BISNIS - Rabu, 06/06/2007
JAKARTA: Otoritas pasar modal diminta secara serius meneliti transaksi derivatif PT Indosat Tbk senilai Rp 2,5 triliun dengan menggunakan temuan auditor independen menyusul bantahan perseroan bahwa transaksi itu? memenuhi mekanisme lindung nilai (hedging). Anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo (F-PAN) mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret kepada manajemen Indosat? sehubungan hilangnya potensi penerimaan negara? akibat kerugian Rp653 miliar dari transaksi derivatif tersebut.Berdasarkan laporan keuangan perseroan, transaksi senilai Rp2,5 triliun (sekitar US$275 juta) itu mulai dilakukan sejak 2004 melalui 17 kontrak perjanjian dengan sejumlah institusi keuangan.? "Mereka boleh membantah. Tapi opini auditor independen bisa dikonfrontasikan. Bapepam dan Dirjen Pajak harus periksa itu secara serius. Saya juga meminta Komisi XI menindaklanjuti temuan itu," tegas Dradjad.Secara terpisah, Direktur Keuangan Indosat Wong Heang Tuck menyatakan transaksi derivatif yang dilakukan dua tahun terakhir merupakan upaya lindung nilai untuk menjaga eksposure kewajiban jangka panjang dalam mata uang asing.?"Kami menaati aturan hukum yang ada. Tujuan kami masuk ke transaksi derivatif hanya untuk mengurangi risiko perubahan nilai tukar, bukan untuk tujuan spekulasi atau menghantam rupiah," tuturnya kepada pers seusai rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan, kemarin.Pada 31 Desember 2006, kewajiban jangka panjang Indosat dalam mata uang dolar Amerika mencapai US$584 juta. Per 31 Maret, lindung nilai Indosat telah mencapai US$400 juta atau sekitar 69% dari total kewajiban jangka panjang dalam mata uang US$.Sementara itu dokumen? auditor independen, Ernst & Young,? yang diperoleh Bisnis memperlihatkan opini bahwa transaksi itu tidak memenuhi persyaratan sebagai hedging sebagaimana yang diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang mensyaratkan adanya dokumentasi formal atas analisis manajemen risiko dan efektivitas dari transaksi tersebut.
(Bastanul Siregar, Abraham Runga) (arif.gunawan@bisnis.co.id/ arif.pitoyo@ bisnis.co.id)Oleh Arif Gunawan S. & Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia
Wednesday, June 06, 2007
'Pakai temuan auditor eksternal Indosat'
Posted by RaharjoSugengUtomo at 5:28 PM
Labels: HeadlineNews: Bisnis
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment