Friday, August 24, 2007

Otonomi Daerah: Presiden Ajak DPR dan DPD Berani Tolak Pemekaran

KOMPAS - Jumat, 24 Agustus 2007

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan Sidang Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Daerah, Kamis (23/8), mengajak DPR dan DPD bersama pemerintah mengevaluasi daerah otonom baru. Diperlukan kecermatan dan kearifan merespons tuntutan pemekaran daerah. Jika dinilai tidak memiliki urgensi dan tidak memberi manfaat nyata bagi rakyat, tuntutan pembentukan daerah otonom baru itu harus dengan tegas dan berani ditolak.
Presiden menyampaikan, hingga tahun 2007 terbentuk 173 daerah otonom baru, yakni 7 provinsi, 135 kabupaten, dan 31 kota. Evaluasi terhadap 148 daerah otonom baru menunjukkan adanya permasalahan, antara lain penyerahan pembiayaan, personel, peralatan, dan dokumen (P3D), batas wilayah, dukungan dana, mutasi pegawai, serta pengisian jabatan dan tata ruang.
Presiden juga mengingatkan tokoh di daerah bahwa pemekaran wilayah tak boleh dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan seseorang, apalagi untuk mengejar kekuasaan belaka.
"Sudah saatnya saya menggunakan bahasa yang lebih terang menyangkut isu pemekaran daerah. Saya mengajak pemimpin dan tokoh politik untuk bersama mencegah terjadinya kesalahan pendekatan dan tujuan pemekaran wilayah," kata Presiden.
Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita juga menekankan perlunya evaluasi terhadap daerah otonom baru. Hasil evaluasi diperlukan untuk penyempurnaan pengaturan pemekaran daerah, baik soal prosedur maupun substansi. Perlu ketegasan prinsip dalam pemekaran wilayah daerah. Meski ada masalah pada sebagian besar daerah otonom baru, minat pembentukan daerah baru tetap saja tinggi.
Dalam sidang yang dihadiri pula oleh Ny Ani Yudhoyono serta Wakil Presiden M Jusuf Kalla dan Ny Mufidah Kalla, Presiden menegaskan, tujuan utama pemekaran daerah adalah untuk kepentingan rakyat. Karena itu, pemekaran harus membawa manfaat nyata bagi rakyat.
Secara terpisah, anggota DPR Mujib Rohmat (Fraksi Partai Golkar, Jawa Tengah IX), Kamis siang, menyebutkan, wacana penghentian sementara atau sikap kritis atas usul pemekaran bukanlah hal baru. Setahun lalu Presiden menyebutkan hal yang sama, tetapi kenyataannya pemekaran terus terjadi.
"Jadi, jika betul, sampaikan secara serius dalam rapat konsultasi. Jangan hanya dipidatokan saja," kata Mujib.
Menurut Mujib, agenda Pemilihan Umum 2009 dapat dijadikan momentum untuk menghentikan sementara pembentukan daerah baru seraya menata perangkat hukum dan evaluasi. Akan banyak kendala jika pemekaran diteruskan sampai mendekati penyelenggaraan pemilu. (DIK/INU)

0 comments: