Thursday, May 24, 2007

Target pajak 2007 turun

BISNIS - Kamis, 24/05/2007

JAKARTA: Pemerintah akan mengusulkan kepada DPR agar target penerimaan pajak dalam APBN-P 2007 diturunkan.Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan pemerintah mendasarkan usulan itu atas dua hal yakni penerimaan pajak pada 2006 yang tidak mencapai target dan kebijakan percepatan pembayaran restitusi. "Target pajak 2006 yang tidak mencapai sasaran membuat basis pajak 2007 menjadi lebih rendah. Namun yang utama, tahun ini terjadi percepatan pembayaran tunggakan restitusi yang mengakibatkan penerimaan berkurang," ujarnya di Jakarta, kemarin.Jika usulan tersebut diterima, maka ini untuk pertama kalinya target penerimaan perpajakan dalam APBN-P justru turun dibandingkan APBN. Selama ini, target penerimaan pajak selalu dinaikkan dalam pembahasan APBN-P.Berdasarkan data Ditjen Pajak, pembayaran restitusi per September-November 2006 pemerintah menyelesaikan 1.352 permohonan senilai Rp2,5 triliun dari 7.598 restitusi tertunggak senilai Rp10,2 triliun. Desember-Februari, jadi 2.441 permohonan dengan tambahan Rp1,78 triliun. Total kuartal I/2007, Rp4,5 triliun. Angka tersebut di luar restitusi tahun berjalan.Adanya percepatan pembayaran tunggakan restitusi seharusnya tidak menjadi masalah untuk Ditjen Pajak sebab mulai tahun ini Departemen Keuangan menganut sistem APBN berdasarkan cash-in cash-out,? di mana penerimaan pajak dihitung bruto dan pembayaran restitusi dihitung sebagai pengeluaran pemerintah. Sebelumnya, Ditjen Pajak menghitung penerimaan neto dan pembayaran restitusi tidak termasuk dalam pengeluaran pemerintah. Ditanya adakah hal lain di luar kedua faktor tersebut, misalnya, soal kinerja Ditjen Pajak yang tidak optimal atau manajemen pimpinan Ditjen Pajak yang kacau balau, Anggito berpendapat faktor seperti itu tidak ada. Yang ada, tegasnya, hanyalah proyeksi realisasi yang di bawah sasaran.Besaran penurunannya sendiri, kata Anggito, tidak akan mencapai Rp30 triliun. "Berapa angkanya? baru diperoleh, sesaat sebelum draf RUU APBN-P 2007 disampaikan ke parlemen," ujarnya.Anggito sendiri yakin, penurunan target pajak tersebut tidak akan mengakibatkan instabilitas anggaran, karena hanya akan melebarkan defisit APBN-P 2007 dari 1,7% menjadi 1,8%. Anggito menambahkan proyeksi sementara atas kembali terjadinya shortfall penerimaan pajak tahun ini-yang mendasari rencana menurunkan target penerimaan di APBN-P 2007, sudah disampaikan ke DPR pekan ini dalam risalah tentang pokok-pokok kebijakan fiskal.DemoralisasiDi tempat terpisah, anggota Komisi XI DPR Dradjat H. Wibowo (F-PAN) menyatakan ada risiko besar yang harus ditanggung bersama jika target penerimaan pajak diturunkan, yakni terjadinya instabilitas anggaran."Instabilitas anggaran akan membawa kita pada instabilitas makro. Ada banyak model yang bisa menjelaskan situasi ini. Dan ini berbahaya. Karena itu, saya, dan saya harap juga teman-teman di Komisi XI, akan ramai-ramai menolak rencana ini," ujarnya.Dradjat mengatakan sounding yang sudah sampai ke mejanya menyebut penurunan target penerimaan pajak [yang khusus di bawah tanggung jawab Ditjen Pajak] akan mencapai di kisaran angka Rp31 triliun, dari Rp411 triliun ke Rp380-an triliun.Sumber Bisnis di Ditjen Pajak membenarkan angka yang disodorkan anggota DPR tersebut. "Angka pastinya masih dihitung, tapi kalau mau kinerja Ditjen Pajak kelihatan bagus, tidak short fall, ya turun sekitar itu," katanya.Dradjat mengatakan manajemen Ditjen Pajak membawa atmosfer demoralisasi dan demotivasi di kalangan aparat pajak hingga tidak lagi bekerja dan berkonsentrasi dalam memenuhi target."Saya cek ke teman-teman aparat pajak, yang di kantor pusat maupun di daerah. Mereka resah. Akhirnya, bukannya memikirkan target, tapi sibuk berebut jabatan. Kalau target pajak diturunkan, demoralisasi jadi permanen."Seorang pejabat eselon dua Ditjen Pajak yang meminta identitasnya dilindungi membenarkan rencana penurunan target tersebut di APBN-P 2007. Namun, dia menolak mengomentari pendapat Dradjat tersebut.?Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Djoko Slamet Surjoputro yang dihubungi tadi malam memilih tidak mengangkat telepon genggamnya.
(bastanul.siregar@bisnis.co.id)
Oleh Bastanul Siregar
Bisnis Indonesia

0 comments: