Thursday, May 31, 2007

Paket ekonomi terbit pekan ini

BISNIS - Kamis, 31/05/2007

JAKARTA: Pemerintah pekan ini mengeluarkan paket kebijakan ekonomi baru yang isinya mencakup pembaruan dari tiga paket sebelumnya, yaitu paket perbaikan investasi, percepatan infrastruktur, dan reformasi sektor keuangan. "Dalam paket baru ini akan dimasukkan juga paket keempat, yakni kebijakan di sektor usaha kecil dan menengah," tutur Menko Perekonomian Boediono di hadapan peserta Indonesia Investor Forum ke-2, di Jakarta, kemarin. Paket kebijakan baru ini, menurut dia, akan memasukkan juga tentang PP Pelaksanaan Penanaman Modal, dan penyingkatan waktu pengurusan perizinan investasi di Indonesia. Selain itu, lanjutnya, dimasukkan pula beberapa proyek infrastruktur yang sudah siap untuk ditawarkan kepada swasta dengan mekanisme PPP (public private partnership)."Banyak proyek infrastruktur di Indonesia yang sekarang sudah siap untuk ditawarkan kepada swasta agar ikut membangunnya."Menko Boediono mengatakan dalam paket baru itu akan dibahas pula langkah perbaikan keuangan a.l. di sektor nonbank. Nanti, lanjutnya, pasar modal dan asuransi akan melihat paket itu juga. Mengenai kebijakan di sektor UKM, diharapkan dapat memperbaiki aturan-aturan yang dirasa menghambat sektor tersebut.Di tempat yang sama, staf ahli Menko Perekonomian M. Ikhsan menyatakan paket kebijakan baru itu sudah selesai, dan tinggal diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dibahas di sidang kabinet. "Besok [hari ini] dijadwalkan dilaksanakan sidang kabinet dan paket ini akan dibahas di situ. Nanti Presiden yang akan memilih apa nama paket kebijakan baru ini."Selain paket kebijakan perekonomian baru ini, kata Ikhsan,? pemerintah akan mengeluarkan sejumlah paket peraturan perpajakan dalam bentuk PP ataupun Peraturan Menteri Keuangan. "Jadi, masih banyak peraturan yang akan kami keluarkan sebagai upaya mendorong iklim investasi."Secara terpisah, Deputi Menko Perekonomian bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady mengatakan semangat kebijakan paket investasi itu untuk mempercepat pertumbuhan sektor riil, termasuk UKM. "Paket kebijakan investasi itu akan menjadi payung besar? pembenahan sektor riil, termasuk regulasi yang menjadi beban akan dihapuskan. Untuk paket kebijakan sebelumnya yang sudah jalan, akan dievaluasi dan yang belum akan kita benahi," tuturnya kepada Bisnis.Dalam paket kebijakan yang baru, pengembangan UKM akan dimulai dari pola pembiayaan, peluang dan akses pasar, dan peningkatan kewirausahaan.Selain itu, berbagai perda yang menghambat investasi akan diminta untuk dihapuskan melalui instruksi presiden (inpres). Menurut sumber Bisnis, peraturan daerah menyangkut penanaman modal sangat banyak, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten. Untuk Sumut saja, misalnya, sekitar 29 Perda, Sumbar 4 perda, Riau 10 perda, Sumsel 19 perda, Bangka Belitung 12 perda, Jabar 39 perda, Jateng 11, Surabaya 23 perda, dan beberapa provinsi lainnya. Kredit sektor riilEdy menambahkan sektor perbankan dan lembaga pembiayaan juga menjadi bagian dari paket tersebut.? Pemerintah akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memfasilitasi penjaminan kredit perbankan untuk sektor riil yang prospektif."Perbankan saat ini mengetahui industri mana saja yang layak mendapat kucuran kredit. Karena itu, pemerintah dan BI akan berkoordinasi untuk memfasilitasi, memantau, dan mengawasi di lapangan." Bahkan dalam paket itu, pemerintah juga akan menertibkan perusahaan-perusahaan berjangka yang memperdagangkan indeks, komoditas, nilai tukar dan lainnya.Menyangkut pengembangan di sektor infrastruktur, kebijakannya lebih mengarah ke soal pertanahan, pengembangan perkeretaapian, dan kelistrikan yang lebih rinci. "Pembahasan paket kebijakan investasi ini? sangat intens dan hati-hati. Kami anggota tim seperti melakukan uji tesis setiap minggu, untuk menyempurnakan kebijakan yang sudah ada."Edy memberi contoh soal target yang sudah ditentukan, misalnya, pelaksanaan Indonesia National Single Window yang mulai dilaksanakan akhir 2007 akan dibarengi dengan sistem pelayanan informasi investasi terpadu secara online. "Calon investor nanti bisa mengajukan izin cukup dengan online,? bahkan hingga bongkar barang? di pelabuhan orangnya tidak perlu datang."Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi ketika dikonfirmasi tadi malam mengatakan instansinya tidak mengetahui paket kebijakan itu secara rinci. "Yang saya tahu paket kebijakan itu akan dibawa oleh Menko Perekonomian besok [hari ini] ke rapat kordinasi terbatas di Istana. Isinya difokuskan untuk menggerakkan sektor riil dan UKM."Namun, dia membenarkan mengenai persiapan layanan? investasi terpadu yang akan dilakukan secara online. Persiapannya sudah mengarah ke sana, tetapi pelaksanaannya sangat tergantung pada budget yang disiapkan.
(02) (diena. lestari@bisnis.co.id/neneng. herbawati@bisnis.co.id)
Oleh Diena Lestari & Neneng Herbawati
Bisnis Indonesia

0 comments: