPEI akan memberikan penggantian jasa giro kepada anggota kliring yang mengalami tunda terima atas haknya selama proses pemeriksaan. Direktur Pengawasan Bursa Efek Jakarta Justitia Tripurwasani mengatakan dia belum mengetahui adanya gagal bayar dalam transaksi saham Agis. Hal ini karena proses penyelesaian transaksi berada di KPEI. "Proses settlement berada di KPEI, tanyakan saja kepada mereka. Meskipun begitu, kami akan menindaklanjutinya jika institusi tersebut melaporkan adanya pelanggaran." Mengenai penghentian sementara perdagangan Agis, Justitia mengatakan kebijakan itu diambil karena ada ketidakwajaran dalam transaksi saham. "Polanya masih seperti waktu kami menghentikan sementara perdagangan Agis pada 5 Juni, yaitu transaksi tidak wajar karena harga saham turun signifikan hingga menyebabkan autorejection." BungkamKetua Bapepam-LK A. Fuad Rahmany dan Kabiro Transaksi Lembaga Efek Arief Baharuddin bungkam saat dikonfirmasi soal gagal bayar itu.Analis Valbury Asia Securities Krishna Dwi Setiawan mengatakan sepanjang pengetahuannya kasus penundaan pembayaran atas transaksi saham hingga dua pekan merupakan kejadian pertama sepanjang sejarah bursa Indonesia. Sementara itu, pasar dilanda panic selling. Pasalnya, penundaan penyelesaian transaksi menjadi dua minggu dari seharusnya tiga hari mendorong sejumlah investor menjual portofolio saham mereka guna menutupi kewajiban transaksi terhadap saham lain.Hal ini menimbulkan efek domino dan diperkirakan kerugian meluas bukan hanya pada saham Agis. Panic selling membuat IHSG merosot 37,09 poin (1,74%) hingga ke level 2.088,25 kemarin siang. Menjelang penutupan, indeks berhasil rebound, hanya terjadi koreksi tipis 12,49 poin ke level 2.112,85. Penurunan IHSG berlawanan dengan kenaikan indeks bursa regional dan AS.Sekretaris Perusahaan Agis Poernomo Adjie mengatakan manajemen tidak mengetahui gagal bayar broker dalam transaksi saham perseroan.Sanusi, Sekretaris Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia, mengatakan tanggung jawab penyelesaian transaksi itu jangan dibebankan kepada investor. "Kalau investor beli dan tidak sanggup membayar, broker seharusnya yang bertanggung jawab. Dari awal saya ingatkan lonjakan harga saham TMPI merupakan kepanjangan Taman Makam Para Investor."
(Rahayuningsih/Arif Gunawan S.) (pudji.lestari@bisnis.co.id/wisnu.wijaya@ bisnis.co.id)
Oleh Pudji Lestari & Wisnu Wijaya
Bisnis Indonesia
Posted by RaharjoSugengUtomo at 2:07 PM 0 comments
Labels: HeadlineNews: Bisnis
Dicari pemberantas korupsi, gaji Rp36 juta per bulan
BISNIS - Jumat, 29/06/2007
Ini adalah hari-hari yang cukup memusingkan bagi Felia Salim, Rhenald Kasali, Mas Achmad Santosa dan anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lainnya.Tak sampai lima hari lagi proses seleksi yang menelan dana Rp2,9 miliar itu sudah harus ditutup, Tetapi, sejak dibuka 14 Juni 2007 jumlah pendaftar baru 142 orang. Jauh di bawah target yang ditetapkan panitia seleksi. Pansel KPK sampai harus menjemput bola ke berbagai tempat, mulai dari ke kampus-kampus, meminta bantuan LSM, sampai bergerilya ke media massa untuk memperoleh masukan.Rektor Universitas Islam Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat yang juga menjadi anggota panitia seleksi sampai-sampai tak habis pikir. "Ayo lah. Ini panggilan Ibu Pertiwi. Mana orang-orang yang selama ini berteriak-teriak menentang korupsi?" tantang dia.Ternyata memang tak mudah mencari talenta yang siap memimpin lembaga super bodi itu. Buktinya, empat pimpinan KPK saat ini pun sudah tegas menyatakan tak bersedia mencalonkan diri lagi. Alasannya beragam. Mulai dari capek sampai merasa sudah tua."Pekerjaan pimpinan KPK ini lebih banyak bersifat pengabdian. Kalau orientasinya mencari kerja, ini bukan tempatnya," ujar Ketua KPK Taufiequrachman Ruki pada suatu ketika.Sebegitu sulitkah mencari sosok yang siap memberantas penyakit laten yang menempatkan Indonesia berada di peringkat nomor dua tertinggi di dunia itu? Kalau melihat pengumuman seleksi yang disebarluaskan panitia seleksi, syarat pendaftaran calon pimpinan KPK sebetulnya tidak terlalu sulit. Antara lain harus berusia 40 tahun hingga 65 tahun, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan dan berpengalaman minimal 15 tahun.Pendaftar juga disyaratkan tidak menjadi pengurus parpol dan bersedia melepaskan jabatannya selama menjadi anggota KPK. Tetapi, melihat tuntutan dan beban kerja yang begitu tinggi, meski tidak harus menjadi malaikat, pimpinan KPK diharapkan bukan dari golongan 'manusia normal'.Fasilitas pimpinanApa imbalan yang diberikan bagi pimpinan KPK? Jangan membayangkan mendapat fasilitas seperti direksi BUMN besar atau dewan gubernur BI. Tetapi, kalau menggunakan standar umum, fasilitas yang diberikan tentulah sudah jauh lebih dari cukup.Menurut SK Menkeu yang dikeluarkan pada Desember 2004, gaji per bulan ketua KPK dan wakil ketua masing-masing ditetapkan maksimal sebesar Rp36 juta dan Rp34 juta.Fasilitas itu kemudian diusulkan untuk dinaikkan menjadi sebesar Rp40 juta per bulan untuk ketua KPK sedangkan wakil-wakilnya sebesar Rp36 juta. Gaji tersebut masih harus dipotong untuk tunjangan hari tua (THT) yang akan dibayarkan saat purnatugas. Fasilitas lain yang diberikan adalah tunjangan asuransi kesehatan dan tunjangan transpor. Di luar itu tak ada lagi fasilitas yang diberikan, termasuk mobil dan rumah dinas.Tetapi, kalau dibandingkan dengan gaji pejabat negara lain, pimpinan KPK memang termasuk yang paling besar.Sebagai perbandingan, total gaji presiden sebesar Rp62,7 juta, wakil presiden Rp42,1 juta. Ketua DPR sebesar Rp30,908 juta, ketua MA sebesar Rp24,39 juta. Sedangkan gaji menteri negara, jaksa agung, panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat sebesar Rp18,65 juta. "Tidak perlu khawatir. Fasilitas yang diberikan untuk pimpinan KPK sudah mencukupi," ujar Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.Cukup atau tidak, pimpinan KPK memang dituntut untuk tak lagi berorientasi mengejar materi dalam hidupnya. Hal itulah yang menyebabkan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufiq Effendi yang dipercaya menjadi ketua tim seleksi menambah beberapa kriteria lain. Menurut dia, untuk menjadi pimpinan KPK tak cukup hanya punya kemauan untuk memberantas korupsi, pintar, memiliki integritas, dan berdedikasi. Salah satu syarat utama lainnya adalah tercukupi secara finansial, sehingga tidak terdorong untuk memperkaya diri setelah menjabat. "Yang penting adalah orang yang sudah selesai dengan dirinya." Dalam pandangannya, apabila panitia seleksi memilih orang yang belum tercukupi secara finansial, maka hal itu akan menimbulkan masalah lebih lanjut di tubuh KPK.Sayangnya, panitia seleksi tidak bersedia merinci parameter yang jelas tentang batas minimal kekayaan calon pimpinan KPK. Mereka hanya mewajibkan setiap calon untuk mengumumkan daftar kekayaannya.EngganBelajar dari pengalaman KPK saat ini, panitia seleksi sebetulnya berharap agar kalangan yang dekat dengan dunia bisnis untuk memperkuat jajaran pimpinan KPK. Menurut Rhenald, KPK sangat membutuhkan tenaga dan pikiran dari pebisnis untuk duduk sebagai jajaran pimpinan. Alasannya, kalangan dari dunia usaha tentunya memiliki pengetahuan yang sangat memadai terhadap praktik kejahatan kerah putih seperti di lantai bursa atau praktik rekayasa keuangan.Sayangnya, sampai saat ini tak banyak kalangan dunia usaha yang terpanggil untuk bergabung ke dalam KPK. Rhenald menduga kurangnya minat pebinis untuk masuk ke dalam bursa pimpinan KPK disebabkan oleh sikap kehati-hatian para pebisnis yang enggan memasuki wilayah hukum. Padahal para pebisnis merupakan salah satu aset penting yang perlu didudukkan dalam jajaran pimpinan KPK.Banyak argumentasi lain yang disampaikan terhadap minimnya minat masyarakat untuk mendaftar dalam seleksi pimpinan KPK.Menurut Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro, kinerja KPK saat ini yang dinilai banyak pihak di bawah ekspektasi karena tidak cukup punya gigi membuat sebagian masyarakat menjadi apatis terhadap lembaga ini. Hal itu juga yang membuat sebagian kandidat malas mendaftar.Ekonom BNI Ryan Kiryanto melihat rendahnya pendaftar seleksi karena terbebani oleh ekspektasi masyarakat yang begitu tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kalau soal remunerasi, itu sudah lebih dari cukup."Masalahnya lagi, lanjut dia, untuk memenuhi harapan masyarakat itu, kualifikasi komisioner KPK jadi begitu tinggi, seperti memiliki wawasan hukum yang kuat dan mempunyai kemampuan teknis seperti audit keuangan. "Repotnya, yang memiliki kualifikasi seperti itu tidak banyak."Problem lain adalah dalam proses seleksi. Dalam penjaringan kali ini, tahapan seleksi meliputi masalah administrasi, tes psikologi, membuat makalah, profile assesment test, dan wawancara. Panitia akan memilih 10 calon untuk disampaikan ke Presiden.Setiap calon kemudian harus menjalani fit and proper test di DPR. Banyak calon potensial yang buru-buru pesimistis terhadap proses ini. Seleksi di DPR dikhawatirkan akan sarat dengan kepentingan politis.
Posted by RaharjoSugengUtomo at 2:05 PM 0 comments
Batam jadi kawasan perdagangan bebas
BISNIS - Jumat, 29/06/2007
JAKARTA: Rapat koordinasi menteri ekonomi yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin akhirnya memutuskan untuk menetapkan status kawasan perdagangan bebas Batam secara keseluruhan, dengan status enclave untuk Bintan dan Karimun. Rakor yang dihadiri a.l. Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Gubernur Kepulauan Riau, Ketua Otorita Batam, dan sejumlah bupati itu menyepakati rancangan peraturan pemerintah yang akan jadi dasar keputusan tersebut.Menteri Perindustrian Fahmi Idris menyatakan pilihan kawasan perdagangan bebas (FTZ/Free Trade Zone) Batam untuk keseluruhan pulau itu didasarkan terutama atas perlunya kepastian hukum kepada investor. "Akan ada tambahan insentif di Batam, termasuk di Bintan dan Karimun. Untuk itu akan diatur di peraturan pemerintah dari Perpu Kawasan Perdagangan Bebas No.1/ 2007. Beberapa hal untuk tambahan insentif ini mungkin masih perlu masukan," ujarnya usai rapat tersebut.Fahmi menegaskan pemerintah mengharapkan keputusan final FTZ Batam untuk seluruh pulau ini akan melahirkan satu lompatan perbaikan investasi, yang dampaknya tidak hanya dirasakan di pulau tersebut, tapi juga ke Indonesia secara keseluruhan."Perkembangan Batam itu sendiri sudah berlarut-larut begitu rupa. Tidak ada kepastian hukum sejak lama. Sementara itu, kalau kita perhatikan kawasan lain seperti Johor, Malaysia, itu sudah bergerak. Jadi, ini putusan yang tepat," tegasnya.Rencananya, Batam akan diarahkan sebagai pusat pengembangan industri galangan kapal, elektronik dan mekatronik; Bintan untuk tekstil dan produk tekstil, alas kaki dan pariwisata; dan Karimun untuk industri galangan kapal, logam, komponen, agro serta hasil laut.Dihubungi terpisah, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi mengatakan putusan FTZ untuk seluruh Batam, yang tinggal menunggu pengesahan itu, tidak hanya sesuai dengan harapan investor lokal, tapi juga asing termasuk investor Singapura.Menurut Lutfi, status Batam selama ini bukan FTZ, melainkan kawasan berikat plus. "Secara de jure Batam belum pernah jadi FTZ, meski pernah diusulkan DPR di era Megawati, dan ditolak. Sekarang berarti sudah tidak ada perdebatan lagi," ujarnya.Dengan keputusan itu, semua barang konsumsi yang masuk dari luar daerah pabean untuk kebutuhan penduduk di kawasan perdagangan bebas diberikan pembebasan bea masuk, PPN, PPnBM dan cukai.
(bastanul.siregar@bisnis.co.id/ neneng.herbawati@bisnis.co.id)
Oleh Bastanul Siregar & Neneng Herbawati
Bisnis Indonesia
Posted by RaharjoSugengUtomo at 1:55 PM 0 comments
Labels: HeadlineNews: Bisnis
PKS Ancam Mundur dari Pilkada Jakarta
REPUBLIKA - Jumat, 29 Juni 2007
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengancam mundur dari proses pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta pada 8 Agustus mendatang. Langkah ini terpaksa dilakukan, kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Triwisaksana, karena masih banyak warga Jakarta yang tak dapat menunaikan hak pilih.
''Pilihan mundur dari pilkada itu opsi terakhir kami, jika pendataan pemilih tidak segera dibenahi,'' tegas Sani, sapaan akrab Triwisaksana, kepada Republika, Kamis (28/6). Ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta mendata pemilih, juga menjadi pertimbangan lain PKS mengambil opsi mundur. Apalagi, hasil survei menunjukkan banyak calon pemilih yang tak terdata akurat, sehingga muncul pemilih siluman. Bukti nyata KPUD tak profesional, ungkap Sani, terdapat 33 persen warga Jakarta yang ber-KTP DKI, tapi tak tercatat sebagai pemilih. Dia mengkhawatirkan rendahnya partisipasi masyarakat bila hal ini tak dipertimbangkan KPUD.
Ketua Bapilu DPW PKS Jakarta, Igo Ilham, menambahkan, salinan daftar pemilih tetap (DPT) yang diterima PKS dari sejumlah petugas panitia pemungut suara (PPS) ditemukan beberapa keganjilan. Di antaranya, nama pemilih tercatat dua kali, pemilihnya sudah meninggal, belum memenuhi syarat umur, hingga ada pemilih domisilinya tak sesuai dengan DPT. Atas beberapa kasus itu, PKS mengusulkan agar KPUD memberi DPT ke tim sukses masing-masing pasangan. Bisa juga, KPUD menyerahkan DPT ke lembaga pemantau independen yang kredibel untuk diaudit.
PKS menilai KPUD terlibat dalam kecurangan, bila bukti-bukti yang ada tak direspons. Karena itu, PKS siap menempuh jalur hukum. ''Banyak pengacara yang siap membantu kami.'' Ketua DPC PKS Kebon Jeruk, Basuki, menemukan 250 pemilih di DPT yang kolom nomor induk kependudukannya (NIK) kosong. ''Belum lagi kasus nama yang dicatat dobel,'' katanya. Ketua KPUD DKI, Juri Ardiantoro, membantah pihaknya teledor dalam melakukan pendaftaran calon pemilih. Apa yang dilakukan KPUD, tegas Juri, dilakukan sesuai aturan. ''Kalau memang ada yang belum terdaftar, harusnya mereka mendaftarkan diri.'' man/ind/zak
Posted by RaharjoSugengUtomo at 8:55 AM 0 comments
Labels: HeadlineNews: Republika
