Wednesday, June 06, 2007

Kebijakan lanjutan investasi segera terbit

BISNIS - Rabu, 06/06/2007

JAKARTA: Pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang perlu dilanjutkan dari empat produk hukum, yaitu UU Penanaman Modal, UU Pemerintahan Daerah, Perppu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan peraturan guna memacu industri berskala UMKM. "Beberapa kebijakan memang harus segera dikeluarkan setelah undang-undang investasi disepakati. Hal ini karena? peraturan pelaksanaannya ditunggu investor," tutur Edy Putra Irawady, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan, kemarin.Dia menjelaskan kebijakan pendukung UU PM adalah peraturan tata cara pelayanan terpadu (one stop service), daftar bidang usaha tertutup dan terbuka dengan syarat yang biasa disebut sebagai daftar negatif investasi (DNI), dan kriteria yang menentukan daftar usaha tertutup dan terbuka dengan syarat.Edy mengatakan peraturan perundangan lainnya (di bawah UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah) yang juga harus dikeluarkan adalah pembagian urusan pusat dan daerah.Kebijakan lain yang juga ditunggu pelaku usaha nasional dan asing adalah Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang KEK sebagai pengganti UU No.? 36/2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.Menurut Deputi Menko Perekonomian bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono, Perppu Free Trade Zone, bukan Perppu KEK, menunggu pengumuman dari Sekretaris Negara. Sebelumnya, Menko Perekonomian Boediono mengatakan pemerintah beberapa hari lagi akan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi baru yang isinya mencakup penyempurnaan dari tiga paket sebelumnya dengan tujuan untuk makin menggerakkan sektor riil dan UKM (Bisnis, 31 Mei). Paket yang meliputi perbaikan investasi, percepatan infrastruktur, reformasi sektor keuangan, dan kebijakan UKM itu, Kamis pekan lalu diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dibahas dalam sidang kabinet. Namun, setelah sidang berlangsung,? paket kebijakan baru itu ditunda pekan ini.Kebijakan prioritasSumber Bisnis mengungkapkan sidang kabinet memutuskan untuk menyeleksi lagi kebijakan yang harus dikeluarkan berdasarkan skala prioritas. "Tidak semua kebijakan yang diusulkan dalam sidang itu akan menjadi keputusan. Semua mesti disisir ulang dan hanya yang bersifat mendesak yang akan diputuskan."Secara terpisah, sumber Bisnis lainnya mengatakan sejumlah kebijakan itu tidak mungkin dikeluarkan pekan ini. Hal ini karena Wapres Jusuf Kalla dijadwalkan mengunjungi China pada 6-9 Juni. "Padahal, Wapres yang sangat menekankan soal kebijakan prioritas yang harus segera dikeluarkan dan dilaksanakan."Dunia usaha dan investor, katanya, butuh kepastian berusaha. "Insentif? yang dibutuhkan investor tidak melulu harus berupa reduksi tarif. Tetapi kejelasan soal penundaan pembayaran dan pengurangan waktu penyelesaian."Pemerintah, kata Edy, juga? akan meluncurkan sejumlah insentif untuk memacu investasi dan kinerja sektor UMKM yang saat ini masih terbatas. "UMKM memiliki posisi yang strategis sebagai penyerap tenaga kerja. Karena mulai dari usaha skala mikro merupakan ekses dari dari lay-off yang 99% entitas merupakan sumber produksi." Namun, lanjutnya, investasi tidak banyak di sektor UMKM. Hal ini terungkap dari pernyataan Gubernur Bank Indonesia bahwa kredit investasi UMKM hanya tumbuh 8%-9% atau Rp70 triliun dari total Rp500 triliun.Edy menjelaskan pemerintah akan mengeluarkan beberapa program riil untuk menguatkan sektor UMKM. Hal penting lainnya adalah reformasi regulasi menyangkut insentif pajak penghasilan (PPh) bagi UKM. Juga soal redefinisi UKM yang tengah dibahas.
(fatkul.maskur@ bisnis.co.id/neneng.herbawati@bisnis.co.id)
Oleh M. Fatkul Maskur & Neneng Herbawati
Bisnis Indonesia

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

'Tidak ada pesan khusus soal buyback'

BISNIS - Rabu, 06/06/2007

JAKARTA: Melalui rapat umum pemegang saham kemarin, Johnny Swandi Sjam akhirnya mengisi kursi lowong Dirut PT Indosat Tbk setelah ditinggalkan Hasnul Suhaimi tahun lalu. Di sela-sela rapat umum tersebut, dia mengungkapkan rencana ke depan untuk memajukan perseroan.
Berikut petikannya.

Posisi Dirut Indosat dinilai hanya simbol, kendali perusahaan tetap dipegang oleh pemegang saham mayoritas. Bagaimana komentar Anda?
Posisi dirut bukan merupakan simbol semata, namun memiliki wewenang dan tanggung jawab yang besar terutama dalam menjalankan operasional perusahaan termasuk pengambilan keputusan-keputusan strategis.

Bagaimana sikap Anda menyikapi rencana pembelian kembali Indosat oleh pemerintah, dan rumor mengenai akan masuknya investor baru?
Saya tidak dalam kapasitas menjawab pertanyaan tersebut, karena hal itu merupakan wewenang para pemegang saham. Namun yang perlu diketahui, tidak ada pesan khusus dari pihak lain termasuk pemerintah RI, terkait posisi saya sebagai dirut, terutama bila menyangkut rencana buyback maupun terkait masuknya investor baru ke perseroan.

Tentang transaksi derivatif yang dinilai berpotensi merugikan negara?
Hal tersebut sebenarnya dapat dijawab oleh Direktur Keuangan, namun dapat saya jelaskan bahwa program lindung nilai yang ada dalam transaksi itu adalah untuk mengurangi dampak dari perubahan nilai tukar rupiah dan bukan untuk spekulasi.

Apa rencana Anda ke depan menyangkut bisnis telekomunikasi?
Indosat telah mencapai sejumlah kemajuan yang berarti di bisnis yang dijalankannya. Baru-baru ini perseroan telah melaporkan kinerja perusahaan untuk triwulan I 2007 dengan hasil yang cukup menggembirakan, di mana Indosat mencatat laba bersih sebesar Rp484 miliar, tumbuh 26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan laba bersih itu utamanya didukung oleh pendapatan sektor seluler yang memberikan kontribusi hingga 77% dari pendapatan perusahaan. Kinerja yang positif ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah pelanggan seluler yang tumbuh hingga 39%. Selain itu Indosat juga mencatat peningkatan trafik SLI 25,8%, dan peningkatan Ebitda (earning before interest, tax, depreciation, and amortization) sekitar 19,8%. Tentu saja saya akan meneruskan kemajuan tersebut melalui pencanangan berbagai program pemasaran yang inovatif, memperbaiki mekanisme serta skema distribusi guna mendukung ketersediaan produk dan ekspansi pasar.

Indosat dianggap gagal dalam mengelola slot satelit. Apa komentar Anda?
Indosat akan terus mengembangkan layanan satelit baik domestik maupun luar negeri, di mana kami berencana meluncurkan satelit Palapa D pada 2009 sebagai pengganti satelit Palapa C2 yang akan berakhir pada 2011.

Pewawancara: Arif PitoyoBisnis Indonesia

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

'Pakai temuan auditor eksternal Indosat'

BISNIS - Rabu, 06/06/2007

JAKARTA: Otoritas pasar modal diminta secara serius meneliti transaksi derivatif PT Indosat Tbk senilai Rp 2,5 triliun dengan menggunakan temuan auditor independen menyusul bantahan perseroan bahwa transaksi itu? memenuhi mekanisme lindung nilai (hedging). Anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo (F-PAN) mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret kepada manajemen Indosat? sehubungan hilangnya potensi penerimaan negara? akibat kerugian Rp653 miliar dari transaksi derivatif tersebut.Berdasarkan laporan keuangan perseroan, transaksi senilai Rp2,5 triliun (sekitar US$275 juta) itu mulai dilakukan sejak 2004 melalui 17 kontrak perjanjian dengan sejumlah institusi keuangan.? "Mereka boleh membantah. Tapi opini auditor independen bisa dikonfrontasikan. Bapepam dan Dirjen Pajak harus periksa itu secara serius. Saya juga meminta Komisi XI menindaklanjuti temuan itu," tegas Dradjad.Secara terpisah, Direktur Keuangan Indosat Wong Heang Tuck menyatakan transaksi derivatif yang dilakukan dua tahun terakhir merupakan upaya lindung nilai untuk menjaga eksposure kewajiban jangka panjang dalam mata uang asing.?"Kami menaati aturan hukum yang ada. Tujuan kami masuk ke transaksi derivatif hanya untuk mengurangi risiko perubahan nilai tukar, bukan untuk tujuan spekulasi atau menghantam rupiah," tuturnya kepada pers seusai rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan, kemarin.Pada 31 Desember 2006, kewajiban jangka panjang Indosat dalam mata uang dolar Amerika mencapai US$584 juta. Per 31 Maret, lindung nilai Indosat telah mencapai US$400 juta atau sekitar 69% dari total kewajiban jangka panjang dalam mata uang US$.Sementara itu dokumen? auditor independen, Ernst & Young,? yang diperoleh Bisnis memperlihatkan opini bahwa transaksi itu tidak memenuhi persyaratan sebagai hedging sebagaimana yang diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang mensyaratkan adanya dokumentasi formal atas analisis manajemen risiko dan efektivitas dari transaksi tersebut.
(Bastanul Siregar, Abraham Runga) (arif.gunawan@bisnis.co.id/ arif.pitoyo@ bisnis.co.id)Oleh Arif Gunawan S. & Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Dari Hotel Berbintang ke Hotel Prodeo

Rabu, 06 Juni 2007

Mulai kemarin hingga 40 hari mendatang, artis kondang Amerika dan cucu pemilik jaringan Hotel Hilton itu harus menginap di hotel prodeo, Los Angeles County Jail.
Tak ada lagi pesta-pora dan gemerlap kemewahan Hollywood buat Paris Hilton. Mulai kemarin hingga 40 hari mendatang, artis kondang Amerika dan cucu pemilik jaringan Hotel Hilton itu harus menginap di hotel prodeo, Los Angeles County Jail.
Hilton ditahan setelah terbukti bersalah mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk. Ia datang ke penjara diantar ibunya dan Nicky, adiknya, beberapa jam setelah menghadiri perhelatan MTV Movie Awards. Begitu masuk, petugas meminta Hilton segera mengganti busananya dengan seragam penjara warna oranye.
Lajang berambut pirang, berumur 26 tahun, itu mendekam di kamar dengan terali besi berukuran 3,7 x 2,4 meter, 25 kilometer dari rumah mewahnya di kaki bukit Hollywood. Selnya cuma berisi sebuah ranjang besi lipat, toilet, tempat cuci, dan dua jendela.
Sel Hilton berada agak jauh dari narapidana utama lainnya, dalam satu kawasan khusus yang terdiri atas 12 sel dan masing-masing berisi dua orang.
"Dia baik-baik saja," tutur Richard A. Hutton, pengacaranya yang menjenguknya. Menurut Hutton, kliennya menghabiskan sebagian waktunya untuk merenung. "Dia ingin berbuat sesuatu agar dunia lebih baik."
Selama di sel, Hilton masih diizinkan memelihara rambut pirangnya yang panjang, menelepon, dan mandi. "Klien saya sungguh-sungguh fantastis," kata Hutton memuji Hilton.
Steve Whitmore, dari kantor sheriff Los Angeles County, pengelola penjara itu, juga memuji Hilton. "Tingkah lakunya sangat membantu. Dia sangat fokus dan kooperatif," ujar Whitmore.
Seandainya berkelakuan baik, kata Hutton, Hilton bisa keluar dalam waktu 23 hari.
Namun, menurut situs TMZ.com, "Hilton tampaknya tak bahagia, tapi juga tak bisa berbuat apa-apa. "Sedih sih, tidak, cuma diam saja," tulis TMZ.
Mungkin inilah saatnya bagi Hilton menyadari bahwa hidup ternyata tak sesederhana acara reality show yang dibintanginya, The Simple Life.
AFP BBC ANDREE PRIYANTO

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Pelaku Peledakan Bom Atrium Ditangkap

KORAN TEMPO - Rabu, 06 Juni 2007

Di tempat persembunyian Joko, yang desertir tentara, itu polisi menemukan sejumlah detonator, bahan peledak TNT, dan sepucuk pistol revolver.

DEPOK -- Polisi menangkap Joko Suprayitno, pelaku peledakan bom Atrium, Senen, di Sukmajaya, Depok, kemarin. Di tempat persembunyian Joko, yang desertir tentara, itu polisi menemukan sejumlah detonator, bahan peledak TNT, dan sepucuk pistol revolver.
"Dia divonis 15 tahun penjara. Baru lima tahun dihukum, kabur," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana, di Jakarta kemarin. Menurut Ketut, Joko pernah menjadi anggota TNI Angkatan Darat. Sebelum dipecat, dia berpangkat prajurit kepala.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 12.00 siang kemarin. Puluhan polisi mengepung rumah Joko di Jalan Raden Saleh, Gang Kesadaran RT 04/RW 09. Joko mencoba kabur, tapi akhirnya dia tertangkap. "Tak terdengar tembakan sekali pun," ujar Rizal, 45 tahun, warga yang tinggal di belakang rumah Joko.
Setelah Joko dibawa polisi, pasukan penjinak bom menyisir rumah bercat hijau itu. Ratusan warga menyaksikan pemindahan bahan peledak yang, menurut polisi, belum jelas akan dipakai di mana.
Ketua RT 04, Darsono, 40 tahun, mengatakan Joko sudah delapan bulan menempati rumah sewaannya. Dia tinggal bersama istri dan putrinya yang berumur 2 tahun. Sebagai warga baru, pria yang sering memakai baju dinas tentara itu tak pernah melapor. Dia pun jarang bertegur sapa dengan tetangganya. "Orangnya misterius," tutur Darsono.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadi, mengatakan Joko kabur dari penjara Sukamiskin, Bandung, pada 24 Mei 2005. Dia ditangkap pada 2001 karena terlibat pengeboman pusat belanja Atrium. Joko, kata Akbar, mestinya baru menghirup udara bebas pada 2016.
Jejak pelarian Joko terendus polisi setelah Jumat dini hari lalu dia--bersama tiga temannya--merampok aktris Doris Rita Callebaut, di sebuah anjungan tunai mandiri, di Cimanggis, Depok. Wahyu Prianto, pemuda yang melintas dan mencoba menolong korban, tewas ditembak gerombolan Joko.
IBNU RUSYDI GUNANTO ES AHMAD FIKRI

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Pemerintah Jamin Tarif Listrik Tak Naik Sampai 2009

KORAN TEMPO - Rabu, 06 Juni 2007

Skenario yang lain adalah subsidi naik Rp 33,42 triliun (margin profit 2,5 persen), Rp 36,03 triliun (margin profit 5 persen), dan Rp 38,84 triliun (margin profit 7,5 persen).

JAKARTA -- Pemerintah menjamin sampai 2009 tarif listrik tidak akan naik, sehingga subsidi dipastikan membengkak Rp 30-39 triliun.
"Subsidi membengkak karena kenaikan biaya operasional dan pertumbuhan permintaan listrik," ujar J. Purwono, Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, kemarin.
Dia menjelaskan, pemberian dana subsidi kepada PT PLN (Persero) untuk menekan biaya operasional perusahaan tersebut.
Menurut Purwono, berdasarkan asumsi penambahan konsumsi listrik 6,6 persen, subsidi pada 2007 diperkirakan akan membengkak lebih besar dari Rp 25 triliun.
Pemerintah, dia melanjutkan, baru membuat perhitungan kenaikan subsidi Rp 30,80 triliun, dengan asumsi margin profit (margin keuntungan) untuk PLN nol persen. Skenario yang lain adalah subsidi naik Rp 33,42 triliun (margin profit 2,5 persen), Rp 36,03 triliun (margin profit 5 persen), dan Rp 38,84 triliun (margin profit 7,5 persen).
Anggota Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Ramson Siagian, mengatakan penambahan subsidi listrik sangat sulit dilakukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.
"Karena saat ini saja defisit anggaran yang diajukan pada anggaran perubahan 1,8 persen atau Rp 64 triliun dari 1,3 persen dari produk domestik bruto," ujarnya.
Panambahan subsidi, kata dia, hanya akan memperbesar pengeluaran surat utang pemerintah. "Subsidi listrik bisa ditekan dengan meningkatkan efisiensi PLN," kata Ramson.
ALI NUR YASIN RIEKE RAHADIANA

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

TNI Tolak Serahkan Tanah Sengketa

KORAN TEMPO - Rabu, 06 Juni 2007

Sertifikat milik TNI Angkatan Laut dinilai janggal karena letter C dan petok D masih dipegang warga.

JAKARTA -- Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menegaskan tidak akan menyerahkan tanah yang dijadikan pusat latihan tempur Marinir TNI Angkatan Laut di Grati, Pasuruan, kepada warga, yang mengklaim lahan itu milik mereka.
"Tanah itu sah milik TNI. Kok, diserahkan? Penyelesaiannya yang diserahkan pada proses hukum," kata Djoko setelah menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara kemarin.
Sebenarnya, menurut Djoko, TNI telah mengakomodasi keinginan rakyat untuk tetap bermukim di area 3.569 hektare yang dikuasai Angkatan Laut sejak 1960 itu. Bentuk akomodasinya, warga akan ditempatkan di luar daerah latihan militer dan mendapat ganti tanah 500 meter persegi serta uang Rp 10 juta untuk setiap keluarga.
"Itu sudah ada kesepakatan sebelumnya. Mayoritas warga sudah setuju," ujarnya seraya menambahkan, kesepakatan diketahui pemerintah daerah dan Markas Komando Armada Republik Indonesia Kawasan Timur.
Berdasarkan catatan Tempo, sengketa tanah itu mulai mencuat pada 1981, ketika PT Rajawali Nusantara menjalin kerja sama dengan Induk Koperasi Angkatan Laut mendirikan perusahaan PT Kebun Grati Agung untuk membuka perkebunan tebu.
Sebagian warga merasa mata pencaharian mereka terancam. Puncaknya, Rabu pekan lalu, mereka bentrok dengan prajurit marinir yang tengah berpatroli menjaga lahan sengketa. Empat warga tewas tertembak dan tujuh lainnya luka-luka dalam insiden itu.
Menurut Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur Laksamana Muda Moekhlas Sidik, proses hukum sengketa tanah pada 1999 telah dimenangkan oleh institusinya. Pengadilan tingkat pertama memutuskan tanah di 11 desa yang menjadi wilayah pusat latihan tempur sah milik TNI Angkatan Laut.
"Kami punya sertifikat tanahnya. Kalau memang warga punya bukti-bukti kepemilikan tanah yang otentik, silakan mengajukan permohonan banding ke pengadilan," tantang Moekhlas saat bertemu dengan perwakilan warga desa di pendapa Kabupaten Pasuruan, Senin lalu.
Imam Supnadi, Kepala Desa Alas Tlogo, memastikan warganya masih memiliki dan menyimpan surat tanah berupa letter C dan petok D. "Kalau tanah kami dibeli Angkatan Laut, berarti letter C dan petok D ada pada mereka. Tunjukkan kepada kami," ujar Imam.
Sertifikat yang dimiliki TNI Angkatan Laut, menurut Imam, janggal karena letter C dan petok D yang menjadi syarat pembuatan sertifikat masih dipegang warga. "Dan tidak pernah ada transaksi jual-beli," tuturnya.
Imam Supnadi menambahkan, berkaitan dengan insiden penembakan pada 30 Mei lalu, 15 orang warga desa akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut.
Pemeriksaan dilakukan di Markas Kepolisian Sektor Grati, sekitar 8 kilometer dari Desa Alas Tlogo. "Petugas dari Polisi Militer sudah menemui saya untuk meminta nama-nama saksi mata ketika marinir menembaki warga," katanya.
SUTARTO ABDI PURNOMO

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Hujan Interupsi Tunda Sidang Interpelasi

KORAN TEMPO - Rabu, 06 Juni 2007

Tujuh fraksi berkukuh meminta Presiden Yudhoyono hadir

JAKARTA -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk menjadwalkan kembali sidang penggunaan hak interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah pekan ini. Di persidangan kemarin, sejumlah anggota Dewan menolak kehadiran para menteri yang diutus Presiden untuk menjelaskan alasan pemerintah mendukung Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1747 tentang pengenaan sanksi terhadap Iran karena program pengayaan nuklir.
"Pemimpin DPR dan pemimpin fraksi memutuskan menunda sidang," kata Ketua DPR Agung Laksono setelah memimpin sidang di gedung MPR/DPR. Agung beralasan, keputusan ini diambil karena perbedaan pendapat antarlegislator amat tajam dalam menyikapi ketidakhadiran Presiden. Pemimpin Dewan, kata dia, harus "mengusahakan DPR tetap kompak".
Memutuskan tidak hadir di Senayan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengutus tujuh menteri untuk memberi penjelasan. Mereka antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S.; Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa; dan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.
Tata Tertib DPR memang tidak mewajibkan kehadiran langsung Presiden di persidangan. Pasal 174 ayat 4 menyatakan jawaban Presiden "dapat diwakilkan kepada menteri".
Meski demikian, ketidakhadiran Presiden tetap memicu hujan interupsi. Begitu Agung membuka sidang, penggagas interpelasi dari Fraksi Golkar, Yuddy Chrisnandi, mendesak agar sidang dibatalkan. Penjelasan dari para menteri dianggapnya tak memadai.
Interupsi dari penggagas lain datang riuh-rendah. Aryo Bimo dan Sidharto Danusubroto (dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Lena Mariana Mukti (Partai Persatuan Pembangunan), Al-Muzzamil Yusuf (Partai Keadilan Sejahtera), dan Effendy Choirie (Partai Kebangkitan Bangsa) pun mendesak supaya sidang ditunda.
Suasana memanas setelah anggota Fraksi Golkar, Ferry Mursyidan Baldan dan Syarfi Hutahuruk, meminta sidang memberi kesempatan para menteri membacakan jawaban Presiden. "Baru setelah itu dinilai substansinya," kata Syarfi.
Agung Laksono pun berusaha menjelaskan bahwa kehadiran Presiden bisa diwakilkan. "Tolong dihormati tata tertib," ujar Agung. Toh, para penggagas tetap tak bisa terima.
Agung lalu menskors sidang 10 menit. Tapi sidang kembali memanas setelah Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hassan angkat suara. "Sesuai tata tertib, interpelasi bisa diwakilkan. Ini ada apa?" katanya dengan nada tinggi. Debat pun bergeser ke aturan tata tertib.
Agung kembali menskors sidang 30 menit dan menggelar forum lobi pemimpin fraksi. Tujuh fraksi berkukuh meminta Presiden Yudhoyono hadir dan menjelaskan langsung alasan pemerintah mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap Iran itu. Mereka menuntut agar sidang paripurna ditunda sampai Presiden mau datang sendiri. "Kami meminta penjadwalan ulang," ujar Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo. Partai Demokrat dan Partai Damai Sejahtera menolak tuntutan itu. Adapun Fraksi Partai Bintang Reformasi abstain. Tanpa melalui voting, forum lobi akhirnya sepakat menutup dan menjadwalkan kembali persidangan.
ERWIN KURNIASIH

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Presiden Imbau DPR Beresi Urusan Internal

KORAN TEMPO - Rabu, 06 Juni 2007

Interpelasi dianggap sekadar mewakili kepentingan individu.

JAKARTA -- Gemuruh sidang interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat tentang dukungan pemerintah terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atas sanksi terhadap Iran menuai berbagai tanggapan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri meminta parlemen menerima jawaban pemerintah.
Jawaban atas pertanyaan Dewan, menurut Presiden, memang tidak langsung disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR kemarin. "Sesuai hak yang saya miliki dan Tata Tertib DPR, saya menugasi menteri untuk mewakili dan menjawab interpelasi," ujarnya. Penjelasan ini disampaikan Presiden Yudhoyono kemarin dalam konferensi pers di Istana Negara khusus menyikapi jalannya sidang paripurna itu, yang kemudian memutuskan bahwa sidang interpelasi ditunda.
Sebelum konferensi pers digelar, Presiden Yudhoyono mengaku ditelepon oleh Ketua DPR Agung Laksono. Kepada Presiden, Agung mengungkapkan bahwa sidang interpelasi ditunda karena ada persoalan internal di dalam parlemen. Karena itu, "Kita berikan kesempatan kepada DPR untuk menyelesaikannya," kata Presiden.
Menurut Yudhoyono, DPR berkewajiban menerima dan mendengarkan jawaban pemerintah yang sudah disiapkan.
Jawaban pemerintah itu sedianya dibacakan oleh salah satu dari para menteri yang diutus hadir di Senayan. Mereka adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S.; Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa; dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abu Rizal Bakrie.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, dan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar juga termasuk dalam tim utusan Presiden.
Presiden Yudhoyono berharap masalah interpelasi soal Iran secepatnya diselesaikan mengingat masih banyak tugas yang harus dibereskan oleh pemerintah dan DPR. "Kita menyadari bahwa politik luar negeri penting, tapi tidak berarti agenda dalam negeri kalah penting."
Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa menjelaskan, dalam sidang paripurna, pemerintah belum sempat menyampaikan jawaban lantaran anggota DPR berbeda pendapat mengenai tata tertib. Perbedaan pendapat inilah yang menyebabkan suasana sidang, yang dihadiri 480 dari 550 anggota parlemen, dipenuhi kekacauan interupsi yang sahut-menyahut. "Pemerintah akan menjawab hak interpelasi jika DPR telah siap," ujarnya.
Pengamat politik Syamsudin Haris menilai penyelesaian kasus Iran tak perlu sampai ke tingkat interpelasi, apalagi sampai ada penundaan sidang paripurna. "Ini masalah kecil yang dibuat menjadi sulit," katanya.
Menurut Syamsudin, banyak masalah penting yang membutuhkan penyelesaian cepat dari pemerintah atau DPR. Dia mencontohkan perkara kemiskinan, pengangguran, dan masalah mutakhir sengketa tanah antara warga dengan institusi militer.
"DPR terkesan hanya menonjolkan fungsi pengawasan, tapi melupakan fungsi legislasi atau membuat undang-undang," ucapnya.
Syamsudin menambahkan, kasus pengayaan uranium untuk nuklir Iran sebenarnya kewenangan PBB. DPR tak perlu menyikapi dengan interpelasi. "Interpelasi sekadar kepentingan individu dan kelompok yang ingin populer serta dianggap prorakyat."
Namun, Syamsudin juga menyarankan sebaiknya Yudhoyono tak takut datang ke parlemen untuk menjelaskan alasan mendukung langkah Dewan Keamanan PBB. "Kebanyakan fraksi di DPR merupakan pendukung pemerintah. Kalau ada voting, tetap pemerintah yang menang," katanya.

SUTARTO PRAMONO
___________________________________________________
Senjata Interpelasi

Dewan Perwakilan Rakyat kemarin "menabrak" aturan yang mereka buat sendiri. Sejumlah anggota DPR mogok sidang dalam rapat paripurna yang membahas interpelasi soal dukungan pemerintah terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menjatuhkan sanksi atas nuklir Iran. Penyebabnya adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak datang di sidang itu. Yudhoyono mengatakan, sesuai dengan Tata Tertib DPR Pasal 174, dia boleh mewakilkan kepada para punggawanya. Tapi sejumlah anggota DPR berkukuh harus Presiden sendiri yang menjawab. Apakah interpelasi dijadikan senjata politik untuk menggoyang Presiden?

"Sesuai dengan hak yang saya miliki dan Tata Tertib DPR RI, saya memiliki hak menugasi menteri atau sejumlah menteri mewakili dan menjawab interpelasi itu." -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

"Rapat harus ditunda sampai pimpinan bisa menghadirkan Presiden."-- Mujammil Yusuf (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera)

"Interpelasi ini tidak bisa diwakilkan sebelum Presiden menjawab langsung interpelasi." -- Yuddy Chrisnandi (Fraksi Partai Golongan Karya)

"Substansi interpelasi tidak bisa dijawab oleh menteri." -- Aryo Bimo (Fraksi PDI Perjuangan):

Enam Menteri ke Interpelasi
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S.
Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abu Rizal Bakrie
Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata
Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah
Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda
Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar


Interpelasi Bikin Jatuh
Jangan remehkan interpelasi. Meskipun hanya "bertanya", kejatuhan Abdurrahman Wahid dari kursi kepresidenan dimulai dari interpelasi pada Juni 2000. Saat itu DPR mempertanyakan pemecatan Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla dari kabinet. Presiden Abdurrahman Wahid mengirim jawaban tertulis, dibacakan Sekretaris Negara Djohan Effendy, tapi isinya lebih banyak mempertahankan legalitas hak interpelasi.
Interpelasi juga tidak mesti dihadiri presiden. Pada Maret 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie untuk memberi jawaban soal busung lapar dan flu burung. Saat itu suasana diwarnai insiden dimatikannya semua alat pengeras suara.

NASKAH: SUTARTO ERWIN DARIYANTO

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

DPR: Rakyat Jangan Diberi Lahan Sengketa

REPUBLIKA - Rabu, 06 Juni 2007

JAKARTA -- Rencana pemerintah membagi-bagikan lahan tanah sekitar 9,25 juta hektare (ha) kepada rakyat miskin, kemarin dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto. DPR meminta, BPN jangan sampai membagikan lahan sengketa yang menimbulkan konflik di kemudian hari dan membuat rakyat miskin malah makin sengsara.
Sedangkan BPN mengaku sudah merinci program reforma agraria -- yang dua pekan lalu dibahas dalam rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden -- ini meliputi tanah yang tersedia, penerima manfaat, mekanisme dan sistem pembagian, serta kelembagaan.
''Tanah (yang akan dibagikan) ini tersebar di 17 provinsi. Sekarang sedang diidentifikasi di lapangan untuk memastikan letak dan luasnya,'' kata Joyo. Status lahan, menurut Joyo, adalah yang memang dapat diperuntukkan bagi kepentingan rakyat sesuai peraturan perundang-undangan. Antara lain tanah yang dikuasai langsung oleh negara dan tanah objek landreform.
Selain itu, tanah kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi. Para penerima manfaat, ditegaskan Joyo, betul-betul diprioritaskan pada rakyat miskin. Kriteria manfaat adalah pendekatan hak-hak dasar rakyat (basic right approach).
Untuk teknis pembagiannya, BPN pun membuat beberapa kriteria lagi, yang secara umum penerima manfaat adalah WNI berusia minimal 18 tahun yang miskin menurut standar Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka juga dituntut berkemauan tinggi untuk mendayagunakan tanah, tak memiliki aset tanah, serta bersedia tinggal di kecamatan di mana tanah itu berada.
''Untuk pengawasannya, BPN sudah menyusun dalam beberapa tingkat, termasuk soal pengelolaan dan penyelenggaraan biayanya,'' kata Joyo.
Kekhawatiran DPRPenjelasan tersebut menanggapi harapan Komisi II agar program yang baik ini jangan sampai menimbulkan permasalahan di belakang hari akibat kurang jelasnya aturan dan implementasinya di lapangan. ''Kami apresiasi sekali soal pembagian lahan seluas itu bagi rakyat miskin. Apalagi, mereka sangat membutuhkan itu. Cuma, bagaimana implementasinya? Kita tak ingin ada masalah dan konflik setelah ada pembagi-bagian lahan tersebut,'' kata Mustokoweni Murdi, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar (FPG).
Ferry Mursidan Baldan, juga dari FPG, bahkan berani memastikan pembagian lahan itu akan menimbulkan masalah di kemudian hari. ''Maka harus dipastikan dahulu asal lahan-lahan itu, apakah masuk lahan bersengketa atau tidak. Jangan sampai pada saat lahan itu diterima, kemudian bermasalah. Jadi, jangan sampai ada konflik,'' ujarnya. (wed )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

'Bantuan Sembako Ditimbun'

REPUBLIKA - Rabu, 06 Juni 2007

Pengungsi korban lumpur Lapindo bentuk posko tandingan.

SIDOARJO -- Ribuan pengungsi korban semburan lumpur di Pasar Baru Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menolak menerima bantuan kontrak rumah dari Lapindo, kembali bergolak. Setelah menyoal bantuan nasi bungkus yang sering diterima dalam keadaan basi, kali ini mereka mempertanyakan bantuan sembako dari luar yang cenderung ditimbun Posko Satuan Pelaksana (Satlak) Penanggulangan Bencana Sidoarjo (PBS).
Atas masalah itu, mereka menyatakan tidak percaya lagi terhadap Satlak PBS yang mendirikan posko di Pasar Baru Porong karena dinilai menghambat penyaluran bantuan sembako ke tangan pengungsi. Sebagai penggantinya, mereka kini mendirikan posko sendiri untuk mengelola bantuan sembako dari luar.
Pitanto, koordinator posko pengungsi mengatakan, penimbunan bantuan sembako sudah lama berlangsung. Setiap datang bantuan dari luar yang diserahkan melalui Posko Satlak PB Sidoarjo di Pasar Baru Porong, tidak segera disalurkan, namun cenderung ditumpuk di sebuah gudang.
''Saat ini di gudang masih banyak bantuan dari luar yang belum diserahkan ke pengungsi. Baik itu berupa selimut, beras, dan mie serta berbagai barang sembako. Padahal bantuan itu sangat dibutuhkan untuk menopang hidup sehari-hari para pengungsi,'' kata Pitanto, Selasa (5/6) siang.
Ditegaskannya, sikap Posko Satlak di Pasar Baru Porong itu sebelumnya telah menunai protes dari para pengungsi. ''Saat kita protes, bantuan itu langsung disalurkan. Tapi tidak semuanya, bahkan mereka kembali menimbunnya. Kami pernah menanyakan alasannya, tapi jawabannya juga tidak jelas,'' ungkap Pitanto.
Jumlah pengungsi di PBP saat ini sekitar 3 ribu jiwa dari sekitar 800 kepala keluarga (KK). Sebagian besar adalah warga Desa Renokenongo, Kecamatan Porong. Mereka memilih tinggal di Pasar Baru Porong daripada menerima bantuan kontrak rumah Rp 5 juta untuk dua tahun, sebab yang dituntutnya adalah ganti rugi atas lahan dan rumahnya yang terendam lumpur.
Petugas di Posko Saltak PB di PBP, ketika dikonfirmasi, tidak mempersoalkan keputusan pengungsi yang mendirikan posko tandingan. ''Memang, ada bantuan yang sengaja kita stok dahulu karena jika dibagi itu tidak cukup. Tapi semuanya pasti akan kita salurkan. Sejauh ini bantuan itu bisa kami pertanggungjawabkan. Semuanya ada laporannya baik penerimaan maupun penyaluran, tidak ada yang kami gelapkan,'' ujarnya.
Dibahas pusatSementara itu, tuntutan warga empat desa di luar pemetaan Timnas saat ini tengah diajukan ke pemerintah pusat. Itu terungkap dalam pertemuan perwakilan empat desa, yakni Besuki, Pejarakan, Kedungcangkring, dan Mindi, dengan Wakil Bupati Saiful Ilah, di Pemkab Sidoarjo, Senin (4/6) malam.
Dalam pertemuan itu memang belum ada keputusan atau hasil apapun terkait tuntutan mereka. Wabup Saiful mengatakan, posisi Pemkab Sidoarjo hanya bisa memfasilitasi tuntutan warga untuk diteruskan ke Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), yang selanjutnya dibawa ke pemerintah pusat.
''Informasinya, hal itu akan ada keputusan (pusat) pada Jumat besok,'' ujar Saiful, seraya meminta warga menghentikan aksinya memblokade jalan tol dan melakukan sweeping pekerja penguatan tanggul.
Kepala BPLS, Sunarso, maupun Humas BPLS Zulkarnaen, mengatakan, langkah penguatan tanggul terhambat aksi warga. Dia berharap warga mau kompromi sambil menunggu putusan pemerintah pusat atas tuntutannya. ''Kondisi tanggul saat ini cukup kritis, terutama bagian tanggul seputar spill way. Permukaan lumpur sudah mendekati bibir tanggul, dan itu kalau tidak segera ditangani bisa meluap. Kalau itu yang terjadi, maka yang rugi adalah masyarakat banyak. Bahkan kemungkinan rumah penduduk di Mindi dan Pejarakan, bisa terjamah lumpur,'' ujar Sunarso. (tok )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Pertaruhan Nyawa Nelayan Pantura

REPUBLIKA - Rabu, 06 Juni 2007

Deburan ombak yang terbawa angin rob-roban (angin musim timur) mengempas pesisir Desa Dadap, Kec Juntinyuat, Kab Indramayu. Deburan itu telah menjadi denyut kehidupan bagi ribuan nelayan di desa tersebut. Namun, saat gelombang pasang tiba-tiba hadir, deburan ombak itu menjadi pertanda buruk bagi nelayan setempat.
Sebanyak 11 nelayan yang tengah melaut dengan Kapal Motor (KM) Jaya Baru (JB), hilang di tengah luasnya lautan. Saat itu, bersama dua orang nelayan lainnya, 11 nelayan tersebut bermaksud untuk mencari ikan hingga perairan Kalimantan. Tak ada yang mereka harapkan selain dapat meraup rezeki besar bagi keluarga di rumah. Apalagi, sudah lebih dari dua pekan mereka memang tak melaut akibat gelombang tinggi rob-roban.
Karena itu, saat melihat kondisi gelombang laut yang mulai tenang, Kamis (24/5), mereka berangkat berlayar. Namun pada Jumat (25/5), cuaca di tengah laut tiba-tiba berubah, dan KM Jaya Baru yang mereka tumpangi itu terempas gelombang setinggi sekitar empat meter. Kapal dengan ukuran 34 gross ton (GT) tersebut tak kuasa menahan empasan gelombang hingga akhirnya bocor dan tenggelam di perairan sekitar Pulau Biawak, Kab Indramayu.
Dalam kejadian itu, 11 dari 13 nelayan tersebut dinyatakan hilang. Sementara dua orang nelayan lainnya berhasil diselamatkan nelayan asal Kab Subang yang tengah berlayar tidak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu (26/5) malam. Adapun dua orang nelayan yang selamat itu adalah Mulyana (22 tahun) dan Dori (24). Sedangkan 11 nelayan yang hingga kini masih dinyatakan hilang adalah Casudi (33), Tarno (24), Sananto (20), Udi Saidi (21), Romim (36), Daudi (22), Udi Tapo (28), Ujang (29), Muridin (22), Wandi (20), serta nakhoda kapal, Sanaji (38).
Kabar peristiwa tragis itu diterima para keluarga korban dengan hujan air mata, tak terkecuali keluarga sang nakhoda. Istri Sanaji, Ade Anipah (35), hingga kini masih merasa terpukul dan tidak mau ditemui siapa pun. Sepupu Anipah, Imas (22), menjelaskan, saudaranya itu terus mengurung diri di dalam kamar. Anipah masih tak percaya jika ayah dari dua anaknya mengalami musibah tersebut. Begitu pula dengan putra sulung Anipah, Eko Adi Permana (16). Siswa kelas satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Indramayu itu, bahkan enggan pergi ke sekolah dan lebih memilih hanya melamun seharian di rumah.
''Baru hari ini dia (Eko) mau berangkat ke sekolah lagi,'' kata Imas saat ditemui Republika, Sabtu (2/6). Imas mengungkapkan, Anipah dan kedua anaknya itu pantas merasa kehilangan. Selama ini, Sanaji adalah sosok suami dan ayah yang sangat mencintai keluarga. Setiap kali hendak melaut, apalagi yang memakan waktu hingga berbulan-bulan, Sanaji selalu berpamitan terlebih dulu pada kedua anaknya. Selain itu, Sanaji pun rela bekerja keras agar dapat menyekolahkan kedua anaknya hingga jenjang pendidikan tinggi. Dia tak mengizinkan anak sulungnya melaut untuk membantunya, seperti kebanyakan pemuda lain di desa tersebut.
''Dia (Sanaji) tidak ingin anak-anaknya mengalami nasib seperti dirinya. Karena itu, dia ingin anak-anaknya dapat mengenyam pendidikan yang setinggi-tingginya,'' tutur Imas. Ia menjelaskan, Anipah sebenarnya berharap dapat melanjutkan cita-cita suaminya itu. Namun, Anipah tentu merasa bingung. Sebagai seorang ibu rumah tangga, Anipah selama ini hanya bergantung sepenuhnya kepada Sanaji yang menjadi tulang punggung keluarga. Jangankan untuk membiayai sekolah kedua anaknya, untuk makan sehari-hari bagi dirinya dan anak-anaknya pun, Anipah kini hanya bisa mengharapkan bantuan dari keluarganya.
Rasa kehilangan dan duka mendalam juga dialami keluarga nelayan yang hilang lainnya, Muridin (22). Ayah Muridin, Kasim (50), menerangkan, hingga kini, juga masih tak percaya jika anak bungsu dari enam bersaudara itu hilang di tengah lautan. Setiap hari, dia tak pernah berhenti berdoa agar anaknya itu dapat kembali dalam keadaan selamat. ''Tapi saya pasrah pada Allah. Saya minta agar Muridin diberi yang terbaik,'' tutur Kasim sambil berlinang air mata.
Kasim bercerita, anak yang dibanggakannya itu sangat penurut dan selalu ingin membantu meringankan beban dirinya sebagai orang tua. Karena itu, Muridin rela tidak melanjutkan sekolahnya ke SMP dan kemudian memilih pergi melaut. Semua uang yang diperolehnya dari hasil melaut kemudian dia serahkan kepada ibunya. Harapan dari keluarga untuk menemukan para korban tak henti-hentinya mengiringi upaya pencarian yang dilakukan tim penyelamat gabungan yang dipimpin Badan SAR Nasional (Basarnas). (lis )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Inflasi Terjaga, Penduduk Miskin Berkurang

REPUBLIKA - Rabu, 06 Juni 2007

JAKARTA -- Inflasi yang terjaga merupakan kunci untuk menekan bertambahnya jumlah penduduk miskin. Agar inflasi tetap terjaga, harga kebutuhan pokok harus tetap stabil dan terjangkau, terutama bagi kalangan miskin.
''Langkah pemerintah ya menjaga inflasi, itu kuncinya. Terutama bahan-bahan pokok harus kita amankan, baik dari sisi yang menyangkut upaya mengatasi kemiskinan, dari sisi makro, dan dari segi keadilan,'' kata Menko Perekonomian, Boediono, Selasa (5/6).
Pemerintah, ujar dia, akan menjaga agar harga kebutuhan bahan pokok tetap stabil dan tersedia dalam jumlah yang cukup di pasaran. Upaya mengentaskan kemiskinan juga ditempuh pemerintah dengan mengembangkan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) dan program keluarga harapan (PKH). Melalui program tersebut, daya beli masyarakat diharapkan meningkat.
''Program ini bukan untuk menyediakan bahan kebutuhan, tapi lebih pada sisi income atau kemampuan. Kita menginginkan agar terjadi efek berantai terhadap pendapatan masyarakat di daerah kecamatan,'' katanya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Rusman Heriawan, sebelumnya memperkirakan garis kemiskinan yang merupakan penentu standar kemiskinan seseorang, bakal naik tahun ini. Melesatnya harga bahan kebutuhan pokok dituding menjadi biang penyebab akan melonjaknya jumlah penduduk miskin.
Lonjakan harga beras yang terjadi sejak tahun lalu dan tak pernah turunnya harga minyak goreng dalam dua bulan terakhir, menurut Boediono, sangat memengaruhi persentase jumlah penduduk miskin. Namun, ia menolak memastikan, jumlah penduduk miskin akan bertambah dari tahun sebelumnya 39,05 juta orang, atau justru menurun.
''Makanya harus kita upayakan (mengendalikan dan menstabilkan harga beras dan minyak goreng), demikian pula komoditas lain, seperti gula,'' papar Boediono.
Menanggapi janji Boediono untuk menjaga inflasi agar jumlah penduduk miskin tak bertambah, ekonom InterCAFE PB, Iman Sugema, berpendapat, inflasi yang rendah bukan disebabkan karena pemerintah berhasil menstabilkan harga. Kecenderungan turunnya inflasi, menurut dia, semata-mata karena daya beli masyarakat melemah.
''Inflasi lebih banyak dipengaruhi komponen harga komoditas yang bergejolak, seperti beras, ikan asin, minyak goreng, dan lainnya. Karena itu, inflasi yang rendah merupakan berita buruk,'' kata Iman. (evy )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

'Presiden Berhak Menugaskan Menteri'

REPUBLIKA - Rabu, 06 Juni 2007

Beberapa saat setelah mendapat telepon dari Ketua DPR, Agung Laksono, yang menjelaskan situasi dan hasil sidang paripurna, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers khusus mengenai alasan ketidakhadirannya dalam sidang interpelasi DPR, kemarin. Berikut kutipan pernyataan SBY dalam jumpa pers.
DPR berhak mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya. Kemudian, pemerintah berkewajiban menjawab interpelasi itu. Ketika presiden --sesuai hak yang dimiliki dan tata tertib DPR -- berhak menugaskan sejumlah menteri untuk mewakili dan menjawab interpelasi, DPR tentu berkewajiban menerima dan mendengarkan jawaban pemerintah tersebut.
Dari penjelasan Ketua DPR, saya mengetahui telah dilakukan penundaan atas apa yang semula akan dilaksanakan hari ini (kemarin). Dengan penjelasan beliau, ada masalah-masalah internal di DPR yang perlu ditata dan diselesaikan terlebih dahulu.
Saya melihat situasi seperti ini bisa saja terjadi. Bagi saya, hal ini bukan sesuatu yang sangat luar biasa. Ini adalah realitas kehidupan demokrasi. Saya berharap, pemerintah dan DPR ke depan dapat mengelola permasalahan ini dengan sebaik-baiknya, tanpa harus merusak atau mengganggu stabilitas politik yang sama-sama harus kita jaga sebagai prasyarat pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan secara intensif dewasa ini.
Masih banyak tugas dan kewajiban, baik pemerintah maupun DPR, yang harus diemban bersama untuk mensukseskan program pembangunan. Kita harus terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, usaha kecil dan menengah, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan juga tugas membuat undang-undang, tugas bersama antara DPR RI dan pemerintah.
Kita menyadari politik luar negeri penting, tapi tidak berarti agenda dalam negeri kalah pentingnya. Agenda dalam negeri juga sangat penting untuk dikelola secara bersama demi kepentingan rakyat.
Dalam keadaan seperti ini, ada baiknya kalau kita sama-sama meneduhkan suasana, sambil memikirkan kembali solusinya. Apa langkah yang tepat dan bijak kita lakukan secara bersama ke depan ini. Sikap dan posisi pemerintah sangat jelas.
Pemerintah sesungguhnya tetap ingin taat pada aturan yang berlaku dan kami sungguh-sungguh ingin menjawab interpelasi ini dengan sebaik-baiknya dengan cara mempersiapkan jawaban dengan seksama.
Pemerintah setiap saat siap berkomunikasi karena ini tidak boleh menimbulkan sesuatu yang tidak baik di negeri ini, kasihan rakyat. Mudah-mudahan dengan komunikasi yang dapat dilakukan antara pemerintah dan DPR, akan diperoleh solusi terbaik. (osa )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Sidang Interpelasi Ditunda

REPUBLIKA - Rabu, 06 Juni 2007

Anggota dewan berbeda tafsir soal tatib DPR.

JAKARTA -- Ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang interpelasi untuk mempertanyakan dukungan pemerintah terhadap sanksi Dewan Keamanan PBB kepada Iran, memicu kericuhan, Setelah unsur pimpinan DPR dan fraksi melakukan lobi selama 30 menit, sidang interpelasi akhirnya ditunda pekan depan.
''Suasana persidangan tidak kondusif lagi untuk dilanjutkan, dan ada perbedaan persepsi soal tata tertib (tatib) DPR, pimpinan DPR dan fraksi memutuskan sidang paripurna ditunda untuk dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR,'' kata Ketua DPR, Agung Laksono, di Gedung DPR/MPR, Selasa (5/6).
Penundaan sidang ini, tambah Agung, juga diambil untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan segenap unsur fraksi. ''Kami berusaha menghindarkan perbedaan pandangan yang multitafsir atas tatib DPR berkaitan kehadiran Presiden dalam sidang interpelasi.''
Keputusan perlu tidaknya menghadirkan Presiden dalam sidang paripurna berikutnya akan ditentukan melalui kesepakatan semua fraksi. ''Kita lihat saja nanti,'' katanya.
Para anggota DPR terlibat perdebatan alot dalam menafsirkan tatib DPR pasal 174 mengenai kehadiran Presiden. Sejak dibuka pukul 09.15 WIB hingga ditutup pukul 14.00 WIB, sidang paripurna penuh hujan interupsi dan celetukan anggota DPR yang berebut bicara.
Banyak anggota DPR yang tersinggung karena interupsinya dipotong sebelum selesai bicara. Bahkan, lampu di ruang paripurna sempat padam sekitar lima menit. Tak pelak, hal ini memancing komentar sejumlah anggota dewan bahwa sidang interpelasi itu disabotase.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Effendi Choirie, mengatakan, sidang itu tak ada artinya tanpa kehadiran Presiden. ''DPR bertugas mengawasi kinerja Presiden, sehingga SBY harus memberi jawaban langsung,'' kata Effendi saat menyampaikan interupsi.
Pernyataan serupa juga disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Yuddy Chrisnandi. Pemerintah, menurutnya, harus mengambil preseden yang lebih baik, ketika mantan presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri menghadiri sidang interpelasi. ''Saat ini adalah sidang paripurna, bukan rapat kerja. Karenanya, tak tepat jika menteri yang hadir,'' katanya.
Namun, rekan sefraksi Yuddy dari Komisi II DPR, Ferry Mursyidan Baldan, berpendapat berbeda. Ketika DPR sudah mengirim surat undangan ke pemerintah, DPR harus bersedia menerima kehadiran menteri. ''Interpelasi adalah minta penjelasan Presiden, bukan meminta kehadiran Presiden. Jadi, bisa saja diwakili menteri.''
Berdasarkan tatib DPR, memungkinan Presiden mewakilkan kepada menteri. ''Jika mau marah, marahlah pada tatib,'' kata Ferry. Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyesalkan penundaan sidang karena yang dipersoalkan sebagian anggota DPR adalah hal yang tak substansial. ''Apalagi, berdasarkan tatib DPR, Presiden bisa mewakilkan. Artinya, DPR sedang menabrak tatibnya sendiri,'' kata Anas.
Apa yang terjadi, ujar dia, bukan tanda berpolitik untuk rakyat. Melainkan, cenderung politicking untuk tujuan yang kurang jelas. SBY menugaskan tujuh menteri menjelaskan jawaban pemerintah terhadap hak interpelasi DPR. Tujuh menteri itu adalah Menko Polhukam, Widodo AS; Menko Kesra, Aburizal Bakrie; Mensesneg, Hatta Rajasa; Menlu, Nur Hassan Wirajuda; Menhan, Juwono Sudarsono; Mensos, Bachtiar Chamsyah; dan Menkum dan HAM, Andi Mattalatta.
Menlu, Nur Hassan Wirajuda, tak menganggap penundaan sidang itu sebagai bentuk penolakan DPR. ''Kalau keputusannya sudah seperti itu, mau bagaimana lagi,'' ujar Menlu. (eye/wed )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Sebagian Anggota DPR Kecewa

KOMPAS - Rabu, 06 Juni 2007

Presiden Yudhoyono Bersedia Berkomunikasi dengan Wakil Rakyat

Jakarta, Kompas - Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat kecewa dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tak hadir langsung pada rapat paripurna untuk menjelaskan persetujuan pemerintah atas Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa- Bangsa Nomor 1747 tentang Perluasan Sanksi bagi Iran.
Kekecewaan tersebut terlihat dalam jalannya Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/6). Begitu Ketua DPR Agung Laksono membuka rapat, Agung langsung dihujani interupsi.
Presiden Yudhoyono tak hadir. Ia diwakili Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, Menko Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, serta Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar.
Berdasarkan catatan Kompas, sebanyak 26 wakil rakyat mengajukan interupsi selama rapat yang berlangsung kurang dari lima jam itu. Sebanyak 15 anggota dari tujuh fraksi menyesalkan ketidakhadiran Presiden Yudhoyono dan meminta rapat ditunda. Tujuh anggota dari dua fraksi bisa memahami ketidakhadiran Presiden.
Anggota DPR yang meminta Presiden hadir memiliki segudang alasan. Mereka menilai DPR dan pemerintah berada dalam posisi sejajar. "DPR lembaga tinggi negara yang sejajar dengan Presiden, bukan lebih rendah," ucap Yuddy Chrisnandy dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), yang didukung anggota DPR lainnya.
Mereka berpendapat, Presiden perlu hadir karena menteri telah menjelaskan materi interpelasi itu pada rapat komisi. Penjelasan itu tak bisa diterima. Presiden di negara maju pun sering memberi penjelasan di depan parlemen.
Mereka menilai ketidakhadiran Presiden sebagai bentuk pelecehan kepada DPR karena interpelasi itu ditempuh dengan proses yang panjang.
Dari sisi substansi pun penting karena menyangkut kebijakan politik luar negeri yang dalam konstitusi dinyatakan bebas aktif dan menjamin kemerdekaan semua bangsa. "Ini jangan direduksi jadi sekadar tata tertib," ungkap Andi Rachmat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).
Sementara mereka yang memahami ketidakhadiran Presiden berlindung pada Tata Tertib DPR Pasal 174 Ayat 4 yang menyebutkan keterangan dan jawaban Presiden bisa diwakilkan kepada menteri. "Inti interpelasi minta keterangan presiden, bukan undang presiden," ucap Ferry Mursyidan Baldan dari F-PG.
Mereka juga mengacu pada preseden sebelumnya, yaitu interpelasi kasus Sipadan Ligitan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri yang dihadiri Menko Polkam. Interpelasi soal busung lapar juga cukup dijelaskan oleh Menko Kesra.
Menyangkut Tata Tertib DPR, mereka yang meminta Presiden datang memiliki penafsiran lain. Keterangan pertama harus disampaikan Presiden. Jika muncul pertanyaan, barulah Presiden dapat mewakilkannya.
Panda Nababan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mengutip Pasal 104 Tata Tertib DPR yang membolehkan mengajukan usul perubahan acara rapat paripurna jika keadaan memaksa.
Perbedaan pendapat ini membuat rapat sempat memanas, terlebih saat Agung Laksono hendak mempersilakan menteri menjelaskan. Sejumlah peserta langsung berdiri memprotes Agung.
Lampu utama ruangan juga tiba-tiba padam. Anehnya, lampu samping dan mikrofon tetap menyala. Karena rapat tak kondusif, Agung menskors rapat. Lobi pimpinan fraksi juga menyepakati rapat itu ditunda.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, penundaan rapat paripurna terjadi karena tak ada kesepakatan anggota untuk melanjutkan rapat. Macetnya persidangan terjadi akibat adanya multitafsir terhadap Tata Tertib DPR. Sidang berikutnya akan diagendakan kembali setelah persoalan itu dibawa ke Badan Musyawarah DPR, minggu ini.
Secara terpisah, Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyesalkan penundaan rapat paripurna itu, apalagi alasan penundaan yang diperdebatkan anggota DPR itu bukanlah alasan yang substansial.
Bersedia berkomunikasi
Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Selasa, mengatakan, banyak tugas dan kewajiban pemerintah dan DPR untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Politik luar negeri penting, tetapi agenda dalam negeri, seperti peningkatan kesejahteraan rakyat, juga tidak kalah penting.
Presiden dalam jumpa pers itu menjawab perkembangan rapat paripurna di DPR, terkait hak interpelasi. Ia mengaku interpelasi dan penundaan rapat tidak membuatnya heran. Ia melihat itu sebagai realitas dari kehidupan demokrasi.
Presiden berharap pemerintah dan DPR dapat mengelola masalah interpelasi tanpa harus merusak atau mengganggu stabilitas politik yang harus dijaga sebagai prasyarat pembangunan. Masalah dalam negeri yang tak kalah penting adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi; meningkatkan pendidikan, kesehatan, serta usaha kecil dan menengah; mengurangi dampak kemiskinan; menciptakan lapangan kerja; dan membuat undang-undang.
Presiden juga menegaskan, pada dasarnya pemerintah siap berkomunikasi dengan DPR setiap saat, tetapi tidak boleh menimbulkan sesuatu yang tidak baik di negeri ini.
"Kasihan rakyat. Mudah-mudahan dengan komunikasi antara pemerintah dan DPR akan didapatkan solusi terbaik," ujar Presiden. (INU/MZW/HAR/MAM/SUT)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Kelestarian Alam: Kearifan Lokal Menjaga Mata Air

KOMPAS - Rabu, 06 Juni 2007

Sonya Hellen Sinombor

Hingga kini, Ponimin (37), Kepala Dusun Tenggar, Desa Jeblogan, Wonogiri, Jawa Tengah, meyakini dayangan atau reksan (semacam tempat keramat) Tenggar yang merupakan mata air di daerah hulu Bengawan Solo adalah sumber kesejahteraan dan keselamatan warga setempat.
Demikian berartinya mata air tersebut, membuat warga menjaga tempat itu dengan tradisi yang kuat.
Mata air yang juga dikenal warga dengan sebutan kepala kali, tuk atau belik terdapat di samping bawah sebuah pohon beringin yang berusia puluhan tahun. Bekas sesajian masih terlihat di tengah-tengah pohon beringin tersebut. Setiap tahun pada bulan longkang atau selo (setelah bulan Syawal), di tempat ini diselenggarakan upacara bersih dukuh dalam bentuk menguras dan membersihkan sumber air (nawu) pada pagi hari. Sore harinya dilanjutkan dengan selamatan.
Selamatan untuk mengembalikan sumber air dalam kondisi bersih, sekaligus memohon keselamatan dan kesejahteraan bagi warga setempat. "Kepala kali ini merupakan sumber kesejahteraan rakyat. Karena itu, pohon beringin ini harus tetap dijaga sepanjang masa agar mata air di tempat ini terus mengalir," ujar Ponimin saat ditemui di dayangan Tenggar, Selasa (5/6).
Setelah mendatangi mata air di Dusun Tenggar, Tim Ekspedisi Bengawan Solo mendatangi mata air di Dusun Ngampih. Mata air ini mengalir dari samping bawah pohon beringin berusia puluhan tahun. Berbeda dengan mata air di Dusun Tenggar yang langsung menuju ke Kali Tenggar, air dari Dusun Ngampih mengalir melewati persawahan menuju Kali Gedong yang merupakan pemasok Bengawan Solo di daerah hulu. Seperti mata air di Dusun Tenggar, keberadaan mata air di Ngampih dijaga warga.
Dari penyusuran yang dilakukan Tim Ekspedisi Bengawan Solo, aliran Kali Tenggar dan Kali Ngampih awalnya tidak begitu besar airnya. Namun, setelah terjadi pertemuan dengan sejumlah kali kecil, aliran air kedua tersebut semakin ke arah hilir semakin besar. Air yang mengalir di Kali Tenggar dalam kondisi keruh karena erosi. Bebatuan besar terlihat di beberapa bagian Kali Tenggar dan Kali Ngampih.
Sepanjang aliran yang dilewati Kali Ngampih terdapat beberapa punden (semacam tempat keramat) yang berada tepat di pinggiran kali, seperti Punden Bero, Punden Gedong, Punden Dayu, dan Punden Suden. Masing-masing punden memiliki sejarah tersendiri. Punden Gedong, misalnya, terdapat di aliran kali yang berbentuk meander (berkelok-kelok) yang di sekitarnya terdapat pohon-pohon besar, seperti pohon bulu atau pohon jambon yang merupakan penyimpan air.
Di tengah pepohonan besar tersebut terdapat tinggalan arsitektural yang berbentuk piramid berteras (terrasen piramide) dari tradisi megalitik yang hingga kini disakralkan. Punden berorientasi ke Gunung Wungkal yang diyakini sebagai tempat persemayaman arwah nenek moyang yang dihormati warga setempat.
Besarnya manfaat mata air ini juga dituturkan sejumlah warga desa setempat. Menurut Misni (42), warga Dusun Ngampih, sebelum adanya pipanisasi dan pembuatan sumur, warga setempat memenuhi kebutuhan air bersih dengan mengambil air (ngangsu) di sumber-sumber air tersebut. Tugas mengambil air dilakukan perempuan dengan menggunakan wadah air dari tanah liat bakar berbentuk kelenting atau jun, yang ditempatkan pada pinggang kiri (ngindit).
Jika jarak antara rumah tinggal dan sumber air relatif dekat, air dialirkan menggunakan talang bambu. Sejak tahun 2000 tradisi itu mulai berkurang, seiring penggunaan pipa. Namun, pada musim kemarau tradisi pengambilan air dari mata air masih tetap dilakukan.
Bicara soal hulu Bengawan Solo sebenarnya bukan hal baru bagi warga Desa Jeblogan. Kepala Dusun Bakung, Darmo Widodo (59), mengakui, semenjak duduk di bangku SD, dalam pelajaran Ilmu Bumi sudah diajarkan tentang Bengawan Solo, termasuk upaya melestarikannya. Warga setempat begitu memahami arti mata air di daerah Bengawan Solo.
Karena itulah upaya menjaga dan melestarikan daerah hulu Bengawan Solo ini telah dilakukan warga setempat sejak bertahun-tahun yang lalu, dengan menanam pohon yang berusia panjang, berdiameter besar, dan bisa menyimpan air, seperti pohon beringin dan bulu.
"Dengan demikian, mata air yang berasal dari pepohonan ini akan juga memiliki keabadian. Pohon beringin adalah sebutan lain kalpataru, yang merupakan pohon kehidupan. Ini selaras dengan air yang merupakan sumber kehidupan. Inilah kearifan lokal," kata M Dwi Cahyono MHum, arkeolog dari Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang, yang ikut dalam ekspedisi ini.
Penyakralan mata air merupakan salah satu cara melestarikan arti penting sumber air bagi kehidupan dengan pendekatan kearifan lokal sesuai dengan keyakinan masyarakat bersangkutan. Esensinya adalah betapa penting melestarikan sumber air, baik bagi pemenuhan kebutuhan air bersih bagi rumah tangga atau pasokan bagi Bengawan Solo yang menjadi hajat hidup masyarakat luas di 11 kabupaten dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Emiten: Dirjen Pajak Sudah Memerhatikan Persoalan Indosat

KOMPAS - Rabu, 06 Juni 2007

Jakarta, Kompas - Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan, turunnya setoran pajak perusahaan telekomunikasi PT Indosat Tbk dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi perhatian pihaknya. Meskipun demikian, Direktorat Jenderal Pajak belum melakukan pemeriksaan atas penurunan itu.
"Kami telah mengumpulkan data. Apa yang dijelaskan Pak Dradjad Wibowo nanti akan kami pakai juga sebagai bahan dalam rangka mengecek persoalan perpajakan Indosat," ujar Darmin di Jakarta, Selasa (5/6).
Sehari sebelumnya, anggota Komisi XI DPR yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H Wibowo dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan mengatakan, Indosat diduga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 323 miliar akibat salah kelola dalam transaksi derivatif yang dilakukan pada tahun 2004-2006.
Akan tetapi, Darmin Nasution mengingatkan supaya tidak terlalu apriori dalam memandang persoalan tersebut dan langsung menganggap Indosat bersalah. "Harus dilihat apa yang menyebabkan Indosat merugi, apakah rugi karena benar-benar rugi atau rekayasa," kata Darmin.
Kurangi risiko
Dalam kesempatan lain, Direktur Keuangan Indosat Wong Heang Tuck menyatakan, transaksi derivatif yang dilakukan Indosat bertujuan mengurangi risiko atas perubahan nilai tukar mata uang. "Kami tidak pernah melakukan transaksi yang bertentangan dengan hukum. Transaksi derivatif untuk mengurangi risiko. Apa yang kami lakukan telah dipublikasikan secara terbuka," ujar Wong Heang Tuck seusai rapat umum pemegang saham di Jakarta, kemarin.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menunjuk direktur utama baru, yaitu Johnny Swandi Sjam, yang sebelumnya Direktur Jabotabek dan Corporate Sales.
Komisaris Indosat Roes Aryawijaya yang juga Deputi Menteri Negara BUMN mengatakan, pemerintah akan mengambil tindakan lebih lanjut jika terbukti transaksi derivatif tersebut berpotensi merugikan negara.
Menneg BUMN Sofyan Djalil berpendapat, jika memang aksi korporasi tersebut dilakukan dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), hal tersebut tidak jadi masalah. "Kita harus melihat inti persoalannya. Tindakan hedging (lindung nilai) dengan melakukan transaksi derivatif itu dilakukan sesuai GCG atau tidak," kata Sofyan yang menolak berkomentar lebih jauh. (TAV/joe)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

IPTEK: Ketika Pohon Terakhir Tumbang…

KOMPAS - Rabu, 06 Juni 2007

MARIA HARTININGSIH

Only when the last tree is cut;
only when the last river is
polluted; only when the last
fish is caught; only then they
will realize that you cannot
eat money….
(Kearifan Indian)

Kalau manusia dalam proses menghancurkan dirinya sendiri, bagaimana mungkin akan menghapuskan kemiskinan dan kelaparan? Ketika alam dihancurkan, bagaimana mungkin komitmen menempatkan pembangunan manusia sebagai pusat perhatian dari peradaban pada abad baru ini?
Penghapusan kemiskinan hanya mungkin kalau orang memahami hakikat persoalan kemiskinan. Muara dari kemiskinan di berbagai tempat di dunia adalah perampokan sumber daya alam dan perusakan lingkungan oleh industri ekstraksi.
Laporan Human Rights Watch tahun 2001 memaparkan dengan sangat jelas keterkaitan antara kemiskinan, perusakan sumber daya alam, pelanggaran hak-hak asasi manusia dengan konflik antarkomunitas, antarmasyarakat dan aparat, serta antarnegara.
Ilmuwan Jepang, Yoshinori Murai, dalam artikelnya di majalah Aglo (2005) menulis, konflik di Kalimantan Barat (Kalbar) sebenarnya melampaui isu etnisitas. Inti masalahnya lebih terkait dengan politik dan dampak marjinalisasi akibat kebijakan pembangunan terhadap suku asli, mencakup kebijakan transmigrasi, konsesi pertambangan, dan hak pengusahaan hutan (HPH).
Kalbar memiliki tingkat kemiskinan tertinggi sampai saat ini. Lebih dari 35 persen penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan—bandingkan dengan tingkat kemiskinan rata-rata nasional yang 17,75 persen tahun 2006 (data Badan Pusat Statistik). Sebagian besar adalah orang Dayak.
Hutan adalah napas hidup suku asli. Ironisnya, kawasan seperti Papua, Sumatera, dan Kalimantan didefinisikan sebagai "daerah terbelakang" oleh rezim Orde Baru sehingga dibutuhkan serangkaian kebijakan untuk "memajukannya".
Kebijakan itu bersifat sentralistik dan jangka pendek, seperti pemberian izin eksploitasi hutan kepada pengusaha. Para pembuat kebijakan tampaknya tak paham bahwa Indonesia adalah negeri kepulauan. Tidak ada pemetaan daya dukung lingkungan sebelum mengambil keputusan publik terkait dengan eksploitasi sumber daya alam, bahkan tampaknya karakteristik masyarakat pun tidak diketahui, apalagi dipertimbangkan.
Padahal, negeri ini terdiri dari ratusan pulau besar dan sedang, serta ribuan pulau-pulau kecil yang memiliki daya dukung lingkungan yang berbeda-beda. Karena panglimanya ekonomi, maka pertimbangan terbesarnya adalah devisa.
"Tahun 2006, sekitar 2,72 juta hektar hutan kita hilang," ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Chalid Muhammad. Kalau tidak ada perubahan fundamental, hutan di Sumatera, Kalimantan, dan Papua akan hancur dalam 5, 10, dan 15 tahun ke depan.
Pada era otonomi daerah, kebijakan yang sama diambil pemerintah daerah atas nama pendapatan asli daerah. Tanah dan lahan menjadi barang dagangan.
"Tahun 2005 dikeluarkan 2.559 izin tambang, belum termasuk migas dan galian C, seperti marmer dan pasir batu, juga belum termasuk kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten," kata Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Maimunah.
Kalimantan Selatan, misalnya, mengeluarkan izin 326 pertambangan batu bara. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam tiga bulan mengeluarkan 1.261 izin eksploitasi. "Dari tahun 2000, izin yang dipakai berproduksi baru di bawah 13 persen," lanjut Maimunah.
Padahal, penelitian Jatam membalikkan asumsi umum tentang kesejahteraan di daerah-daerah eksploitasi pertambangan, minyak dan gas, di Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Babelan-Bekasi, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Papua Barat. Di semua wilayah itu, 20-40 persen penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan.
Kemiskinan ekologis
Kemiskinan akibat ketiadaan akses pada sumber daya alam di pedesaan, di daerah-daerah terpencil di pinggir hutan, maupun di pulau-pulau kecil yang tersebar di negeri kepulauan ini, merupakan kemiskinan ekologis, meminjam istilah Sunita Narain (2004) dari Centre for Science and Environment, New Delhi, India.
Jumlah mereka, menurut Dana Internasional bagi Pembangunan Pertanian, mencapai 75 persen, tetapi tak tersentuh, padahal situasinya sangat rentan. Tanah dan lingkungan yang rusak membuat risiko hidup jauh lebih tinggi ketika berhadapan dengan ketidakstabilan cuaca sebagai akibat pemanasan global.
Namun, kemiskinan bukan hanya tentang ketiadaan akses pada sumber daya alam, tetapi juga ketiadaan hak mengontrol dan mengelolanya. Itu sebabnya, keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam membutuhkan sistem hukum dan kelembagaan yang memadai. Penghapusan kemiskinan sebagian besar terkait dengan keberlanjutan, penggunaan, dan pengelolaan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat dan keadilan.
Meminjam pandangan Sunita, regenerasi lingkungan bukan soal menanam pohon, melainkan soal kedalaman demokrasi dalam masyarakat. Itu berarti, konsep tentang lingkungan juga membutuhkan revisi. Konsep konservasionis proteksionis tak bisa diterapkan. Seperti diingatkan Chalid, rakyat dan suku asli memiliki kearifannya dalam mengelola sumber daya hutan.
Saatnya mempertimbangkan GNP sebagai gross nature product, bukan gross national product, pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2007, supaya kita tak pernah sampai pada pohon terakhir.

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Komnas HAM Cermati Proses Penyidikan

KOMPAS - Rabu, 06 Juni 2007

KSAD: Tanah TNI Tidak Bisa Langsung Dibagi-bagikan

Jakarta, Kompas - Panglima TNI harus benar-benar membuktikan komitmennya untuk bersikap transparan dan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat terkait proses hukum atau peradilan militer terhadap sejumlah prajurit Marinir, TNI Angkatan Laut, yang terlibat penembakan di Pasuruan, Jawa Timur.
Untuk itu, menurut Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Abdul Hakim Garuda Nusantara, Selasa (5/6), komitmen keterbukaan dan transparansi itu harus bisa dikonkretkan.
Sebelumnya, di Istana Merdeka, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyatakan telah menurunkan tim ke Pasuruan guna menjaga agar penyidikan benar-benar adil dan obyektif.
Sikap konkret itu, kata Abdul Hakim, bisa dimulai dengan menyebutkan siapa saja penyidik kepolisian militer TNI AL yang terlibat dalam proses hukum kasus itu, termasuk rekam jejak mereka selama ini.
Komnas HAM, lanjutnya, sampai sekarang masih melihat kasus penembakan warga di Desa Alas Tlogo di Pasuruan itu sebagai pelanggaran HAM serius dan belum masuk kategori pelanggaran HAM berat. Akan tetapi, temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi akan digunakannya kekerasan sebelum kasus itu terjadi. Itu tampak dari prajurit Marinir yang berpatroli membawa senjata laras panjang maupun pistol, sementara saat itu sudah terjadi ketegangan dengan masyarakat.
Komnas HAM, kata Abdul Hakim, juga akan terus mencermati proses hukum kasus itu.
Selain akan mengundang Komandan Korps Marinir, Komnas HAM juga akan mengundang pihak PT Kebon Grati Agung, yang diketahui mengelola lahan Pusat Latihan Tempur TNI AL itu.
Berkaitan dengan pengujian balistik, hingga kemarin Polisi Militer AL belum bisa menyerahkan proyektil kepada Laboratorium Forensik Polda Jatim karena masih menunggu proyektil dikeluarkan dari tubuh korban penembakan. Sejauh ini baru baju-baju korban yang diserahkan.
Desakan agar pengusutan kasus penembakan di Pasuruan itu dilakukan secara terbuka juga terus bergulir. Di Bali, misalnya, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Bali berunjuk rasa ke DPRD untuk meminta Polri mengambil alih penanganan kasus itu.
Tak bisa langsung dibagikan
Di Bandung, Jawa Barat, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Djoko Santoso menyatakan, kasus penembakan di Pasuruan telah menggulirkan wacana pengembalian tanah dalam penguasaan tentara kepada masyarakat. Namun, itu tidak mudah karena terhadang mekanisme pengembalian tanah yang merupakan aset negara.
"Jadi, kalau tanah itu mau diambil untuk kepentingan masyarakat, tidak bisa langsung dibagi-bagi. Bahkan, untuk memutuskan pengambilan tanah untuk tempat latihan saja perlu persetujuan presiden," katanya.(MZW/DWA/WHY/BEN/INA/ NIK/AHA/JON/INU)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Pendidikan: SPMB 2007 Syaratkan Tanda Kelulusan

KOMPAS - Rabu, 06 Juni 2007

Jakarta, Kompas - Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru atau SPMB 2007 tetap mensyaratkan tanda kelulusan untuk pendaftaran yang dibuka mulai 19 Juni hingga 29 Juni 2007, disusul tes tertulis 4-5 Juli, dan 9-14 Juli 2007.
"Pada dasarnya, harus lulus ujian nasional (UN) dan mempunyai tanda kelulusan. Untuk siswa yang belum mendapatkan ijazah dapat menyertakan surat keterangan lulus dan foto yang disahkan kepala sekolah," ujar Sekretaris Perhimpunan SPMB Soesmalijah Soewondo dalam jumpa pers, Selasa (5/6) di Jakarta.
Pengumuman UN SMA/sederajat tahun ini tidak serentak, namun paling lambat diumumkan 16 Juni 2007.
Mereka yang belum berhasil lulus UN tahun ini dan mengikuti ujian Paket C (kesetaraan) dapat mendaftarkan diri untuk pelaksanaan SPMB tahun berikutnya (2008).
"Ada kesalahpahaman. Kesetaraan itu hanya untuk Paket C yang lulus tahun lampau. Jadi, baru tahun depan dapat ikut SPMB," kata Ketua Perhimpunan SPMB Asman Boedisantoso.
Pelaksanaan ujian tulis SPMB pada 4-5 Juli 2007 dan untuk uji keterampilan dan ujian lain (olahraga, kesenian, dan pendidikan guru sekolah dasar) pada 9-14 Juli 2007. Peserta ujian dapat memilih tempat paling dekat dengan tempat tinggalnya karena tempat ujian tidak menjadi bahan pertimbangan dalam proses seleksi calon mahasiswa baru.
Hasil ujian SPMB akan diumumkan 2 Agustus 2007 pukul 20.00 melalui media elektronik, lewat situs www.spmb.or.id, dan 3 Agustus 2007 lewat media cetak.
Tahun 2007, tercatat sebanyak 56 perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia bergabung dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Termasuk tiga peserta baru, yakni Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Pekanbaru di Riau, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati di Bandung, dan Universitas Islam Negeri Alaudin di Makassar.
Dengan demikian, daya tampung mencapai 96.066, dengan program studi 1.799. Calon peserta SPMB pendaftar kolektif agar mendaftarkan namanya di sekolah masing-masing sejak pengumuman kelulusan. (INE)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...