KORAN TEMPO - Rabu, 30 Mei 2007
Mereka dimintai keterangan sebagai saksi kasus tata niaga cengkeh yang melibatkan Tommy Soeharto alias Hutomo Mandala Putra.
JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung pekan depan menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 pejabat berkaitan dengan dugaan korupsi pada Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Mereka dimintai keterangan sebagai saksi kasus tata niaga cengkeh yang melibatkan Tommy Soeharto alias Hutomo Mandala Putra.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim mengungkapkan surat panggilan terhadap 13 bekas pejabat itu sudah dilayangkan. "Setelah saya tanda tangani, langsung dikirim. Kebanyakan mereka (bekas) pejabat pemerintah," katanya kemarin. Salim enggan menyebutkan nama-nama pejabat yang dimaksud.
Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan sejumlah bukti untuk menunjukkan bahwa dana Tommy yang tersimpan di BNP Paribas cabang Guernsey merupakan uang hasil korupsi. Salah satu bukti yang akan diajukan adalah korupsi di BPPC. Pengadilan Guernsey kini membekukan sementara dana Tommy.
Kemarin penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang perwakilan perusahaan rokok asal Kudus, Jawa Tengah. Mereka adalah Prayitno, Direktur Perusahaan Rokok Sukun, dan Bambang, akuntan Perusahaan Rokok Jambu Bol.
Dua orang tersebut, menurut Salim, adalah bagian dari tujuh saksi yang akan diperiksa dalam pekan ini. Salim menjelaskan alasan penyidik memeriksa manajemen pabrik rokok berkaitan dengan tata niaga cengkeh BPPC yang didirikan Presiden Soeharto pada 1992. "Kami menganggap keterangan mereka penting," ujarnya.
Dugaan korupsi di BPPC bermula dari penyalahgunaan dana kredit likuiditas Bank Indonesia. Dana yang diduga bermasalah itu nilainya mencapai Rp 175 miliar. Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini pernah diselidiki oleh Kejaksaan Agung, tapi dihentikan.
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia Ismanu Soemiran, yang mendampingi pengusaha rokok ke Kejaksaan Agung, berharap pemeriksaan dan pengungkapan kasus BPPC tidak mengganggu kelangsungan industri rokok. "Kami bisa memberikan kontribusi positif terhadap penyidik. Dulu kami juga pernah diperiksa," katanya.
Saat ini, menurut Ismanu, para pengusaha rokok yang diperiksa sedang mencocokkan data jual-beli cengkeh semasa dikendalikan BPPC. "Intinya, kami siap bantu," ujarnya.
SANDY INDRA PRATAMA
Wednesday, May 30, 2007
13 Bekas Pejabat Akan Diperiksa Terkait Kasus BPPC
Posted by RaharjoSugengUtomo at 8:40 AM
Labels: HeadlineNews:KoranTempo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment