KOMPAS - Kamis, 19 Juli 2007
Jakarta, Kompas - Denyut kehidupan malam di sebagian besar diskotek di Jakarta belum bebas dari peredaran ekstasi. Di beberapa diskotek pengedar bebas menawarkan secara terang-terangan, terbuka, di kerumunan pengunjung.
Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal I Made Mangku Pastika saat ditanya seputar masalah itu, Senin (16/7), mengatakan, jika masih ada transaksi ekstasi terang-terangan, aparat harus bertindak tegas, "Ini soal pengawasan. Seharusnya Badan Narkotika Provinsi Jakarta dibantu satgas dari Polda Metro Jaya yang melakukan pengawasan tersebut," kata Made Mangku Pastika.
Namun, Ketua Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta Fauzi Bowo, Rabu (18/7) sore, menegaskan, jajarannya kerap mendatangi diskotek dan karaoke. Namun, pengedar selalu mencari celah. "Kami tak boleh berhenti. Sebab begitu berhenti, dampaknya bukan deret hitung, tapi sudah deret ukur," katanya.
Direktur Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari, Selasa siang, mengatakan, polisi sudah rutin menggelar razia setiap minggu. "Dalam seminggu, dua kali razia. Setiap kali razia kami datangi sedikitnya empat diskotek dan karaoke di Jakarta dan sekitarnya," katanya.
Terang-terangan
Menurut pemantauan Kompas di beberapa diskotek di Jakarta, Jumat tengah malam hingga Sabtu dini hari pekan lalu, peredaran psikotropika, khususnya jenis ekstasi, terlihat bebas. Diskotek itu antara lain di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Mangga Besar, dan Mangga Dua.
Pengunjung di salah satu diskotek di Hayam Wuruk datang sejak pukul 22.00. Pada saat yang sama, ruang diskotek di dekatnya sepi, tetapi diisi musik hidup (live music) dan menampilkan sejumlah penari perempuan belia berpakaian minim.
Pada tengah malam diskotek pertama hampir tidak punya celah lagi bagi pengunjung. Ruangan penuh sesak, termasuk di balkon. Di diskotek ini pengedar menawarkan ekstasi kepada pengunjung secara terang-terangan, terbuka, dan agresif.
Setelah kaki melewati pintu detektor logam di pintu masuk, tiga pria menghampiri. "Bos, ini ada barang bagus," katanya menawarkan ekstasi. Setelah melewati mereka, beberapa orang lain juga menawari barang sama.
Sepanjang lorong antara pintu masuk dan toilet yang ada di pojok belakang terdapat sekitar 10 pria yang datang menawarkan ekstasi. Setiap kali pengunjung melewati lorong ini selalu didekati dan dicolek disertai tawaran serupa.
Seorang pengedar, dengan ciri-ciri kulit sawo matang, pendek, gemuk, muka bulat, dan selalu mengenakan topi, memperlihatkan dua jenis pil ekstasi. "Barang yang paling baik adalah hijau panah, harganya pego (Rp 150.000) per butir," ujarnya.
Bentuk pil ekstasi itu bulat, berwarna hijau, dan di salah satu sisinya ada tanda panah. "Saya punya kalau Anda mau yang lebih murah. Kalau yang pink, namanya mercy, Rp 130.000 sebutir," ucap pengedar lain, sambil menunjukkan sebutir pil warna merah muda.
Pengedar kedua ini memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter, kulit sawo matang, dan mengenakan pakaian lebih necis.
Masa bodoh
Seorang pengunjung dengan rekan wanitanya membeli dua butir pil warna hijau. Baik pembeli, pengedar, maupun penjual bertransaksi di tengah kerumunan pengunjung lain. Semua orang di sekitar mereka bisa melihatnya, tetapi semuanya bersikap masa bodoh.
Ekstasi yang membuat penggunanya lebih riang saat berjoget itu juga beredar di diskotek di kawasan Glodok, Mangga Dua, dan Gajah Mada. Namun, pengunjung baru di tempat-tempat itu tidak cukup mudah mendapatkan ekstasi.
Untuk mendapatkan ekstasi, pengunjung mencari para wanita freelance, pengunjung wanita yang biasanya sengaja mencari teman pria. Aly (18), yang baru tamat SMA, seorang pengunjung diskotek di kawasan Glodok, mengatakan, "Saya bisa mendapatkannya Rp 120.000 per butir. Kalau yang bagus Rp 150.000."
Diskotek menjadi riuh memang. Bukan hanya karena musik keras dengan sound system-nya yang bagus, tetapi juga dipacu ekstasi. Tempat hiburan seperti itu tutup menjelang pukul 04.00. Ada pula diskotek yang buka hingga siang.
Catatan Polda Metro Jaya menyebutkan, selama 2001-2006 kasus narkoba yang ditangani 23.525. Mereka yang terlibat dalam lima tahun ini, 28.459 laki-laki dan 1.810 perempuan. Dengan rentang usia 10-18 tahun, 1.471 orang, usia 19-27 tahun, 15.181 orang, dan usia 28 tahun ke atas, 13.614 orang. (CAL/KSP)
Thursday, July 19, 2007
Psikotropika: Ekstasi Dijual Bebas di Diskotek
Posted by RaharjoSugengUtomo at 9:03 AM
Labels: HeadlineNews: Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment