KOMPAS - Jumat, 24 Agustus 2007
Bandung, Kompas - Penetapan pengganti definitif Menteri Dalam Negeri Moh Ma’ruf hendaknya lepas dari tekanan kepentingan partai politik. Pemilihan harus didasarkan pada kemampuan dan kapasitasnya dalam menangani persoalan dalam negeri
Pakar hukum tata negara Universitas Padjadjaran I Gde Pantja Astawa, Kamis (23/8), mengatakan, penunjukan Mendagri adalah hak sepenuhnya Presiden. Akan tetapi, dalam penetapannya, Presiden harus obyektif karena Mendagri mendatang akan menghadapi tugas yang sangat berat.
Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa menuturkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengantongi nama calon Mendagri yang akan diumumkan pekan depan. Namun, hingga kini, hanya Presiden yang mengetahui nama itu. Ia juga menjawab "tidak tahu" saat ditanya apakah benar Presiden pernah memanggil Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Letjen Muhamad Yasin ke Cikeas sekitar tiga hari lalu.
Tiga pilihan
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, Presiden punya tiga pilihan tipe Mendagri.
Jika ingin Mendagri yang punya loyalitas tinggi, Presiden dapat memilih Muhamad Yasin atau Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan. Jika ingin Mendagri yang populer tetapi berisiko secara politik, dapat memilih Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso atau Ryaas Rasyid. Namun, jika ingin yang kalem dan berpengalaman, pilihan ada pada Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto.
"Dari semua calon, feeling saya yang punya peluang Pak Mardiyanto," katanya.
Mardiyanto yang ditemui di Jakarta mengaku belum pernah berbicara dengan Presiden tentang hal tersebut. (NWO/CHE)
Friday, August 24, 2007
CALON MENDAGRI: Dalam Memilih Mendagri Hindari Kepentingan Parpol
Posted by RaharjoSugengUtomo at 1:53 PM
Labels: HeadlineNews: Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment