Thursday, May 31, 2007

4 Warga Tewas Ditembak Marinir; Panglima TNI Minta Maaf

KOMPAS - Kamis, 31 Mei 2007

PASURUAN,KOMPAS - Empat warga Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tewas dan delapan orang luka-luka setelah ditembak oknum Marinir TNI AL, Rabu (30/5). Peristiwa ini dipicu sengketa tanah seluas 539 hektar.
Keempat korban tewas tersebut adalah Mistin (25), Sutam (40), dan Khotijah (25), Rohman (21). Para korban dibawa ke Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang setelah dari RSUD Soedarsono Pasuruan. Warga Alas Tlogo merupakan salah satu pihak yang memperebutkan tanah seluas 539 hektar di 11 desa di dua kecamatan, Kecamatan Lekok dan Grati yang juga diklaim PT Rajawali Nusantara.
“Keempat korban meninggal semuanya dibawa ke RSSA Malang, namun masih ada korban luka lainnya yang dibawa ke Puskesmas Grati dan RS Soedarsono, Pasuruan," kata Solichin, tokoh Desa Alas Tlogo, kakak kandung korban Rahman.
Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Safzen Noerdin di Surabaya menyesalkan insiden tersebut. Dikatakan, pihaknya akan menanggung biaya pengobatan korban dan pemakaman korban yang meninggal. “Saya atas nama pimpinan TNI AL dan Korps Marinir meminta maaf kepada keluarga yang terkena musibah," katanya.
Berdasarkan informasi dari sejumlah warga Alas Tlogo dan Polres Pasuruan, peristiwa itu terjadi pukul 09.30. Mulanya sebuah traktor yang dikawal sepuluh oknum TNI menggarap lahan yang sudah ditanami ketela pohon oleh warga dan hendak diganti menjadi tebu. Para tentara membawa senjata laras panjang dan pistol.
Kemudian sekitar 50 warga Alas Tlogo mendatangi lokasi tanah yang mau dirombak itu. Menurut Kepala Desa Alas Tlogo Imam Sugnadi, warga hanya mau mengingatkan agar tanah yang sudah ditanami ketela pohon itu tidak dirombak atau digarap dulu karena proses hukum terhadap tanah belum selesai.
Letter C
Imam menjelaskan sejak tahun 1998, tanah seluas 539 hektar yang sudah digarap warga selama puluhan tahun diklaim dimiliki PT Rajawali Nusantara. Gugatan hukum dilayangkan warga tahun 1999 dan pada tahun itu pula PN Pasuruan memenangkan PT Rajawali Nusantara.
Perusahaan itu memiliki bukti sertifikat hak pakai. Warga memiliki bukti kepemilikan tanah Petok D dan Letter C. Warga mengajukan banding, tetapi belum ada putusan dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Melihat banyak warga mendatangi lokasi penggarapan lahan, oknum tentara itu gelisah, apalagi setelah puluhan warga meneriaki tentara. Tembakan peringatan sebanyak dua kali pun dikeluarkan, setelah itu tembakan diarahkan ke arah warga. Warga berlarian, sebagian terkena tembak dan terjatuh.
Kemudian para oknum tentara itu gelap mata. Mereka menembaki rumah warga. Beberapa ibu-ibu yang sedang memasak dan memotong ketela pohon di luar rumah ikut ditembaki. Seorang ibu bernama Mistin (25) yang sedang menggendong anaknya Khoirul (4) ikut tertembak dan langsung meninggal, sedangkan anaknya yang juga terkena tembakan di dada kanan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sjaiful Anwar di Malang.
Selain Mistin, yang meninggal karena tembakan, Utam (40) dan Khotijah (25). Adapun yang terluka tembak sebanyak delapan orang, tiga di antaranya dirujuk ke RSSA karena lukanya parah yakni Khoirul (4), Rohman (23), dan Erwanto (18). Lima lainnya luka ringan, Tosan (30), Nasum (34), Rohman (29), Kampung Misdi (40), dan Satikun (47).
Melihat teman dan saudaranya ditembak, warga kemudian marah dan bergerak ke jalan utama penghubung Probolinggo-Pasuruan di Kecamatan Lekok yang berjarak dua kilometer dari desa mereka. Beberapa pohon yang ada di pinggir jalan kemudian ditebang warga. Ratusan warga kemudian menduduki jalan dan melarang kendaraan lewat.
Sebanyak empat wartawan yang hendak meliput pemblokadean jalan sempat dipukuli dan dilempari batu oleh warga. Menurut Anas Muslimin, salah seorang wartawan, keempat wartawan itu adalah kontributor Trans TV Irsa Priyongko, kontributor Metro TV Krisna, wartawan Radar Bromo Zaenal Arif, dan kontributor SCTV Jandi Ari. Irsa dipukul punggungnya dengan kayu sedangkan Krisna kakinya keseleo setelah terjatuh menghindari kejaran warga.
Bupati Pasuruan Jusbakir yang datang ke Desa Alas Tlogo bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen Syamsul Mapareppa membantah telah menyuruh oknum tentara mengusir warga. Ia membantah mendapatkan laporan pada Selasa (29/5) dari kepala desa. Baik Jusbakir dan Syamsul berjanji menuntaskan dan pelakunya akan dihukum.
Safzen menegaskan, akibat peristiwa tersebut Komandan Pusat Latihan Tempur Grati hari Kamis (31/5) ini diganti dari Mayor (Mar) Husni Sukarwo kepada Mayor (Mar) Ludi Prasetyo. Semua personelnya, sekitar 140 orang, diperintahkan tetap berada dalam kesatriaan agar tidak menyulut konflik baru. Ke-13 personel yang berpatroli Rabu dan terlibat insiden dengan warga juga diperiksa.
Menurut Safzen, kejadian berawal saat 13 personel yang dipimpin Letnan (Mar) Budi Santoso berpatroli selepas apel pagi, sekitar pukul 08.00. Anggota tersebut membawa 10 senjata laras panjang dan dua senjata laras pendek, sedangkan pemimpin regu tidak membawa senjata. Sekitar pukul 09.30, regu patroli melintas Desa Alas Tlogo yang terdapat kerumunan warga seperti hendak berunjuk rasa. Letnan Budi meminta warga mengurungkan niat unjuk rasa.
Namun, sekitar 10 menit kemudian muncul massa dengan membawa celurit, kayu, dan batu. Massa tampak beringas, berteriak-teriak, dan menyerang. Sebanyak lima anggota patroli pun terluka. Menghadapi situasi tidak terkontrol itu, anggota Marinir menembakkan senjata ke atas sebagai peringatan. "Tapi, ada yang meminta warga untuk tidak takut. Jangan takut, itu peluru hampa, peluru bohongan,serang terus," kata Safzen menirukan teriakan warga.
Untuk menunjukkan peluru yang digunakan adalah peluru tajam, senjata ditembakkan ke tanah. "Mungkin ada peluru recoset yang kena batu dan memantul terkena warga. Setelah ada warga yang terkena, warga mundur dan anggota segera melapor ke markas. Marinir jelas dalam posisi membela diri," tutur Safzen yang didampingi Komandan Pasukan Marinir I Brigadir Jenderal Mar Arief Suherman dan Komandan Komando Latihan Marinir Kolonel Dedi Suhendar.
Akibat insiden itu, lima personel Marinir yang berpatroli terluka. Mereka adalah Kopral Dua Warsim, Kopral Dua Helmi, Sersan Dua Abdurahman, Prajurit Satu Suyatno, dan Prajurit Kepala Sariman.
Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyesalkan insiden bentrok antara masyarakat Grati, Pasuruan, Jawa Timur, dengan prajurit TNI Angkatan Laut, yang berujung pada penembakan sehingga jatuh korban tewas dan luka-luka di pihak warga.
Hal itu disampaikan Djoko kepada Kompas, Rabu (30/5). Menurut Djoko, ia menyampaikan duka cita mendalam bagi para keluarga korban tewas dalam kejadian itu dan berjanji akan menuntaskan insiden tersebut melalui jalur hukum tanpa berupaya menutup-nutupi prajuritnya yang bersalah.
"Siang tadi (kemarin) saya sudah perintahkan KSAL untuk menuntaskan kasus itu sesuai proses hukum. Sekarang sudah mulai dilakukan penyelidikan-penyelidikan, saya rasa dari POM TNI AL, dari Korps Marinir, dan dari Polri sudah turun kesana," ujar Djoko.
Selain itu Djoko juga menyayangkan persoalan sengketa tanah kali ini berujung pada insiden yang memakan korban. Hal itu mengingat pihaknya, khususnya TNI AL, telah berupaya patuh terhadap putusan hukum yang berlaku dalam proses pengadilan sebelumnya terkait keberadaan lahan itu.
Anggota Komisi I asal Fraksi PAN daerah pemilihan Jawa Timur I Djoko Susilo, menyampaikan protes keras terhadap penembakan yang dilakukan oknum prajurit TNI Angkatan Laut di Grati, Pasuruan, yang mengakibatkan sejumlah warga tewas dan luka-luka.
Djoko Susilo juga mempertanyakan mengapa para oknum TNI AL itu dapat dengan mudah menembaki masyarakat padahal senjata dan peluru yang mereka gunakan dibeli dari uang rakyat.
Djoko menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera memerintahkan pengusutan terhadap insiden penembakan yang terjadi di wilayah itu. Pengusutan dilakukan untuk menghukum semua pihak yang terlibat dalam penembakan.
Protes keras juga dilontarkan anggota Komisi I asal F-PDI Perjuangan, Andreas Pareira. Dia mendesak penyelidikan terhadap motivasi serta latar belakang penembakan itu dan sekaligus mendesak institusi TNI tidak berupaya melindungi para oknum prajuritnya yang bersalah.(APA/INA/ODY/DWA)(APA/INA/ODY)

0 comments: