Wednesday, May 23, 2007

BPN: 9,25 Juta hektare lahan dibagikan ke rakyat miskin

BISNIS - Rabu, 23/05/2007

JAKARTA: Pemerintah akan membebaskan 9,25 juta hektare lahan untuk dibagikan kepada masyarakat miskin di seluruh Indonesia. "Sejalan dengan program jangka menengah, pemerintah akan melakukan pembebasan sedikitnya 9,25 juta hektar untuk rakyat miskin," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Joyo Winoto seusai memaparkan program reformasi agraria nasional pada Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Kepresidenan, kemarin.Dia mengemukakan lahan yang akan dibagikan kepada masyarakat miskin itu berasal dari tiga sumber. Pertama, jelasnya, tanah yang menurut undang-undang telah dapat diperuntukkan bagi masyarakat seluas 1,1 juta hektare. Kedua, hutan produksi yang dapat dikonversi atau dialihkan untuk permukiman dan usaha masyarakat seluas 8,15 juta hektare. Ketiga, lahan yang sedang dalam proses sertifikasi Departemen Kehutanan dan BPN namun dalam pelaksanaannya telantar.? Mengenai dana dan mekanisme pembagian lahan bagi masyarakat, ujarnya, akan disampaikan setelah rapat koordinasi dengan para kepala daerah (gubernur, walikota, dan bupati).Kriteria umum masyarakat yang dinilai berhak menerima lahan itu merupakan kelompok masyarakat miskin. Dia mengatakan secara rinci kriteria penerima lahan akan dirampungkan dalam satu hingga dua hari mendatang.Dia menambahkan kebijakan ini akan diatur dalam peraturan presiden tentang rencana kerja pemerintah. Pada dasarnya, lanjutnya, reformasi agraria sudah didukung UU No. 1/1998 dan UU No. 5/1960? tentang Pertanahan.Dalam pidato awal tahun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono antara lain mengemukakan mengenai program reformasi agraria, berupa pendistribusian tanah untuk rakyat secara bertahap mulai 2007 ini.
(erna.girsang@bisnis.co.id/gajah.kusumo@bisnis.co.id)
Oleh Erna S. U. Girsang & Gajah Kusumo
Bisnis Indonesia

0 comments: