REPUBLIKA - Kamis, 31 Mei 2007
PASURUAN -- Warga Desa Alas Tlogo, Kec Lekok, Pasuruan, Jatim, terlibat bentrok dengan aparat TNI AL. Dalam insiden yang terjadi di lahan terbuka itu, empat warga desa tewas tertembak di kepala. Tujuh korban lain luka tembak dan harus dirawat serius di RSU Sudarsono, Pasuruan, dan RS Syaiful Anwar, Malang.
Empat korban tewas adalah Khotijah (20 tahun), Mistin (27 tahun), Rahman (23 tahun), dan Sulton (45 tahun). Di antara korban luka tembak adalah Khoirul (4 tahun) yang dadanya tertembus peluru. Bentrok bermula ketika sejumlah warga berusaha menghalangi buldozer yang diduga hendak meratakan tanaman jagung milik warga. Aksi menggarap lahan itu ditolak warga karena status tanah itu masih bermasalah. Warga Alas Tlogo dan TNI AL tersangkut sengketa tanah seluas 3.569 hektare. Kedua pihak menganggap tanah tersebut milik sah masing-masing. Petugas pun dilempari batu oleh warga.
Sementara, Kadispen Koarmatim, Tony Syaiful, menjelaskan, insiden berawal ketika tiga karyawan lepas Inkopal Grati menggarap lahan seluas 3.569 hektare itu menggunakan tiga traktor. Lokasi tanah yang digarap memang berdekatan dengan Desa Alas Tlogo.
''Rupanya, saat menggarap lahan itu, warga menolak. Dan, karyawan Inkopal dilempari batu,'' katanya. Karena lahan itu masuk wilayah pusat latihan tempur (Puslatpur) Marinir, ada 12 petugas TNI AL melakukan perlindungan. Menurut Tony, aparat TNI AL itu telah memberi tembakan peringatan. Namun, bukannya berhenti, warga bertambah kalap. ''Dua kali penembakan mereka makin brutal, kita tidak inginkan insiden itu terjadi.''
Menurut pengaduan warga yang disampaikan ke Wakil Bupati Pasuruan, Muzammil, aparat TNI AL tidak hanya menembak warga yang terlibat bentrok di lokasi sengketa, tapi juga warga yang ada di rumah. ''Saya tidak tahu persis, tapi begitulah yang dilaporkan warga. Ada yang bilang, warga di dalam rumah sedang gendong anak juga ditembak,'' katanya.
Menurut Muzammil, warga mengajukan tiga tuntutan atas insiden itu. Pertama, tindak tegas pelaku penembakan. Kedua, PT Rajawali selaku kontraktor tanah sengketa harus meninggalkan Pasuruan. Dan ketiga, tanah warga harus dikembalikan. ''Kita hanya menyetujui tuntutan warga. Namun, sengketanya sendiri bukan kewenangan bupati.''
Bupati Pasuruan, Jusbakir Aldjufri, menyatakan, sengketa tanah itu sebenarnya sudah masuk tahap penyelesaian secara damai. Warga yang masih di dalam lokasi kawasan Puslatpur Marinir akan direlokasi. Masing-masing keluarga berhak mendapat 500 meter persegi. ''Belum sempat selesai, sudah terjadi insiden lagi,'' katanya.
Panglima TNI, Marsekal Djoko Suyanto, meminta bentrok itu diusut tuntas. ''Saya minta maaf kepada warga dan menyesalkan bentrokan itu terjadi,'' katanya. tok/aji/ant
Thursday, May 31, 2007
Warga Pasuruan dan TNI AL Bentrok, Empat Tewas
Posted by RaharjoSugengUtomo at 8:41 AM
Labels: HeadlineNews: Republika
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment