Friday, May 18, 2007

Upah TKI di Singapura Naik 25 Persen

Jumat, 18 Mei 2007

JAKARTA -- Setelah sepuluh tahun lebih stagnan di angka 280 dolar Singapura (sekitar Rp 1,8 juta), upah pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di negeri tetangga itu, mulai bulan depan akan naik sekitar 30 persen.
Yaitu, menjadi minimum 350 dolar Singapura (Rp 2,5 juta) atau 30 persen per bulan, sehingga mengurangi jurang perbedaan yang sangat jomplang dengan upah PRT asal Filipina yang mencapai Rp 3,6 juta.

''Upah TKI kita di Singapura, selama ini ditentukan berdasarkan mekanisme pasar. Tapi, kalau kondisinya sudah menindas, pemerintah Indonesia harus melakukan intervensi. Kami pun melobi Singapura untuk menaikkan upah TKI, sehingga disepakati angka 350 dolar Singapura itu,'' kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (16/5).
Malah, menurut Jumhur, bagi TKI yang sudah berpengalaman atau pernah bekerja di negara lain, upahnya bisa mencapai 400 dolar Singapura. ''Tergantung negosiasi dengan majikan,'' ujarnya. Surat Edaran (SE) Nomor SE 01 tertanggal 16 Mei 2007 yang ditandatangani Jumhur, menyebutkan, kenaikan upah berlaku untuk kontrak kerja per 1 Juli 2007. Yaitu, meliputi TKI yang baru ditempatkan maupun yang memperbarui atau memperpanjang perjanjian kerja lama yang sudah berakhir.
''Kenaikan upah tersebut harus dicantumkan dalam job order, perjanjian penempatan, dan perjanjian kerja,'' bunyi SE yang ditujukan kepada Dubes RI di Singapura, kalangan asosiasi pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS), para kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten kota seluruh Indonesia, dan kepala Balai Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) itu.
Ketiga dokumen di atas termasuk dalam sejumlah persyaratan pengiriman TKI ke luar negeri yang diajukan PPTKIS untuk mendapat persetujuan BNP2TKI. ''Bagi yang tidak mencantumkan tingkat kenaikan upah minimum itu, sanksinya minimal kami tidak akan meloloskan dokumen rekomendasi pengiriman TKI ke luar negeri,'' tegas Jumhur.
Sedangkan bagi TKI yang masih terikat kontrak lama, BNP2TKI hanya bisa mengimbau kepada para majikan di Singapura untuk mau menyesuaikan dengan tingkat kenaikan gaji minimum tersebut. ''Kalau mereka tidak mau, ya kita tidak bisa memaksa,'' ujar Jumhur.
Kini terdapat sekitar 25 ribu orang TKI bekerja sebagai PRT atau sektor informal di Singapura. Pengiriman TKI ini pun terus berlangsung, dengan jumlah rata-rata 3.000 orang per bulan. ''Dari jumlah pengiriman TKI tersebut, dikaitkan dengan kenaikan upah menjadi 350 dolar Singapura, kita akan memperoleh potensi tambahan devisa sekitar Rp 375 miliar per tahun,'' kata Jumhur.
Hapus pungutanKalangan asosiasi PPTKIS menganggap, kenaikan gaji itu sebagai sukses besar BNP2TKI. Namun, yang masih jadi ganjalan, adalah pungutan besar-besaran oleh agen tenaga kerja Singapura terhadap gaji TKI. ''Delapan bulan gaji pertama mereka diambil oleh para agen. Jika kenaikan gaji ini tidak dibarengi penghapusan pungutan tersebut, percuma saja. TKI kita tetap menderita,'' kata Yunus M Yamani, ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki).
Menurut Yunus, pungutan tersebut sudah berlangsung sekitar 15 tahun. Sebelumnya nihil, karena jasa agen dibayar langsung oleh majikan, yaitu sebesar 1.500-1.800 dolar (Rp 8-10 juta) per TKI. Namun, makin merajalelanya permainan calo atau sponsor, majikan menghapus pemberian dana tersebut. Akhirnya, agen memotong gaji TKI selama delapan bulan, sehingga diperoleh angka sekitar Rp 16 juta dari setiap TKI.
''Padahal, untuk berangkat ke Singapura, setiap TKI hanya diberi Rp 1 juta, yaitu dari Rp 4 juta yang diberikan PPTKIS kepada sponsor,'' ungkap Yunus. Yunus juga mencatat, selama lima tahun terakhir, sebanyak 192 orang TKI yang bekerja sebagai PRT di Singapura, tewas dengan penyebab seragam, yaitu jatuh dari gedung tinggi apartemen majikannya. Ia curiga, mereka bukan mengalami kecelakaan, tetapi akibat sengaja dibuat jatuh oleh majikannya. ''Saya berkali-kali menuntut pemerintah Indonesia menyetop dulu pengiriman TKI ke singapura, sebelum ada jaminan keamanan bagi mereka,'' tandas Yunus. zam

0 comments: