REPUBLIKA- Rabu, 30 Mei 2007
AS bantah memberi dukungan dana kepada salah satu capres
JAKARTA -- Jalur damai yang diambil mantan ketua MPR, Amien Rais, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kisruh aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dianggap tepat dari sisi politik. Namun, Ketua DPR, Agung Laksono, menilai, perdebatan keduanya lebih tepat diarahkan ke proses hukum.
''Saya menghargai dan menyambut baik perdamaian karena dapat mengurangi suhu politik yang meningkat. Langkah semestinya adalah memindahkan dari wilayah politik ke hukum,'' kata Agung, Selasa (29/5).
Saling hujat dan berpolemik di media massa, menurutnya, justru memperlihatkan keangkuhan dan arogansi masing-masing. Dengan mengarahkan kisruh dana DKP itu secara hukum, kata Agung, akan mengurangi kemungkinan pihak ketiga menunggangi pertikaian Amien-SBY. Dia mencontohkan saat ini bergulir wacana pemakzulan (impeachment) yang diembuskan pihak tertentu. ''Pemakzulan kalau ada pelanggaran UU atau hukum. Saya belum bisa memrediksi apakah ending-nya seperti itu,'' katanya.
Selain itu, perdebatan dalam ranah hukum akan menepis upaya intervensi maupun politisasi. Proses hukum juga memberi edukasi kepada rakyat. Tanggapan serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Siddiq. Pertemuan Amien-SBY pada Ahad (27/5) pagi itu merupakan bentuk penyelesaian politis. Sementara, aliran dana DKP adalah persoalan hukum. ''Secara pribadi, antara SBY dan Amien mungkin selesai. Tapi, publik masih bertanya-tanya,'' kata Mahfudz. Karena telah menyerap perhatian publik, aparat penegak hukum tak boleh mengabaikan kasus yang menyeret banyak politisi itu.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Syarief Hasan, menyambut gembira islah dua tokoh tersebut. Perdamaian itu menunjukkan sikap kenegarawanan keduanya. ''Islah ini penting karena masih banyak persoalan bangsa yang harus diselesaikan,'' katanya. Pertemuan SBY dan Amien di Bandara Halim Perdanakusuma, menurut juru bicara Presiden, Andi Mallarangeng, selain guna menjalin komunikasi politik, juga untuk mencegah isu dana DKP ditunggangi pihak lain. ''Ini mencegah gonjang-ganjing politik yang di Indonesia kadang-kadang bisa ditumpangi iapa pun,'' jelas Andi.
Dalam jumpa pers di Kedubes AS di Jakarta, Asisten Menlu AS untuk Asia Timur dan Pasifik, Christopher Hill, membantah isu dana Washington mengalir ke salah satu kandidat presiden dalam pilpres 2004. ''Kami biasanya tidak mengomentari urusan politik dalam negeri suatu negara. Tapi, saya bisa katakan bahwa itu sama sekali tidak benar, tidak benar bahwa AS memberi dukungan dana kepada salah satu kandidat,'' tegasnya.
Terungkapnya kasus dana DKP yang diduga mengalir ke para capres, menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, harus menjadi momentum bagi pembentukan UU Dana Kampanye. ''Kejadian ini harus ditindaklanjuti dengan membentuk UU Dana Kampanye,'' katanya. n wed/eye/lan/apv/ann/c51/djo/asd/ant
Wednesday, May 30, 2007
'Selesaikan Kisruh Dana DKP Secara Hukum'
Posted by RaharjoSugengUtomo at 8:35 AM
Labels: HeadlineNews: Republika
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment