Wednesday, May 23, 2007

Menko Perekonomian turun tangan soal minyak goreng

BISNIS - Rabu, 23/05/2007

JAKARTA:? Kementerian Perekonomian akan mengeluarkan surat pengetahuan kepada lima menteri sebagai payung hukum program stabilisasi harga (PSH) minyak goreng bagi produsen crude palm oil (CPO) dan prosesor. Surat pengetahuan (acknowledgment letter) dari Kementerian Perekonomian akan ditujukan pada lima menteri terkait PSH yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menneg BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri Pertanian terkait pelaksanaan PSH.
Surat Menko Perekonomian itu merupakan penegasan bahwa pemerintah mengetahui kesepakatan pengusaha untuk menurunkan harga minyak goreng dengan peningkatan pasokan dan harga yang lebih rendah agar pasar domestik bisa menikmati kisaran harga Rp6.500-Rp6.800 per kg.Benny Wahyudi, Dirjen Industri Kimia dan Agro, Departemen Perindustrian, mengatakan surat dari Kementerian Perekonomian itu akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat sejenis dari lima departemen tersebut. "Kata Bayu [Deputi Menko Perekonomian Bayu Krisnamurthi] besok [23 Mei] suratnya keluar. Dari masing-masing menteri juga pasti sudah keluar," katanya seusai pembahasan payung hukum bagi PSH itu di Jakarta, kemarin.Menurut sumber Bisnis, rencananya hari ini akan ada rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menko Perekonomian dan dihadiri menteri terkait serta Jaksa Agung.Penerbitan surat yang berisi pengetahuan pemerintah tentang pelaksanaan PSH itu, sambungnya, mesti melibatkan kelima menteri karena menyangkut perpajakan, perusahaan go-public dan penanganan BUMN, serta penjualan barang di bawah harga pasar.Pada kesempatan yang sama Derom Bangun, Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), mengatakan surat itu jawaban pemerintah atas kekhawatiran pengusaha yang menginginkan perlindungan hukum terkait komitmennya melakukan PSH.Surat pengetahuan itu, lanjutnya, untuk sementara berlaku umum.? Selanjutnya, setiap perusahaan yang terlibat PSH akan mendapatkan surat individual sebagai pengakuan perusahaan itu melakukan komitmennya pada pemerintah."Untuk BUMN, sudah ada pegangan dari Menneg BUMN [Sofyan Djalin].? Saya belum terima dari Depperin, tidak tahu sudah dikirim atau belum.? Intinya pemerintah bersungguh-sungguh menanggapi permintaan pengusaha.? Swasta tidak perlu lagi khawatir," katanya.BUMN bantu PSHSekretaris Menneg BUMN Muhammad Said Didu menegaskan? PTPN akan membantu program stabilisasi harga (PSH) minyak goreng seiring dengan turunnya persetujuan pemegang saham terhadap kebijakan tersebut.Seiring dengan langkah ini, Kementerian BUMN akan mempersiapkan mekanisme hukum untuk memastikan perusahaan milik negara bisa membantu program itu.Di tempat terpisah jajaran direksi PTPN III, IV, V, dan XIII tetap komit menyalurkan CPO sebanyak 20.000 ton. ''Dari awal kami tetap komit memasok 20.000 ton CPO,'' kata Direktur Produksi PTPN III Amal Bakti Pulungan. Namun, kata Direktur Pelaksana Kantor Pemasaran Bersama (KPB) PTPN Safrudin Lubis meskipun kontrak telah ditandatangani, pihaknya belum bisa menggelontorkan CPO ke prosesor karena berdasarkan perjanjian barang bisa dikirim ketika pembayarannya sudah dilunasi (cash and carry) oleh prosesor.
(m02/k9/ Master Sihotang/Yusran Yunus/ M. Munir Haikal/Yusuf Waluyo Jati/Neneng Herbawati/lutfi.zaenudin@bisnis.co.id)
Oleh Lutfi Zaenudin
Bisnis Indonesia

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

BPN: 9,25 Juta hektare lahan dibagikan ke rakyat miskin

BISNIS - Rabu, 23/05/2007

JAKARTA: Pemerintah akan membebaskan 9,25 juta hektare lahan untuk dibagikan kepada masyarakat miskin di seluruh Indonesia. "Sejalan dengan program jangka menengah, pemerintah akan melakukan pembebasan sedikitnya 9,25 juta hektar untuk rakyat miskin," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Joyo Winoto seusai memaparkan program reformasi agraria nasional pada Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Kepresidenan, kemarin.Dia mengemukakan lahan yang akan dibagikan kepada masyarakat miskin itu berasal dari tiga sumber. Pertama, jelasnya, tanah yang menurut undang-undang telah dapat diperuntukkan bagi masyarakat seluas 1,1 juta hektare. Kedua, hutan produksi yang dapat dikonversi atau dialihkan untuk permukiman dan usaha masyarakat seluas 8,15 juta hektare. Ketiga, lahan yang sedang dalam proses sertifikasi Departemen Kehutanan dan BPN namun dalam pelaksanaannya telantar.? Mengenai dana dan mekanisme pembagian lahan bagi masyarakat, ujarnya, akan disampaikan setelah rapat koordinasi dengan para kepala daerah (gubernur, walikota, dan bupati).Kriteria umum masyarakat yang dinilai berhak menerima lahan itu merupakan kelompok masyarakat miskin. Dia mengatakan secara rinci kriteria penerima lahan akan dirampungkan dalam satu hingga dua hari mendatang.Dia menambahkan kebijakan ini akan diatur dalam peraturan presiden tentang rencana kerja pemerintah. Pada dasarnya, lanjutnya, reformasi agraria sudah didukung UU No. 1/1998 dan UU No. 5/1960? tentang Pertanahan.Dalam pidato awal tahun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono antara lain mengemukakan mengenai program reformasi agraria, berupa pendistribusian tanah untuk rakyat secara bertahap mulai 2007 ini.
(erna.girsang@bisnis.co.id/gajah.kusumo@bisnis.co.id)
Oleh Erna S. U. Girsang & Gajah Kusumo
Bisnis Indonesia

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

ADB terbitkan obligasi rupiah Rp1 triliun; Global bond bakal capai US$2 miliar

BISNIS - Rabu, 23/05/2007

JAKARTA: Pemerintah berpeluang memperbesar jumlah emisi obligasi global (global bond)? 2008 menjadi sekurang-kurangnya US$2 miliar.Sementara, Asian Development Bank (ADB) berencana masuk pasar surat utang Indonesia dengan menerbitkan obligasi Rp1 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur.
Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto menyatakan meskipun nominal target indikatif SUN internasional akan membesar, total rasio utang terhadap? produk domestik bruto (PDB) tetap dalam batas aman. "Size [jumlah emisi] global bond bisa membesar. Tapi rasio totalnya terhadap nominal PDB masih aman. Artinya, kami percaya belum akan mengganggu keberlanjutan konsolidasi fiskal atau malah menimbulkan efek crowding out," ujarnya di Jakarta, kemarin.Kendati mengakui akan lebih besar, Rahmat belum bersedia menyebutkan berapa persisnya target indikatif global bond emisi 2008. Yang pasti, katanya, dalam hal pengelolaan utang pemerintah akan mengambil risiko dan ongkos sekecil mungkin.Rencana memperbesar nilai emisi obligasi global itu dilakukan menyusul rencana pelebaran defisit dari 1,1% per 2007 menjadi 1,7% per 2008.Berdasarkan catatan Bisnis, pembiayaan defisit 2008 sebesar 1,7% atau Rp73,1 triliun dari nominal PDB Rp4.290 triliun akan diambil dari dalam negeri 1,3% atau Rp55,7 triliun, dan 0,4% atau Rp17,4 triliun dari utang baru ditambah emisi global bond yang dikurangi pembayaran utang.Itu berarti, jika diasumsikan penarikan utang luar negeri 2008 masih lebih kecil ketimbang angsuran utang yang harus dilunasi pada tahun yang sama-seperti terjadi selama ini-maka angka 0,4% senilai US$1,93 miliar (kurs Rp9.000/US$) akan sepenuhnya berasal dari surat utang global.Nilai global bond sendiri otomatis akan lebih besar dari US$1,93 miliar karena masih ada kebutuhan untuk menutup angsuran utang tadi. "Paling kurang global bond 2008 bakal US$2 miliar," kata Ramson Siagian, anggota Panitia Anggaran dari F-PDIP, di Jakarta, kemarin.Data Bank Dunia terkini menyebutkan Indonesia membutuhkan uang sedikitnya US$5 miliar tiap tahun guna membiayai proyek-proyek infrastruktur dan energi yang sejak dua tahun lalu dicanangkan a.l. pelabuhan, jembatan, jalan tol, dan pembangkit listrik. Sementara itu, outstanding utang Indonesia berdenominasi mata uang domestik dan asing kini mencapai US$78 miliar, dan US$28,5 miliar di antaranya jatuh tempo 2007. Dengan begitu, diperlukan obligasi senilai rata-rata US$3 miliar setiap tahun dari 2008 sampai 2020. Adapun global bond RI sendiri mendapat peringkat BB-minus oleh Standard & Poor's pada Oktober 2006, saat obligasi seri Indo-17 dan Indo-35 diluncurkan. Itu peringkat terkini yang diperoleh sebelum penjualan seri RI-0037 senilai US$1,5 miliar akhir Februari 2007.Peringkat global bond itu tidak berbeda jauh dengan peringkat utang RI. Juli lalu, Fitch dan Standard & Poor's mengganjar RI dengan rating BB-, tiga level di bawah tingkat kelayakan investasi. Peringkat ini lebih tinggi satu level dibandingkan yang diberikan Moody's, B2.? Biayai proyek Sementara itu, Bank Pembangunan Asia (ADB) berencana masuk pasar surat utang Indonesia dalam waktu dekat dengan menerbitkan obligasi Rp1 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur.Tiga pialang surat utang yang mendengar rencana itu mengatakan sekitar 10 perusahaan sekuritas sudah diundang dalam tender penjamin pelaksana emisi (underwriter). Jika rencana itu terwujud, penerbitan surat utang berdenominasi rupiah ini menjadi yang pertama bagi ADB."Mereka [calon underwriter] sudah menggelar presentasi di depan tim penyeleksi ADB, Kamis pekan lalu," tuturnya kepada Bisnis, kemarin.Menurut dia, beberapa sekuritas yang mengikuti beauty contest penjamin emisi obligasi ADB adalah PT Standard Chartered Securities Indonesia, PT HSBC Securities, PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Securities, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas Indonesia.Dia mengatakan penerbitan surat utang ini memanfaatkan tren penurunan BI Rate ke level 8,75%.Ayun Sundari, External Relations/ Civil Society Liaison Officer? Indonesia Resident Mission ADB, mengatakan ADB terus berbicara dengan Pemerintah Indonesia mengenai rencana penerbitan obligasi rupiah. "Pembicaraan belum selesai. Tetapi, kalau rencana ini diwujudkan, penerbitan surat utang ini menjadi yang pertama di Indonesia. ADB menerbitkan obligasi di negara lainnya dan cukup berhasil."Ketua Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan A. Fuad Rahmany mengakui adanya pemberitahuan dari ADB terkait rencana emisi obligasi rupiah. "Mereka sudah berbicara dengan Bapepam dan kami mendukung rencana itu. Kini masih disiapkan semuanya," tuturnya.Hibah bantuan teknis ADB untuk Indonesia dalam periode sepanjang 2006-2009 mencapai US$47,6 juta. Nilai hibah itu sudah termasuk dalam total alokasi pinjaman senilai hampir US$4 miliar tersebut.
(bastanul.siregar@bisnis.co.id/wisnu.wijaya@bisnis.co.id/munir.haikal@bisnis.co.id)
Oleh Bastanul Siregar, M. Munir Haikal & Wisnu Wijaya
Bisnis Indonesia


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Massa Betawi Bentrok, Dua Nyawa Melayang

KORAN TEMPO - Rabu, 23 Mei 2007

Bentrokan terjadi, menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Betawi Mahmud, karena kedua pihak berebut menguasai lahan parkir.

JAKARTA -- Dua orang tewas dan satu orang terluka parah dalam bentrokan dua kelompok Betawi di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, kemarin. Bentrokan terjadi, menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Betawi Mahmud, karena kedua pihak berebut menguasai lahan parkir.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Williardi Wizar mengatakan telah memeriksa enam saksi tawuran. Polisi pun menyita puluhan senjata tajam jenis pedang, tongkat kayu, bambu, dan batangan besi. "Kami tak akan mentoleransi perbuatan anarkistis," katanya.
Bentrokan antara massa Forum Betawi Rempug dan Ikatan Keluarga Betawi itu terjadi dua kali. Yang pertama berlangsung sekitar pukul 10.30. Massa Betawi Rempug yang datang dari arah Cipulir dihadang Keluarga Betawi yang bersiap di sekitar supermarket Alfa. Kedua pihak terlibat baku hantam memakai batu, pentungan, dan senjata tajam.
Ade Sulis Hadi, 24 tahun, tewas di tempat saat bentrokan pertama berlangsung selama hampir setengah jam. Warga Jalan Masjid Cidodol, Grogol Selatan, ini menderita luka tusuk di dada kanan, dagu, dan pipi kirinya.
Dua korban luka bacok lainnya, Syarifuddin Jufri, 21 tahun, dan Sugandi, 53 tahun, dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina. Syarifuddin, warga Cipulir, tewas setelah 20 menit tiba di rumah sakit. Adapun Sugandi masih dirawat.
Ketiga korban kebetulan berasal dari kelompok Betawi Rempug. Tak rela teman mereka menjadi korban, sekitar pukul 14.30 WIB, massa Betawi Rempug kembali berdatangan. Bentrok babak kedua pun tak terhindarkan, sampai 100 polisi yang siaga setelah bentrokan pertama mengusir massa.
Ghazali, dari Pengurus Pusat Forum Betawi Rempug, mengaku bingung dengan tawuran itu. Sebab, menurut dia, sebelumnya anggota kedua organisasi massa itu tak pernah bentrok. "Dulu saya ikut merintis Ikatan Keluarga Betawi," kata Ghazali.
Sementara itu, Mahmud mengatakan tawuran dipicu oleh perebutan penguasaan atas lahan parkir di dekat supermarket Alfa. Beberapa saat setelah tawuran, pemimpin kedua kubu telah bertemu. "Kami sepakat berdamai," ujarnya. MARLINA SIAHAAN GUNANTO

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Amien Rais: Presiden Takut Tangani Korupsi

Rabu, 23 Mei 2007

"Ada juga yang untuk menyumbang RI-2."

JAKARTA -- Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Amien Rais menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memiliki keberanian menuntaskan kasus korupsi.
"Jika yang korupsi adalah kawan Presiden, Presiden harus berani mengusutnya,"
kata Amien dalam sebuah acara diskusi mengenai pemberantasan korupsi di Jakarta kemarin.
Tokoh Partai Amanat Nasional itu tidak secara spesifik menyebut kasus korupsinya. Tapi ia mempersoalkan lagi informasi mengenai transfer dana misterius dari pihak asing kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2004.
Amien meminta masalah ini diusut, meskipun ia mengaku pesimistis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mampu melakukannya dengan baik dan transparan.
Juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng ketika dimintai tanggapan soal tudingan Amien mengatakan, "Presiden tidak pernah takut menangani kasus korupsi. Tidak ada yang kebal hukum."
Buktinya, Andi melanjutkan, siapa saja yang terseret kasus korupsi bisa diperiksa dan diadili. "Dari pejabat negara sampai jenderal sekalipun. Kita lihat faktanya saja."
Pada kesempatan itu Amien juga kembali mendesak para penerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan yang diberikan melalui mantan menteri Rokhmin Dahuri agar mengakuinya. "Baik yang sengaja, khilaf, lupa, maupun yang untuk partai atau perseorangan. Biar terbuka semua."
Mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu, Didik Supriyanto, pun meminta Komisi Pemilihan Umum segera mengecek ulang dana kampanye calon presiden pada Pemilu 2004 untuk menelusuri kucuran dana dari Departemen Kelautan dan dana ilegal lainnya. "Setelah ada laporan Pak Amien itu, mestinya Komisi segera menelusuri kebenarannya."
Terkait dengan sinyalemen masuknya dana asing, kata Didik, Panitia Pengawas pernah melakukan konsultasi dengan PPATK. "PPATK mengakui ada dana asing dalam jumlah besar masuk. Namun, Ketua PPATK menyatakan dana itu tidak masuk ke rekening pasangan calon presiden," ujarnya.
Dalam sidang pengadilan pidana korupsi yang digelar kemarin, mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan Andin H. Taryoto yang duduk sebagai terdakwa mengungkapkan bahwa dana nonbujeter dari departemennya mengalir ke hampir semua kalangan. Selain ke sejumlah politikus dan partai politik, katanya, "Ada juga yang untuk menyumbang RI-2 (wakil presiden), anak RI-2, Sekretaris Militer Presiden, dan dana Lebaran di Istana."
Kecuali Amien Rais, Slamet Effendi Yusuf dari Partai Golkar, dan Fachri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera, semua orang dan organisasi yang disebut dalam catatan Andin dan Rokhmin sebagai penerima dana membantah atau memilih bungkam.
Bantahan juga disampaikan oleh Presiden. Dalam sebuah pidato dua hari lalu Presiden meminta para tokoh agar berhati-hati berbicara agar tidak menimbulkan fitnah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun kemarin menegaskan dana kampanye yang digunakannya bersama Presiden Yudhoyono sepenuhnya berasal dari sumber yang sah. Kalla menyatakan laporan dana kampanyenya telah diaudit oleh akuntan. "Jadi, kalau hari ini berputar-putar isu tentang dana kiri-kanan, itu tidak benar," katanya.
NUR ROCHMI OKTAMANDJAYA YUDHA SETIAWAN

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

"Radiogram Itu Hanya di Masa Oentarto"

KORAN TEMPO - Rabu, 23 Mei 2007

"Seterusnya sampai sekarang sudah tidak ada lagi rekomendasi semacam itu," katanya ketika dimintai konfirmasi Senin lalu.

JAKARTA -- Rekomendasi dalam bentuk radiogram pengadaan mobil dan alat pemadam kebakaran, menurut juru bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, hanya terjadi pada saat Oentarto Sindhung Mawardi menjabat direktur jenderal otonomi daerah.
"Seterusnya sampai sekarang sudah tidak ada lagi rekomendasi semacam itu," katanya ketika dimintai konfirmasi Senin lalu.
Saut menambahkan pada era dulu memang banyak rekomendasi dari pusat ke daerah. "Karena masa itu masih kental dengan kebijakan yang bersifat sentralistik."
Tapi, kata dia, aturan main pengadaan barang yang berlaku sekarang sudah berubah. Saat ini proses pengadaan alat untuk pemerintah daerah dengan cara mengirim surat tidak berlaku lagi. "Jadi sudah bukan saatnya pakai rekomendasi," ujarnya.
Saut mengatakan pada masa sekarang pengadaan barang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2003 tentang Penggunaan Barang dan Jasa. "Jadi sudah ada aturan yang jelas."
Jika menilik tahun penetapannya, peraturan tersebut tampaknya sudah ada ketika Oentarto menjabat direktur jenderal otonomi daerah. Sebab, pengadaan alat pemadam ini berlangsung pada periode 2002-2005.
Saut menambahkan seharusnya yang berwenang mengurus barang adalah Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri, bukan direktur jenderal otonomi daerah. "Makanya dicurigai," katanya.
Dia mencontohkan beberapa waktu lalu departemennya memberikan bantuan beberapa mobil operasional untuk sejumlah pemerintah daerah. "Pelaksanaannya dilakukan direktorat jenderal pemerintahan umum," ujarnya.
Departemen Dalam Negeri, kata dia, menyerahkan kasus di atas ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Institusi kami tidak bersikap apa-apa karena hal itu menyangkut personal dan bukan terkait dengan lembaga," katanya.
Kasus ini menjadi urusan KPK karena proses pengadaan alat pemadam kebakaran diduga sarat dengan praktek korupsi. Salah satu indikasinya, spesifikasi mobil dan alat pemadam antara satu daerah dan daerah lain tidak sama.
Kantor Dinas Kebakaran Bandung, misalnya, mendapat mobil pemadam dengan merek Isuzu. Adapun mobil pemadam yang diterima Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, bermerek Mitsubishi Morita. "Kami menganggarkan Rp 12 miliar," kata anggota Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Medan, Ikrimah Hamidy.
EKO ARI WIBOWO HAMBALI BATUBARA


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Giliran Oentarto Diperiksa KPK

KORAN TEMPO - Rabu, 23 Mei 2007

Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.

JAKARTA -- Setelah memeriksa Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud, kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi mengorek keterangan dari mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan mobil dan alat pemadam kebakaran untuk pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi. Ditengarai pengadaan itu dilakukan melalui penunjukan langsung alias tanpa tender kepada PT Istana Sarana Raya.
Oentarto diperiksa karena dialah yang diduga meneken radiogram pembelian mobil berikut alat pemadam kebakaran tipe V-80 ASM. Departemen Dalam Negeri pula yang menentukan spesifikasi dan harga barang. Kasus ini berlangsung pada 2002-2005.
"Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam. Statusnya masih sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.
Saat ditemui seusai pemeriksaan, Oentarto membantah jika dikatakan telah melakukan penunjukan langsung proyek tersebut. Menurut dia, pengadaan alat pemadam terjadi sebelum dirinya menjabat direktur jenderal otonomi daerah. "Jadi itu sudah lama."
Oentarto juga membantah kedatangannya ke kantor KPK itu untuk diperiksa seputar kasus pengadaan barang tersebut. "Saya hanya menunggu di atas (ruang pemeriksaan)," dia berkilah.
KPK telah menyelidiki kasus ini sejak 2006 dan menetapkan mantan Wali Kota Makassar Amiruddin Maula sebagai tersangka. KPK juga menggeledah rumah milik Direktur PT Istana Sarana Raya Henky Samuel Daud di Jalan Imam Bonjol Nomor 53 dan sebuah showroom mobil di Jalan Batu Tulis beberapa waktu lalu. Kedua tempat itu berada di Jakarta Pusat.
Sejumlah kepala daerah juga sudah diperiksa dalam kasus ini. Mereka, antara lain, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, mantan Gubernur Jawa Barat H R. Nuriana, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, Gubernur Bali Dewa Made Beratha, dan Gubernur Kepulauan Riau Ismet Abdullah.
Begitu juga terhadap Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang, Gubernur Irian Jaya Barat Abraham Octavianus Atuturi, Gubernur Maluku Utara Thaib Armain, Wakil Wali Kota Medan H Ramli, dan masih banyak lagi.
Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur Syaiful Tateng, yang diperiksa KPK pada 18 April lalu, mengatakan harga alat pemadam dan perusahaan rekanan sudah ditetapkan oleh Departemen Dalam Negeri. "Harga patokan per unitnya juga ditentukan dalam radiogram dari Departemen," ungkap Syaiful.
Kepala Dinas Kebakaran Kota Denpasar A.A. Ngurah Gde Astawa kepada wartawan menyatakan instasinya tak tahu-menahu soal prosedur pengadaan barang. "Itu urusan gubernur," ujarnya. Astawa juga sudah dimintai keterangan oleh KPK. "Mereka mengecek apakah barangnya masih ada dan sesuai dengan spesifikasi," katanya kemarin.
Adapun Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Aminuddin membenarkan bahwa mobil dan alat pemadam kebakaran yang dibeli pada 2003 berasal dari PT Istana Sarana Jaya. "Pembeliannya ketika Pak Amiruddin Maula masih menjadi wali kota," ujarnya.
RINI KUSTIANI TITO SIANIPAR ROFIQI HASAN IRMAWATI


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

TOMMY DIDUGA CUCI UANG

KORAN TEMPO - Rabu, 23 Mei 2007

Ada laporan transaksi keuangan yang mencurigakan.

JAKARTA -- Kepolisian menyatakan aliran dana Tommy Soeharto patut diduga sebagai tindak pencucian uang. Kepolisian akan menyelidiki asal-usul uang tersebut. "Meskipun di media massa disebutkan bahwa mekanisme aliran dananya seperti itu (dari perusahaan Tommy ke BNP Paribas), patut diduga kalau itu adalah money laundering,"
kata Direktur II Bidang Ekonomi Khusus Kepolisian RI Wenny Warouw dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah di Jakarta kemarin.
Dalam rapat kerja yang membahas Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang itu Wenny juga menyatakan polisi sudah mempersiapkan penyelidikan kasus ini. "Rencana penyelidikan sudah kami paparkan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri," katanya.
Menurut Wenny, dugaan awal itu didapat setelah beberapa pekan lalu kepolisian menerima laporan transaksi keuangan mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Polisi akan menyelidiki aliran dana Tommy dari BNP Paribas, termasuk bank-bank yang mengalirkan dana itu. "Tugas kami menyelidiki asal uang itu dan berapa sisa yang masih ada di luar negeri," ujarnya.
Terkait dengan dana Tommy di BNP Paribas cabang Guernsey, Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan sejumlah bukti yang menyatakan bahwa uang itu adalah hasil korupsi. Dengan bukti-bukti itu, kejaksaan berharap dapat membekukan dana 36 juta euro (Rp 421 miliar).
Dalam persidangan hari ini, pengadilan Gurnsey akan memutuskan berlanjut-tidaknya pembekuan dana itu. Pengadilan juga akan memutuskan permohonan pengungkapan asal-usul dana Tommy di BNP Paribas Guernsey tersebut.
Bukti yang dipakai kejaksaan di antaranya dugaan korupsi dalam tata niaga cengkeh Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dibentuk oleh Soeharto pada 1992. Selain ada Tommy yang datang dengan bendera PT Kembang Cengkeh Nasional, dalam BPPC ada Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) dan PT Kerta Niaga (badan usaha milik negara).
Kejaksaan melihat adanya pelanggaran dalam penggunaan kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI) Rp 175 miliar untuk BPPC. "Dalam ketentuannya, pinjaman lunak dari KLBI harus digunakan untuk membeli cengkeh langsung dari petani guna meningkatkan taraf hidup petani," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Salman Maryadi, kemarin.
Kenyataannya, menurut Salman, bukan itu yang dilakukan oleh BPPC. Namun, Salman tak menjelaskan secara terperinci penyimpangan BPPC. Badan itu bahkan diduga masih nombok Rp 1,9 triliun kepada petani.
Kuasa hukum Tommy Soeharto, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kasus ini tidak bisa menjadi bukti dalam sidang di Guernsey karena tidak ada orang yang terlibat kasus ini yang terbukti korupsi. "Bagaimana BPPC dipakai sebagai bukti korupsi kalau dulu Nurdin Halid (mantan Direktur Utama Inkud) bebas?" kata Kaligis di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin.
Selain itu, kata Kaligis, bukti bahwa Tommy tidak terlibat korupsi adalah bisa dicairkannya dana di BNP Paribas cabang London sekitar Rp 90 miliar. "Itu bukti bahwa Paribas mengakui uang itu milik Tommy, bukan uang negara Republik Indonesia," ujarnya.
DESY PAKPAHAN FANNY FEBIANA RINI KUSTIANI

Big Match!
Hari ini rencananya pengadilan di Guernsey, Inggris, akan memutuskan nasib simpanan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) sebesar 36 juta euro (sekitar Rp 432 miliar) di BNP Paribas cabang Guernsey, yang diklaim pemerintah sebagai hasil korupsi. Tommy berkukuh uang itu uang halal, hasil penjualan saham di pabrik mobil Lamborghini. Tapi Kejaksaan Agung menuding uang untuk membeli saham Lamborghini itu "uang panas" alias hasil korupsi. Siapa yang bakal menang dalam adu kuat ini?

Tommy Soeharto
21 Mei 1998 Presiden Soeharto lengser.
Juni 1998 Tommy menjual sahamnya di Lamborghini.
22 Juli 1998 Tommy membuka tiga rekening di BNP Paribas dengan nomor GF 820726 J001, GF 820726 J002, dan GF 820726 J003.
28 Februari 2003 Tommy meminta BNP mentransfer duitnya ke United Overseas Bank Limited, Singapura.
Februari 2005 BNP London mencairkan uang Tommy US$ 10 juta atas jaminan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin.
22 Januari 2007 Pengadilan Guernsey Island membekukan uang Tommy di BNP.

Peluang:"Kasus BPPC tidak bisa jadi bukti, Nurdin Halid (Ketua Induk Koperasi Unit Desa) yang dulu diadili saja dinyatakan bebas."
-- O.C. Kaligis, pengacara Tommy

Kejaksaan Agung
22 September 2000 Tommy divonis penjara 18 bulan dalam kasus tukar guling Goro-Bulog karena merugikan negara Rp 94 miliar.
Tommy dituduh korupsi di:
Sempati Air (Rp 40 miliar).
Proyek mobil Timor (Rp 3,2 triliun).
Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh atau BPPC (Rp 1,4 triliun).
Proyek minyak Blok Cepu (US$ 128 juta).

Tapi semua kasus tersebut sejauh ini belum pernah menyeret Tommy ke pengadilan dan baru di tingkat penyidikan.

Peluang:
Polisi: Kasus aliran dana Tommy Soeharto patut diduga sebagai pencucian uang.
Kejaksaan: Ada bukti bahwa kasus-kasus Tommy Soeharto diperkarakan di Indonesia.


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Kenangan Athena, Memori 2005

REPUBLIKA - Rabu, 23 Mei 2007

ATHENA -- Setelah dua musim berlalu, AC Milan dan Liverpool akhirnya kembali bertemu di partai final Liga Champions 2007, di Stadion Olimpiade Athena, Kamis (24/5). Liverpool ingin kemenangan dramatis 2005 kembali terulang, namun Milan justru menginginkan kenangan Athena 1994 yang terjadi.

''Kami ingin kemenangan 2005 kembali terulang, tetapi tidak dengan tertinggal 0-3 lebih dahulu,'' kata gelandang Liverpool, Xabi Alonso. ''Kami berharap bisa mengakhiri pertandingan dengan duel adu pinalti apabila hasilnya seperti final 2005 lalu.''
Liverpool menjuarai Liga Champions 2005 setelah sempat tertinggal 0-3 dari Milan di babak pertama. Namun di babak kedua, The Reds --julukan Liverpool -- mampu menyamakan kedudukan sebelum akhirnya menjadi juara lewat adu pinalti. Itu menjadi kemenangan ketiga Liverpool atas klub Italia di final Liga Champions, setelah sebelumnya mengalahkan Roma dan Juventus di final 1984 dan 1985.
Milan sebaliknya tidak ingin memori 2005 kembali terulang, tetapi berharap kenangan Athena 1994 yang terjadi. Athena, ibu kota Yunani, selama ini selalu berpihak pada Milan. Rossoneri -- julukan AC Milan -- menjuarai Liga Champions 1994 dengan melibas Barcelona 4-0 di Athena. ''Kami berharap bisa mengulang kemenangan gemilang 13 tahun silam,'' ujar gelandang AC Milan, Ricardo Kaka.
Laga final di Athena ini menjadi final ke-52 sejak kompetisi Eropa digelar pada 1955. Dari 11 kali tampil di partai final, Milan mampu memenangkannya sebanyak tujuh kali. Sementara Liverpool hanya sekali kalah dari enam kali lolos ke laga final.
Manajer Liverpool, Rafael Benitez, masih menantikan perkembangan kondisi winger Boudewijn Zenden yang belum sepenunya pulih dari cedera lutut. Apabila Zenden tidak bisa diturunkan, Benitez bakal merumputkan Harry Kewell di sayap kiri. ''Saya sulit mengatakan Boudewijn bakal siap untuk partai final. Saya masih menunggu perkembangan kondisinya,'' kata Benitez.
Sementara Manajer AC Milan, Carlo Ancelotti, berharap bisa menurunkan defender veteran Paolo Maldini. Maldini mengalami cedera lutut ketika Milan kalah 2-3 dari Udinese. ''Saya sudah menentukan tim saya, tetapi masih menunggu kondisi terakhir Maldini,'' kata Ancelotti. (dip/ap/afp )


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Ormas Betawi Bentrok, 2 Tewas

REPUBLIKA - Rabu, 23 Mei 2007

JAKARTA -- Dua kelompok ormas Betawi terlibat tawuran di Jl Raya Ciledug, Kebayoran Lama, Jaksel, tepat di depan minimarket Alfamart, Pasar Kebayoran Lama, Selasa (22/5), sekitar pukul 10.30 WIB. Dua anggota Forum Betawi Rempug (FBR) meninggal di lokasi, seorang lagi dirawat di RSCM dalam kondisi kritis.

Dua korban meninggal adalah Ade Sulistyadi (24 tahun), warga Jl Masjid Cidodol RT 09/12, Grogol Selatan, Jaksel, dan Syarifudin Zuhri (21 tahun), warga Cipulir I No 39 RT 12/04, Cipulir. Keduanya mengalami luka parah akibat sabetan benda tajam.
Warga Cipulir I, Santi, mengungkapkan, bentrokan antara massa FBR dan Ikatan Keluarga Betawi Kebayoran Lama (IKBKL) sebenarnya terjadi tiga kali. Bentrok pertama terjadi pukul 04.30 WIB. Seorang anggota FBR dikeroyok, tapi tak ada yang luka,
Tidak terima anggotanya dipukuli, massa FBR mendatangi massa IKBKL sekitar pukul 10.30 WIB. Di luar dugaan, massa IKBKL telah mempersiapkan diri, lengkap dengan senjata tajam. Tawuran massal pun tak terhindarkan. ''Tiba-tiba terlihat tiga orang tergeletak bersimbah darah,'' cerita Yuli, warga sekitar.
Bentrokan itu sontak membuat pedagang dan warga di sekitar kawasan tersebut panik. Sebagian di antara pedagang sempat menutup toko dan mengemasi barang dagangan.
Tidak puas tiga anggotanya menjadi korban, massa FBR dalam jumlah lebih besar lagi, sekitar pukul 15.00 WIB melakukan penyerangan ulang. Namun, mereka tak menemukan satu pun massa IKBKL. Ratusan aparat kepolisian telah mengamankan lapangan.
Menurut Wakil Kapolsektro Kebayoran Lama, AKP Lambua M, pemicu bentrokan itu karena berebut jatah pungutan liar (pungli) dari pedagang di sekitar pasar. Camat Kebayoran Lama, Muhammad Tharir, membenarkannya. Sejak lama, IKBKL mengelola hasil pungli dengan dalih uang pengamanan pedagang yang bebas berjualan di luar kompleks pasar. ''Pungli yang dikutip bervariasi antara Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu per pedagang per hari,'' ujarnya.


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Mengulang Tragedi Baku Tembak Polisi

REPUBLIKA - Rabu, 23 Mei 2007

Peristiwa penembakan Wakapolwiltabes Semarang, AKBP Lilik Purwanto, oleh anak buahnya Briptu Hance Christian masih sulit dilupakan. Tragedi yang terjadi 14 Maret 2007 itu, sangat mencoreng nama baik lembaga kepolisian.
Kini, tragedi serupa kembali mengotori citra kepolisian. Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Ronny Pasaribu, di Merauke, Selasa sekitar pukul 09.30 WIT menembak mati anggotanya, Briptu Hidayat. Peristiwa mengenaskan itu terjadi di Hotel Asmat, Merauke, Papua, pada Selasa 22 Mei 2007 pukul 08.45 WIT. Setelah menembak anak buahnya, AKP Rony kemudian menembak dirinya sendiri hingga tewas.

Kapolda Papua, Brigjen Pol Max Donald Aer, mengungkapkan akibat penembakan itu, di tubuh Hidayat terdapat empat peluru yang bersarang. ''Ada empat tembakan di bagian kepala, dan di bawah ketiak. Sedangkan pada tubuh pelaku ada satu tembakan di kening,'' ujar dia dalam situs www.polri.go.id.
Max sendiri mengaku tidak tahu persis motif yang melatarbelakangi penembakan itu. ''Karena kedua orang ini meninggal, kita tidak bisa menduga-duga,'' tutur dia. Yang jelas, pihaknya menyatakan sedang terus menyelidiki kasus tersebut. Hingga tadi malam, jasad keduanya masih berada di Merauke.
Pernyataan serupa juga dikemukakan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sisno Adiwinoto. Menurut dia, kasus tersebut masih gelap. Lantaran korban maupun pelaku tewas, kata Sisno, polisi sulit menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Kasus ini sekarang ditangani Polres Merauke dan Polda Papua.
Mabes Polri, menurut Sisno, akan menganalisis dan mengevaluasi internal Polri terkait kasus ini. Karena tersangka tewas, kata dia, kasus pembunuhan ini menjadi gugur demi hukum. ''Kami tetap mengumpulkan informasi, yang pasti tidak terlalu dalam,'' ujar dia di Jakarta, Selasa (22/5).
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menganggap Polri menjadi keliru kalau menilai para pelaku penembakan sesama anggota polisi adalah oknum. Pasalnya, menurut data yang dimiliki IPW, dalam dua tahun terakhir, terjadi 13 kasus serupa. ''Ini fenomena dua tahun terakhir, Polri harusnya mencermati itu,'' kata Neta.
Kasus-kasus penembakan sesama anggota Polri, dalam pandangan Neta terjadi akibat kesalahan sistem rekrutmen anggota Polri. Sistem rekrutmen yang ada selama ini, dinilainya, tidak sampai merekam data soal motivasi seseorang mendaftar menjadi anggota polisi. Ketidakjelasan motivasi calon polisi inilah yang mengakibatkan banyaknya polisi yang bermasalah dan labil mentalnya.
Kekeliruan sistem rekrutmen ini mulai disadari Polri. Karena itu, mulai 2008 nanti, Akademi Kepolisian (Akpol) hanya menerima taruna yang minimal lulusan sarjana. Neta menyatakan langkah pembenahan tersebut perlu diapresiasi. Dengan membatasi calon taruna Akpol minimal sarjana, setiap anggota polisi akan mejadi matang secara umur ketika menduduki jabatan dan pangkat tertentu. Seiring dengan itu, dia meminta tes psikologi terhadap para anggota Polri terus diintensifkan.
Meski masih gelap, kasus yang terjadi di Merauke memperpanjang tragedi penembakan mematikan yang dilakukan aparat kepolisian tanpa dasar hukum yang jelas. Selain peristiwa penembakan Wakapolwil Semarang, sebelumnya seorang anggota Unit IV, Direktorat Narkoba Polda Jabar, Brigadir Sofyan (32 tahun), meregang nyawa setelah pistol di tangannya menyalak. Peristiwa yang terjadi 12 Maret 2007 itu dianggap kecelakaan murni.
Kejadian itu bermula dari jatuhnya senjata jenis colt detective special Sofyan saat yang bersangkutan membuat laporan di ruang kerjanya. Sebelum menyentuh lantai, senjata tersebut ditangkap Sofyan. Saat senjata akan disimpan, korban sempat diingatkan agar berhati-hati dengan senjatanya oleh Perwira Administrasi Dit Narkoba Jabar, AKP Endang. Namun, senjata yang dipegang Sofyan itu keburu meletus dan menembus leher korban.
Sebelumnya pada Kamis 8 Maret 2007, seorang anggota polisi di Polres Bangkalan, Madura, juga tewas akibat tembusan peluru. Kali ini, penembakan memang terjadi akibat yang bersangkutan bertindak di luar hukum. Polisi yang seenaknya menggunakan senjata api itu adalah Briptu Rifai Yulianus. Peristiwa tragis ini diduga disebabkan oleh api cemburu yang berlebihan terhadap istrinya, Ariani Widiastuti.
Entah apa yang terjadi, setelah berbincang sebentar, dengan disaksikan beberapa orang, Rifai langsung mengamuk dan menembak Ariani. Selain itu, dia kemudian juga menghabisi nyawa ibu mertuanya, Asma, Pujiyanto Hidayat (rekan Rifai), dan Satrio Prabowo (pria yang dituduh Rifai sebagai pacar gelap Ariani). Penembakan beruntun inipun mengejutkan warga Kampung Kauman, Kel Tunjung, Kec Burneh, Bangkalan, yang berada di dekat lokasi. Setelah menembak orang-orang tersebut Rifai kemudian mengakhiri hidupnya dengan menembak kepala sendiri.
Atas serangkaian peristiwa penembakan tersebut Sisno berharap agar di masa mendatang, proses seleksi anggota kepolisian bisa dijalankan lebih ketat. Namun, dia tidak sependapat jika beberapa tragedi penembakan di luar jalur hukum yang dilakukan anggota Polri itu terjadi karena kesalahan sistem di tubuh kepolisian. ''Kami sudah mendeklarasi kasus-kasus ini adalah masalah pribadi masing-masing, bukan sistemnya yang salah,'' ujar Sisno menegaskan. (dri/ant )


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Rakyat Miskin akan Dapat Lahan

REPUBLIKA - Rabu, 23 Mei 2007

Sedang dipersiapkan payung hukumnya.

JAKARTA -- Kaum fakir miskin yang selama ini hanya bermimpi untuk memiliki tanah, cepat atau lambat angan-angannya itu bisa jadi terwujud. Sebab pemerintah, sedang mempersiapkan lahan yang diperuntukkan untuk dibagikan kepada rakyat miskin.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Djojo Winoto, kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/05). Secara umum, sidang kabinet tersebut, membahas mengenai reforma agraria. Selain masalah penanganan sengketa dan konflik tanah yang mencapai 2.810 kasus, dibahas juga mengenai tanah yang dialokasikan khusus untuk masyarakat miskin.
Menurut Djojo, terdapat tiga kelompok tanah yang dialokasikan untuk itu. Pertama, tanah yang menurut undang-undang sudah bisa diperuntukan, termasuk tanah land reform, kurang lebih seluas 1,1 juta hektare (ha). Kedua, tanah hutan produksi konversi seluas 8,15 juta ha. Ketiga, tanah dalam sertifikasi Departemen Kehutanan dan BPN, yang selama ini memperoleh pelepasan kawasan hutandan pemanfaatannya sedikit terlantar di daerah-daerah, namun luasnya masih dalam proses identifikasi.
Persyaratan untuk kategori masyarakat miskin yang akan mendapat alokasi tanah ini, kata Djojo, sedang dalam proses pengembangan. Demikian juga dengan perangkat hukum untuk memayungi yang bisa menggunakan UU Nomor 1/1958 dan UU Nomor 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. ''Akan dikeluarkan pula peraturan pemerintah yang mengatur mekanisme reforma agraria ini. Interdep sudah selesai, dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan,'' tandas Djojo.
Berikan ke petaniKetua Dewan Pembina Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Siswono Yudo Husodo, mendukung program tersebut. Ia menyarankan, sebaiknya diberikan kepada petani berlahan sempit atau buruh tani. Dengan begitu, pemerintah akan memperoleh tiga keuntungan sekaligus.
Pertama, lahan-lahan yang kini tidak berdaya guna menjadi produktif. Kedua, membantu peningkatan kesejahteraan dan ekonomi petani kecil.
Ketiga, menjalankan penyebaran penduduk potensial yang merata ke seluruh daerah di nusantara. ''Karena lahan-lahan menganggur itu kebanyakan berada di luar Jawa, sementara buruh tani dan petani berlahan sempit umumnya berada di Jawa,'' kata Siswono.
Aspek lain yang bisa dijadikan landasan kuat pemberian lahan kepada petani, yaitu jumlah petani miskin yang mencapai 11 juta kepala keluarga, lebih sepertiga angka rakyat miskin di Indonesia. Mereka dalam klasifikasi tidak memiliki lahan sama sekali (buruh tani) dan memiliki lahan kurang dari 0,2 ha.
''Dengan memberikan lahan garapan kepada mereka berarti juga memberi kesempatan peningkatan kesejahteraan pada rakyat miskin,'' tuturnya. Ia khawatir, bila tanah-tanah tersebut diberikan kepada mereka yang bukan petani, maka nilai produktivitas lahan 'menganggur' itu akan sangat minimal. ''Atau yang lebih parah, malah dijual,'' katanya.
Sekretaris Jenderal Pemuda HKTI, Unggul Ametung, menambahkan, petani miskin memang sudah selayaknya mendapatkan lahan gratis untuk meningkatkan taraf hidup. Namun, pemerintah hendaknya mensinergikannya dengan program-program pengentasan kemiskinan lintas departemen. ''Jadi mereka jangan hanya diberikan lahan, tapi juga keterampilan mengolahnya.''(osa/ade )


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

75 Jaksa Tangani BLBI

Rabu, 23 Mei 2007 7:58:00

JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) tampaknya serius menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum juga tuntas. Keseriusan itu ditunjukkan dengan akan direkrutnya 75 jaksa daerah untuk menangani tindak pidana khusus (pidsus).
Para jaksa muda berprestasi tersebut mendapat tugas khusus menyelidiki kasus dugaan korupsi obligor hitam yang membawa kabur ratusan triliun rupiah dana BLBI.
''Para jaksa itu secara khusus akan menangani kasus BLBI,'' ujar Kapuspenkum Kejakgung, Salman Maryadi, Selasa (22/5). Menurut Salman, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas jaksa dalam menangani perkara yang sulit. ''Kebijakan itu nanti akan dikoordinasikan dengan Menkeu, BPK, dan BI,'' katanya.
Sebanyak 75 jaksa itu berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia dengan golongan IIIC, IIID, dan IVA. Mereka direkrut atas instruksi Jakgung, Hendarman Supandji, yang berniat serius menangani kasus BLBI. Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, berharap penarikan 75 jaksa daerah itu dapat mempercepat penanganan kasus BLBI. ''Rencana itu sudah ada sejak Abdul Rahman Saleh menjabat jakgung. Kita tunggu hasilnya, mudah-mudahan masalah ini bisa tuntas secepatnya,'' kata dia.
Kejakgung, kata anggota Komisi III DPR, Akil Mochtar, perlu mempertimbangkan dua hal akibat penarikan 75 jaksa daerah itu. Pertama adalah besarnya biaya. Kedua, kemungkinan terbengkalai dan tertundanya perkara yang ditangani jaksa di daerah masing-masing.
Menurut Akil, ini jelas pertaruhan Kejakgung. Apalagi, kalau kasus ini tak kunjung selesai. ''Kita pasti akan pertanyakan penyelesaiannya. Termasuk, sejauh mana penarikan jaksa itu bisa mem-back-up penyelesaian kasus BLBI ini,'' kata Akil.
Suara berbeda disampaikan pakar hukum Unpad, Romli Atmasasmita. Dia menilai, rencana Kejakgung merekrut jaksa daerah itu bakal tak berguna. Sebab, Menkeu memilih menyelesaikan kasus BLBI melalui jalur perdata. Bahkan, tiga opsi telah diajukan ke DPR. ''Jika DPR menyetujui, sia-sia upaya Jakgung itu,'' katanya. Dia yakin, Menkeu akan menyeret kasus BLBI ini ke ranah politik, bukan hukum.
Hendarman sebagai pejabat setingkat menteri, lanjut Romli, harusnya tanya dulu ke Presiden, kasus BLBI mau diselesaikan secara hukum atau tidak. Perekrutan jaksa daerah, juga akan menyebabkan gegar budaya (cultural shock). Ini karena mereka belum memiliki pengalaman mengurusi kasus korupsi besar.
Terkait hal ini, Kabid Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, berharap Jakgung tak merekrut jaksa bermasalah. ''BLBI itu kasus besar, dengan nilai uang yang banyak. Jangan sampai ada jaksa yang bermain,'' kata Emerson.

Fakta Angka Rp 147,7 Triliun Dana BLBI yang terkucur kepada 48 bank hari ini.
(dri/wed )


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Perlu Standarisasi Perda Pungutan

KOMPAS - Rabu, 23 Mei 2007

Jakarta, Kompas - Pemerintah perlu membuat standarisasi peraturan daerah sebagai batasan yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam membuat aturan tentang pajak dan retribusi. Hal itu diperlukan karena hingga saat ini tidak memiliki patokan saat menerbitkan sebuah peraturan tanpa mengetahui konsekuensinya.

"Saat ini, tidak ada satu pun standar yang dapat digunakan daerah. Jika standarnya sudah ada, maka tidak perlu ada satu pun sanksi yang dibebankan kepada pemerintah daerah," ujar Penasihat Asosiasi Pemerintah Kabupaten dan Kota Alfitra Salamm di Jakarta, Selasa (22/5).
Menurut Alfitra, keinginan pemerintah pusat memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang tidak melaporkan peraturan daerah (perda) terlalu mengada-ada. Keinginan itu dengan sendirinya telah melemahkan arti otonomi daerah yang saat ini sedang dirintis.
"Rasanya, otonomi daerah akan hilang lama kelamaan, jika banyak sanksi yang dibebankan. Sementara, pada saat yang sama, pemerintah pusat sendiri kerap melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Yang perlu bagi daerah hanyalah pembinaan dan pengawasan pusat melalui peraturan yang jelas," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Harry Azhar Aziz mengatakan, beberapa fraksi di DPR mengusulkan sanksi pidana bagi kepala daerah yang menerbitkan peraturan daerah bermasalah. Perda digolongkan bermasalah jika terbukti menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
"Salah satu fraksi yang mendukung usulan ini adalah Fraksi Partai Golkar, namun saya yakin masih ada beberapa fraksi lain yang mengusulkan hal yang sama. Usulan itu sudah dimasukan melalui Daftar Inventaris Masalah dalam pembahasan RUU PDRD ," ujarnya.
Adapun pemerintah mengusulkan sanksi berupa penangguhan pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang dengan sengaja tidak melaporkan perda pajak dan restribusi. Usulan pemerintah ini ditentang oleh kalangan DPR karena penangguhan DAU cenderung merugikan masyarakat, sementara penerbit perdanya sendiri tidak terkena efek jera.
"Pemerintah bisa meminta Kejaksaan Agung mengusut setiap pemerintah daerah yang menerbitkan perda bermasalah itu. Sanksi seperti ini lebih tepat, dan terhindar dari pola hukuman yang menyebabkan rakyat menderita," ujarnya.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Agung Pambudhi menegaskan, pemerintah dan DPR tidak bisa menerapkan sanksi pidana terhadap kepala daerah yang menerbitkan perda bermasalah, meskipun menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Meski demikian, pemerintah bisa menuntut kepala daerah secara perdata jika perda yang diterbitkan menyimpang dari aturan lain.
"Kecuali, jika dalam prakteknya, terjadi unsur korupsi saat pemungutan, maka atas pemungutnya bisa dijerat sanksi pidana," katanya.
Sejak tahun 2001, pemerintah pusat mulai gencar melakukan pemetaan atas perda pajak dan retribusi daerah yang dinilai memberatkan dunia usaha. Oleh karena itu, seluruh perda dan rancangan perda (ranperda) yang terkait pajak serta retribusi wajib dilaporkan kepada Departemen Keuangan.
Kemudian, Menteri Keuangan akan mengevaluasi perda yang dilaporkan itu, kemudian memberikan rekomendasi pembatalan jika perda tersebut terbukti menghambat upaya perbaikan iklim investasi. Atas rekomendasi itu, Menteri Dalam Negeri dapat membatalkan perda dan ranperda tersebut.
Hingga 21 Mei 2007, jumlah perda yang dibatalkan sudah mencapai 963 aturan, sedangkan ranperda sebanyak 107. Evaluasi atas perda dan ranperda itu dinilai belum maksimal karena ada 3.447 perda dan 130 ranperda yang masih dalam proses pemeriksaan Depkeu.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kemampuan Depkeu dalam mengevaluasi perda bermasalah masih lebih rendah dibandingkan produktifitas pemerintah daerah dalam menerbitkan perda. Satu-satunya harapan pemerintah untuk menahan laju produksi perda bermasalah adalah pengesahan RUU PDRD secepatnya.
"Dalam RUU PDRD diatur, penerbitan perda dilakukan secara daftar tertutup. Dengan demikian, perda pajak dan retribusi yang boleh diterbitkan harus sesuai UU PDRD itu," ujar Sri Mulyani.
Dirjen Perimbangan Keuangan Mardiasmo mengatakan, pihaknya berharap RUU PDRD akan disahkan dalam waktu dekat ini. Dengan demikian, seluruh aturan tentang sanksi bagi daerah penerbit perda bermasalah dapat segera diterapkan.
"Dalam RUU PDRD itu memang diatur ada masa peralihan selama setahun sejak pengesahan untuk sosialisasi. Namun, jika DPR menghendaki, penerapan sanksinya bisa diterapkan lebih cepat dari setahun," ujar Mardiasmo.
Saat ini, RUU PDRD sudah memasuki proses pembahasan di Panitia Kerja. RUU PDRD akan merevisi aturan lama, yakni UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang PDRD. UU itu dianggap tidak memiliki pengaruh yang kuat terhadap daerah karena tidak mengatur sanksi bagi pemerintah daerah yang tidak melaporkan perda pajak dan retribusinya.
Hingga saat ini, jumlah pasal dalam DIM yang telah disetujui pemerintah dan DPR mencapai 193 pasal, sementara 256 pasal lainnya masih dalam pembahasan serius karena mengandung perbedaan dalam substansi. Selain itu masih ada 123 pasal lainnya yang belum disetujui karena perbedaan redaksional.
Harry menyebutkan, beberapa masalah substansial yang belum disepakati antara lain usulan untuk memberikan seluruh hasil pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke daerah. Kemudian usulan baru tentang adanya pajak rokok dan telpon.
Pajak rokok diusulkan untuk memberi sebagian dari hasil pungutan cukai kepada daerah, tanpa menambahkan pos pungutan lain atau mengubah tarif cukai yang sudah ada. "Ada yang mengusulkan agar jatah daerah dari cukai rokok maksimum 25 persen. Artinya, jika tarif cukai mencapai 40 persen, maka hasil pungutan yang sebesar 10 persen harus diserahkan ke daerah," ujar Harry.(OIN)


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Pembenahan IPDN: Tak Ada Jaminan Kekerasan Tak Terulang

KOMPAS - Rabu, 23 Mei 2007

Jakarta, Kompas - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN J Kaloh tidak bisa memberikan jaminan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di IPDN benar-benar tidak akan terjadi lagi. Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan upaya pembenahan.
"Ada hal-hal yang terjadi melampaui kekuatan manusia. Kami akan mengerahkan semua daya dan upaya untuk pembenahan," ujar J Kaloh seusai rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Kerja (Panja) Evaluasi IPDN di Ruang Rapat Komisi II DPR, Selasa (22/5).

Di tempat terpisah, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bedjo Sujanto menyatakan, kekerasan yang masih terjadi di dunia pendidikan—khususnya di IPDN—sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, pembenahan secara serius perlu dilakukan agar praktik-praktik semacam itu tidak berulang dan menimbulkan korban baru.
"Kekerasan dalam pendidikan yang cukup mengejutkan bisa dilihat dari apa yang terjadi di IPDN. Sekolah ini justru jadi sebuah lembaga dengan mayat-mayat mahasiswanya terus berjatuhan. Dari informasi yang berkembang sampai ada 37 mayat yang ada di IPDN. Tentu saja ini memprihatinkan dan harus dihentikan," kata Bedjo.
Terkait jumlah korban meninggal dunia akibat kekerasan di kampus IPDN, Ryaas Rasyid selaku Ketua Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan di IPDN mengungkapkan bahwa informasi adanya 37 kuburan di IPDN itu masih rancu. Soalnya, informasi itu hanya disampaikan sekilas.
"Kuburan itu ada di IPDN, tetapi tidak sebanyak itu dan itu kuburan keluarga staf yang meninggal dan identitasnya ada semua," paparnya ketika dikonfirmasi, Selasa malam, terkait pernyataan Bedjo Sujanto. Lagi pula, menurut Ryaas, ia tidak memiliki kewenangan menyelidiki soal adanya kuburan tersebut karena bukan bagian dari tugasnya.
Dalam rapat dengan Panja Evaluasi IPDN, sebagian anggota panja meragukan "upacara" kekerasan di dalam kampus tersebut akan hilang. Bahkan, ada anggota panja yang tetap bersikukuh agar IPDN dibubarkan.
"Pada tahun 2005, setelah kasus Wahyu Hidayat, DPR mengunjungi IPDN dan secara eksplisit ada tertulis komitmen tidak ada pembinaan lewat kekerasan dan akan ada perubahan total. Kenyataannya, muncul kasus Cliff Muntu. Perubahan yang diinginkan bukan sekadar pergeseran jabatan," kata Jazuli Juwaini dari Fraksi PKS.
Hal senada diungkapkan Andi Yuliani Paris dari Fraksi PAN. Ia bertanya kepada Rektor IPDN, apa jaminannya "upacara" kekerasan serupa tidak akan terjadi lagi. Andi sendiri konsisten berpendapat bahwa sebaiknya IPDN dibubarkan.
Terhadap gugatan tersebut, Kaloh mengatakan, permasalahan utamanya ialah manajemen dan kepemimpinan. "Intinya, bagaimana mengelola masalah di bidang pendidikan. Seperti apa pun sistemnya, kalau dikelola oleh orang yang tidak bertanggung jawab, akan percuma," katanya. (eln/sut/INE)


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Sebuah Interaksi yang Perlu Dipahami

KOMPAS - Rabu, 23 Mei 2007

Baru bernapas lega beberapa bulan tanpa bencana yang menyesakkan, Kamis (17/5), secara mendadak diterima laporan mengenai sapuan gelombang laut yang amat tinggi. Sebagian bahkan menjulur bagai tangan-tangan malaikat merengkuh jauh ke daratan. Ratusan rumah rusak, sebagian tergenang sehingga tak dapat ditempati. Sebagian jalan tergerus, pohon bakau hanyut tanpa sempat tumbuh besar.

Apa penyebabnya? Sebagian khawatir akan muncul tsunami, padahal jelas-jelas tak terjadi gempa bumi. Sebagian mengatakan hal itu akibat gaya tarik yang amat kuat dari perpaduan Bulan dan Matahari yang terletak segaris. Ada lagi yang mengatakan penyebabnya adalah Gelombang Kelvin.
Kata sepakat akhirnya tercapai. Ada tiga faktor alam yang saling memengaruhi dan menguatkan ketika pekan lalu—sekitar sepekan ini—terjadi kenaikan tinggi muka laut nyaris di semua pantai yang terbuka ke arah barat dan ke selatan. Kenaikan terjadi di sepanjang pantai mulai dari Aceh, sepanjang pantai barat Sumatera, pantai selatan Jawa, sampai dengan Mataram, Nusa Tenggara Barat, dan Flores di Nusa Tenggara Timur.
Puncak ketinggian gelombang terjadi pada 17 Mei dan 18 Mei 2007. Puluhan ribu nelayan dan warga pesisir menanggung rugi. Ratusan rumah rusak, sebagian tewas akibat diseret gelombang atau kecelakaan ikutan lainnya.
Ketiga faktor yang melahirkan fenomena tersebut adalah terjadinya swell dari Samudra Hindia sebelah barat Australia, seperti diungkapkan pihak Badan Meteorologi dan Geofisika, dan Gelombang Kelvin yang menjalar dari Samudra Hindia di sekitar 65 derajat bujur timur, serta posisi Bumi, Bulan, Matahari yang berada pada satu garis.
Swell merupakan gelombang permukaan laut yang panjang (alun). Sifat alun ini cukup stabil dan arah perambatannya lebih konstan dibandingkan dengan gelombang permukaan biasa. Swell muncul akibat adanya tekanan tinggi yang berlangsung terus-menerus dan ada angin yang stabil.
Secara umum, gelombang adalah gangguan yang menjalar sesuai waktu dan ruang dengan membawa energi. Demikian pula gelombang permukaan laut. Gelombang permukaan laut menjalar sesuai waktu dan ruang. Jika energi gelombang itu habis, gelombang itu pun mati, habis.
Melaju konstan
Sepekan sebelumnya, juga muncul swell dari arah Cape Town, Afrika Selatan, yang melaju secara konstan ke arah timur laut hingga jarak 4.000 kilometer dan berlangsung selama tiga hari sebelum energinya hilang.
Dari pengamatan dengan menggunakan Bouy TRITON, tampak pola gerak massa air laut bersuhu tinggi yang dibawa Gelombang Kelvin hingga ke timur ke Selat Lombok.
Gelombang Kelvin ekuator merupakan gelombang yang selalu muncul pada masa transisi musim, bisa empat kali terjadi, tetapi biasanya muncul terkuat pada bulan Mei-Juni. Gelombang Kelvin juga memiliki ukuran yang panjang. Gelombang ini memiliki karakteristik menjalar sepanjang ekuator dan, jika berbelok ke belahan bumi utara, gelombang ini menjalar di sebelah kiri daratan. Jika gelombang ini membelok di belahan bumi selatan, akan menjalar menyusur pantai dengan daratan di sebelah kiri. Karakteristik lain dari Gelombang Kelvin adalah bahwa amplitudo gelombang tersebut biasanya terdapat di pantai.
Gelombang Kelvin memiliki periode 30-90 hari. Periode gelombang adalah waktu penjalaran satu siklus gelombang. Panjang Gelombang Kelvin, menurut ahli kelautan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Fadli Syamsuddin, bisa mencapai 5.000 kilometer (satu siklus Gelombang Kelvin bisa mulai dari ujung utara Pulau Sumatera dan berakhir di sekitar Palembang).
Faktor ketiga adalah adanya gaya tarik terhadap Bumi yang muncul akibat posisi Matahari, Bumi, Bulan berada dalam satu garis. Gaya tarik akibat interaksi Bumi dengan Bulan dan Matahari itu menyebabkan munculnya gaya pasang surut yang menyebabkan air laut naik (pasang) lebih tinggi. Ketinggian pasang laut normalnya sekitar 2 meter, tetapi ketika itu muka laut naik hingga 3-4 meter.
Posisi segaris Matahari, Bumi, Bulan ini, menurut Parluhutan Manurung dari Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), merupakan peristiwa siklis dengan periode sekitar 18,6 tahun. Posisi Bumi, Bulan, Matahari terus bergeser sehingga pengaruh gaya tarik tersebut berangsur berkurang dalam dua-tiga hari.
Saling menguatkan
Ketiga faktor itu semuanya membawa energi gelombang yang lebih besar sehingga amplitudo masing-masing gelombang laut itu memang lebih besar dari biasa. Pada kurun waktu tersebut, ketiga gelombang dengan amplitudo yang besar itu semuanya bertemu. Karena periode gelombang ketiganya tidak sama, ada masa terjadi penguatan satu sama lain walau terkadang juga bisa terjadi secara bersamaan kehilangan energi.
Karena swell dan Gelombang Kelvin bersifat regional dan masing-masing memiliki karakteristik stabil dan energinya bisa bertahan lebih lama, peristiwa kenaikan muka air laut di sepanjang pantai di Indonesia bisa bertahan beberapa hari. Penjelasan baru muncul ketika semua data telah terbaca. Jika data-data kelautan dan udara lokal serta regional itu bisa dibaca dan dianalisa bersama, kerugian materi dan nonmateri mungkin bisa ditekan. Persoalan cuaca dan iklim adalah "milik bersama" karena sistem udara dan laut adalah sistem yang terbuka dan saling berinteraksi dengan cara yang amat kompleks.

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

setahun pascagempa: Trauma Tak Kunjung Sirna

KOMPAS - Rabu, 23 Mei 2007

Defri Werdiono

Temaram lampu pijar menerangi separuh ruang rumah sementara atau semipermanen milik Sudiharjo (54), yang terbuat dari anyaman bambu. Senin (21/5) malam, jarum jam belum menunjuk pukul 21.00, tetapi suasana di rumah itu terasa sunyi.
Rumah bambu yang ditempati Sudiharjo itu cukup jauh masuk ke dalam dari jalan utama Imogiri-Panggang yang masuk wilayah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Silakan masuk. Anda dari mana?" sapa Sudiharjo yang bersama istrinya, Ponijem (47), baru saja dibangunkan anaknya ketika Kompas bertandang.
Memakai celana pendek warna hitam, Sudiharjo hanya bisa terduduk tanpa beranjak dari dipan. Sedangkan Ponijem sibuk menggulung kasur kecil yang sebelumnya dipakai untuk alas tidur di atas lantai. "Maaf, kondisinya berantakan," katanya.
Selain sempit, sekitar 3 meter x 3,5 meter, ruangan yang sehari-hari digunakan sebagai tempat aktivitas utama suami-istri itu terlihat sederhana. Sebuah dipan lengkap dengan kelambu antinyamuk dan kipas angin kecil tertata apa adanya, berdekatan dengan perabotan lain dari kayu.
Satu peralatan lagi yang harus ada di dalam ruangan dan selalu dekat dengan Sudiharjo adalah pispot dan alat bantu jalan (kerk). Sebuah kursi roda yang biasa dipakai Sudiharjo untuk melihat-lihat sekitar rumah, malam itu, sengaja diletakkan di luar kamar.
Semua peralatan difabel tersebut harus selalu tersedia agar Sudiharjo yang menjadi korban gempa setahun lalu itu bisa beraktivitas.
Saat gempa terjadi pada Sabtu kelabu, 27 Mei 2006, gunungan rumah jatuh dan menimpa tulang belakangnya. Bagian bawah tubuh bapak empat anak itu tidak bisa digerakkan. "Saat itu saya mau lari, tetapi tiba-tiba gunungan rumah saya ambruk. Saya langsung tidak berdaya," ujar Sudiharjo.
Ia langsung dilarikan ke RS Panti Nugroho di Pakem, Sleman, dan harus dioperasi. Seusai operasi, ia pindah dan menjalani rehabilitasi di beberapa yayasan. Karena program rehabilitasinya habis, sejak Maret lalu, Sudiharjo berhenti dari kegiatan fisioterapi. Sebagai gantinya, ia kini lebih banyak mengandalkan obat-obatan yang diperoleh dari puskesmas sebagai peserta asuransi kesehatan bagi warga miskin (askeskin).
Sejak bencana itu, praktis semua urusan rumah tangga dilakukan anggota keluarga yang lain. "Yang membantu ekonomi saat ini adalah anak dan istri. Terkadang istri saya ikut kerja sebagai buruh tanam padi di sela-sela merawat saya," ujar ayah empat anak dan semuanya telah berkeluarga ini.
Akibat keterbatasan itulah setahun ini Sudiharjo lebih memilih tinggal di rumah semipermanen. Padahal, rumah permanen berbahan batu bata sebenarnya telah diperbaiki menggunakan bantuan dana rekonstruksi senilai Rp 15 juta ditambah uang bantuan dari anak-anaknya.
"Saya memilih tinggal di rumah semipermanen. Menantu saya yang terkadang tidur di dalam rumah baru. Saya belum sembuh total sehingga lebih tenang tinggal di sini. Apalagi getaran-getaran susulan biasa terjadi," ujarnya.
Rupanya, trauma pascagempa masih melekat di benaknya. Ia takut jika sewaktu-waktu terjadi gempa, sementara ia tidak bisa bergerak cepat untuk menyelamatkan diri.
Anak perempuannya, Sugiyanti (30), juga memilih ikut tidur di rumah berdinding bambu itu.
Dua rumah
Setahun pascagempa, rata-rata warga di Kabupaten Bantul memang mempunyai dua rumah yang letaknya berdekatan. Meski rumah permanen berdinding bata sudah banyak berdiri, masih banyak warga di Kecamatan Jetis, Bambanglipuro, Pundong, dan Pleret masih mempertahankan rumah bambu mereka.
Warga yang rumahnya masih dalam tahap penyelesaian umumnya lebih suka tinggal di rumah semipermanen. Selain sebagai tempat menginap alternatif, rumah-rumah itu ternyata menjadi andalan bila ada gempa.
Sahari (40-an), warga Kerto, Pleret, Kecamatan Pleret, mengaku bersama istri dan kedua anaknya lebih nyaman tinggal di rumah sementara yang dekat kandang kambing. Rumah permanennya belum selesai dibangun. Baru sebatas dinding depan, samping kiri, dan atap yang telah jadi. Sisi-sisi yang lain masih terbuka.
Hal yang sama dialami Hari Murti (45), warga RT 7 Dusun Kretek, Parangtritis, Kecamatan Kretek. Ia tetap mempertahankan tenda kecil berukuran 1 meter x 2 meter di sisi kiri halaman rumahnya.
Meski wilayah Kecamatan Kretek bukan daerah yang mengalami kerusakan terparah akibat gempa, tidak sedikit warga di daerah ini yang menjadi korban dan rumahnya rusak.
Hari sendiri mengaku sampai saat ini belum mendapatkan bantuan dana rekonstruksi. Ia juga tidak tahu apakah namanya masuk daftar susulan atau tidak. "Yang pasti, sampai saat ini belum ada orang yang datang dan menyurvei kami," ucapnya.
Selama setahun terakhir, ia bersama istrinya, Musinem (45), dan ketiga anaknya menempati rumah semipermanen berbahan anyaman bambu sumbangan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat. Rumah permanen miliknya yang sebagian berdinding batako dibiarkan rusak karena tidak ada biaya untuk diperbaiki. Pekerjaannya sebagai petani tidak banyak mendatangkan uang untuk perbaikan rumah.
Musinem tidak habis pikir, mengapa para tetangga yang rumahnya mengalami kerusakan lebih ringan mendapatkan bantuan. Sedangkan keluarganya yang secara ekonomi tidak mampu justru belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Memang masih ada korban gempa yang bernasib seperti Musinem. Mereka miskin dan terkena gempa yang parah, tetapi bantuan seret menghampiri mereka. Akan tetapi, secara umum, proses rekonstruksi dan pemulihan pascagempa di DIY berjalan relatif lebih baik dibandingkan dengan daerah lain. Justru trauma akan bencana yang hingga kini masih menghantui. (pra)


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Polisi Tembak Mati Mantan Bawahannya; Asal-usul Senjata Masih Diselidiki

KOMPAS - Rabu, 23 Mei 2007

Jayapura, Kompas - Seorang perwira muda Kepolisian Negara Republik Indonesia menembak mati mantan bawahannya di Merauke, Papua, Selasa (22/5) pagi. Setelah itu, perwira pertama yang sedang belajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta itu menembakkan revolver ke kepalanya sendiri.

Kepolisian Daerah (Polda) Papua belum bisa memastikan dari mana Ajun Komisaris Ronny Pasaribu mendapat senjata laras pendek yang ditembakkan ke tubuh Brigadir Satu Hidayat. Sebab, setiap siswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), termasuk Ronny, mestinya tidak lagi membawa senjata api.
Juga belum diketahui apakah Hidayat sebagai anggota Satuan Lalu Lintas juga memegang senjata. Untuk itu, Kepala Polda Papua Brigjen (Pol) Max Donald Aer berjanji akan mengusut tuntas asal muasal senjata api dan motif penembakan tersebut.
Di Jakarta, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sisno Adiwinoto menyatakan, kasus pidana itu sebenarnya gugur karena pelaku dan korbannya meninggal. Akan tetapi, kasus itu tetap akan diselidiki sebagai bahan evaluasi internal dalam pembinaan anggota Polri. Apalagi, kasus polisi menembak sesama polisi ini sudah beberapa kali terjadi.
Keterangan yang dihimpun Kompas menyebutkan, penembakan oleh Ronny itu terjadi di Hotel Asmat, Merauke, sekitar pukul 09.00. Saat itu Ronny yang sedang merampungkan studinya di PTIK belum lama tiba.
Kepada Kepala Kepolisian Resor Merauke Ajun Komisaris Besar Suparwoto yang berada dalam satu penerbangan menuju Merauke, Ronny sempat menjelaskan bahwa tujuannya ke Merauke adalah untuk mengumpulkan data bahan skripsinya di PTIK.
Di Bandar Udara Merauke, Ronny bertemu dengan Hidayat, yang juga bekas sopirnya ketika Ronny menjabat Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Merauke.
Saat itu Hidayat sedang menunggu kedatangan orangtuanya dari Bojonegoro, Jawa Timur, untuk mempersiapkan rencana pernikahan Hidayat dalam waktu dekat. Karena kedua orangtuanya belum tiba, Hidayat lalu menemani Ronny ke Hotel Asmat.
Sesampai di hotel, Ronny dan Hidayat masuk ke kamar 16, sementara sopir mobil sewaan sedang membongkar bagasi. Tiba-tiba dari arah kamar terdengar beberapa kali tembakan.
Polisi yang datang ke hotel menemukan jenazah Hidayat tergeletak di pelataran samping kamar nomor 16. Di tubuhnya terdapat empat luka tembakan, yakni di kepala, ketiak kiri, siku tangan kanan, dan sebuah tembakan lainnya menyerempet bahu.
Polisi juga mendapati pintu kamar nomor 16 terkunci dari dalam. Pintu kamar itu akhirnya dibuka dengan kunci cadangan. Di dalam kamar, polisi menemukan Ronny tewas dengan sebuah luka tembak di keningnya. "Kemungkinan besar pelaku bunuh diri dengan pistol yang sama," kata Aer.
Aer menduga, setelah melepaskan enam kali tembakan ke tubuh Hidayat yang mencoba berlari keluar kamar, Ronny segera mengurung diri di dalam kamar sebelum menembak dirinya sendiri. Terbukti, pintu kamar terkunci dari dalam.
"Korban diotopsi di RS Merauke. Jenazah korban akan dikembalikan kepada keluarga masing- masing. Jenazah Pasaribu akan dikirimkan ke Medan, sementara jenazah Hidayat akan dikirimkan ke Bojonegoro," kata Aer.
Meski demikian, ia bertekad akan mengusut tuntas kasus penembakan itu, termasuk apa motifnya.
Ronny Pasaribu adalah lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 1999. Sebelum bertugas di Merauke, ia menjadi staf Direktorat Lalu Lintas Polda Papua di Jayapura. Sejak Maret 2007, ia mendapat kesempatan belajar di PTIK. Sedangkan Hidayat yang rencananya akan segera menikah itu sampai saat terakhir masih bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Merauke. (row/sf)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Perubahan Iklim: Indonesia di Tengah Konflik

KOMPAS - Rabu, 23 Mei 2007

Jakarta, Kompas - Indonesia harus mempersiapkan diri sebagai penengah atau mediator dalam Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim atau UNFCC Ke-13 di Bali, 3-14 Desember 2007. Sebab, saat ini tengah muncul konflik atas komitmen berbagai negara seperti Amerika Serikat, India, China, Rusia, dan negara-negara Uni Eropa dalam menyikapi isu perubahan iklim global.

"Mereka akan datang dalam konferensi nanti jika agenda kegiatan yang ditawarkan bisa menguntungkan mereka," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) Rachmat Witoelar dalam kunjungannya ke Redaksi Kompas, Selasa (22/5), terkait sosialisasi UNFCC.
Ia menjelaskan, konferensi di Nusa Dua, Bali, itu akan dihadiri sekitar 10.000 orang meliputi 2.000 delegasi resmi dari 189 negara yang menandatangani kerangka kerja PBB.
Konferensi itu diliput sekitar 2.000 wartawan dan dihadiri 6.000 orang perwakilan lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan perusahaan.
Agus Purnomo, Staf Khusus Menneg LH, memaparkan, Amerika Serikat termasuk kelompok negara yang menolak ratifikasi Protokol Kyoto, yang mewajibkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 5 persen per tahun karena itu berarti beban biaya 400 miliar dollar AS.
Lebih lanjut Rachmat menjelaskan, pemerintah telah menetapkan agenda nasional yang intinya mendesak semua pihak agar sumber daya alam, terutama hutan, diamankan dan dipertahankan agar dapat mengatasi perubahan iklim. "Untuk itu, dunia diharapkan membantu secara finansial dan teknologi," ujarnya.
Dalam UNFCC, Agus Purnomo, selaku ketua harian panitia penyelenggara, mengatakan, Indonesia memiliki peluang memperoleh dana dari negara maju sebagai insentif dalam melaksanakan rehabilitasi dan pelestarian hutan.
Saat ini laju deforestasi hutan di Indonesia mencapai 1,8 juta hektar atau 2,1 persen per tahun. Bila Indonesia dapat menekan laju itu, setiap hektar pengurangan tersebut dapat dihitung insentifnya.
Selain itu, dengan menjaga hutan, areal hutan tersebut dapat dikonversikan ke dalam nilai penyerapan karbon yang akan dibayar negara maju. (NAW/YUN)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...