Thursday, May 24, 2007

Kekerasan: Majikan Siksa 2 Pembantu, Satu Orang Meninggal

KOMPAS - Kamis, 24 Mei 2007

jakarta, Kompas- Kekerasan terhadap pembantu rumah tangga kembali terjadi. Irma (16), pembantu asal Magetan, Jawa Tengah, meninggal dengan kondisi kurus kering, luka lebam di kepala dan tubuh, serta kemaluan bengkak.

Terbongkarnya kekerasan ini bermula dengan kedatangan anggota Polsek Cakung ke rumah tersangka, Selasa (22/5) malam. Polsek Cakung mendapat laporan dari Polsek Kelapa Gading, ada pembantu yang meninggal di RS Mitra Kelapa Gading. Jenazah Irma kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi.
Setelah polisi tiba di tempat kejadian, diketahui tersangka pelaku penyiksaan ini adalah Erni, yang pada tahun 2006 pernah menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu selama dua bulan karena menyiksa dua orang pembantunya. Ketika itu, dia menyiksa pembantu karena pembantunya mencuri susu akibat kelaparan.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Robinson Manurung mengatakan, tersangka akan dijerat UU No 24 Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tahun 2004, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Penyiksaan kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan tersangka yang sama. Seorang di antara dua pembantu yang disiksa meninggal dunia, sedang satu lagi dirawat di Rumah Sakit Polri Dr Sukanto Kramat Jati.
Mencapai puncak
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta Swasono mengatakan kejahatan dalam rumah tangga akhir-akhir ini sudah mencapai puncak. Istri dibunuh suami, kemudian pembantu rumah tangga dianiaya majikan.
Meutia mengatakan hal itu ketika ditemui Kompas di sela-sela makam malam bersama Menteri Pertanahan, Land Reform, dan Permukiman Zimbabwe, Flora Buka, di Jakarta, Rabu. (ARN/nas)

0 comments: