Thursday, May 24, 2007

Truba Engineering rambah listrik di 3 negara

Kamis, 24/05/2007

JAKARTA: PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk mengajukan penawaran tender untuk pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik di Thailand dan Kamboja dengan investasi US$828 juta. Presdir Truba Arifin Wiguna menuturkan pihaknya telah mengajukan penawaran tersebut untuk lima proyek di Thailand dan satu proyek di Kamboja. Penawaran itu, menurut dia, karena pertimbangan permintaan energi listrik yang terus melonjak di kedua negara tersebut. Selain ke Thailand dan Kamboja, Truba juga membidik bisnis kelistrikan di Timor Leste."Kami melihat peluang besar di sana dan kans kami untuk memenangi tender tersebut sangat besar. Kalau tidak, buat apa kami mengajukan tender jauh-jauh ke luar negeri," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.Dalam tender tersebut Truba menggandeng Shanghai Electric Power Co sebagai penyedia peralatan. Pembukaan dokumen tender kemungkinan akan dilakukan dalam satu hingga dua bulan ke depan.Menurut Arifin, Pemerintah Thailand dan juga Kamboja berencana menambah kapasitas pembangkit listrik di negaranya. Hal itu, kata dia, memberikan ruang bagi Truba melakukan ekspansi di luar Indonesia.Dia menjelaskan unit-unit pembangkit yang ditawarkan di Thailand diperkirakan menghasilkan kapasitas total sebesar 700 MW. Sedangkan proyek di Kamboja berkapasitas 220 MW. Nilai investasi yang dibutuhkan untuk setiap pembangkitan listrik sebesar 1 MW diperkirakan US$900.000, sehingga total investasinya menjadi US$828 juta. Investasi tersebut, lanjut dia, rencananya akan disediakan oleh pemerintah masing-masing negara. "Baik Thailand maupun Kamboja, memberi dua pilihan apakah dananya dari kami terlebih dahulu atau dari mereka. Tapi, kami akan lebih senang bila dana investasi tersebut langsung dari mereka," ujarnya.Timor LesteSelain di kedua negara itu, lanjutnya, Truba juga mengajukan proposal tender untuk membangun pembangkit berkapasitas 60 MW di Dili, Timor Leste. Sama halnya dengan proyek di Thailand dan Kamboja, pemerintah setempat juga menjadi penyedia dana langsung dari proyek itu."Langkah itu kami ambil sebagai implementasi dari target menjadi pemain utama di kawasan Asia Tenggara dalam lima tahun mendatang. Truba ingin menjadi perusahaan multinasional," tandasnya.Juga dengan menggandeng Shanghai Electric, perusahaan itu kini sedang terlibat dalam pengerjaan tujuh proyek kelistrikan di Indonesia. Salah satu proyek tersebut yakni pembangkit listrik di Pelabuhan Ratu yang berkapasitas 3x300 MW, yang merupakan satu paket dari proyek pemerintah untuk pembangkitan 10.000 MW.Truba memiliki enam proyek di Sumatra dan Kalimantan, di mana perusahaan tersebut membangun pembangkit listrik dengan total kapasitas sebesar 670 MW.Pada 30 April lalu, Truba-melalui anak perusahaannya Tame Turnkey Contracting Pte Ltd (Singapura)-menandatangani empat kontrak EPC (engineering, procurement & construction) pembangunan unit pembangkit listrik 380 MW.Penandatanganan kontrak antara Tame dan empat perusahaan itu, yakni PT Ranyza Energi untuk proyek PLTU Kuala Tanjung 2x125 MW, PT Central Daya Energi (PLTU Lampung 2x30 MW), PT Equator Manunggal Power (PLTU Pontianak 2x30 MW), dan PT Bangka Manunggal Power (PLTU Bangka 2x10 MW).Arifin mengatakan keseluruhan proyek EPC sejumlah 380 MW tersebut dengan biaya rata-rata sekitar US$900.000 per MW akan segera dikerjakan secepatnya. Khusus untuk proyek PLTU Kuala Tanjung diperkirakan rampung pada akhir 2008 atau awal 2009.Dalam penyelesaian proyek ini, Tame Turnkey Contracting Pte Ltd akan bekerja sama dengan mitra Truba Manunggal yaitu Shanghai Electric Power Generation Group dan Qingdao Jieneng Power Group. (rudi.ariffianto@bisnis.co.id)
Oleh Rudi Ariffianto
Bisnis Indonesia

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Mitsui & Mitsubishi tambah investasi di Indonesia

BISNIS - Kamis, 24/05/2007

TOKYO: Mitsui Corporation siap menambah investasinya di Indonesia menjadi US$6 miliar tahun depan untuk membangun industri biofuel dari tebu. Langkah Mitsui juga diikuti? Mitsubishi Corporation yang berkomitmen menanamkan dana US$60juta untuk memproduksi mesin kendaraan ramah lingkungan. Ketua BKPM M. Lutfi mengemukakan sebelumnya Mitsui Corporation hanya menginvestasikan dana US$2 miliar per tahun di Indonesia. "Penambahan investasi itu, termasuk untuk membangun industri biofuel dari tebu," ujarnya. Industri yang dikembangkan perusahaan raksasa dari Jepang tersebut, menurut Lutfi, direncanakan berlokasi di Sulawesi Tenggara. "Dalam membangun industri biofuel di Indonesia, Mitsui akan bekerja sama dengan perusahaan Brasil." Lutfi mengemukakan hal itu seusai mendampingi Wapres Jusuf Kalla dalam pertemuan dengan eksekutif puncak perusahaan Jepang itu di Tokyo kemarin. Selain dengan petinggi Mitsui, Wapres juga? mengadakan pembicaraan dengan President & CEO Mitsubishi Corporation Yorihiko Kojima. Wapres dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla berada di Tokyo untuk mengadakan kunjungan kerja di Jepang selama empat hari sejak kemarin.Kalla mengatakan penambahan investasi Mitsubishi sebesar US$60 juta itu untuk membangun pabrik mesin mobil berstandar Euro 2 yang ramah lingkungan. Pabrik tersebut diperkirakan mempekerjakan 60.000 orang. "Rencana investasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan Mitsubishi Corporation untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan niaga di Asia Tenggara." Selain dengan petinggi Mitsubishi, Wapres juga mengadakan pembicaraan dengan eksekutif puncak Sojitz Corporation, Mitsui Corporation, dan jamuan makan malam dengan pimpinan Toyota Corporation. Semua eksekutif puncak perusahaan raksasa Jepang itu menyatakan minat memperbesar investasi mereka di Indonesia, khususnya di sektor industri manufaktur dan biofuel. "Selain di industri otomotif, kami juga akan menambah investasi? di industri elektronik," tutur President & CEO Mitsubishi Corporation Yorihiko Kojima. Hadir dalam pembicaraan antara Wapres dan para petinggi perusahaan Jepang tersebut antara lain Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, Ketua Komisi VI DPR Didik J. Rachbini, dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Rachmat Gobel. Penambahan investasi Mitsubishi, menurut Kalla, karena Indonesia merupakan pasar yang potensial dengan jumlah penduduk yang besar. Hari ini Wapres dijadwalkan mengadakan pembicaraan dengan eksekutif Tokyu Construction, pimpinan Jetro, JBIC, dan menerima kunjungan menteri luar negeri serta menteri industri dan perdagangan (MITI) Jepang, selain berbicara pada acara Nikkei. (cyrillus.kerong@bisnis.co.id)Oleh Cyrillus I. Kerong Bisnis Indonesia

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Target pajak 2007 turun

BISNIS - Kamis, 24/05/2007

JAKARTA: Pemerintah akan mengusulkan kepada DPR agar target penerimaan pajak dalam APBN-P 2007 diturunkan.Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan pemerintah mendasarkan usulan itu atas dua hal yakni penerimaan pajak pada 2006 yang tidak mencapai target dan kebijakan percepatan pembayaran restitusi. "Target pajak 2006 yang tidak mencapai sasaran membuat basis pajak 2007 menjadi lebih rendah. Namun yang utama, tahun ini terjadi percepatan pembayaran tunggakan restitusi yang mengakibatkan penerimaan berkurang," ujarnya di Jakarta, kemarin.Jika usulan tersebut diterima, maka ini untuk pertama kalinya target penerimaan perpajakan dalam APBN-P justru turun dibandingkan APBN. Selama ini, target penerimaan pajak selalu dinaikkan dalam pembahasan APBN-P.Berdasarkan data Ditjen Pajak, pembayaran restitusi per September-November 2006 pemerintah menyelesaikan 1.352 permohonan senilai Rp2,5 triliun dari 7.598 restitusi tertunggak senilai Rp10,2 triliun. Desember-Februari, jadi 2.441 permohonan dengan tambahan Rp1,78 triliun. Total kuartal I/2007, Rp4,5 triliun. Angka tersebut di luar restitusi tahun berjalan.Adanya percepatan pembayaran tunggakan restitusi seharusnya tidak menjadi masalah untuk Ditjen Pajak sebab mulai tahun ini Departemen Keuangan menganut sistem APBN berdasarkan cash-in cash-out,? di mana penerimaan pajak dihitung bruto dan pembayaran restitusi dihitung sebagai pengeluaran pemerintah. Sebelumnya, Ditjen Pajak menghitung penerimaan neto dan pembayaran restitusi tidak termasuk dalam pengeluaran pemerintah. Ditanya adakah hal lain di luar kedua faktor tersebut, misalnya, soal kinerja Ditjen Pajak yang tidak optimal atau manajemen pimpinan Ditjen Pajak yang kacau balau, Anggito berpendapat faktor seperti itu tidak ada. Yang ada, tegasnya, hanyalah proyeksi realisasi yang di bawah sasaran.Besaran penurunannya sendiri, kata Anggito, tidak akan mencapai Rp30 triliun. "Berapa angkanya? baru diperoleh, sesaat sebelum draf RUU APBN-P 2007 disampaikan ke parlemen," ujarnya.Anggito sendiri yakin, penurunan target pajak tersebut tidak akan mengakibatkan instabilitas anggaran, karena hanya akan melebarkan defisit APBN-P 2007 dari 1,7% menjadi 1,8%. Anggito menambahkan proyeksi sementara atas kembali terjadinya shortfall penerimaan pajak tahun ini-yang mendasari rencana menurunkan target penerimaan di APBN-P 2007, sudah disampaikan ke DPR pekan ini dalam risalah tentang pokok-pokok kebijakan fiskal.DemoralisasiDi tempat terpisah, anggota Komisi XI DPR Dradjat H. Wibowo (F-PAN) menyatakan ada risiko besar yang harus ditanggung bersama jika target penerimaan pajak diturunkan, yakni terjadinya instabilitas anggaran."Instabilitas anggaran akan membawa kita pada instabilitas makro. Ada banyak model yang bisa menjelaskan situasi ini. Dan ini berbahaya. Karena itu, saya, dan saya harap juga teman-teman di Komisi XI, akan ramai-ramai menolak rencana ini," ujarnya.Dradjat mengatakan sounding yang sudah sampai ke mejanya menyebut penurunan target penerimaan pajak [yang khusus di bawah tanggung jawab Ditjen Pajak] akan mencapai di kisaran angka Rp31 triliun, dari Rp411 triliun ke Rp380-an triliun.Sumber Bisnis di Ditjen Pajak membenarkan angka yang disodorkan anggota DPR tersebut. "Angka pastinya masih dihitung, tapi kalau mau kinerja Ditjen Pajak kelihatan bagus, tidak short fall, ya turun sekitar itu," katanya.Dradjat mengatakan manajemen Ditjen Pajak membawa atmosfer demoralisasi dan demotivasi di kalangan aparat pajak hingga tidak lagi bekerja dan berkonsentrasi dalam memenuhi target."Saya cek ke teman-teman aparat pajak, yang di kantor pusat maupun di daerah. Mereka resah. Akhirnya, bukannya memikirkan target, tapi sibuk berebut jabatan. Kalau target pajak diturunkan, demoralisasi jadi permanen."Seorang pejabat eselon dua Ditjen Pajak yang meminta identitasnya dilindungi membenarkan rencana penurunan target tersebut di APBN-P 2007. Namun, dia menolak mengomentari pendapat Dradjat tersebut.?Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Djoko Slamet Surjoputro yang dihubungi tadi malam memilih tidak mengangkat telepon genggamnya.
(bastanul.siregar@bisnis.co.id)
Oleh Bastanul Siregar
Bisnis Indonesia

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Polisi Tangkap Lima Anggota FBR

KORAN TEMPO - Kamis, 24 Mei 2007

Semula diduga hal itu terjadi karena kedua pihak berebut menguasai lahan parkir.

JAKARTA -- Polisi menangkap lima anggota Forum Betawi Rempug (FBR) saat berkonvoi di Jalan Ciledug Raya dan Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kemarin.
"Mereka yang ditangkap hari ini karena kedapatan membawa senjata tajam," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Polisi Helmi Santika kepada Tempo kemarin.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus bentrokan antara FBR dan Ikatan Keluarga Betawi (IKB) yang menewaskan dua orang dan melukai satu orang lain dua hari lalu. Helmi enggan menyebut nama-nama tersangka dan dari kelompok mana mereka berasal.
Belum ada kepastian mengenai penyebab bentrokan yang berlangsung di Pasar Kebayoran Lama itu. Semula diduga hal itu terjadi karena kedua pihak berebut menguasai lahan parkir.
Dari pantauan Tempo kemarin, penangkapan terhadap lima anggota FBR dilakukan polisi saat mengawal aksi konvoi dari Jalan Ciledug Raya hingga Pasar Kebayoran Lama. Selama aksi, lima orang yang membawa senjata tajam langsung dibekuk polisi.
Suasana di Pasar Kebayoran Lama tampak sepi dari pedagang kaki lima yang biasanya memadati bahu jalan. "Kami takut ada keributan seperti kemarin," kata Endang, pedagang buah.
Endang mengaku sejak 2001 orang dari IKB selalu melakukan pungli terhadap para pedagang kaki lima. Besarnya bervariasi mulai Rp 2.500 sampai Rp 4.000. "Pagi diminta Rp 500, siang Rp 1.000, dan sore Rp 1.000," ujarnya.
Hal itu dibenarkan Anto, 29 tahun, warga Kebayoran Lama. Menurut dia, pedagang kaki lima di Jalan Ciledug Raya sampai Jalan Kebayoran Lama adalah lahan empuk bagi IKB. Sebab di sepanjang jalan itu ada 1.500 pedagang pada siang hari dan 5.000 orang pada malam hari.
"Pungli dipastikan menjadi sumber bentrokan," ucap Anto. Alasannya, bentrokan terjadi setelah FBR mendirikan gardu di depan bioskop Pelangi dan mulai menarik uang dari pedagang.
Tudingan itu dibantah Ade, anggota FBR. "Yang menyerang duluan IKB," ujarnya.
Menurut dia, orang dari IKB menyerang FBR saat ronda di gardu di depan bioskop Pelangi. "Siangnya kita balas serangan itu," ujarnya.
Mahmud, pengurus IKB, belum bisa memastikan penyebab bentrokan. "Kami sedang rapat dengan pengurus IKB pusat dan menyelidiki penyebab bentrokan itu," ujarnya.GUNANTO ES

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Gunung Merapi Terus Semburkan Awan Panas

KORAN TEMPO - Kamis, 24 Mei 2007

Dia mencatat selama tiga bulan terakhir terjadi rata-rata dua kali luncuran awan panas dalam sepekan dari gunung setinggi 2.968 meter di atas permukaan laut itu.

YOGYAKARTA -- Sejak mengalami puncak erupsi pada 14 Juni tahun silam, kondisi Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta masih fluktuatif.
Kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB, Merapi menyemburkan wedhus gembel--sebutan lain awan panas--dari puncak Merapi ke arah Sungai Gendol. Namun, tidak ada penduduk yang menjadi korban.

Berdasarkan pengamatan petugas, jarak luncur awan panas itu mencapai satu kilometer menuju kawasan Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. "Awan panas yang keluar merupakan rangkaian dari erupsi Merapi setahun lalu," kata Kepala Seksi Gunung Merapi pada Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian Yogyakarta Subandriyo. Dia mencatat selama tiga bulan terakhir terjadi rata-rata dua kali luncuran awan panas dalam sepekan dari gunung setinggi 2.968 meter di atas permukaan laut itu.
Merapi mengalami puncak erupsi pada 14 Juni 2006 dengan volume awan panas sekitar 4 juta meter kubik. Masa erupsi gunung ini, kata Subandriyo, tidak menentu. "Kadang dua bulan, tapi pernah pula dua tahun," ucapnya.
Lantaran seringnya menyemburkan awan panas, kata Subandriyo, status Merapi masih dipertahankan pada level waspada. Artinya, kawasan lereng Merapi belum sepenuhnya aman.
Subandriyo juga mengungkapkan saat ini terjadi pertumbuhan kubah lava yang muncul sejak 2006 lalu. Penyebabnya adalah seringnya terjadi gempa tektonik dan vulkanik di kawasan itu. "Saat ini volumenya mencapai 1,2 juta meter kubik."
Subandriyo menegaskan kondisi kubah itu sangat labil. Karena itu, dia meminta kepada pemerintah agar kawasan hingga radius enam kilometer dari puncak Merapi dikosongkan dari aktivitas penduduk. "Posisi kubah itu menggantung dan mudah longsor."
Menurut petugas jaga di Pos Pengamatan Kaliurang, Ahmad, selain awan panas, kemarin Merapi juga mengalami gempa guguran 34 kali, gempa multifase 10 kali, dan gempa tektonik satu kali dengan magnitude kurang dari 2 skala Richter.
Keadaan ini menuntut kawasan yang rawan bencana letusan selalu siaga. Kabupaten Klaten, salah satu daerah rawan, hingga kini belum memiliki sistem peringatan dini bagi warga. "Padahal ada lima titik yang mesti dipasangi alat deteksi itu," kata Sekretaris Satuan Pelaksana Penanganan Bencana Klaten Eko Medisukasto. Menurut Eko, mereka tengah menunggu hibah alat deteksi itu dari sebuah lembaga swadaya di Jepang. SYAIFUL AMIN IMRON ROSYID

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Lintas Marga Ngotot Jual Tol Cikampek-Palimanan

KORAN TEMPO - Kamis, 24 Mei 2007

"Saya tak ada penjelasan, tak ada cerita-cerita. Nanti ngarang-ngarang," kata Ahmad Kalla.

JAKARTA -- Meski menuai kritik, PT Lintas Marga Sedaya, pemilik konsesi jalan tol Cikampek-Palimanan, tetap meneruskan rencana menjual mayoritas sahamnya kepada perusahaan Malaysia, Plus Expressways Berhad.

"Mungkin pertengahan bulan depan sudah closing (selesai)," kata Direktur Utama Lintas Marga Sandiaga S. Uno kepada Tempo lewat telepon di Jakarta kemarin.
Ia menampik akan terjadi pengalihan kepemilikan. Alasannya, yang dijual adalah saham baru (rights issue). "Kami masih di dalam, hanya terdilusi."
Menurut dia, Plus mampu menjalankan proyek karena pernah membangun jalan tol sepanjang 1.000 kilometer. Perjanjian transaksi pun sudah diteken pada 15 Desember 2006. Sandiaga menolak menyebutkan nilai 55 persen saham yang dijual, tapi memastikan bisa menutup 30 persen equity (syarat minimal) dari total kebutuhan dana Rp 7 triliun.
Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama Ahmad Kalla tak bersedia menjelaskan perihal spin-off itu. "Saya tak ada penjelasan, tak ada cerita-cerita. Nanti ngarang-ngarang," ucapnya sebelum menutup pembicaraan ketika dihubungi kemarin.
Seperti diberitakan koran ini, Lintas Marga, milik PT Bhaskhara Tama Sedaya (konsorsium PT Gapura Buana, PT Bukaka Teknik Utama, dan PT Saratogasedaya Utama), belum membangun jalan tol sepanjang 116 kilometer itu. Bahkan tak kunjung menyetor jaminan pelaksanaan serta dana pembebasan tanah Rp 150 miliar.
Namun, Lintas Marga akan menjual mayoritas kepemilikannya kepada Plus. Menurut Pasal 23 Butir 1 Huruf g Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, pengalihan saham tak boleh dilakukan sebelum jalan tol beroperasi secara komersial.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol dari unsur pemerintah, Parlindungan Simanjuntak, mengungkapkan peraturan presiden itu untuk membatasi perusahaan baru masuk ke investor yang telah meneken Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol. "Pernah terjadi jual-beli lisensi, tapi tak ada investasi. Kami tak mau itu terjadi lagi," ujarnya akhir Maret lalu.
Namun, Sandiaga mengklaim tak melanggar aturan. Pemerintah, kata dia, justru menjamin bahwa penjualan saham tak menyalahi ketentuan. "Izin menteri (Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto) sudah keluar," ujarnya.
Sumber Tempo yang dekat dengan Departemen Pekerjaan Umum menjelaskan mestinya Plus melakukan due diligence dengan cermat proyek tersebut sebelum membeli. "Sebab, proses penggabungan investor tiga ruas menjadi satu (Lintas) pada 2005 juga berpotensi melanggar Undang-Undang Jalan, karena tidak dilakukan melalui tender."
Selain itu, dia melanjutkan, proyek hasil tender pada 1995 tersebut ada kemungkinan tidak akan mendapatkan dana dari Badan Layanan Umum dalam pembebasan tanah. "Karena Menteri Keuangan tidak bersedia memberikan jaminan kepada proyek-proyek di masa lalu yang proses tendernya tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005."
Sebelumnya, Djoko menyatakan tak ada masalah dengan pengalihan saham itu. Kritik pun muncul dari parlemen. Dalam rapat dengan pejabat Departemen Pekerjaan Umum dua hari lalu, sejumlah anggota Dewan mengaitkan aksi Lintas Marga dengan pemerintah. Rendy Lamajido, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, meminta pemerintah tak menggunakan peraturan lama. "Seharusnya peraturan yang berlaku adalah peraturan terakhir," ujarnya (Koran Tempo, 23 Mei 2007).
HARUN MAHBUB MOHAMAD TEGUH

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

MA Batalkan Aturan Siaran Mistik

KORAN TEMPO - Kamis, 24 Mei 2007

KPI harus mencabut aturan yang di antaranya membatasi siaran mistik dan porno di televisi.

JAKARTA -- Mahkamah Agung telah mengabulkan judicial review yang diajukan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) atas keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. KPI harus mencabut aturan yang di antaranya membatasi siaran mistik dan porno di televisi.

Ketua ATVSI Karni Ilyas mengaku baru mendapat hasil putusan Mahkamah Agung itu. "Tadi (kemarin) sore sudah dikirim ke kantor Asosiasi. Baru berbentuk summary (kesimpulan) dan akan disusulkan detailnya," kata dia saat dihubungi Tempo kemarin. Dalam putusannya, Mahkamah Agung memberikan waktu tiga bulan bagi KPI untuk mencabut surat bernomor 009/SK/KPI/8/2004 itu. Jika dalam tiga bulan surat tidak dicabut, aturan itu tidak memiliki kekuatan hukum.
Menurut Karni, Asosiasi sebenarnya sepakat secara isi dengan aturan KPI. "Kami sepakat bahwa acara berbau mistik atau porno memang harus dibatasi," katanya. Menurut dia, gugatan Asosiasi lebih karena KPI membuat aturan itu lebih cepat dibanding aturan yang dibuat pemerintah. "Selain itu, KPI mengatur sanksi. Padahal soal sanksi sudah diatur dalam Undang-Undang Penyiaran," katanya.
Dalam pasal 57 keputusan itu, misalnya, program faktual bertema dunia gaib, paranormal, dan klenik hanya boleh tayang pada pukul 22.00-03.00. Sedangkan sanksi yang dicantumkan di pasal 77 berupa teguran tertulis, penghentian sementara program itu, pembatasan durasi, denda, pembekuan siaran televisi, penolakan perpanjangan izin, sampai pencabutan izin stasiun televisi. Sanksi inilah yang dianggap Asosiasi terlalu berat.
KPI mengaku akan mempelajari putusan Mahkamah Agung ini. Menurut anggota KPI, Don Bosco Selamun, aturan yang mereka buat untuk semua stasiun televisi, termasuk TVRI, itu wajar. "Karena KPI ditugasi oleh Undang-Undang Penyiaran untuk melindungi masyarakat dari kekerasan, pornografi, sadisme, dan mistik," kata dia.
Menurut Don Bosco, aturan KPI ini berbeda dengan kode etik ATVSI. "Kode etik ATVSI itu kan berlaku internal, sedang keputusan KPI bersifat umum," ujarnya. BUDIRIZA

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Pembekuan Dana Tommy Diperpanjang

KORAN TEMPO - Kamis, 24 Mei 2007

"Jika kasus ini dimenangkan, semua aset Garnet bisa disita."

JAKARTA---Pengadilan Guernsey, Inggris, kemarin memperpanjang pembekuan sementara dana Garnet Investment Ltd., milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas cabang Guernsey, selama enam bulan. Pemerintah Indonesia diminta mengajukan tuntutan perdata kepada Tommy dalam waktu tiga bulan.

"Hakim menyetujui aplikasi pemerintah Republik Indonesia untuk memperpanjang pembekuan aset (Tommy)," kata Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Marty Natalegawa, yang mengikuti sidang tersebut kemarin di Guernsey. "Tapi enam bulan dari sekarang akan dikaji ulang lagi keputusan tersebut."
Dalam sidang itu pemerintah Indonesia, yang diwakili Kejaksaan Agung, sebenarnya hadir sebagai pihak ketiga. Sebelumnya pihak Tommy menggugat BNP Paribas karena tidak mau mencairkan dana 36 juta euro (Rp 421 miliar) yang disimpan di bank itu. Alasannya, uang Tommy dicurigai sebagai hasil korupsi. Lewat sidang itu pemerintah ingin membuktikan dugaan korupsi itu dan mendapatkan kembali uang tersebut.
Selain memperpanjang masa pembekuan dana Tommy di BNP Paribas, hakim Sir Vic de Carrey juga menolak permintaan pemerintah Indonesia agar BNP Paribas mengungkap sumber dana Garnet di bank itu. Namun, hakim menyetujui pengungkapan kekayaan dan aset Garnet di seluruh dunia. "Berarti ini limited disclosure (pengungkapan terbatas)," kata Marty.
Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda mengatakan keputusan ini ada manfaatnya bagi Indonesia. "Setidaknya kita mengetahui jumlah seluruh aset Garnet. Sehingga jika kasus ini dimenangkan, semuanya bisa disita," katanya kemarin. Tentang syarat untuk mengajukan tuntutan perdata dalam tiga bulan ini, kejaksaan mengaku siap memperdatakan kasus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC), Sempati Air, dan Petral Oil.
Pengacara Garnet, O.C. Kaligis, mengatakan tidak keberatan dengan putusan itu. "Ini memberi kesempatan kepada para pihak untuk membuktikan klaim mereka," kata Kaligis saat dihubungi kemarin.
Pengadilan Guernsey kemarin belum mengeluarkan keputusan final karena hingga saat ini pengadilan Indonesia belum mengeluarkan vonis bersalah dalam kasus korupsi kepada anak penguasa Orde Baru itu. Mahkamah Agung sebenarnya pernah memutuskannya bersalah dalam kasus tukar guling antara Goro, yang sahamnya sebagian dimiliki Tommy, dan Bulog yang diduga merugikan negara Rp 94 miliar. Tapi kemudian Tommy menang di tingkat peninjauan kembali.
Saat ini Kejaksaan Agung juga sedang mengupayakan pembuktian dugaan korupsi dalam tata niaga cengkeh lewat BPPC. Tata niaga yang diputuskan oleh Presiden Soeharto pada 1992 ini dianggap merugikan petani Rp 1,9 triliun.
Kemarin Kejaksaan Agung mengaku siap memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi di BPPC itu. ''Senin pekan depan sekitar lima sampai tujuh saksi,'' ujar M. Salim kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Mengenai rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Tommy, Salim menjawab belum diusulkan oleh penyidik. Namun. menurut Salim ada kemungkinan untuk memeriksa para pengurus BPPC kala itu. Bahkan, kata dia, pada penyelidikan terdahulu nama Soeharto sempat disebutkan dalam kasus ini. ''Itu yang sedang kita cari dan lihat dokumennya,'' ujarnya.
Tito Sianipar Sandy Indra Pratama Rini Kustiani Sukma Loppies

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

KPK Didesak Periksa Hari Sabarno

KORAN TEMPO - Kamis, 24 Mei 2007

"Dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti."

JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Pemeriksaan itu diperlukan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dan alat pemadam kebakaran untuk pemerintah kota, kabupaten, serta provinsi.
"Seharusnya pengambil kebijakan di tingkat pusat diperiksa terlebih dulu," kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Juntho kemarin.
Menurut Emerson, pemeriksaan terhadap Hari seharusnya menjadi prioritas. Sebab, dikhawatirkan yang bersangkutan akan berkilah dan menghilangkan barang bukti. "KPK tidak perlu takut memeriksa Hari Sabarno," ujarnya.
Pentingnya memeriksa purnawirawan letnan jenderal itu, kata Emerson, karena bekas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi, yang menjabat semasa Hari Sabarno menjadi menteri, sudah diperiksa Selasa lalu. Oentarto ditengarai meneken radiogram berisi pengadaan alat pemadam dengan cara menunjuk langsung PT Istana Sarana Raya sebagai rekanan.
Hingga kemarin Hari Sabarno belum dapat dimintai konfirmasi. Tempo mendatangi rumahnya di Jalan Virginia Blok L1 Nomor 19, Pesona Virginia, Kota Wisata Cibubur, Selasa lalu. Namun, petugas keamanan bernama Imam Supriatna menghalangi Tempo masuk.
Imam menegaskan harus minta izin dulu kepada Hari Sabarno. Setelah menghubungi kediaman Hari, Imam menyatakan yang bersangkutan tidak berada di tempat. "Bapak sedang berada di Bogor."
Setelah itu, Tempo berkali-kali menghubungi telepon seluler milik Hari, tapi tak mendapat respons. Pesan pendek yang dikirimkan juga tidak dibalas.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan dugaan keterlibatan Hari masih dalam penyelidikan. Komisi masih menunggu perkembangan lebih lanjut. "Kalau diperlukan, nanti kami periksa," kata Johan kepada Tempo kemarin.
Berdasarkan catatan Tempo, pengadaan barang itu berlangsung selama 2002-2005. Sejumlah kepala daerah yang dimintai konfirmasi mengakui adanya pembelian alat pemadam melalui PT Istana Sarana Raya dan didasarkan pada radiogram Departemen Dalam Negeri.
Pengakuan itu salah satunya dari Kepala Dinas Kebakaran Kota Makassar Aminuddin. Menurut dia, pembelian mobil dan alat pemadam terjadi pada 2003 langsung dari PT Istana Sarana Raya. Amiruddin Maula, Wali Kota Makassar yang saat itu memutuskan membeli alat pemadam, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini.
KPK juga sudah memeriksa Direktur PT Istana Hengky Samuel Daud sekaligus menggeledah rumahnya di Jalan Imam Bonjol 33 dan sebuah showroom motor di Jalan Batu Tulis, Jakarta Barat.
Sejumlah kepala daerah juga sudah diperiksa, di antaranya Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, mantan Gubernur Jawa Barat H.R. Nuriana, dan Wakil Wali Kota Medan H. Ramli.
Sumber Tempo mengungkapkan sejak kemarin tim KPK berada di Medan untuk mengorek keterangan sejumlah pejabat. Langkah ini diambil sebagai kelanjutan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Medan H. Ramli.
Juru bicara Pemerintah Kota Medan, Arlan Nasution, membenarkan pemimpinnya telah dimintai keterangan oleh KPK. "Tapi kemarin, sekarang, ataupun besok tidak ada jadwal pemeriksaan lagi," ujar Arlan.

TITO SIANIPAR RINI KUSTIANI HAMBALI BATUBARA

_________________________________________
Terbakar oleh Pemadam Kebakaran
Departemen Dalam Negeri diduga menabrak peraturan tentang pembelian peralatan pemadam kebakaran. Kisruh ini bermula dari radiogram Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi yang "menganjurkan" Dinas Pemadam Kebakaran di seluruh Indonesia membeli mobil pemadam kebakaran dari PT Istana Sarana Jaya. Walaupun itu anjuran, bagi banyak bupati ini adalah paksaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi pun memanggil 11 pemimpin daerah untuk diperiksa. Tapi sejauh ini baru mantan Wali Kota Makassar Amiruddin Maula yang dijadikan tersangka korupsi.

Asal Mula Anjuran
2002: Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi mengirim radiogram anjuran membeli mobil pemadam kebakaran dari PT Istana Sarana Jaya berikut spesifikasinya.
2002-2005: Sejumlah dinas kebakaran provinsi, kota, dan kabupaten terpaksa membeli mobil pemadam kebakaran itu. "Memang tidak diharuskan, tapi mau tidak mau kami harus pesan dari perusahaan itu," ujar mantan Wali Kota Makassar Amiruddin Maula.
2006: KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi karena pembelian tanpa tender.
2007: KPK menetapkan mantan Wali Kota Makassar Amiruddin Maula sebagai tersangka. "Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan tersangka baru," kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Yang Sudah Diperiksa KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit
Mantan Gubernur Jawa Barat H.R. Nuriana
Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto
Gubernur Bali Dewa Made Beratha
Gubernur Kepulauan Riau Ismet Abdullah
Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang
Gubernur Irian Jaya Barat Abraham Octavianus Atuturi
Gubernur Maluku Utara Thaib Armain
Wakil Wali Kota Medan H. Ramli
Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur Syaiful Tateng
Mantan Wali Kota Makassar Amiruddin Maula

Satu Jenis, Lain Harga
Mobil pemadam kebakaran yang dibeli Pemerintah Kota Medan pada 2005 atas perintah Departemen Dalam Negeri lebih mahal Rp 3 miliar dibanding yang dibeli Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, meskipun jenisnya sama.

Kutipan
"Mobil itu jarang digunakan karena tidak dapat mencapai gedung bertingkat."--Kepala Dinas Kebakaran Kota Denpasar A.A. Ngurah Gde Astawa.
"Seharusnya pengambil kebijakan di tingkat pusat (Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno) diperiksa terlebih dulu." --Emerson Juntho (Indonesia Corruption Watch)
NASKAH & BAHAN: YUDONO YANUAR


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Menkeu: Masalahnya Berbeda

REPUBLIKA - Kamis, 24 Mei 2007

JAKARTA -- Perkara pidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diusut Kejaksaan Agung (Kejakgung) berbeda dengan yang ditangani Departemen Keuangan (Depkeu). Kejakgung mengurusi masalah pidana obligor BLBI, sedangkan Depkeu menyelesaikan perkara perdata tertunggaknya pembayaran delapan obligor yang kini diproses Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

''Masalah pidana itu kan gerbong tersendiri. Apakah Jaksa Agung, polisi, kalau mau menangani pidananya, terserah,'' kata Menkeu, Sri Mulyani, Rabu (23/5) di Jakarta.
Jikalau kemudian ada obligor yang ditangani Depkeu, tapi terseret kasus pidana di Kejakgung, Menkeu mengaku tak bisa membatalkan perkara itu. ''Menkeu bilang jangan dipidanakan, kan nggak bisa juga. Jadi, mengacu pada peraturan,'' katanya.
Perkara perdata delapan obligor senilai Rp 9,36 triliun, jelas Sri Mulyani, sesuai Akta Pengakuan Utang (APU) awal warisan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Pemerintah, katanya, tetap berupaya menagih dengan melihat kemampuan obligor.
Adapun penyelesaian proses perdatanya disepakati tidak melalui jalur pengadilan. Dengan dalih itu, menurut Menkeu, pengejaran Kejakgung terhadap tersangka obligor takkan mengganggu proses penagihan oleh Depkeu.
''Kita tetap punya urusan dengan mereka. Dan, kita tidak akan mengintervensi masalah itu (yang ditangani Kejakgung),'' katanya. Mengenai perlunya persetujuan DPR atas tiga opsi penyelesaian BLBI yang diajukan pemerintah, menurut Menkeu, karena besaran kewajiban beberapa obligor di atas Rp 100 miliar. Pemerintah berkeras menagih utang obligor sesuai perjanjian APU awal.
''Kami sudah jelas dalam hal ini. Pemerintah meminta yang lebih tinggi dari BPK.'' Meski, dia mengakui, ada obligor yang tak sanggup melunasi utang sesuai permintaan Depkeu.
Versi pemerintah, obligor dinyatakan sudah gagal bayar (default), sehingga skema pelunasannya mengacu perjanjian APU ditambah bunga dan denda. Total yang harus dibayar ke negara Rp 9,36 triliun.
Sedangkan versi BPK menyatakan, obligor tidak gagal bayar, sehingga skema pelunasan utangnya mengacu perjanjian APU Reformulasi sebesar Rp 2,79 triliun. Pemerintah telah menetapkan batas waktu untuk APU Reformulasi pada 2003.
Sementara itu, Jakgung, Hendarman Supandji, mengatakan, tugas 75 jaksa daerah adalah mengusut tindak pidana kasus BLBI. (evy/dri )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Meletakkan Irak di Tangan Indonesia

REPUBLIKA - Kamis, 24 Mei 2007

Pada 8-15 Mei 2007, tim kecil utusan Pemerintah Indonesia mengunjungi Lebanon, Yordania, dan Suriah. Tim itu bertugas menyosialisasikan Deklarasi Bogor yang merupakan hasil pertemuan ulama Suni-Syiah di Bogor 3-4 April 2007. Wartawan Republika, Irfan Junaidi melaporkan perjalanan tersebut dalam tiga tulisan. Berikut bagian pertamanya.

Politik adu domba berhasil dijalankan AS, untuk terus memanaskan Irak. Kelompok Syiah dan Suni diprovokasi sehingga perang di antara keduanya sulit dipadamkan. Korban sipil dari kedua pihak terus berjatuhan. Situasi di Irak menjadi bertambah runyam. Lewat skenario ini, AS merasa punya alasan kuat melanjutkan invasinya di Irak.
Indonesia telah menginisiasi perdamaian Suni-Syiah dengan menggelar Konferensi Internasional Pemimpin Islam untuk Rekonsiliasi Irak di Bogor 3-4 April 2007. Enam butir deklarasi kemudian dilahirkan oleh konferensi tersebut. Di antara hal penting yang tertuang dalam deklarasi tersebut adalah desakan kepada AS agar segera menarik pasukannya. Selain itu, para ulama juga memandang sebenarnya antara Suni dan Syiah tidak memiliki perbedaan esensial dalam memegang ajaran Islam.
Konferensi tersebut selanjutnya menugaskan Pemerintah Indonesia, NU, dan Muhammadiyah menyebarkan Deklarasi Bogor kepada masyarakat internasional. Pemerintah pun menunjuk tim kecil yang diketuai Utusan Khusus Presiden untuk Urusan Timur Tengah, Alwi Shihab. Tim tersebut beranggotakan KH Maghfur Usman (ketua Pengurus Besar NU), Yunahar Ilyas (ketua PP Muhammadiyah), dan KH Jalaluddin Rakhmat (ketua umum Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia).
Hari Selasa (8/5) sekitar pukul 9.30, tim yang didampingi Direktur Timur Tengah Deplu, Aidil Chandra Salim, itu mendarat di Bandara Rafiq Hariri, Beirut, Lebanon. Ayatollah Syeikh Abdul Amir Qabalan, ketua Majelis Tertinggi Islam Syiah Republik Lebanon, dan Mufti Republik Lebanon, Syeikh Mohammad Rashid Raghib Qabbani, merupakan dua tokoh yang pertama ditemui secara terpisah oleh delegasi tersebut. Keduanya memberi pandangan yang sama, yakni dialog antara Suni dan Syiah yang digelar di Indonesia memiliki makna strategis.
Di Kantor Majelis Tinggi Islam Syiah Republik Lebanon, di Beirut, Syeikh Qabalan dengan beberapa pendampingnya menerima tim tersebut. Satu hal mendasar yang dia kemukakan dalam pertemuan itu adalah dialog saja tidak cukup untuk menghentikan perang di Irak. ''Saya mengharapkan, Presiden Indonesia bisa berkunjung ke Irak dan berbicara langsung dengan wakil Suni maupun Syiah,'' ungkap dia.
Dia juga menekankan supaya kalangan Suni dan Syiah terus berupaya membuat visi yang sama demi kepentingan umat secara luas. Visi tersebut diharapkannya mampu menipiskan jarak antara keduanya. Qabalan sangat yakin segala upaya yang ditujukan guna membangun kerja sama dalam kebaikan akan mendapatkan respons positif dari semua pihak dan restu dari Tuhan.
Dari kantor Majelis Tinggi Islam Syiah Lebanon, tim langsung bertolak ke kediaman Mufti Lebanon, Syeikh Qabbani. Di ruang tamu yang tertata rapi, tokoh Suni yang berwajah sejuk itu menerima tim tersebut tanpa pendamping. Sebuah ide menarik untuk mengakhiri peperangan di Irak dia ungkapkan dalam pertemuan tersebut. Ide itu adalah mengadopsi model penyelesaian perang saudara di Lebanon untuk diterapkan dalam kasus Irak.
Selama beberapa tahun sejak 1975, Lebanon larut dalam perang saudara. Diperkirakan 100 ribu warga sipil tewas dalam peperangan itu. Atas sponsor Arab Saudi, pada 1989 seluruh wakil elemen yang terlibat peperangan bertemu di Thaif, Arab Saudi. Mereka kemudian melahirkan kesepakatan damai yang kerap disebut Perjanjian Thaif.
Karena itu, dia menyarankan supaya seluruh wakil dari elemen masyarakat Irak bisa dikumpulkan di luar Irak. Menurut dia, Mesir atau Arab Saudi merupakan tempat yang paling tepat untuk mempertemukan mereka. Dari pertemuan itu kemudian diharapkan semuanya bisa sepakat melakukan gencatan sekaligus perlucutan senjata.
Bersamaan dengan itu, Qabbani juga meminta agar tentara AS di Irak bisa ditarik ke barak. Tugas pengamanan di lapangan kemudian diserahkan kepada pasukan PBB dan pasukan dari negara-negara Muslim. Setelah itu, menurut dia, Irak perlu menggelar pemilihan umum yang dipayungi PBB, dan membentuk pemerintahan persatuan yang benar-benar mewakili kekuatan semua kelompok yang ada di Irak.
''Ide ini menjadi realistis jika semua pihak memiliki kemauan keras untuk menyelesaikan krisis di Irak,'' tutur Qabbani. Dari kediaman Qabbani, tim kemudian melakukan pertemuan tertutup dengan Menlu ad interim Lebanon, Tariq Mitri di kantornya. Dari Beirut, rombongan kemudian bertolak ke Amman (Yordania) dan Damaskus (Suriah).
Selain bertemu Menlu Yordania, Abdul Ilah, di Amman tim juga diterima Penasihat Khusus Raja Yordania, Pangeran Ghazi bin Muhammad. Sedangkan di Damaskus, tim diterima Grand Mufti Republik Arab Suriah, Syeikh Dr Ahmad Badrouddin Hassoun, dan Dr Solahuddin Kaftaro, ketua umum Syeikh Ahmad Kaftaro Islamic Foundation, yang juga menghadiri Konferensi Bogor.
Berbagai tokoh yang ditemui itu umumnya menganggap Indonesia memiliki posisi strategis untuk berperan dalam menciptakan perdamaian di Irak. Mereka mengatakan Indonesia merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar, sehingga pengaruh positifnya bisa sangat diharapkan.
Cuma, Pangeran Ghazi meminta agar peran Indonesia dalam kasus Irak bisa fokus. Persoalan yang berkembang di Irak sangatlah kompleks, sehingga tidak mungkin Indonesia mengambil seluruh bagian itu. Ketua Tim, Alwi Shihab, pun menanggapi masukan tersebut dengan mengatakan pendekatan terhadap ulama menjadi peran yang dipilih Indonesia untuk membantu mengakhiri krisis Irak.

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Kinerja Emiten Membaik, Indeks Saham Tembus 2.100

REPUBLIKA - Kamis, 24 Mei 2007

JAKARTA -- Membaiknya kinerja emiten pada kuartal pertama 2007, serta langkah sejumlah perusahaan yang membagikan dividen, berkontribusi pada terukirnya sejarah baru indeks harga saham gabungan (IHSG) di BEJ, Rabu (23/5).
Pada perdagangan kemarin, IHSG ditutup naik 25,492 poin atau 1,23 persen, sehingga bertengger di level 2.104,246. Melejitnya indeks ini merupakan torehan rekor kali ke-20 selama 2007.

Menurut Kepala Riset Mega Capital, Felix Sindhunata, investor domestik terlihat semangat berburu saham. Inilah, katanya, yang mendorong indeks naik signifikan. ''Investor lokal kelebihan likuiditas,'' papar Felix, kemarin.
Investor lokal mencatat transaksi perdagangan sebesar Rp 4,6 triliun, dari total nilai saham yang diperjualbelikan sebanyak Rp 5,8 triliun. Menurut Felix, perdagangan kemarin menjadikan IHSG di BEJ meraih posisi tertinggi kedua di dunia, setelah Shanghai Composite Index yang ditutup menguat 1,24 persen.
''Penguatan IHSG seiring dengan bagusnya kinerja indeks Dow Jones yang sangat memengaruhi pergerakan indeks kita,'' tutur Felix. Dia memperkirakan, penguatan indeks ini bakal berlanjut hingga satu pekan ke depan. ''Bahkan, indeks berpeluang untuk menembus level 2.200,'' kata Felix.
Keyakinannya itu didukung fakta mulai menguatnya kembali saham Telkom (TLKM). Saham Telkom yang turun beberapa hari terakhir, membuat saham blue chip ini mengalami kelebihan jual.
Rebound-nya saham Telkom mendorong investor memburu saham unggulan lainnya, seperti Astra Agro Lestari (AALI), Unilever (UNVR), dan Bank BRI (BBRI). Saham Telkom diprediksi masih akan rebound pekan ini.
Kondisi ekonomi dan politik lokal yang stabil, menurutnya, menumbuhkan optimisme investor. Sentimen negatif, jelasnya, justru dikhawatirkan berasal dari gejolak regional.
Analis Optima Investama, Ikhsan Binarto, memberi komentar tak jauh berbeda dengan Felix. Menurut Ikhsan, maraknya RUPS yang mengagendakan pembagian dividen, amat berperan mengerek indeks menembus level 2.100.(una )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Tanah Gratis Dibayangi Trauma SLT; Pemerintah harus menjelaskan dulu detilnya ke DPR.

REPUBLIKA - Kamis, 24 Mei 2007

JAKARTA --- Ekses negatif program bantuan langsung tunai (SLT) bagi keluarga miskin untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM pada 2005, menjadi pengalaman traumatik menghadapi rencana pemerintah membagikan tanah gratis bagi rakyat miskin. Maka Ketua DPR, Agung Laksono, meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN), menjelaskan lebih detil dan komprehensif tentang prosedur dan kriteria penerimanya.

Hal itu, menurut Agung, agar tidak ada rakyat miskin dikorbankan akibat dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak mendapatkannya. ''Jangan sampai lahan itu diambil oleh pihak yang tidak punya hak dan yang tidak betul-betul miskin, atau bisa mendapatkan lahan itu atas nama orang miskin. Kita jadi ingat soal BLT, yang banyak muncul adalah ekses negatifnya,'' kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).
Agung juga menilai, motif pemerintah atas rencana pembagian tanah gratis tersebut untuk mencari simpati masyarakat. Namun, membayangkan hasilnya nanti, ia malah menyimpan tanda tanya besar.
Karena itu, lanjut Agung, pembagian lahan gratis bagi rakyat miskin harus jelas pertanggungjawabannya. Persoalan menyangkut status tanah dan lain-lainnya pun tentunya tak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, khususnya UU Pokok Agraria.
Rambu-rambuSementara Priyo Budi Santoso, wakil Ketua Komisi II DPR Bidang Pertanahan, mengatakan, program ini sangat baik sebagai bantuan bagi rakyat miskin. Namun, BPN harus menjelaskan dulu ke DPR.
''Yang kita perlukan di sini adalah adanya rambu-rambu. Soalnya, program itu juga kita belum tahu seperti apa, meskipun kami di Komisi II sendiri sudah pernah mendengarnya dalam persidangan dengan BPN sebelumnya,'' kata politisi Golkar itu.
Rambu-rambu yang dimaksud Priyo, adalah detil konsep, strategi, dan prosedurnya dalam pembagian lahan tersebut. . ''Kita ingin rambu-rambu agar tujuan mulia ini tidak menjadi kekisruhan dalam pelaksanaannya.'' Selasa (22/5) lalu usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Kepala BPN Joko Winoto menyampaikan adanya program pembagian lahan gratis bagi rakyat miskin. Menurut Djojo, terdapat tiga kelompok tanah yang dialokasikan untuk itu.
Pertama, tanah yang menurut undang-undang sudah bisa diperuntukan, termasuk tanah land reform, kurang lebih 1,1 juta hektare (ha). Kedua, tanah hutan produksi konversi seluas 8,15 juta ha. Ketiga, tanah dalam sertifikasi Departemen Kehutanan dan BPN, yang selama ini memperoleh pelepasan kawasan hutandan pemanfaatannya sedikit terlantar di daerah-daerah, namun luasnya masih dalam proses identifikasi. (wed )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

`Tinjau Kembali Perkara BLBI`

REPUBLIKA - Kamis, 24 Mei 2007 8:13:00

JAKARTA -- Penuntasan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ratusan triliun rupiah membutuhkan keseriusan pimpinan negara. Untuk membuktikan keseriusannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta meninjau kembali kebijakan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang mengikat para obligor.

''Presiden tak pernah tegas terhadap obligor dan koruptor, melainkan selalu memberi kemudahan. Presiden harus meninjau kembali kebijakannya,'' kata anggota DPD, Marwan Batubara, di Jakarta, Rabu (23/5).
Salah satu upaya peninjauan itu adalah dengan melakukan judicial review seluruh kebijakan terkait BLBI. ''Kebijakan yang ada selama ini justru memberi keuntungan bagi obligor,'' jelas Marwan.
Untuk memperkuat perangkat kebijakan dalam mengungkap kasus BLBI, pemerintah perlu menerbitkan peraturan presiden (perpres) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Peraturan itu penting untuk menjadi dasar hukum menerapkan asas pembuktian terbalik guna menjerat koruptor.
Jaksa Agung, pinta Marwan, harus menuntaskan kasus BLBI ini secara hukum. Pelakunya pun harus diseret ke pengadilan. Sementara, DPR didesak membentuk panitia khusus BLBI dan menolak tiga opsi penyelesaian perdata yang ditawarkan Menkeu.
Pengembalian uang negara, menurut Marwan, sesuai UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tak cukup untuk menghapuskan kejahatan yang dilakukan obligor.
Anggota Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf, menyatakan penuntasan kasus BLBI merupakan uji keberanian dan keseriusan SBY-JK. ''Jakgung sulit berhasil, jika dukungan SBY-JK basa-basi dan setengah hati,'' katanya.
Jakgung sebelumnya, Abdul Rahman Saleh, menurut Almuzzammil, memiliki keseriusan menyelesaikan kasus BLBI. ''Namun, dia kurang mendapat dukungan pemerintah. Apalagi, kasus ini menyangkut koruptor kakap dan berhubungan dengan instansi lain, seperti Depkeu dan Deplu.''
Kalau kejahatan BLBI ini belum juga tuntas, pengamat hukum, Indra Putra Sidin, meminta masyarakat jangan hanya menyalahkan Jakgung, polisi, atau Menkeu. ''Yang bertanggung jawab adalah Presiden. Semua jajarannya itu adalah pembantu Presiden,'' kata Indra.
Penuntasan kasus BLBI, kata praktisi hukum, Frans Hendra Winata, harus disertai kebijakan politik yang kuat. ''Memang yang bertanggung jawab adalah Jakgung, tapi semua ini tergantung dari political will,'' katanya. Obligor hitam, tegas Frans, harus dikejar untuk diminta tanggung jawab atas hilangnya aset negara senilai Rp 650 triliun. Persoalan perdata, menurut Frans, tak akan menghilangkan perkara pidana. ''Pengembalian aset memang yang utama, tapi penegakan hukum tetap dijalankan.''
Mantan ketua MPR, Amien Rais, meminta kasus BLBI diungkap dengan jelas dan lengkap. Sebab, perkiraan dia, kerugian negara akibat suntikan modal kepada 48 bank saat itu bisa membengkak hingga Rp 700 triliun. ''Rp 700 triliun itu sama dengan Rp 7.000 miliar. Itu uang yang sangat banyak.''
Dana sebesar itu akan terungkap, jika penegak hukum melacak dan menyelidiki hingga tingkatan teratas. ''Penegak hukum harus berani bersikap. Harus ada yang mengungkap kebenarannya.'' ( wed/eye/dri/mus )

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Swasta Jepang Tambah Investasi; Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Akan Diteken Agustus

KOMPAS - Kamis, 24 Mei 2007

Suhartono

Tokyo, Kompas - Sejumlah perusahaan Jepang menyatakan komitmen mereka untuk terus mengembangkan usaha dan menambah investasi mereka di Indonesia. Komitmen tersebut terlontar ketika para pemimpin perusahaan itu bertemu langsung dengan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla di Tokyo, Rabu (23/5).

Di antara konglomerat Jepang yang bertemu Wapres kemarin ialah Sotjiz Corporation, Mitsubishi, dan Mitsui, serta Senior Executive Vice President International Friendship Exchange Council (FEC) Kazumasa Hanioka. "Di samping energi gas, mereka juga akan mengembangkan investasi di bidang manufaktur, seperti mobil dan elektronik," kata Kalla ketika berbincang dengan wartawan yang menyertai kunjungannya kali ini.
Mitsubishi juga dikabarkan akan meningkatkan investasi, di antaranya untuk mengembangkan mobil niaga dengan teknologi emisi gas buang berstandar Euro 2000 senilai 60 juta dollar AS.
Mitsubishi akan meningkatkan nilai investasinya di Indonesia dari biasanya 2 miliar dollar AS menjadi tiga kali lipat, sekitar 6 miliar dollar AS.
Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi berupa penanaman modal asing (PMA) dari Jepang selama triwulan pertama 2007 tercatat sebanyak 149,1 juta dollar AS dengan 24 proyek. Posisi Jepang itu berada di urutan kelima di antara negara penanam modal. Posisi pertama diduduki Inggris dengan nilai investasi 1,4 miliar dollar AS, disusul Taiwan, Australia, dan Korea Selatan.
Sebelumnya, Wapres diundang menjadi pembicara kunci dalam konferensi ekonomi internasional yang diselenggarakan koran ekonomi Jepang, Nihon Keizai Shimbun (Nikkei).
Dalam kunjungan itu, Wapres didampingi antara lain Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Kepala BKPM Muhammad Lutfi, Ketua Komisi V DPR Didik J Rachbini, dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri, Teknologi, dan Kelautan Rahmat Gobel.
Wapres pun menyatakan optimismenya akan kemajuan dan peningkatan investasi di Indonesia selama satu hingga dua tahun mendatang. Kemajuan dan peningkatan investasi di Indonesia dinilai tidak akan kalah dari negara lainnya di kawasan Asia. Namun, kata Wapres, syarat-syarat bagi kemajuan dan peningkatan investasi itu dapat ditopang sejumlah hal, di antaranya kestabilan politik dan keamanan, kepastian hukum, penyelesaian perburuhan, percepatan pembangunan infrastruktur di segala bidang, serta kemampuan mengelola sumber daya energi sebagai kekuatan bangsa Indonesia.
"Dengan adanya sumber daya energi kita seperti gas alam cair, yang tidak dipunyai di antara mereka (investor), kita bisa mempunyai pengaruh," kata Kalla.
Terhadap sumber daya gas alam cair, Wapres mengatakan Indonesia mempunyai kapasitas lebih setelah tahun 2013, dengan telah ditemukannya dan segera dikelolanya sumur-sumur gas di Selat Makassar, Cepu, Blok Natuna D-Alpha, dan lainnya.
"Baru sebagian saja yang kita penuhi untuk yang kontraknya habis pada 2011, seperti Jepang, sebagian akan dipenuhi lagi setelah kapasitas produksi kita meningkat," katanya.
Oleh sebab itu, menurut Wapres, Pertamina di Cepu telah diminta untuk mempercepat dan melakukan negosiasi kontrak gas yang sudah habis masa berlakunya. "Jepang harus menerimanya karena kita yang menentukan dan menjualnya. Yang kontraknya 2013 saya kira aman (pasokannya)," tutur Wapres.
Adapun mengenai masalah perburuhan yang banyak dikeluhkan pengusaha atau investor, Wapres menyatakan pada awal bulan mendatang, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Jaminan Cadangan Pesangon Tenaga Kerja yang di-PHK sudah harus ditandatangani.
"Dengan diselesaikannya jaminan pesangon bagi pekerja yang di-PHK, saya kira itu akan menyelesaikan 50 persen lebih masalah perburuhan karena buruh tidak ada rasa khawatir terhadap jaminannya jika sewaktu-waktu terjadi pemutusan hubungan kerja. Tak ada alasan perusahaan menolaknya karena kita melaksanakan undang-undang," tutur Wapres.
EPA diteken Agustus
Kalla menambahkan, sekarang ini kemajuan dari perundingan kesepakatan kemitraan ekonomi (economic partnership agreement/EPA) dengan Jepang sudah mencapai lebih dari 90 persen, sejak ditandatangani akhir November 2006 di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Shinzo Abe.
Kalla mengakui perundingan berjalan dengan alot mengingat Indonesia tidak seperti Singapura yang terkesan "memberikan" apa saja yang dimaui Jepang. Namun, Kalla optimistis pada akhir Juni ini rincian dari persetujuan prinsip EPA dapat segera diselesaikan.
Mari Elka Pangestu menyatakan, setelah akhir Juni rincian itu diselesaikan, perjanjian rincian dari EPA akan segera ditandatangani Presiden Yudhoyono dan PM Abe yang akan berkunjung ke Indonesia pada Agustus.
"Sekarang ini masih tersisa 10 persen lagi dari masalah yang masih ditunda. Masalah itu menyangkut kerja sama," ujar Mari.
Persoalannya bukan pada berbagai jenis tarif yang akan ditetapkan menjadi nol persen, tetapi karena Indonesia belum bisa masuk ke pasar Jepang jika tidak bisa memenuhi syarat-syaratnya. "Yang bisa menghambat adalah penghalang nontarif. Di situlah kerja samanya agar mereka membantu kita memenuhi syarat-syaratnya supaya mereka membantu kita masuk ke pasar mereka," ujar Mari.
Wapres menyatakan, dengan upaya itu semua, daya Indonesia yang selama ini di nomor urut 135 negara harus diturunkan ke nomor 70 dalam tahun-tahun mendatang. "Itulah... kalau investasi kita mau maju dan meningkat," katanya.


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Uang Tommy: Pengadilan Perpanjang Pembekuan Uang Tommy

KOMPAS - Kamis, 24 Mei 2007

Jakarta, Kompas - Pengadilan Negeri Guernsey memperpanjang perintah pembekuan terhadap rekening PT Garnet Investment Limited di Banque Nationale de Paris and Paribas Cabang Guernsey, Inggris. Pembekuan diperpanjang selama enam bulan dengan syarat dalam tiga bulan mendatang Pemerintah Indonesia harus sudah mengajukan gugatan perdata terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Demikian putusan sela hakim yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Guernsey, Rabu (23/5) siang waktu setempat, sebagaimana dikatakan jaksa Yoseph Suardi Sabda. "Dalam waktu lima bulan, Indonesia harus melapor ke Pengadilan Guernsey mengenai kegiatan dalam perkara perdata terhadap Tommy Soeharto," kata Yoseph, mengutip hasil sidang yang disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Inggris Marty Natalegawa.
Mengenai permintaan Indonesia agar rekening PT Garnet Investment Limited—perusahaan Tommy Soeharto—di BNP Paribas Guernsey disingkap secara menyeluruh, hakim memutuskan dikenakan terhadap Garnet. Yoseph menjelaskan, Garnet diwajibkan memberi tahu asetnya, lokasi, dan berapa nilai aset tersebut.
"Garnet juga harus menjelaskan transaksi dan hasilnya. Identitas pihak ketiga dalam transaksi itu tak perlu dijelaskan. Tetapi, kalau Indonesia mencurigai transaksi, secara kasus per kasus, kita bisa minta dijelaskan," kata Yoseph.
Meskipun permintaan full disclosure tidak dikabulkan, menurut Yoseph, dengan putusan sela ini, Indonesia tahu berapa nilai aset Garnet. "Kita masih harus bahas putusan ini. Setahu saya, Garnet mengajukan banding," kata Yoseph.
Jaksa Agung Hendarman Supandji, Rabu, mengatakan, ia sudah menerima saran atau pendapat dari jaksa yang menangani gugatan intervensi berkaitan dengan uang Tommy Soeharto di Pengadilan Guernsey, Inggris. Saran berupa opsi-opsi akan disiapkan Jaksa Agung guna mengantisipasi putusan hakim Pengadilan Guernsey. Opsi itu telah diteruskan kepada Bagian Tindak Pidana Khusus serta Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pengacara Tommy Soeharto, OC Kaligis, kepada Kompas, Rabu pukul 23.45, bersikeras sidang ditunda hingga hari ini. Kaligis, mengutip penjelasan Christopher Edward, pengacara Garnet, mengatakan, hakim memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk memberikan bukti keterlibatan Tommy dalam perkara di Indonesia.
Rabu pagi, Yoseph membenarkan, ia sudah menyampaikan saran pendapat kepada Jaksa Agung berkaitan dengan gugatan intervensi Pemerintah Indonesia di Pengadilan Guernsey. Saran pertama adalah agar proses pidana yang berkaitan dengan Tommy Soeharto tetap dilanjutkan. "Kan sudah disidik, kasus dugaan korupsi di BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh)," katanya.
Saran kedua berupa menyiapkan gugatan perdata terhadap Tommy Soeharto. Hal ini harus dilakukan, mengantisipasi kemungkinan dicairkannya uang hanya berdasarkan gugatan perdata. Yoseph menolak menyebutkan saran ketiga karena bersifat untuk internal kejaksaan.
"Apa pun putusannya, persiapan proses pidana dan perdata harus tetap dilakukan," kata Yoseph.
Turut menggugat
Pemerintah Indonesia turut menggugat intervensi dalam sidang gugatan PT Garnet Investment Limited terhadap Banque Nationale de Paris and Paribas Cabang Guernsey. Gugatan diajukan karena BNP Paribas menolak mencairkan uang sebesar 36 juta euro di rekening Garnet, perusahaan milik Tommy.
Dalam sidang cross examination atau adu bukti di Pengadilan Guernsey, 14-18 Mei 2007, Pemerintah Indonesia melalui pengacaranya, Simon Davies, menyatakan Tommy terlibat dalam tindak pidana korupsi. Surat perintah penyelidikan dalam kasus PT Timor Putra Nasional dan surat perintah penyelidikan kasus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh dibawa ke dalam sidang. Pernyataan itu untuk menyanggah pengacara Garnet, Christopher Edward, bahwa di Indonesia tidak ada tindakan apa pun terhadap Tommy.
Bukti yang diajukan Garnet berupa surat Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin tanggal 5 April 2005, yang menyatakan Tommy tak terlibat perkara pidana dan perdata di Indonesia, juga disanggah Pemerintah Indonesia. Menurut Indonesia, surat Menteri Hukum dan HAM itu tak dapat dijadikan dasar karena menteri tersebut tidak dalam status penyidik.
Indonesia juga mengajukan bukti untuk menguatkan bahwa Tommy, melalui perusahaannya, melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu mengeruk uang dari Indonesia. Maka, dapat disimpulkan bahwa uang yang disimpan di BNP Paribas Guernsey adalah uang milik Pemerintah Indonesia. (idr)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Kemiskinan: Tak Bisa Biayai Karyawisata, Siswa SMP Coba Bunuh Diri

KOMPAS - Kamis, 24 Mei 2007

Jakarta, Kompas - Kisah duka dari dunia pendidikan kembali berulang. NES (14), siswa kelas II di SMP Muhammadiyah Playen, Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Selasa (22/5) sekitar pukul 14.00, nekat mencoba bunuh diri. Tindakan tersebut dipicu perasaan malu lantaran yang bersangkutan belum melunasi biaya karyawisata yang diadakan pihak sekolah ke Cilacap, Jawa Tengah.

Kini NES masih menjalani perawatan di RSUD Wonosari, Gunung Kidul. Menurut ibu kandungnya, Pujiantini (40), meski kesehatannya sudah berangsur membaik, kondisi fisik NES masih tampak lemah. Hingga Rabu sore, NES belum bisa diajak bicara.
Menurut Pujiantini, tubuh NES yang sempat tergantung di dalam kamar tidur ditemukan pertama kali oleh adiknya, Yani (7). "Yani melihat kakaknya mencoba gantung diri dengan tali plastik. Saya yang mendapat laporan langsung mendobrak pintu yang terkunci dari dalam. Saat itu juga saya langsung memeluk dan mengangkatnya," tutur Pujiantini, kemarin.
Pujiantini menduga tindakan nekat yang ditempuh NES berkaitan erat dengan rencana karyawisata yang dilaksanakan pihak sekolah anaknya pada 27 Mei mendatang. Menurut Pujiantini, hingga Selasa lalu anaknya belum bisa membayar biaya karyawisata senilai Rp 155.000. Padahal, pihak sekolah memberi batasan waktu hingga Jumat pekan lalu.
"Kepala sekolah sebenarnya tidak terlalu memaksa, tetapi panitia mengejar-ngejar supaya lekas membayar," ujarnya.
NES sendiri, Sabtu pekan lalu, sempat dipanggil pihak sekolah. Kepada pihak sekolah, NES berjanji akan melunasi pembayaran pada hari Senin. Namun, karena belum mendapat uang, pada Senin dan Selasa ia tidak masuk sekolah.
Sukarno, Kepala SMP Muhammadiyah Playen, mengatakan, karyawisata tersebut bukan kegiatan wajib. Ada beberapa siswa yang juga merasa keberatan karena alasan ekonomi. Lagi pula, katanya, pembayaran kegiatan yang direncanakan sejak awal tahun tersebut sebenarnya dapat diangsur.
"Mereka tidak diwajibkan membayar dengan catatan benar-benar tidak mampu. Ada beberapa orangtua siswa yang datang ke sekolah untuk meminta keringanan. Hal itu ternyata tidak dilakukan pihak keluarga korban," ujar Sukarno.
Ketua panitia kegiatan ini, Sukardi, membantah bahwa pihaknya mengejar-ngejar siswa agar membayar. "Yang dilakukan Sabtu kemarin adalah mengecek siswa yang benar-benar akan ikut study tour guna menentukan jumlah snack dan kendaraan yang akan dipakai," ujarnya.
Puncak "gunung es"
Peristiwa yang menimpa NES di Gunung Kidul itu sesungguhnya puncak gunung es dari berbagai bentuk pungutan yang mengatasnamakan kepentingan siswa.
Oleh karena itu, sudah saatnya kesadaran orangtua murid ditumbuhkan untuk menyikapi secara kritis penggunaan anggaran dan pungutan-pungutan yang benar-benar memang demi peningkatan kualitas pendidikan.
"Ironisnya, kalangan orangtua murid sering kali tidak berdaya untuk menolak pungutan yang diminta sekolah. Ketakutan akan masa depan anak mereka di sekolah bersangkutan, jika tidak memenuhi apa yang diminta sekolah, kerap menjadi alasan buat orangtua untuk tidak bersikap kritis terhadap sekolah," kata Kemas Ismed, Sekretaris Aliansi Orangtua Peduli Transparansi Dana Pendidikan, di Jakarta, Rabu kemarin.
Menurut Kemas, orangtua sebenarnya bisa melaporkan hal semacam itu kepada lembaga-lembaga peduli anak. (WER/ELN)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

HIV/AIDS: Mudah, Hidup dengan ODHA Perempuan

KOMPAS - Kamis, 24 Mei 2007

Yenti Aprianti

Hidup serasa di ambang kematian. Tak ada lagi harapan ketika HIV dinyatakan bersemayam di tubuh. Tak heran, banyak orang dengan HIV/AIDS atau ODHA pada awalnya mengalami masa sedih yang mendalam. Bagi para ODHA perempuan, sejuta pertanyaan menghantui diri. Adakah orang yang mau menikahi? Bisakah ia hamil lalu melahirkan?

Din, sebut saja begitu, juga merasakan itu. Pada masa lalunya, ia menjalankan seks bebas dengan kekasihnya. Kehidupan bebas berakhir ketika ia bertemu Jak (27), kekasih baru yang dikenalnya menjalani hidup sehat. Dua minggu sebelum menikah, Din menjalani serangkaian tes kesehatan dan mendapatkan kenyataan pahit bahwa ia mengidap HIV. Bumi serasa runtuh hari itu. Padahal, pertunangan sudah dilaksanakan.
Mengetahui kondisi anaknya, orangtua Din pun tak memaksa calon menantunya untuk melanjutkan rencana pernikahan. "Kalau Jak mau membatalkan, silakan. Tetapi kalau tetap menikahi anak saya, namanya mukjizat," ujar orangtua Din.
Jak memang galau. Ia menemui ibunya. "Ibu bilang, kematian hanya Tuhan yang menentukan. Tak ada manusia yang bisa memperkirakan kematian orang. Bahkan dokter sekalipun," ujar Jak menirukan kata-kata ibunya yang penuh pengertian dan sama sekali tak memiliki stigma terhadap ODHA. Nasihat itu meneguhkan Jak menikahi Din.
"Orangtua Din mengatakan pernikahan mereka mukjizat. Namun, saya merasa itu cinta," kata Jak yang disambut tepuk tangan puluhan ODHA yang hadir dalam Malam Renungan AIDS, Senin (21/5) di Gedung Yayasan Pusat Kesenian, Jalan Naripan, Kota Bandung.
"I love you," teriak para ODHA kepada Jak yang memberikan testimoni malam itu. Maklum saja, banyak ODHA sangsi ada orang bukan ODHA mau hidup bersama mereka, apalagi sampai membagi hidupnya. Kata-kata Jak rupanya mengobarkan rasa dihargai dan semangat untuk hidup.
Jak melanjutkan kisahnya. Ia mengaku hidup sehat, tidak merokok, tidak minum alkohol, serta tidak melakukan seks bebas. Hidup bersih itu pula yang membuatnya yakin bisa mendampingi istrinya dalam keadaan sehat dan sakit.
Pada awal pernikahan, Jak dan Din pergi ke beberapa tempat, mencari berbagai informasi. Mereka dapat berumah tangga dengan wajar seperti pasangan bukan ODHA lainnya. Syaratnya, istrinya yang ODHA harus minum obat Antiretroviral (ARV) setiap 12 jam, tak boleh absen selama satu tahun.
Istrinya pun tak boleh minum soda. Soda menyebabkan luka di lambung. Ini akan sangat merepotkan. Bagi orang tanpa HIV, luka lambung bisa sembuh dalam tiga hari, tetapi bagi ODHA bisa memakan waktu sebulan.
ODHA juga tak boleh minum alkohol agar kekebalan tubuhnya tak mudah turun. Mereka juga tak boleh begadang agar tak mudah terserang flu. Flu bisa menggerogoti kekebalannya dalam waktu cukup lama. Lalapan atau sayur mentah pun tidak boleh lagi dikonsumsi karena lalapan kurang steril bagi mereka.
Din taat menjalani aturan itu. Akhirnya, setelah setahun, ia mengikuti tes. Hasilnya sel darah putihnya kurang dari 400/mm dan virus HIV tidak terdeteksi. Dokter mengizinkan Din hamil. Jak dan Din segera mengikuti program memiliki anak. Mereka dapat berhubungan tanpa kondom. Tak lama, Din pun hamil.
Selama hamil, ia terus melakukan terapi ARV untuk menekan jumlah virusnya. "Kebetulan istri saya cocok menggunakan ARV dengan dosis ringan sehingga tidak ada keluhan," ujar Jak.
Jak terus membantu istrinya agar bisa makan sehat sesuai anjuran dokter. "Asalkan makan empat sehat lima sempurna, kekebalan tubuhnya tidak akan drop. Hidup dengan ODHA perempuan mudah, kok," ujar Jak yang yakin bahwa dengan hidup sehat segala penyakit bisa diatasi.
Saat melahirkan menjadi saat yang mengkhawatirkan. Namun, dokter terus mendampingi dan memberikan wawasan-wawasan baru sehingga mereka makin yakin menghadapi hari yang bagi perempuan tanpa HIV pun merupakan masa-masa sangat menegangkan.
"Dokter mengatakan, berdasarkan hasil penelitian, jika ODHA perempuan melahirkan normal, kemungkinan bayi terinfeksi HIV sebanyak 3 persen karena ia akan melewati lubang vagina ibunya dan kemungkinan cairan vagina itu menginfeksinya," kata Jak.
Sedangkan jika dilakukan caesar, kemungkinan penularannya hanya 0,03 persen. "Kami pilih caesar," ujar Jak.
Kini bayi mereka berusia dua minggu. Sejak pertama dilahirkan, bayinya sudah mendapatkan air susu ibu (ASI). Namun, karena gen dari ibunya masih sangat berpengaruh, bayinya pun harus mendapatkan obat ARV setiap delapan jam sehari. "Obat itu kami teteskan ke mulutnya. Untung anak saya tidak rewel," ujar Jak.
Bayinya baru akan dites setelah usianya 1,5 bulan. "Kami cukup tenang menghadapinya. Mudah-mudahan hasilnya negatif," harap Jak.
397 kasus
Menurut Ronald Jonathan, Konsultan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Jawa Barat, provinsi ini memiliki ODHA perempuan cukup banyak. Hingga Desember sudah tercatat 397 orang.
Ronald juga mengatakan bahwa ODHA perempuan tetap berkesempatan untuk hamil dan memiliki anak. Berdasarkan penelitian, hanya 25-40 persen bayi yang dilahirkan ODHA perempuan terinfeksi HIV.
Risiko penularan tersebut bisa dihindari jika ibu dan ayahnya melakukan hubungan seks pada saat virus tak terdeteksi.
"Sayangnya untuk tes tersebut biayanya mahal, Rp 850.000. Jadi jarang juga ada pasangan ODHA yang melakukannya, kecuali mereka yang berasal dari kalangan ekonomi atas," ujar Ronald.
Namun, virus bisa tak terdeteksi jika ODHA perempuan rajin melakukan terapi ARV setidaknya selama 1-1,5 tahun sebelum merencanakan hamil.
Artinya, asalkan disiplin, ODHA perempuan bisa hidup sehat dan meraih impiannya....


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Depkeu Pilih Perdata; Langkah Pemerintah Dinilai Tidak Akan Maksimal

KOMPAS - Kamis, 24 Mei 2007

Jakarta, Kompas - Departemen Keuangan memprioritaskan pengembalian kerugian negara dari delapan pemegang saham bank eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional atau BPPN melalui upaya perdata di luar pengadilan. Upaya itu diharapkan akan memaksimalkan tingkat pengembalian kerugian negara.

"Departemen Keuangan (Depkeu) hanya menerima limpahan masalah perdatanya dari BPPN. Penyelesaian pidana itu adalah kebijakan tersendiri, dan saya tidak bisa melarangnya," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (23/5).
Pernyataan Menkeu itu diungkapkan menanggapi langkah Kejaksaaan Agung yang merekrut 75 jaksa dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia untuk memperkuat penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Termasuk dalam penanganan Kejaksaan Agung itu adalah kasus yang terkait delapan pemegang saham tersebut.
Delapan pemegang saham itu adalah Marimutu Sinivasan (Bank Putera), Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian), Atang Latief (Bank BIRA), Lidia Muchtar dan Omar Putirai (Bank Tamara), Adisaputra Januardy dan James Januardy (Bank Namura Yasonta), serta Agus Anwar (Bank Pelita dan Bank Istimarat).
Pemerintah sempat memberi peluang pembebasan dari tuntutan pidana jika pemegang saham melunasi seluruh utangnya. Pembebasan itu dilakukan agar proses pengembalian kerugian bisa lebih cepat. Mekanisme pembebasan itu diberikan dengan metode pengesampingan (deponering) perkara pidana demi kepentingan umum. (Kompas, 18/3/2006)
Kebijakan itu tidak terlaksana karena hingga batas waktu 31 Desember 2006 tidak satu pun dari delapan pemegang saham itu yang melunasi utangnya. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung mengupayakan upaya pidana.
Hasil audit Badan Pemeriksa keuangan (BPK) menunjukkan, Jumlah Kewajiban Pemegang Saham (JKPS) adalah Rp 2,3 triliun. Sementara pemerintah menetapkan dua perhitungan.
Pertama, perhitungan dengan asumsi seluruh pemegang saham gagal bayar senilai Rp 9,4 triliun. Kedua, perhitungan dengan asumsi Akta Pengakuan Utang (APU) Reformulasi dengan nilai sebesar Rp 2,54 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, publik akan menerima hasil perhitungan pemerintah yang jauh lebih tinggi dibanding BPK, dari segi kepatutan maupun hukum. Karena itu, pemerintah tetap menagih dengan jumlah tagihan yang lebih tinggi dari BPK.
"Sekarang yang jadi masalah adalah apakah para pemegang saham itu memiliki kemampuan membayar sesuai yang kami minta? Kami berkewajiban mengambil pembayarannya," katanya.
Tidak maksimal
Anggota Komisi XI (pasangan kerja Menkeu dalam pembahasan PKPS) Dradjad H Wibowo mengatakan, berdasarkan pengalaman, penyelesaian perdata tidak akan menghasilkan penerimaan negara secara maksimal. Alasannya, posisi para pemegang saham bank lebih kuat karena memiliki hasil audit BPK. Oleh karena itu, penyelesaian pidana masih yang terbaik.
Di sisi lain, katanya, jika Depkeu menggunakan tagihan yang lebih rendah dari perhitungannya, akan ditafsirkan sebagai kerugian negara. (OIN)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Lima Lagi Praja Dipecat

KOMPAS - Kamis, 24 Mei 2007

Sumedang, Kompas - Sebanyak 17 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN dikenai sanksi. Tiga di antaranya dipecat dengan tidak hormat, dua dipecat dengan hormat, dan 12 lainnya dijatuhi sanksi indisipliner dengan berbagai hukuman.

Ihwal pemberian sanksi itu disampaikan Pelaksana Tugas Rektor IPDN Johanis Kaloh saat memimpin apel siang di Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (23/5), yang tidak dihadiri para praja yang terkena sanksi. Saat itu Kaloh juga memaparkan fakta dan kesaksian yang didapat dari sidang Komisi II DPR hari Selasa lalu.
Dalam apel kemarin, Kaloh juga minta agar 10 praja yang ikut hadir dalam sidang di Komisi II DPR itu menyampaikan kesaksian. Secara umum, mereka mengimbau agar segala bentuk kekerasan di IPDN dihentikan. Mereka juga minta agar praja yang tidak mau menghentikan kekerasan lebih baik keluar dari IPDN sekarang juga.
Menurut Kaloh, pemecatan dan pemberian sanksi terus akan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para praja. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi, yaitu menegakkan aturan yang harus dilaksanakan praja.
"Saat ini kami masih khawatir dengan opsi yang masih ada di Komisi II DPR. Rencana pembubaran IPDN masih menjadi salah satu pokok bahasan mereka. Oleh karena itu, IPDN harus berubah. Minimal perubahan yang dilakukan dari dalam pribadi masing-masing," kata Kaloh.
Dengan pemberian sanksi kemarin, tercatat sudah 20 praja dipecat dan 62 praja terkena sanksi indisipliner.
Inu akan diadukan
Berkait dengan penerbitan buku berjudul IPDN Undercover, 550 praja perempuan telah membuat pernyataan akan melaporkan Inu Kencana Syafeii. Pasalnya, banyak hal yang tertulis dalam buku itu dinilai bohong dan telah membuat opini masyarakat menjadi negatif.
Demikian dikatakan Muchtar Pakpahan yang mengaku sebagai penasihat hukum para praja perempuan itu.
Menurut Muchtar, buku itu hanya berisi fitnah. Salah satu yang sangat mengganggu, katanya, adalah pernyataan bahwa 90 persen praja wanita IPDN "siap dipakai".
"Dalam waktu dekat kami akan menuju kepolisian, DPR, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Komnas Perempuan. Sasarannya Inu, bukunya, serta penerbit buku itu," kata Muchtar.
Menanggapi hal ini, Kaloh minta semuanya dicermati terlebih dahulu. "Jangan sampai hal itu merugikan di kemudian hari," katanya. Ia juga minta agar gugatan itu tidak mengikutsertakan nama lembaga IPDN. (CHE)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Kekerasan: Majikan Siksa 2 Pembantu, Satu Orang Meninggal

KOMPAS - Kamis, 24 Mei 2007

jakarta, Kompas- Kekerasan terhadap pembantu rumah tangga kembali terjadi. Irma (16), pembantu asal Magetan, Jawa Tengah, meninggal dengan kondisi kurus kering, luka lebam di kepala dan tubuh, serta kemaluan bengkak.

Terbongkarnya kekerasan ini bermula dengan kedatangan anggota Polsek Cakung ke rumah tersangka, Selasa (22/5) malam. Polsek Cakung mendapat laporan dari Polsek Kelapa Gading, ada pembantu yang meninggal di RS Mitra Kelapa Gading. Jenazah Irma kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi.
Setelah polisi tiba di tempat kejadian, diketahui tersangka pelaku penyiksaan ini adalah Erni, yang pada tahun 2006 pernah menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu selama dua bulan karena menyiksa dua orang pembantunya. Ketika itu, dia menyiksa pembantu karena pembantunya mencuri susu akibat kelaparan.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Robinson Manurung mengatakan, tersangka akan dijerat UU No 24 Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tahun 2004, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Penyiksaan kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan tersangka yang sama. Seorang di antara dua pembantu yang disiksa meninggal dunia, sedang satu lagi dirawat di Rumah Sakit Polri Dr Sukanto Kramat Jati.
Mencapai puncak
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta Swasono mengatakan kejahatan dalam rumah tangga akhir-akhir ini sudah mencapai puncak. Istri dibunuh suami, kemudian pembantu rumah tangga dianiaya majikan.
Meutia mengatakan hal itu ketika ditemui Kompas di sela-sela makam malam bersama Menteri Pertanahan, Land Reform, dan Permukiman Zimbabwe, Flora Buka, di Jakarta, Rabu. (ARN/nas)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...