BISNIS - Rabu, 30/05/2007
JAKARTA: Pemerintah akan memperluas penggunaan cukai sebagai pengganti instrumen pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Kebijakan ini diharapkan berlaku efektif bertahap setelah amendemen RUU Cukai dirampungkan. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan pemerintah masih mematangkan rencana tersebut. "Itu masih panjang, dan belum final," ujarnya, kemarin.Ditanya apa pemerintah sudah mengkaji kemungkinan munculnya implikasi atas kebijakan tersebut terutama terhadap penerimaan negara, Anggito menolak menjelaskannya lebih rinci. Alasannya, rencana tersebut masih dalam pembahasan internal pemerintah.Ditemui terpisah, Ketua Panitia Khusus RUU Cukai Irmady Lubis (F-PDIP) mengatakan pemerintah sudah menyampaikan rencana penghapusan PPnBM untuk digantikan cukai pada rapat panitia kerja RUU Cukai beberapa waktu lalu."Kami di DPR akan mendukung kebijakan itu. Di Thailand, sesuai hasil studi banding Pansus, cukai juga digunakan untuk produk otomotif. Jadi nanti, tidak ada lagi pemajakan ganda, dan penerimaan cukai akan bertambah." Apakah penggantian PPnBM dengan cukai itu memiliki implikasi serius terhadap penerimaan negara, terutama karena terlalu banyaknya item produk yang sebelumnya terkena PPnBM yang sampai ratusan item, dia mengatakan pemerintah-lah yang menjelaskan ini.Penerimaan turun Namun, Irmady mengakui, implikasi serius berupa penurunan penerimaan negara tersebut merupakan konsekuensi yang masuk akal bila dilihat dari sisi adanya kesulitan bagi aparat Bea Cukai untuk memungut cukai pengganti PPnBM. Sebab, ada beberapa produsen barang mewah yang terletak di daerah atau kabupaten di mana tidak terdapat kantor bea dan cukai-sebagaimana kantor pajak yang selama ini biasa memungut PPnBM."Kesulitan dalam pelaksanaan pemungutannya ini saya kira betul. Jadi perlu penahapan. Ok, PPnBM kita hapus dan kita ganti cukai. Tapi tidak seluruh objek PPnBM berbarengan diganti cukai. Dan ini juga perlu terobosan pemerintah."Dalam catatan Bisnis, jumlah objek cukai yang diterapkan negara di dunia paling banyak hanya 20 item produk, dengan perkecualian untuk beberapa negara di bagian selatan Afrika yang mematok objek cukai sampai 70-an item produk.Bila instrumen cukai menggantikan PPnBM, dengan tiga objek kena cukai yang ditetapkan pemerintah saat ini, maka akan ada tambahan ratusan item lebih objek baru-dan Indonesia akan menjadi negara dengan objek kena cukai terbanyak di dunia.Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi yang ditemui terpisah mengatakan pemerintah dan DPR masih membahas rencana perluasan cukai untuk menggantikan PPnBM. Sejauh ini,? belum ada rincian yang pasti terkait rencana itu. "Masalah penghapusan PPnBM yang diganti dengan cukai itu masih dibahas," kata Anwar.Terkait pembahasan RUU Cukai, Irmady mengatakan semua fraksi menolak dua dari tiga isu pokok yang diajukan pemerintah di RUU Cukai, yakni kenaikan tarif maksimal cukai dari 55% ke 65% dan pemendekan masa pelunasan cukai dari 90 hari ke 60 hari. Satu isu pokok yang lain, yakni perluasan objek cukai, panja sepakat memperdalam kembali kategori perluasannya.
(bastanul.siregar@bisnis.co.id)
Oleh Bastanul Siregar
Bisnis Indonesia
Wednesday, May 30, 2007
Cukai akan gantikan PPnBM
Posted by RaharjoSugengUtomo at 8:54 AM
Labels: HeadlineNews: Bisnis
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment