KOMPAS - Rabu, 01 Agustus 2007
Proses Pilkada Bisa Terancam
Jakarta, Kompas - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait jabatan Menteri Dalam Negeri yang "lowong" karena Moh Ma’ruf sakit sejak akhir Maret 2007. Kedudukan Mendagri itu akan diumumkan Presiden Yudhoyono pada Agustus 2007.
"Saya, kan, sudah bilang sebelumnya, waktunya satu bulan. Sebelum satu bulan, akan diumumkanlah," ujar Wapres seusai meninjau fasilitas di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong, Banten, Selasa (31/7).
Terakhir kali Kalla berkomentar mengenai "lowongnya" posisi Mendagri saat berada di Kuala Lumpur, Malaysia, 21 Juli 2007. Jika berpatokan pada komentar terakhir Wapres ini, Presiden Yudhoyono akan mengumumkan posisi Mendagri, yang kini dijabat ad interim oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, sebelum akhir Agustus 2007.
Jika Ma’ruf pulih, dapat saja jabatan Mendagri itu tetap diembannya. Namun, jika ia masih belum sepenuhnya pulih, Presiden bisa saja menunjuk orang lain untuk menjadi Mendagri definitif untuk masa tugas dua tahun lebih ke depan.
Mengenai figur yang mengisi posisi Mendagri, jika Ma’ruf belum pulih, Wapres sambil tertawa minta agar masyarakat bersabar, menunggu saat pengumumannya agar semua pasti. Mengenai kapan berbicara dengan Presiden terkait posisi Mendagri, Wapres berujar, "Tiap hari kami, kan, bicara dengan Presiden."
Ditemui di Cikeas, Jawa Barat, Selasa, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng juga meminta pers bersabar mengenai kapan waktunya Presiden mengambil keputusan terhadap posisi Mendagri, apalagi sampai saat ini Ma’ruf masih sakit dan harus menjalani perawatan dan fisioterapi.
"Tunggu saja tanggal mainnya. Sabar," ujar Andi di kediaman pribadi Presiden di Puri Cikeas Indah, Gunung Putri, Bogor. Semua laporan terkait kondisi kesehatan Ma’ruf sudah ada di tangan Presiden, dan kini tinggal diputuskan saja.
Pilkada tidak sah
Dari Bandung, ahli hukum tata negara dari Universitas Padjadjaran, Gde Pantja Astawa, Selasa, mengingatkan, ketiadaan pejabat Mendagri definitif sangat mengganggu kinerja di daerah, terutama terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). Bahkan, karena tidak ada Mendagri definitif, penyelenggaraan pilkada di suatu daerah bisa dipersoalkan dan dinilai tidak sah secara hukum.
Menurut Pantja, contoh paling dekat adalah Pilkada DKI Jakarta. Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan calon perseorangan untuk mengikuti pilkada, efeknya bisa ke mana-mana. Dalam kondisi ini, Mendagri dapat menenangkan masyarakat.
Dengan tak ada calon perseorangan, besar kemungkinan sejumlah kalangan, setelah pilkada, akan mengatakan pesta demokrasi itu tidak sah karena tidak diikuti calon perseorangan. Karena itu, Mendagri harus secepatnya mengambil keputusan untuk menyusun dan mengatur perangkat hukum terkait pencalonan perseorangan itu.
Mendagri juga harus memberikan masukan kepada Presiden terkait pencalonan perseorangan itu. "Presiden juga harus mulai berpikir cepat, sebab di beberapa daerah penyelenggaraan pilkada juga akan berlangsung tidak lama lagi," kata Pantja lagi.
Di samping masalah itu, masih banyak hal lain yang harus diselesaikan Mendagri definitif. Dengan dibukanya wacana otonomi daerah, masalah yang kemudian timbul pun makin banyak. Jadi, tidak dapat hanya ditangani pejabat sementara.
Selain soal pencalonan perseorangan, Pantja menyebutkan, di Jawa Barat juga ada masalah yang harus segera diselesaikan Mendagri definitif, yakni terkait kedudukan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan kedudukan Agus Supriadi sebagai Bupati Garut yang kini menjadi tersangka kasus korupsi. "Ini jelas sangat mengganggu," kata Pantja.
Apalagi, banyak persoalan terkait politik dalam negeri yang membutuhkan penanganan cepat dari seorang Mendagri. Dikhawatirkan semakin lama posisi Mendagri secara definitif diambangkan, persoalan itu juga semakin menumpuk dan tak tertangani ketika ada seseorang yang menjabat Mendagri.
Mengenai figur yang tepat untuk posisi Mendagri saat ini, jika Ma’ruf tak bisa menjabat lagi, Pantja mengatakan, sebaiknya tak perlu memperhitungkan apakah orang itu orang dalam atau luar Depdagri. Harus dicari orang yang sesuai dan bisa melaksanakan tugas dengan baik secara cepat. Ini sekaligus pekerjaan rumah bagi Presiden agar benar-benar bisa mencari orang untuk mengatasi banyak persoalan dalam negeri. "Jangan sampai pemilihan Mendagri dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu," kata Pantja.
Di masyarakat sempat muncul nama yang disebut-sebut sebagai calon Mendagri, menggantikan Ma’ruf. Mereka antara lain Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, Sudi Silalahi (Sekretaris Kabinet), dan Siti Nurbaya (Sekretaris Jenderal Depdagri). Namun, pengisian jabatan menteri adalah hak prerogatif presiden.
Di Semarang, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Tengah Abdul Kadir Karding mengakui sudah lama mendengar isu Mardiyanto sebagai salah satu yang dicalonkan sebagai Mendagri.
(INU/HAR/CHE/WHO)
Wednesday, August 01, 2007
Mendagri Definitif Diumumkan Agustus Ini
Posted by RaharjoSugengUtomo at 11:08 AM
Labels: HeadlineNews: Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment