REPUBLIKA - Rabu, 06 Juni 2007
Beberapa saat setelah mendapat telepon dari Ketua DPR, Agung Laksono, yang menjelaskan situasi dan hasil sidang paripurna, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers khusus mengenai alasan ketidakhadirannya dalam sidang interpelasi DPR, kemarin. Berikut kutipan pernyataan SBY dalam jumpa pers.
DPR berhak mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya. Kemudian, pemerintah berkewajiban menjawab interpelasi itu. Ketika presiden --sesuai hak yang dimiliki dan tata tertib DPR -- berhak menugaskan sejumlah menteri untuk mewakili dan menjawab interpelasi, DPR tentu berkewajiban menerima dan mendengarkan jawaban pemerintah tersebut.
Dari penjelasan Ketua DPR, saya mengetahui telah dilakukan penundaan atas apa yang semula akan dilaksanakan hari ini (kemarin). Dengan penjelasan beliau, ada masalah-masalah internal di DPR yang perlu ditata dan diselesaikan terlebih dahulu.
Saya melihat situasi seperti ini bisa saja terjadi. Bagi saya, hal ini bukan sesuatu yang sangat luar biasa. Ini adalah realitas kehidupan demokrasi. Saya berharap, pemerintah dan DPR ke depan dapat mengelola permasalahan ini dengan sebaik-baiknya, tanpa harus merusak atau mengganggu stabilitas politik yang sama-sama harus kita jaga sebagai prasyarat pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan secara intensif dewasa ini.
Masih banyak tugas dan kewajiban, baik pemerintah maupun DPR, yang harus diemban bersama untuk mensukseskan program pembangunan. Kita harus terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, usaha kecil dan menengah, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan juga tugas membuat undang-undang, tugas bersama antara DPR RI dan pemerintah.
Kita menyadari politik luar negeri penting, tapi tidak berarti agenda dalam negeri kalah pentingnya. Agenda dalam negeri juga sangat penting untuk dikelola secara bersama demi kepentingan rakyat.
Dalam keadaan seperti ini, ada baiknya kalau kita sama-sama meneduhkan suasana, sambil memikirkan kembali solusinya. Apa langkah yang tepat dan bijak kita lakukan secara bersama ke depan ini. Sikap dan posisi pemerintah sangat jelas.
Pemerintah sesungguhnya tetap ingin taat pada aturan yang berlaku dan kami sungguh-sungguh ingin menjawab interpelasi ini dengan sebaik-baiknya dengan cara mempersiapkan jawaban dengan seksama.
Pemerintah setiap saat siap berkomunikasi karena ini tidak boleh menimbulkan sesuatu yang tidak baik di negeri ini, kasihan rakyat. Mudah-mudahan dengan komunikasi yang dapat dilakukan antara pemerintah dan DPR, akan diperoleh solusi terbaik. (osa )
Wednesday, June 06, 2007
'Presiden Berhak Menugaskan Menteri'
Posted by RaharjoSugengUtomo at 5:11 PM
Labels: HeadlineNews: Republika
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment