KOMPAS - Jumat, 24 Agustus 2007
TD ASMADI
Tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka. Pernyataan merdeka diproklamasikan oleh Soekarno pukul 10 pagi di halaman rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur (kini Jalan Proklamasi) 56, Jakarta. Naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta "atas nama bangsa Indonesia".
Karena menandatangani naskah proklamasi itu, Soekarno dan Hatta disebut "Proklamator Kemerdekaan Indonesia".
Berkaitan dengan proklamator, bolehlah ditanyakan, kapan istilah itu digunakan untuk menyebut kedua pahlawan tersebut. Lalu, apa arti kata itu?
Untuk pertanyaan kedua ini ada jawaban pasti. ’Orang yang memproklamasikan’ kata Kamus Besar Bahasa Indonesia. Sampai edisi III tak ada perubahan arti untuk lema itu. Kamus lain, seperti Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu–Zen) atau Kamus Umum Bahasa Indonesia (Yandianto), juga memaktubkan ungkapan yang sama.
Kamus Kata Serapan (Surawan Martinus) dan Kamus Kata Serapan Asing (JS Badudu) menyebut kata itu berasal dari bahasa asing. Martinus menulis proklamator berasal dari bahasa Inggris proclamator dengan kata dasar proclaim ditambah dengan –ator yang berarti orang atau pelaku.
Yang aneh, kamus-kamus bahasa Inggris yang disusun oleh penutur aslinya tidak memasukkan kata proclamator. Oxford Advanced Learners’s Dictionary (2000), Concise Oxford Dictionary (1954), dan Chamber’s Children Illustrated (1977) tidak memuat kata itu.
Kamus Inggris–Indonesia yang dibuat di sini juga tidak memunculkan proclamator. Contemporary English Indonesia Dictionary (Peter Salim, 1987) tidak mencantumkan kata itu. Di situ hanya ada proclamatory. Kamus Inggris-Indonesia (John M Echols dan Hassan Shadily, 1995) juga tak mengandung proclamator. Yang mengherankan, The Contemporary Indonesia–English Dictionary (juga oleh Peter Salim, 1997) menerjemahkan proklamator dengan proclamator.
Apa mungkin dari bahasa Belanda? Kamus Indonesia, Indonesisch–Nederlands, Nederlands–Indonesisch (ALN Kramer Sr, 1951) hanya mencantumkan proklamasi (proclamatie) dan proklamir, memproklamirkan (proclameren) atau sebaliknya.
Barangkali dari bahasa Latin? Kamus Latin–Indonesia (K Prent cm, J Adisubrata, WJS Purwadarminta, 1969) ternyata memuat kata yang mirip. Pada halaman 682 ada proclamator. Namun, kok artinya lain sekali: ’tukang teriak (dikatakan soal pengacara yang kurang baik)’. Wah!
Sebenarnya apa sih arti -or yang membentuk proklamator? Dalam bahasa Latin, akhiran –or menunjuk pada pelaku laki-laki dari sebuah kata benda, kata H Witdarmono, penyusun Proverbia Latina. Ia menunjuk kata regio (wilayah) yang, setelah ditambah –or, menjadi rector (rektor) yang berarti penguasa wilayah. Harimurti Kridalaksana (Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonsia, 2007) menyebut –or sebagai salah satu cara membentuk kata dalam bahasa Indonesia, seperti muncul dalam deklamator, koruptor, dan agresor. Ia tidak menyebut proklamator.
Tampaknya kita perlu memahami proklamator sebagai kata bentukan asli Indonesia, yang mungkin "menyimpang" dari kaidah yang biasa. Ia hanya ada dan dimengerti di Indonesia. Seperti juga cara kita merdeka, kata ini pun unik.
TD ASMADI Wartawan, Tinggal di Jakarta
Friday, August 24, 2007
Bahasa: Proklamator
Posted by RaharjoSugengUtomo at 1:45 PM
Labels: HeadlineNews: Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment