Friday, June 29, 2007

Pemerintah Akan Melobi UE

KOMPAS - Jumat, 29 Juni 2007

Larangan Terbang Maskapai Indonesia di Eropa Diputuskan dalam Waktu Satu Minggu

Jakarta, Kompas - Pemerintah Indonesia akan menjelaskan secara transparan program-program pembenahan kondisi penerbangan nasional kepada Komisi Uni Eropa. Pemerintah juga berharap agar Komisi Uni Eropa tidak mengeluarkan kebijakan negatif terhadap maskapai penerbangan Indonesia.
"Saya pikir masalah ini hanya pada persoalan informasi. Tanggal 22 Juni lalu sebenarnya kami sudah ke Komisi Eropa di Brussel, Belgia, untuk menjelaskan perkembangan terakhir kondisi penerbangan Indonesia dan usaha-usaha pemerintah. Akan tetapi, kami terlambat untuk dapat kesempatan bicara langsung di depan Komisi Eropa," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno ketika dikonfirmasi soal rencana Uni Eropa (UE) melarang terbang maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa, serta imbauan agar warga Eropa tidak menggunakan maskapai Indonesia.
Budhi yang dihubungi di Turki, Kamis (28/6), mengatakan, pihaknya baru akan diberi kesempatan bicara di depan Komisi Eropa pada bulan Oktober 2007.
Meski tak satu pun maskapai penerbangan nasional yang terbang ke Eropa, seperti dikutip kantor berita Associated Press, Komisi Uni Eropa dalam waktu satu minggu ini akan mengeluarkan larangan terbang bagi semua maskapai Indonesia. Warga Eropa juga diimbau tidak terbang dengan maskapai Indonesia karena alasan tidak aman.
Komisi Transportasi UE Jacquest Barrot mengatakan, UE akan tetap memasukkan maskapai penerbangan Indonesia dalam daftar hitam sampai ada tindakan nyata dari otoritas penerbangan Indonesia untuk perbaikan keselamatan penerbangannya. Larangan dan peringatan ini akan berlaku di 27 negara anggota UE. "Kami sudah memperingatkan semua agen perjalanan. Semua warga Eropa sebaiknya tidak memakai maskapai penerbangan Indonesia karena tidak aman," kata Barrot.
Menurut Barrot, keputusan ini berdasarkan saran dari Komite Keselamatan Udara UE dan akan direalisasikan dalam minggu ini. Komisi UE sendiri sudah meminta semua negara anggota UE+menyiapkan pelarangan.
Selain kepada maskapai Indonesia, UE juga memberlakukan larangan dan peringatan serupa kepada maskapai penerbangan Angolan Airlines dari Angola dan Volare Aviation Enterprise dari Turki.
Budhi menjelaskan, munculnya larangan dan peringatan terhadap maskapai Indonesia bisa jadi memang terkait dengan hasil pemeringkatan kinerja keselamatan maskapai yang dilakukan pemerintah. Pemerintah sendiri, lanjut Budhi, sudah berupaya menjelaskan semua persoalan dan langkah yang akan diambil pemerintah secara transparan untuk memperbaiki kondisi penerbangan nasional melalui badan dan lembaga penerbangan internasional.
"Sejauh ini kami sudah menjelaskan kepada beberapa pihak, seperti International Civil Aviation Organization, Federal Aviation Administration, dan pabrikan pesawat. Mereka sangat menghargai upaya pemerintah dan bahkan bersedia memberikan bantuan tenaga konsultan," papar Budhi.
Bertemu
Pemerintah, kata Budhi, tetap akan melanjutkan program pembuatan rencana induk soal keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan. Pemerintah juga akan menjelaskan semua program perbaikan melalui forum Pertemuan Keselamatan Penerbangan di Bali, 1 Juli 2007.
Selain itu, akan ditandatangani Komitmen Keselamatan Penerbangan antara Presiden ICAO dan Menteri Perhubungan dan international safety study group. "Khusus dengan Komisi Eropa, kami sudah mengagendakan pertemuan informal pada tanggal 17 Juli mendatang," papar Budhi.
Soal dampak adanya larangan dan imbauan UE, Budhi mengatakan, saat ini tidak ada maskapai Indonesia yang terbang ke wilayah Eropa. Dengan demikian, dari sisi bisnis sebenarnya tidak ada pengaruh apa-apa. Untuk rute-rute di luar Eropa, beberapa maskapai nasional memang melayani sejumlah rute di wilayah Asia, Australia, dan Timur Tengah. Akan tetapi, dampaknya tidak terlalu signifikan. "Saya rasa dampaknya kepada citra, tapi ini akan kami perbaiki," ujar Budhi.
Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari mengatakan, sejak akhir tahun 2004 Garuda sudah tidak melayani rute penerbangan ke Eropa secara langsung. Penutupan rute Eropa yang terakhir dilakukan pada bulan Oktober 2004, yakni rute Jakarta-Amsterdam karena alasan komersial. "Untuk pelayanan rute Eropa, Garuda melakukan kerja sama pemasaran dengan Malaysia Airlines," kata Ari.
Soal larangan dan imbauan UE, Ari justru mempertanyakan dasar penilaiannya, apalagi saat ini Garuda sudah masuk kategori I dalam penilaian kinerja oleh pemerintah. Selain itu, garuda sedang melaksanakan program IATA Operation Safety Audit. "Kalau dasarnya hanya karena kecelakaan di Yogyakarta, itu tidak adil. Di mana pun kasus kecelakaan tidak bisa dijadikan alasan untuk langsung pada pelarangan terbang suatu maskapai. Kami sendiri berharap pemerintah bisa menjelaskan duduk persoalannya," jelas Ari.
Mengenai dampak ke bisnis, Ari mengatakan tidak akan terlalu signifikan. Hal ini berdasarkan pengalaman sebelumnya pada saat pemerintah mengumumkan kategori maskapai tiga bulan lalu. "Ketika itu Australia dan Amerika mengeluarkan peringatan, tapi dampaknya tidak signifikan," tuturnya.
Wakil Ketua Indonesian National Air Carriers Association (INACA) Samudra Sukardi mengatakan, langkah yang diambil UE terlalu berlebihan. Pasalnya, semua maskapai nasional sudah menunjukkan perbaikan kinerja. Kalau ada kekhawatiran soal keselamatan, buktinya tidak ada pabrikan pesawat yang melarang terbang pesawat milik maskapai nasional. Pihak asuransi pun sampai sekarang masih memberikan penilaian yang baik terhadap maskapai nasional.
Pengamat penerbangan Dudy Sudibyo menyatakan, kalau Komisi UE melarang terbang bagi maskapai penerbangan Indonesia di wilayah UE, maka pihak Indonesia pun bisa menerapkan larangan serupa, yakni tidak membolehkan perusahaan penerbangan negara-negara UE terbang di udara wilayah Indonesia. Hal itu, kata Dudy, memungkinkan diterapkan Indonesia karena kedua pihak telah menandatangani perjanjian bilateral penerbangan. "Ada klausul seperti itu dalam perjanjian," katanya.
Menurut dia, jikalau Indonesia tidak ingin menempuh upaya itu, maka langkah lain yang bisa diambil ialah melakukan advokasi di forum-forum penerbangan internasional, khususnya di Komisi UE. "Jangan ada diskriminasi," katanya. (OTW)

0 comments: