Wednesday, May 30, 2007

Sutiyoso Hendak Ditangkap, Wirajuda Tekan Australia

REPUBLIKA - Rabu, 30 Mei 2007

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, mempercepat kunjungan kerja ke Australia setelah polisi Australia meminta Sutiyoso datang ke pengadilan setempat. Sutiyoso dituding terlibat dalam kasus Balibo Five yang menewaskan lima wartawan Australia di Balibo, Timtim, pada 1975.
Menlu, Nur Hassan Wirajuda, menegaskan, Sutiyoso tidak harus memenuhi surat undangan untuk memberi keterangan di pengadilan Sydney terkait kasus tersebut. ''Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah diplomatik dan saya sudah berbicara secara langsung dengan Dubes Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, agar menghubungi pemerintah Australia,'' kata Menlu, Selasa (29/5).
Bill Farmer, kata Hassan, telah menghubungi pemerintah Australia bahwa Sutiyoso adalah pejabat asing yang memiliki kekebalan diplomatik. Australia memberlakukan UU Foreign Immunity Act. Berdasarkan UU ini, pejabat asing tak bisa semena-mena dipanggil. ''Dalam kaca mata pemerintah federal, Sutiyoso tak berkewajiban memenuhi panggilan tersebut,'' katanya.
Sutiyoso dan rombongan ke Australia atas undangan pemerintah negara bagian New South Wales dalam program sister city. Pada Selasa (29/5) sore, polisi negara bagian New South Wales memasuki kamar Sutiyoso di Hotel Shangri-La, Sydney. Mereka meminta Sutiyoso menghadap pengadilan negara bagian, Rabu (30/5), terkait peristiwa Balibo. Namun, Sutiyoso menjelaskan bahwa kunjungannya adalah atas undangan pemerintah negara bagian New South Wales.
Karena itu, kata Hassan, Sutiyoso menyatakan, dia tak terkait perkara terbunuhnya lima wartawan Australia di Balibo itu. Atas insiden ini, Sutiyoso membatalkan kunjungannya ke Canberra, Rabu (30/5). Menurut Hassan, pemerintah Australia sebetulnya tak menganggap ini sebagai isu yang memengaruhi hubungan RI-Australia. Sebab, gugatan sejumlah keluarga korban atas peristiwa Balibo ini terjadi di pengadilan lokal.
Pengadilan lokal, jelas dia, tak memiliki jangkaun nasional, apalagi internasional. Yurisdiksinya di wilayah lokal saja, tak berlaku di seluruh negeri. ''Pemerintah Australia memberi jaminan, dont worry-lah,'' katanya. Sebagai tamu, Hassan mengerti Sutiyoso merasa gusar diperlakukan seperti itu. Sementara, pemerintah negara bagian New South Wales memperlakukan Sutiyoso sebagai tamu dengan sangat baik.fer/apv/man/ant

0 comments: