Thursday, May 31, 2007

Pemerintah Protes Penggerebekan Sutiyoso di Sydney

KORAN TEMPO - Kamis, 31 Mei 2007

Pemerintah secara resmi mengajukan protes kepada pemerintah Australia kemarin.

JAKARTA -- Kasus didatanginya Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso oleh polisi federal Australia saat berada di Sydney, Selasa lalu, berbuntut panjang. Pemerintah secara resmi mengajukan protes kepada pemerintah Australia kemarin.
Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda semalam memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer. Dalam pertemuan sekitar 30 menit itu Wirajuda mengatakan ada dua hal yang dipermasalahkan. Pertama, aspek prosedural. "Cara polisi masuk hotel tanpa minta izin itu sangat tidak pantas," kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Soeryo Legowo, seusai pertemuan itu.
Yang kedua adalah substansi pemanggilan. "Bagi Indonesia, kasus Balibo sudah selesai dan sudah ditutup," kata Hassan.
Farmer seusai pertemuan mengatakan ia akan menghubungi Sutiyoso. Tapi ia enggan menjelaskan lebih lanjut tanggapan pemerintahnya. "Tidak enak jika berbicara kepada wartawan sebelum bisa menghubungi Sutiyoso," katanya.
Sutiyoso, yang tengah berada di Sydney untuk menghadiri undangan Menteri Utama Negara Bagian New South Wales Morris Lemma, diminta polisi menjadi saksi dalam persidangan kasus Balibo, yang menewaskan lima wartawan di Timor Timur pada 1975. Sidang itu digelar di pengadilan Negara Bagian New South Wales. Tapi Sutiyoso menolak panggilan itu dan mempersingkat kunjungannya sehari lebih cepat.
Sutiyoso mengaku marah terhadap perlakuan petugas polisi Australia, yang memasuki kamarnya di Hotel Shangri-La tanpa mengetuk pintu dan menggunakan kunci master. "Saya sangat marah dan merasa dilecehkan atas kasus itu," kata Sutiyoso di kantornya di Jakarta kemarin.
Ia menuntut pemerintah Australia meminta maaf atas perlakuan tersebut secara resmi karena dirasakannya sudah melecehkan dan menyinggung harkat-martabat Indonesia. "Sekarang ini minta maaf paling penting," ujarnya.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat juga menilai pemerintah Australia tidak memperhatikan hubungan diplomatik dengan Indonesia. "Pemerintah Australia tidak bisa serta-merta memproses hukum ketika Sutiyoso menghadiri undangan di New South Wales," kata Gayus, anggota Komisi Hukum DPR.
Namun, ia menilai tindakan Australia itu harus menjadi perhatian bagi pemerintah untuk segera menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia. Jika tidak, dia melanjutkan, negara-negara lain yang juga melaksanakan ratifikasi deklarasi hak asasi manusia PBB dapat melakukan hal yang serupa dengan pemerintah Australia.
"Kalau tidak diselesaikan, korban pelanggaran HAM akan mengadu ke lembaga internasional, sehingga negara-negara yang ikut meratifikasi boleh menangkap dan mengadili pelaku pelanggaran HAM," ujarnya.
Dalam peristiwa Balibo tersebut, Sutiyoso mengatakan ia tidak berada di Balibo bersama pasukannya. Tapi, soal di mana ia berada, Sutiyoso enggan mengatakannya. "Kalian tidak perlu tahu," ujarnya.
Letnan Jenderal Purnawirawan Yunus Yosfiah, yang dianggap oleh pihak Australia bertanggung jawab dalam kasus Balibo, mengatakan bahwa Sutiyoso tidak mengetahui peristiwa itu. "Sutiyoso tidak ada di sana (Timor Timur) waktu itu," kata Yunus.
NUR ROCHMI ZAKY INDRAWAN OKTAMANDJAYA KURNIASIH ERWIN DEWI ANGGRAENI


Kasus Balibo Bisa Jadi Kejahatan Perang
Mark Tedeschi, pengacara pemerintah Australia, kemarin mengumumkan ada "bukti tak terbantahkan" bahwa lima wartawan yang tewas di Balibo, Timor Timur, pada Oktober 1975, itu dibunuh oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Para wartawan itu tidak terbunuh karena terjebak baku tembak, tapi secara sengaja dibunuh tentara Indonesia yang masuk ke Balibo," kata pengacara pada penyelidikan koroner atas kematian para wartawan itu.
Menurut Tedeschi, kasus ini termasuk kejahatan perang dan dapat diadili pengadilan persemakmuran Australia. Dia meminta Direktur Penuntutan Umum Persemakmuran, yang menangani kasus federal, mengangkat kasus ini sebagai kejahatan perang.
Selama ini kasus tersebut disidang di pengadilan koroner Negara Bagian New South Wales, Australia, sehingga yurisdiksinya tak mencakup wilayah Indonesia. "Sedikitnya tiga wartawan ditembak oleh tentara Indonesia setelah diperintahkan oleh Kapten Yunus Yosfiah. Dia (Yunus) juga ikut dalam penembakan tiga orang ini," kata Tedeschi.
Menurut Tedeschi, seorang wartawan ditembak secara terpisah dan yang kelima ditikam sampai mati oleh Christoforus Da Silva, tentara Indonesia. Wartawan yang jadi korban adalah Malcolm Rennie dan Brian Peters dari Inggris, Greg Shackleton dan Tony Stewart dari Australia, serta Gary Cunningham asal Selandia Baru.
Yunus Yosfiah, yang kemudian menjadi Menteri Penerangan, memang memimpin operasi TNI di Balibo untuk memerangi Fretilin. Tapi, "Tidak benar saya terlibat (penembakan wartawan)," kata dia. Yunus juga membantah keterlibatan Sutiyoso dalam kasus Balibo itu. "Sutiyoso tidak ada di sana waktu itu," kata Yunus.
AFP AAP ABC ERWIN DARIYANTO

0 comments: