KORAN TEMPO - Selasa, 22 Mei 2007
Langkah Bea-Cukai dinilai tepat karena merupakan pengetatan pengawasan arus barang.
JAKARTA - Bos Central Murdaya Group, Hartati Murdaya, mengaku telah mengadukan kasus penyitaan kontainer berisi sepatu miliknya oleh aparat Bea-Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Karena jengkel, saya tulis surat kepada Menteri Keuangan dan saya tembuskan ke Presiden," kata Hartati setelah melaporkan persiapan perayaan Waisak di kantor kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Ihwal penyitaan itu diberitakan majalah Tempo pekan ini. Disebutkan, aparat Bea-Cukai akhir Maret lalu menyita 36 ribu pasang sepatu merek Yonex, produksi PT Nagasakti Paramashoes Industry, salah satu perusahaan milik Hartati di Tangerang, Banten. Sepatu yang seharusnya diekspor itu dikeluarkan dari kawasan berikat tanpa izin Bea-Cukai. Nagasakti dianggap telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan.
Menurut ketentuan yang berkaitan dengan kawasan berikat, perusahaan di kawasan berikat berhak mendapat pembebasan atau penangguhan pembayaran bea masuk untuk bahan baku. Syaratnya adalah bahan baku itu untuk diolah menjadi produk ekspor.
Hartati membantah jika dikatakan perusahaannya berniat mengemplang pajak. Menurut dia, justru polisi menangkap truk kontainer setelah mendapat laporan anggota satuan pengamanan pabrik. Petugas satpam mencurigai sepatu yang rencananya akan diekspor itu dicuri. Kontainer kemudian dikembalikan ke pabrik untuk dilengkapi dokumennya, tapi Bea-Cukai malah menyitanya. Walau begitu, Hartati mengakui karyawannya melakukan kecerobohan dengan mengeluarkan sepatu itu sebelum dokumen ekspor lengkap.
Hartati berniat mengajukan gugatan praperadilan. Alasannya, kasus itu telah mencemarkan nama baiknya. Perusahaan sepatu miliknya pun terganggu akibat kasus itu.
"Kalau terjadi guncangan karena ulah Bea-Cukai, ekspor senilai US$ 100 juta akan terhenti. Karyawan 14 ribu orang itu mau dikemanakan? Kalau ada apa-apa, saya mau minta Bea-Cukai tanggung jawab," katanya.
Ketika dimintai konfirmasi, Direktur Jenderal Bea-Cukai Anwar Suprijadi tidak mau berkomentar. Menurut dia, sebelumnya sudah ada komitmen di antara penegak hukum untuk tidak mengekspos kasus itu. "Kasus tetap diselesaikan, tapi tidak diekspos ke publik," ujar Anwar di Departemen Keuangan kemarin.
Anwar juga menampik adanya tekanan tertentu untuk tidak terbuka kepada wartawan tentang kasus itu.
Wakil Ketua Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat Lili Asdjudiredja mendukung langkah Bea-Cukai menyita sepatu-sepatu perusahaan milik Hartati itu. Bahkan dia meminta Bea-Cukai tetap harus mempertahankan barang sitaan itu meski mendapat tekanan dari pemiliknya. "Kalau tiba-tiba dikeluarkan, orang malah akan bertanya-tanya ada apa," kata Lili kepada Tempo.
Lili menilai langkah penyitaan Bea-Cukai itu sudah tepat karena merupakan tindak lanjut dari pengetatan pengawasan arus barang ekspor-impor. "Kami minta pengetatan itu terus dilakukan, karena dampaknya terhadap ekonomi besar," ujarnya.
SUTARTO RR ARIYANI HARUN MAHBUB
Tuesday, May 22, 2007
Hartati Adukan Penyitaan Sepatu ke Presiden
Posted by RaharjoSugengUtomo at 8:48 AM
Labels: HeadlineNews:KoranTempo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment