KOMPAS - Rabu, 06 Juni 2007
KSAD: Tanah TNI Tidak Bisa Langsung Dibagi-bagikan
Jakarta, Kompas - Panglima TNI harus benar-benar membuktikan komitmennya untuk bersikap transparan dan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat terkait proses hukum atau peradilan militer terhadap sejumlah prajurit Marinir, TNI Angkatan Laut, yang terlibat penembakan di Pasuruan, Jawa Timur.
Untuk itu, menurut Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Abdul Hakim Garuda Nusantara, Selasa (5/6), komitmen keterbukaan dan transparansi itu harus bisa dikonkretkan.
Sebelumnya, di Istana Merdeka, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyatakan telah menurunkan tim ke Pasuruan guna menjaga agar penyidikan benar-benar adil dan obyektif.
Sikap konkret itu, kata Abdul Hakim, bisa dimulai dengan menyebutkan siapa saja penyidik kepolisian militer TNI AL yang terlibat dalam proses hukum kasus itu, termasuk rekam jejak mereka selama ini.
Komnas HAM, lanjutnya, sampai sekarang masih melihat kasus penembakan warga di Desa Alas Tlogo di Pasuruan itu sebagai pelanggaran HAM serius dan belum masuk kategori pelanggaran HAM berat. Akan tetapi, temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi akan digunakannya kekerasan sebelum kasus itu terjadi. Itu tampak dari prajurit Marinir yang berpatroli membawa senjata laras panjang maupun pistol, sementara saat itu sudah terjadi ketegangan dengan masyarakat.
Komnas HAM, kata Abdul Hakim, juga akan terus mencermati proses hukum kasus itu.
Selain akan mengundang Komandan Korps Marinir, Komnas HAM juga akan mengundang pihak PT Kebon Grati Agung, yang diketahui mengelola lahan Pusat Latihan Tempur TNI AL itu.
Berkaitan dengan pengujian balistik, hingga kemarin Polisi Militer AL belum bisa menyerahkan proyektil kepada Laboratorium Forensik Polda Jatim karena masih menunggu proyektil dikeluarkan dari tubuh korban penembakan. Sejauh ini baru baju-baju korban yang diserahkan.
Desakan agar pengusutan kasus penembakan di Pasuruan itu dilakukan secara terbuka juga terus bergulir. Di Bali, misalnya, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Bali berunjuk rasa ke DPRD untuk meminta Polri mengambil alih penanganan kasus itu.
Tak bisa langsung dibagikan
Di Bandung, Jawa Barat, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Djoko Santoso menyatakan, kasus penembakan di Pasuruan telah menggulirkan wacana pengembalian tanah dalam penguasaan tentara kepada masyarakat. Namun, itu tidak mudah karena terhadang mekanisme pengembalian tanah yang merupakan aset negara.
"Jadi, kalau tanah itu mau diambil untuk kepentingan masyarakat, tidak bisa langsung dibagi-bagi. Bahkan, untuk memutuskan pengambilan tanah untuk tempat latihan saja perlu persetujuan presiden," katanya.(MZW/DWA/WHY/BEN/INA/ NIK/AHA/JON/INU)
Wednesday, June 06, 2007
Komnas HAM Cermati Proses Penyidikan
Posted by RaharjoSugengUtomo at 4:59 PM
Labels: HeadlineNews: Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment