Friday, June 29, 2007

PKS Ancam Mundur dari Pilkada Jakarta

REPUBLIKA - Jumat, 29 Juni 2007

JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengancam mundur dari proses pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta pada 8 Agustus mendatang. Langkah ini terpaksa dilakukan, kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Triwisaksana, karena masih banyak warga Jakarta yang tak dapat menunaikan hak pilih.
''Pilihan mundur dari pilkada itu opsi terakhir kami, jika pendataan pemilih tidak segera dibenahi,'' tegas Sani, sapaan akrab Triwisaksana, kepada Republika, Kamis (28/6). Ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta mendata pemilih, juga menjadi pertimbangan lain PKS mengambil opsi mundur. Apalagi, hasil survei menunjukkan banyak calon pemilih yang tak terdata akurat, sehingga muncul pemilih siluman. Bukti nyata KPUD tak profesional, ungkap Sani, terdapat 33 persen warga Jakarta yang ber-KTP DKI, tapi tak tercatat sebagai pemilih. Dia mengkhawatirkan rendahnya partisipasi masyarakat bila hal ini tak dipertimbangkan KPUD.
Ketua Bapilu DPW PKS Jakarta, Igo Ilham, menambahkan, salinan daftar pemilih tetap (DPT) yang diterima PKS dari sejumlah petugas panitia pemungut suara (PPS) ditemukan beberapa keganjilan. Di antaranya, nama pemilih tercatat dua kali, pemilihnya sudah meninggal, belum memenuhi syarat umur, hingga ada pemilih domisilinya tak sesuai dengan DPT. Atas beberapa kasus itu, PKS mengusulkan agar KPUD memberi DPT ke tim sukses masing-masing pasangan. Bisa juga, KPUD menyerahkan DPT ke lembaga pemantau independen yang kredibel untuk diaudit.
PKS menilai KPUD terlibat dalam kecurangan, bila bukti-bukti yang ada tak direspons. Karena itu, PKS siap menempuh jalur hukum. ''Banyak pengacara yang siap membantu kami.'' Ketua DPC PKS Kebon Jeruk, Basuki, menemukan 250 pemilih di DPT yang kolom nomor induk kependudukannya (NIK) kosong. ''Belum lagi kasus nama yang dicatat dobel,'' katanya. Ketua KPUD DKI, Juri Ardiantoro, membantah pihaknya teledor dalam melakukan pendaftaran calon pemilih. Apa yang dilakukan KPUD, tegas Juri, dilakukan sesuai aturan. ''Kalau memang ada yang belum terdaftar, harusnya mereka mendaftarkan diri.'' man/ind/zak

0 comments: