Monday, June 11, 2007

Harga Minyak Goreng Kian Tinggi

REPUBLIKA - Senin, 11 Juni 2007

Stabilisasi harga bisa dilakukan dengan konsisten menerapkan DMO

MADIUN -- Harga minyak goreng di beberapa kota masih enggan turun. Bahkan, cenderung terus naik. Di Madiun, Jatim, misalnya, harga minyak goreng curah di sejumlah pasar malah naik tajam mencapai Rp 10.000/kg. ''Padahal kemarin masih Rp 9.500/kg,'' kata Asnadi, seorang pedagang minyak goreng di Pasar Joyo, Madiun, Ahad (10/6).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Madiun, Watiru Sastro Wiryono, menyatakan, operasi pasar belum bisa dilaksanakan, karena distributor dan agen minyak goreng yang akan diajak kerja sama menyelengarakan OP kurang kooperatif. ''Kami belum bisa memastikan kapan akan dilakukan,'' ucap Watiru. Karena itu, pihaknya akan mengelar rapat bersama jajaran Pemkot Madiun untuk membahas pelaksanaan operasi pasar pada, hari ini.
Sementara, di Padang, dua hari terakhir harga minyak goreng menembus Rp 9.500/kg. Operasi pasar (OP) yang digelar pemerintah setempat tak mampu membendung naiknya harga minyak goreng. ''Saya terpaksa mengecer minyak goreng dengan harga jual Rp 9.500/kg, guna mengimbangi harga tebus di tingkat agen, yang berfluktuasi dari Rp 8.500 sampai Rp 8.700/kg'' kata Lina, pedagang sembako di kawasan perumahan Balai Baru Padang. Ia mengaku terpaksa menaikkan harga, guna menutupi biaya pengangkutan.
Di Sumenep, Madura, operasi pasar khusus minyak goreng (OP Migor) dinilai tidak efektif menekan harga minyak goreng curah di pasaran, baik di wilayah kota maupun di sejumlah kepulauan. ''OP Migor sama sekali tidak efektif untuk menekan harga di pasaran,'' ujar anggota DPRD Kab Sumenep, Miftahurrahman, Ahad (10/6). Meski pemda sudah 10 hari lebih menggelar OP Migor, namun hingga kini harga minyak goreng curah masih di atas Rp 9.000/kg, baik di kepulauan maupun di kecamatan kota.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Akmaludin Hasibuan, menilai rencana kenaikan pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (crude palm oil, CPO) tidak akan efektif menurunkan harga minyak goreng yang hingga kini masih tinggi. ''Bukan kelangkaan yang menyebabkan tingginya harga minyak goreng di pasaran,'' kata Akmaludin, Ahad (10/6).
Menurut dia, stabilisasi harga minyak goreng hanya bisa dilakukan dengan konsisten memberlakukan domestic market obligation (kewajiban memasok pasar dalam negeri, DMO). Saat ini, diakui Akamaludin, harga CPO dunia sedang dalam posisi tinggi, karena permintaannya juga naik. Hal inilah yang berimbas pada kenaiakn harga minyak goreng sebagai produk turunan CPO.
Akmaludin menampik jika pasokan CPO ke lima lokasi persebaran penyaluran di Indonesia berkurang. ''Kita stok ada, malah PSH (Program Stabilisasi Harga) jalan terus,'' katanya. Telah disepakati Gapki memasok CPO sampai 20 Juni. Akhir pekan lalu pemerintah berencana mengenakan tambahan PE terhadap produk turunan CPO. Pengenaan tambahan PE CPO dan produk turunannya ini akan diberlakukan surut bulan Januari 2007.
Dengan tambahan PE produk turunan CPO ini, kata Mendag Mari Pangestu, diharapkan dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyelewengan terhadap ekspor CPO. Pengenaan tambahan PE ini, lanjut Mari, hanya akan diberlakukan saat harga tinggi. Pemerintah telah memutuskan untuk mengenakan PE tambahan jika sampai akhir Juni, harga minyak goreng curah ke kisaran Rp 7.000 sampai Rp 8.000/kg tidak tercapai. ant/ria

0 comments: