Thursday, May 24, 2007

Tanah Gratis Dibayangi Trauma SLT; Pemerintah harus menjelaskan dulu detilnya ke DPR.

REPUBLIKA - Kamis, 24 Mei 2007

JAKARTA --- Ekses negatif program bantuan langsung tunai (SLT) bagi keluarga miskin untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM pada 2005, menjadi pengalaman traumatik menghadapi rencana pemerintah membagikan tanah gratis bagi rakyat miskin. Maka Ketua DPR, Agung Laksono, meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN), menjelaskan lebih detil dan komprehensif tentang prosedur dan kriteria penerimanya.

Hal itu, menurut Agung, agar tidak ada rakyat miskin dikorbankan akibat dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak mendapatkannya. ''Jangan sampai lahan itu diambil oleh pihak yang tidak punya hak dan yang tidak betul-betul miskin, atau bisa mendapatkan lahan itu atas nama orang miskin. Kita jadi ingat soal BLT, yang banyak muncul adalah ekses negatifnya,'' kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).
Agung juga menilai, motif pemerintah atas rencana pembagian tanah gratis tersebut untuk mencari simpati masyarakat. Namun, membayangkan hasilnya nanti, ia malah menyimpan tanda tanya besar.
Karena itu, lanjut Agung, pembagian lahan gratis bagi rakyat miskin harus jelas pertanggungjawabannya. Persoalan menyangkut status tanah dan lain-lainnya pun tentunya tak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, khususnya UU Pokok Agraria.
Rambu-rambuSementara Priyo Budi Santoso, wakil Ketua Komisi II DPR Bidang Pertanahan, mengatakan, program ini sangat baik sebagai bantuan bagi rakyat miskin. Namun, BPN harus menjelaskan dulu ke DPR.
''Yang kita perlukan di sini adalah adanya rambu-rambu. Soalnya, program itu juga kita belum tahu seperti apa, meskipun kami di Komisi II sendiri sudah pernah mendengarnya dalam persidangan dengan BPN sebelumnya,'' kata politisi Golkar itu.
Rambu-rambu yang dimaksud Priyo, adalah detil konsep, strategi, dan prosedurnya dalam pembagian lahan tersebut. . ''Kita ingin rambu-rambu agar tujuan mulia ini tidak menjadi kekisruhan dalam pelaksanaannya.'' Selasa (22/5) lalu usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Kepala BPN Joko Winoto menyampaikan adanya program pembagian lahan gratis bagi rakyat miskin. Menurut Djojo, terdapat tiga kelompok tanah yang dialokasikan untuk itu.
Pertama, tanah yang menurut undang-undang sudah bisa diperuntukan, termasuk tanah land reform, kurang lebih 1,1 juta hektare (ha). Kedua, tanah hutan produksi konversi seluas 8,15 juta ha. Ketiga, tanah dalam sertifikasi Departemen Kehutanan dan BPN, yang selama ini memperoleh pelepasan kawasan hutandan pemanfaatannya sedikit terlantar di daerah-daerah, namun luasnya masih dalam proses identifikasi. (wed )

0 comments: