Wednesday, June 06, 2007

Hujan Interupsi Tunda Sidang Interpelasi

KORAN TEMPO - Rabu, 06 Juni 2007

Tujuh fraksi berkukuh meminta Presiden Yudhoyono hadir

JAKARTA -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk menjadwalkan kembali sidang penggunaan hak interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah pekan ini. Di persidangan kemarin, sejumlah anggota Dewan menolak kehadiran para menteri yang diutus Presiden untuk menjelaskan alasan pemerintah mendukung Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1747 tentang pengenaan sanksi terhadap Iran karena program pengayaan nuklir.
"Pemimpin DPR dan pemimpin fraksi memutuskan menunda sidang," kata Ketua DPR Agung Laksono setelah memimpin sidang di gedung MPR/DPR. Agung beralasan, keputusan ini diambil karena perbedaan pendapat antarlegislator amat tajam dalam menyikapi ketidakhadiran Presiden. Pemimpin Dewan, kata dia, harus "mengusahakan DPR tetap kompak".
Memutuskan tidak hadir di Senayan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengutus tujuh menteri untuk memberi penjelasan. Mereka antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S.; Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa; dan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.
Tata Tertib DPR memang tidak mewajibkan kehadiran langsung Presiden di persidangan. Pasal 174 ayat 4 menyatakan jawaban Presiden "dapat diwakilkan kepada menteri".
Meski demikian, ketidakhadiran Presiden tetap memicu hujan interupsi. Begitu Agung membuka sidang, penggagas interpelasi dari Fraksi Golkar, Yuddy Chrisnandi, mendesak agar sidang dibatalkan. Penjelasan dari para menteri dianggapnya tak memadai.
Interupsi dari penggagas lain datang riuh-rendah. Aryo Bimo dan Sidharto Danusubroto (dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Lena Mariana Mukti (Partai Persatuan Pembangunan), Al-Muzzamil Yusuf (Partai Keadilan Sejahtera), dan Effendy Choirie (Partai Kebangkitan Bangsa) pun mendesak supaya sidang ditunda.
Suasana memanas setelah anggota Fraksi Golkar, Ferry Mursyidan Baldan dan Syarfi Hutahuruk, meminta sidang memberi kesempatan para menteri membacakan jawaban Presiden. "Baru setelah itu dinilai substansinya," kata Syarfi.
Agung Laksono pun berusaha menjelaskan bahwa kehadiran Presiden bisa diwakilkan. "Tolong dihormati tata tertib," ujar Agung. Toh, para penggagas tetap tak bisa terima.
Agung lalu menskors sidang 10 menit. Tapi sidang kembali memanas setelah Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hassan angkat suara. "Sesuai tata tertib, interpelasi bisa diwakilkan. Ini ada apa?" katanya dengan nada tinggi. Debat pun bergeser ke aturan tata tertib.
Agung kembali menskors sidang 30 menit dan menggelar forum lobi pemimpin fraksi. Tujuh fraksi berkukuh meminta Presiden Yudhoyono hadir dan menjelaskan langsung alasan pemerintah mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap Iran itu. Mereka menuntut agar sidang paripurna ditunda sampai Presiden mau datang sendiri. "Kami meminta penjadwalan ulang," ujar Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo. Partai Demokrat dan Partai Damai Sejahtera menolak tuntutan itu. Adapun Fraksi Partai Bintang Reformasi abstain. Tanpa melalui voting, forum lobi akhirnya sepakat menutup dan menjadwalkan kembali persidangan.
ERWIN KURNIASIH

0 comments: