KOMPAS - Rabu, 29 Agustus 2007
Jakarta, Kompas - Mardiyanto, yang ditetapkan sebagai Menteri Dalam Negeri yang baru menggantikan Moh Ma’ruf, akan memprioritaskan revisi undang- undang, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang terkait dengan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan agar revisi UU politik, pengaturan calon perseorangan, dan pemekaran daerah menjadi hal-hal yang harus diperhatikan dan diprioritaskan. Tentu saya akan memerhatikan hal-hal itu, selain persoalan lainnya," ujar Mardiyanto di Jakarta, Selasa (28/8) malam.
Pengalaman pemerintahan
Presiden Yudhoyono memutuskan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Mardiyanto untuk menduduki jabatan Mendagri, Selasa petang. Putusan tersebut diambil setelah mendengarkan pendapat dan saran Wakil Presiden Jusuf Kalla, tiga menteri koordinator (menko), dan pihak lainnya.
Presiden, yang saat pengumuman di Istana Negara, Jakarta, ditemani Wapres, Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, serta Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, tidak merinci alasan penunjukan Mardiyanto. Namun, secara terpisah, Wapres mengatakan pertimbangan pengangkatan adalah Mardiyanto dinilai cakap dan memiliki pengalaman dalam pemerintahan.
Presiden mengatakan, 1,5 bulan lalu ia sudah menyebutkan rencana penggantian itu kepada keluarga Moh Ma’ruf, khususnya Ny Susiyati dan tiga putrinya. Penggantian dilakukan agar keluarga bisa berkonsentrasi melakukan pengobatan dan terapi kepada Ma’ruf yang mengalami sakit serta untuk memastikan berjalannya roda pemerintahan.
Mardiyanto pun mengakui tugas Mendagri tidak ringan. DPR dan pemerintah sedang membahas revisi empat undang-undang bidang politik, selain revisi UU No 32/2004 yang disiapkan DPR. "Dengan dukungan semua pihak, saya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya," jelasnya.
Ia juga bersyukur karena Mendagri ad interim Widodo AS sudah mempersiapkan berbagai langkah untuk menyelesaikan tugas itu, termasuk menyiapkan rancangan revisi UU.
Mardiyanto mengakui, ia harus bergerak dengan cepat. "Apa yang sudah dijalankan selama ini dan yang baik, saya akan teruskan. Namun, tentunya, saya harus berkonsultasi lebih dulu dengan Menko Polhukam," katanya.
Rabu pagi ini Mardiyanto bertemu Widodo AS. Ia akan dilantik Presiden di Istana pukul 14.00, dilanjutkan serah terima jabatan di Departemen Dalam Negeri.
Dari Semarang dilaporkan, pascapengumuman Mardiyanto menjadi Mendagri, kediaman resmi Gubernur Jateng, Puri Gedeh, semalam tampak lengang, tiada aktivitas dari penghuninya. Ny Effi Mardiyanto pun berangkat ke Jakarta.
Semalam di rumah Wakil Gubernur Jateng Ali Mufiz terlihat beberapa kepala dinas di Pemerintah Provinsi Jateng datang, tetapi mereka tak mau berkomentar. (har/gal/who/hen/lkt/tra)
Wednesday, August 29, 2007
Mendagri Baru: Mardiyanto Prioritaskan Revisi UU
Posted by RaharjoSugengUtomo at 10:46 AM
Labels: HeadlineNews: Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment