KOMPAS - Jumat, 31 Agustus 2007
Jakarta, Kompas - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Zainal Abidin Zain menyatakan penyesalan mendalam (deeply regret) atas kasus penganiayaan yang dilakukan polisi Malaysia terhadap wasit karate Donald Luther Kolopita. Proses hukum atas kasus itu dijanjikan akan transparan.
Namun, Zainal tidak secara tegas meminta maaf atas kasus penganiayaan itu dan mempersilakan wartawan jika hendak menginterpretasikan "deeply regret" sebagai permintaan maaf.
Pernyataan itu disampaikan Duta Besar Malaysia seusai bertemu Ketua DPR Agung Laksono serta sejumlah pimpinan Komisi I DPR dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen di Gedung MPR/ DPR, Kamis (30/8) siang. Duta Besar juga menyatakan ingin bertemu dengan Donald Kolopita.
Wakil Ketua Komisi I Yusron Ihza berharap penyelesaian kasus pemukulan Donald bisa menjadikan hubungan Indonesia-Malaysia lebih baik. Namun, seusai pertemuan, kepada wartawan Agung mengatakan, "Saya sih inginnya tegas-tegas minta maaf."
Secara terpisah, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Alvin Lie dan anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi (Fraksi Partai Golkar) menyerukan agar tidak satu pun pejabat Indonesia menghadiri peringatan ulang tahun kemerdekaan Malaysia.
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla bersama rombongan, Kamis, tetap berangkat ke Malaysia. "Semalam Presiden tetap menugaskan saya untuk mewakilinya menghadiri peringatan Hari Kemerdekaan Malaysia di Kuala Lumpur," ujar Kalla di ruang VIP Bandara Internasional Juanda.
Wapres juga menyatakan, pihaknya di Malaysia akan menyampaikan pesan Presiden Yudhoyono soal kasus tersebut. "Kasus pemukulan itu jangan menyebabkan terganggunya hubungan Indonesia Malaysia," lanjut Wapres.
Tentang permintaan maaf yang ditolak Pemerintah Malaysia, Wapres mengatakan, "Seandainya terjadi masalah oleh orang Indonesia di luar negeri, kan, tentunya Menteri Luar Negeri kita tak harus terus-menerus meminta maaf kepada negara tersebut. Pemerintah Malaysia, kan, sudah menyatakan penyesalannya atas kasus itu dan akan memprosesnya secara hukum."
Hentikan "sweeping"
Menko Polhukam Widodo AS menilai aksi-aksi protes yang muncul sebagai bentuk kekecewaan. Namun, ia mengimbau para pemrotes tidak melakukan aksi kontraproduktif seperti menyisir (sweeping) warga Malaysia yang ada di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Widodo Kamis usai menggelar rapat koordinasi terbatas bersama Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto dan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar. "Aksi kontraproduktif macam sweeping hanya akan merugikan kepentingan kita dan hubungan antarnegara," ujar Widodo.
Hal senada disampaikan Anas Urbaningrum dari Partai Demokrat. Penyisiran terhadap warga Malaysia justru bisa memperburuk citra Indonesia di dunia internasional. "Aksi protes tetap harus dilakukan dengan cara yang baik dan beradab," tambahnya. (DIK/MAM/HAR/MZW/DWA)
Friday, August 31, 2007
Tindak Kekerasan: Malaysia Baru Sebatas "Penyesalan Mendalam"
Posted by RaharjoSugengUtomo at 10:10 AM
Labels: HeadlineNews: Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment