Wednesday, July 18, 2007

Krisis Listrik: Mereka Tersandera Pemadaman

KOMPAS - Rabu, 18 Juli 2007

Andy Riza Hidayat

Sonny hanya bisa geleng-geleng kepala. Tidak ada yang bisa dikerjakan selain berharap dalam ketidakpastian. Meski sudah ada lima pasien menunggu, Sonny hanya bisa duduk bersandar di kursinya. Apalagi, banyak peralatan medisnya yang rusak.
Dalam kondisi seperti ini, saya hanya bisa menggunakan satu set alat karena genset tidak kuat. Tetapi, gimana lagi, Mas. Ini persoalan lama yang sampai sekarang tidak pernah selesai," ujar dokter gigi itu tanpa semangat.
Sonny pernah merasa sangat kesal. Ketika ia sedang menambal gigi pasiennya, tiba-tiba listrik padam. Penambalan terpaksa diulang karena jika dilakukan dalam kondisi listrik tidak stabil, hasilnya akan jelek. "Saya terima saja ketika pasien komplain sebab itu di luar perkiraan saya," ujarnya.
Pemadaman listrik di Sumut, khususnya di Kota Medan, memang tidak dapat diprediksi. Setiap hari selalu berubah, waktu dan lama pemadaman. Dengan demikian, orang yang harus bekerja dengan alat listrik sangat terganggu karena tidak tahu kapan harus menghidupkan genset sebagai antisipasi pemadaman. PT PLN Sumut tidak pernah memberi tahu warga waktu dan lama pemadaman akan dilakukan. "Pemadaman tidak bisa dipastikan kapan dan berapa lama. Awalnya empat jam setiap pemadaman. Sekarang banyak lebihnya," tuturnya.
Sore itu Sonny juga tidak bisa memakai sterilisator miliknya yang biasa dipakai untuk membersihkan peralatan medis. Bahkan, sudah tiga genset jebol akibat seringnya dipakai selama pemadaman berlangsung. "Kemungkinan karena sering dipakai, terakhir saya beli Rp 4,5 juta," tuturnya.
Sejak pukul 15.00 listrik padam. Lampu di Klinik Kimia Farma di Jalan Gatot Subroto, Medan, tempat Sonny praktik, berkedip-kedip meski dua genset menyala. Situasi, Selasa sore, itu masih lebih baik dibandingkan dua pekan sebelumnya, saat dua genset di klinik itu jebol sehingga sebagian dokter yang praktik harus memakai lilin saat melayani pasien.
Salah satu peralatan Sonny yang rusak adalah alat rontgen gigi. Alat itu rusak karena tegangan naik-turun akibat pemadaman yang terlalu kerap terjadi.
Dimasak
Terhentinya aliran listrik memaksa petugas klinik harus "memasak" alat medisnya. Hal itu terjadi di Klinik Sari Mutiara di Jalan Medan-Binjai, Kilometer 12, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Petugas klinik sore itu memasak pinset, gunting, dan baskom kecil di dalam panci besar di atas kompor berbahan bakar minyak tanah. Lidia Kristina, perawat, harus memasaknya karena sterilisator rusak akibat seringnya pemadaman listrik.
Selain harus memasak, petugas harus siap bekerja lebih berat. Jika malam hari lampu padam, pekerjaan yang biasanya bisa dilakukan seorang harus dilakukan dua orang. Maklum saja, genset di klinik itu tidak bisa cepat hidup, sementara lampu mati bisa setiap saat.
"Jika pada waktu merawat pasien tiba-tiba lampu mati, kami perlu bantuan perawat untuk memegang lilin. Kalau tidak ada, kami memakai penerangan senter," tutur dokter Ramada boru Siporo.
Ongkos mahal akibat terputusnya aliran listrik juga terjadi di jalan. Kemacetan lalu lintas kerap terjadi di persimpangan jika lampu lalu lintas mati. Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan mengantisipasi dengan menempatkan genset di persimpangan yang berpotensi terjadi kemacetan. Namun, jumlah genset masih jauh dari jumlah ideal yang diharapkan.
Dari 180 lampu lalu lintas yang ada, polisi hanya mengoperasikan 16 genset. Dari jumlah genset yang ada, sembilan di antaranya merupakan genset permanen, sedangkan tujuh lainnya bisa dipindah ke tempat lain.
"Keberadaan genset sangat membantu kami memperlancar arus lalu lintas. Sayang sekali, itu pun masih belum cukup," tutur Kepala Satuan Lalu Lintas Poltabes Medan Komisaris Safwan Khayat.
Meski terus didera pemadaman, pada tahun 2003 Pemerintah Kota Medan membuat peraturan daerah yang mengatur kepemilikan genset. Berdasarkan perda itu, pemilik genset akan ditarik retribusi. Beruntung, meski perda itu belum dicabut, Pemkot Medan tidak memfungsikannya dan retribusi pun tak jadi ditarik.
"Perda No 10/2003 ini memang belum dicabut, tetapi sudah ada keinginan Wali Kota Medan untuk mencabutnya. Dalam praktiknya, perda ini tidak pernah diberlakukan," ujar Muslim, anggota DPRD Kota Medan.
Dapat dibayangkan geramnya masyarakat kalau perda itu jadi diberlakukan. Sudah rugi mesti beli genset, akibat listrik kerap padam, warga pun mesti membayar retribusi.

0 comments: