Thursday, August 02, 2007

BRR Jangan Tinggalkan Bom Waktu

KOMPAS - Kamis, 02 Agustus 2007

Jakarta, Kompas - Wakil Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam M Nazar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Sayed Fuad Zakaria, dan Ketua Pansus II DPR Aceh Iskandar berharap agar Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Nias tidak meninggalkan bom waktu setelah masa tugasnya berakhir, 4 April 2009. Untuk mencegah bom waktu, mereka meminta agar BRR lebih terbuka dan sejak awal melibatkan aparat pemerintah daerah.
"Kami ingin BRR yang tugasnya habis April 2009 meninggalkan Aceh dalam keadaan baik di mata rakyat dan di mata Pemerintah Aceh. Jangan ada bom waktu. Kita ingin BRR pergi dari Aceh tanpa meninggalkan persoalan baru," ujar M Nazar dalam jumpa pers seusai diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (1/8).
Menurut Nazar, jika BRR tidak berubah menjadi lebih terbuka dan melibatkan aparat pemerintah daerah untuk setiap program yang dibuatnya sejak awal seperti saat ini, bom waktu itu memang sedang dipasang. "Gubernur Aceh memang menjadi Wakil Kepala BRR ex officio dan diajak rapat setiap minggu. Kami ingin dinas-dinas dilibatkan sehingga pasca-BRR, tugas-tugas lanjutan, seperti pemeliharaan bangunan, dapat dilakukan Pemerintah Aceh," ujar Nazar.
Kepada Wapres, sejumlah masalah rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dilaporkan. "Hasil temuan soal kerja BRR kami laporkan kepada Wapres. Masih ada kekurangan-kekurangan, kami tidak menutup mata, meskipun ada juga hasil positifnya. Salah satu kekurangan adalah lemahnya pengawasan pembangunan rumah sehingga kualitasnya rendah dan tidak bisa ditempati karena tidak lengkap dengan sanitasi dan aliran listrik," ujar Ketua Pansus II DPR Aceh Iskandar.
Pansus II DPR Aceh menemukan juga kelemahan BRR pada sisi perencanaan dan organisasi. "Organisasi BRR terlalu besar tanpa melibatkan pemerintah daerah sehingga ada dualisme rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. Kami ingin ada perbaikan dengan pelibatan pemerintah daerah lebih besar lagi," katan Iskandar lebih lanjut.
Soal kekurangan BRR dalam bentuk kualitas hasil pekerjaan, Iskandar mengemukakan, hal itu tidak akan terjadi kalau fungsi pengawasan berjalan dengan baik. "Soal kekurangan-kekurangan itu pengguna anggaran, dalam hal ini BRR, harus bertanggung jawab," ujarnya.
Menurut Zakaria, selama dua tahun tugasnya, BRR telah menghabiskan dana sekitar Rp 30 triliun. Hingga akhir 2007 lebih dari Rp 40 triliun dari total anggaran BRR sebesar Rp 60 triliun akan dipakai. Selain dari pemerintah pusat, dana BRR didapat dari negara-negara donor yang sebelumnya telah memberikan komitmen bantuan.
"Realisasi komitmen dari negara-negara donor untuk Aceh positif. Hingga saat ini realisasinya sudah mencapai sekitar 70 persen," ujar Zakaria. (INU)

0 comments: