KOMPAS - Jumat, 31 Agustus 2007
Warga Akan Mengajukan "Class Action"
Jakarta, Kompas - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat meminta kepada pemerintah untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Berkenaan dengan itu, Komisi V meminta pemerintah meninjau kembali besaran tarif Tol Lingkar Luar Jakarta yang diterapkan sama untuk jarak jauh ataupun jarak dekat.
Demikian rekomendasi Komisi V, sebagai hasil rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol dan Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum, yang disampaikan Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowwam, Kamis (30/8) siang di Jakarta.
Ahmad mengatakan, respons negatif dari masyarakat atas besaran tarif baru Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) yang mengadopsi sistem terbuka mendorong DPR mengeluarkan rekomendasi itu. Kepentingan masyarakat tetap harus dipertimbangkan.
"Kami juga menyayangkan minimnya sosialisasi atas kebijakan baru tentang penerapan sistem terbuka dan besaran tarif itu. Jangankan masyarakat, Komisi V pun tidak diberi tahu tentang besaran tarif JORR," kata Ahmad.
Selain meminta tarif JORR ditinjau, Ahmad juga mengingatkan, ketika ruas Tol Kebon Jeruk-Penjaringan (W1) sepanjang 9,7 kilometer (km), dan Ulujami-Kebon Jeruk (W2 Utara) sepanjang 7 km selesai dibangun, tak boleh lagi ada kenaikan tarif.
"Apabila JORR rampung, tarif dari Cilincing ke Penjaringan, bila tarifnya Rp 6.000, ya tetap Rp 6.000, jangan naik," ujar Ahmad.
Dievaluasi
Ditemui seusai penyampaian rekomendasi Komisi V DPR, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Hisnu Pawenang mengatakan akan mengevaluasi kembali besaran tarif JORR.
Menurut Hisnu, angka Rp 6.000 itu didapat dari penghitungan tepat hasil perkalian antara average length trip (ALT) atau jarak rata-rata yang ditempuh pengguna tol dan tarif dasar tol Rp 430 per km.
Menurut Siswono Yudo Husodo, salah seorang pengusaha nasional yang saat ini mengelola Jalan Tol Cawang-Cikampek dan tengah membangun ruas jalan tol dari Kebon Jeruk ke Bandara Soekarno-Hatta, untuk membangun jaringan jalan tol yang berada di atas tanah berkonstruksi tiang beton berbiaya Rp 200 miliar per km.
Untuk jaringan jalan tol yang dibangun di atas tanah, investasinya sekitar Rp 50 miliar per km bergantung pada kondisi di lapangan. Investasi itu hampir sama nilainya dengan pembangunan jaringan tol di negara lain. Namun, tarif tol di Indonesia masih tetap yang paling rendah di Asia, yaitu terendah Rp 180 per km dan tertinggi Rp 600 per km. Adapun tarif tol terendah di Malaysia berkisar Rp 900 per km dan di China Rp 1.100 per km.
Ajukan "class action"
Warga Bintaro, Serpong, dan sekitarnya melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan mengajukan class action kepada Jasa Marga dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) atas kenaikan tarif tol yang melambung tinggi.
Menurut Tjandra Tedja, salah seorang penggagas rencana tersebut, selain akan mengajukan class action, pihaknya dan pengguna jalan akan melakukan boikot untuk tidak memakai jalan tol, serta memobilisasi kendaraan untuk memarkirkan sekitar 1.000 mobil di depan pintu tol.
Di PU, Kepala Humas PT Jasa Marga Zuhdi Saragih mengatakan, khusus untuk keberatan yang diungkapkan pengguna tol terkait lonjakan tarif ruas Serpong-Pondok Aren yang terkoneksi dengan JORR menjadi Rp 10.500 (Golongan I) ada dasar hukumnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 374 Tahun 2005, tarif ruas Serpong-Pondok Aren Rp 3.000 (Golongan I). Untuk tarif ruas Pondok Aren-Ulujami, menurut Kepmen No 309/2005, besarnya adalah Rp 1.500. Berdasarkan Kepmen Nomor 365 Tahun 2007, tarif ruas JORR Rp 6.000.
"Dari situlah, tarif sebesar Rp 10.500 pada Gerbang Tol Pondok Ranji didapat," ujar Saragih.
Volumenya turun
Sehari setelah kenaikan tarif volume pengguna Jalan Tol Serpong-JORR menurun.
Kepala PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Tangerang Hendro Atmojo, Kamis, membenarkan hal ini.
Pengamatan Kompas hari Kamis menunjukkan, arus lalu lintas kendaraan yang lewat Gerbang Pondok Ranji tidak seramai hari Rabu.
"Situasi lalu lintas di Gerbang Pondok Ranji mirip hari Minggu, dengan rata-rata pengguna tol sebanyak 15.000-an kendaraan," kata Kepala Gerbang Tol Pondok Ranji Kiman.
Pada hari biasa, sebelum tarif JORR diberlakukan, jumlah pengguna tol yang melintas di gerbang ini rata-rata 81.000 kendaraan untuk dua arah. Rabu lalu jumlahnya turun menjadi 72.000. Namun, kemarin jumlah kendaraan yang lewat Pondok Ranji turun drastis.
Dampak kenaikan itu juga dirasakan pengguna angkutan umum. Menurut Siman, sopir angkot K 28 AL, dirinya terpaksa menaikkan tarif angkutan.
Menyusul tarif baru itu, ujar Siman, sejak Rabu lalu, pimpinan peguyuban angkot K 28 AL mengeluarkan surat edaran mengenai kenaikan ongkos angkot sebesar Rp 1.000 untuk setiap jurusan.
Ongkos dari Kampung Rambutan, Jakarta Timur, ke Jatiwarna, Pondok Gede, kini menjadi Rp 5.000, naik Rp 1.000 dari ongkos sebelumnya. Begitu pula dari Kampung Rambutan ke Ujungaspal, dari semula Rp 3.000 kini naik menjadi Rp 4.000. Kenaikan ongkos angkot juga dibebankan ke pelajar. Para pelajar yang menumpang angkot kini harus membayar Rp 2.500 per sekali perjalanan.(ryo/gun/ham/ksp/cok/nta)
Friday, August 31, 2007
DPR: Tinjau Besaran Tarif Tol JORR
Posted by RaharjoSugengUtomo at 10:13 AM
Labels: HeadlineNews: Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment