Friday, June 29, 2007

Transaksi Saham Agis Berpotensi Gagal Bayar

REPUBLIKA - Jumat, 29 Juni 2007

Nilainya diperkirakan mencapai Rp 600 miliar, dan melibatkan 20 anggota bursa.

JAKARTA -- Sejumlah broker atau anggota bursa (AB) bakal dihentikan sementara perdagangannya (disuspen) jika tak mampu menyelesaikan pembayaran saham (settlement) PT Agis Tbk (TMPI). Pergerakan saham Agis dinilai tak wajar karena sejumlah broker diduga kesulitan melakukan pembayaran, sehingga berpotensi gagal bayar.
''Ini baru kemungkinan gagal bayar, bisa terjadi, bisa juga tidak. Kalau mereka menyelesaikan settlement-nya besok (hari ini), ya tidak disuspen,'' kata Dirut Bursa Efek Jakarta (BEJ), Erry Firmansyah, Kamis (28/6). BEJ, kata Erry, memberi waktu hingga hari ini (Jumat, 29/6) pukul 12.00 WIB untuk melakukan settlement agar tak disuspen. (T+4, terhitung mulai Senin, 25/6). BEJ juga memberi waktu hingga dua pekan bagi broker menyelesaikan pembayaran transaksi saham. BEJ akan berkoordinasi dengan Bapepam bila hingga jatah waktu tersebut belum juga mampu membayar.
''Dalam dua minggu ini kami akan pantau dulu. Mudah-mudahan mereka semua dapat menyelesaikan.'' Sebanyak 20 AB diduga terlibat dalam transaksi saham Agis. Nilai transaksi yang gagal dibayar diperkirakan hingga Rp 600 miliar. Namun, Erry enggan menyebut siapa saja AB yang diduga gagal bayar tersebut. ''Semuanya masih dalam pendataan dan masih dihitung jumlahnya.''
Pada sesi pertama perdagangan di BEJ kemarin, saham Agis kembali disuspen. Penghentian sementara ini karena pada perdagangan Rabu (27/6), saham Agis ditutup melemah Rp 725 (23,7 persen) dari posisi sebelumnya Rp 3.050 per lembar saham. Saham Agis memang dikategorikan berspekulasi tinggi. Di awal tahun, harga saham Agis hanya Rp 200-an per lembar. Namun, pada Senin (4/6), harga saham Agis melambung menjadi Rp 3.925 per lembar.
Atas kisruh saham ini, Erry mengimbau para investor yang terlibat tidak khawatir dan panik dananya lenyap. ''Yang benar-benar investor jangan khawatir dananya lenyap, pasti kita jamin dananya kembali.'' Jaminan serupa juga dikemukakan Dirut KPEI, Inarno Djajadi. ''Kalau mereka memang investor dan terjadi gagal bayar, pasti dana mereka kita jamin.'' Ia mensinyalir ada investor yang melakukan aksi jual, tanpa memiliki saham. Ketika akan dilakukan settlement, AB tak dapat memenuhi kewajibannya karena sejak awal investor itu tak pegang saham. una
Dirut BEJ Jangan Panik 4/6: Terjadi panic selling terhadap saham Agis (TMPI). Saham Agis anjlok 975 poin dari Rp 3.925 menjadi Rp 2.950. BEJ mengirim surat ke para broker untuk mengingatkan agar mereka hati-hati melakukan transaksi saham Agis. 6/6: BEJ mensuspen saham Agis, dan minta manajemen Agis melakukan paparan publik. 12/6: Suspensi saham Agis dibuka. Sahamnya kembali naik hingga mencapai Rp 2.700 20/6: Usulan stock split dari manajemen 1:2 ditolak pemegang saham. Mereka minta stock split sebesar 1:4. 28/6: Saham Agis jatuh 23,7 persen. BEJ kembali mensuspen saham Agis, pada sesi pertama. BEJ akan memeriksa sejumlah broker. Namun, Dirut BEJ, Erry Firmansyah, minta investor jangan panik.

0 comments: