Sabtu, 19 Mei 2007
"Pak Amien, silakan diungkap penerima dana dari luar negeri."
JAKARTA -- Semua pasangan calon presiden pada Pemilu 2004 dinilai melanggar aturan dana kampanye. Panitia Pengawas Pemilihan Umum sudah melaporkan temuannya ke Komisi Pemilihan Umum, tapi tidak ditindaklanjuti.
"KPU seharusnya memberikan sanksi bagi pasangan calon presiden yang menerima dana di luar ketentuan," kata Didik Supriyanto, bekas anggota Panitia Pengawas Pemilu 2004, kemarin. "Semua pasangan calon presiden melanggar aturan," ungkapnya.
Kasus ini mencuat setelah mantan calon presiden Amien Rais meminta pesaingnya secara jujur membuka asal dana kampanye mereka. Bahkan dia mensinyalir ada calon presiden yang mendapat dana dari luar negeri.
Sebelumnya, Amien dikaitkan dengan kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan. Ia mengakui telah menerima dana dari bekas Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri sebesar Rp 400 juta.
Didik mengungkapkan ada tiga macam pelanggaran menyangkut dana kampanye. Pertama, dana yang berasal dari luar negeri, baik melalui lembaga swadaya masyarakat maupun perorangan. Kedua, dana dari pemerintah. Ketiga, dana dari perorangan yang identitasnya tidak jelas atau besarnya melampaui batas.
Menurut Didik, pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi menerima dana dari sumber yang tidak jelas. Salah seorang penyumbangnya berasal dari Semarang. Ternyata, "Orang tersebut tidak mampu secara ekonomi dan kaget namanya tertera sebagai penyumbang," kata Didik. Begitu pula penyumbang pasangan Susilo Bambang Yudhoyono- Jusuf Kalla, yang beralamat di Makassar. "Tidak ada orangnya."
Panitia Pengawas, kata Didik, juga menemukan indikasi aliran dana dari Amerika Serikat. Namun, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menyangkal adanya transaksi mencurigakan dari semua pasangan calon presiden.
Menurut Yunus, memang ditemukan penarikan dana dari luar negeri dalam jumlah besar oleh salah satu perusahaan papan atas di Tanah Air. "Tapi itu belum tentu digunakan untuk pemilu, bisa saja untuk investasi," ujarnya tanpa mau menyebut nama perusahaan yang dimaksudkan.
Dihubungi secara terpisah, Hasyim Muzadi menegaskan dana kampanye menjadi urusan tim suksesnya. "Saya sebagai kandidat terpisah dari tim sukses. Saya juga tidak pernah disangoni (diberi uang)," ujarnya.
Adapun Alwi Hamu, bekas anggota tim sukses pasangan Yudhoyono-Kalla, memastikan jagonya tak pernah menerima dana dari luar negeri. "Kalau Pak Amien punya data, silakan diungkap siapa penerima dana dari luar negeri itu," katanya.
Ihwal penyumbang fiktif, Alwi yakin semua dana yang masuk ke tim sukses Yudhoyono-Kalla ada catatannya, berikut nama dan alamatnya. "Kecuali terbakar atau rusak, saya kira masih ada."
Mantan anggota KPU, Mulyana W. Kusumah, meminta laporan dana kampanye pemilihan presiden dibuka lagi. "Saat itu saya memang berusaha melacak kemungkinan adanya dana dari pihak asing, termasuk dengan meminta bantuan PPATK," kata Mulyana.TITO SIANIPAR AGOENG WIJAYA RINI KUSTIANI IMRON ROSYID
Saturday, May 19, 2007
Semua Calon Presiden Langgar Aturan
Posted by RaharjoSugengUtomo at 3:15 PM
Labels: HeadlineNews:KoranTempo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment