Friday, June 15, 2007

Kebijakan Ekonomi: Birokrasi Bisa Menghambat Implementasi

KOMPAS - Jumat, 15 Juni 2007

Jakarta, Kompas - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Boediono mengakui bahwa tidak semua implementasi dari paket tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah akan memenuhi target waktu yang ditetapkan. Penyebabnya adalah panjangnya birokrasi yang harus ditempuh.
"Pada paket-paket sebelumnya, sebenarnya banyak target yang selesai. Hanya beberapa, seperti Undang-Undang Perburuhan, kan sulit itu. Undang-Undang Pajak, meski pembahasannya mundur, selesai juga. Undang-Undang Penanaman Modal juga mundur sedikit," katanya.
Hal-hal itu, menurut Boediono, di luar prediksi pemerintah. Sebab, dalam menyelesaikan undang-undang tersebut, pemerintah harus bersama-sama dengan DPR. "Jadi, barangkali (paket) yang baru ini bisa saja mundur. Karena itu (pembahasan dengan DPR) kan fakta dan realitas di dalam pelaksanaan kebijakan," kata Boediono.
Meskipun demikian, Boediono menegaskan, pemerintah akan tetap konsisten dalam mengimplementasikan paket ini tahap demi tahap.
Menanggapi berbagai kritik di media massa terkait paket kebijakan baru tersebut, Boediono menilai itu sesuatu yang bagus. "Kita perbaiki apa yang perlu diperbaiki," ujarnya.
Penyerapan rendah
Mengenai penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sampai Mei baru Rp 26,78 triliun atau 18 persen dari target APBN 2007 sebesar Rp 148,77 triliun, Boediono mengatakan tetap optimistis belanja tahun ini akan lebih baik dari tahun lalu. "Kita lihat saja, ya, penyerapan sampai tengah semester. Itu kan (berarti) Juni. Angkanya baru bisa kita ketahui seminggu setelah tutup buku di bulan Juni. Kita sudah targetkan penyerapan tahun ini lebih baik dari tahun lalu," katanya.
Menurut Boediono, irama penyerapan setiap triwulan memang demikian adanya. "Saya kok optimistis target belanja lebih baik dari tahun lalu. Ini berdasarkan intuisi saya," katanya.
Dari sisi penerimaan pajak, menurut data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan, sampai dengan 31 Mei 2007 totalnya telah mencapai Rp 170,97 triliun dari target tahun 2007 sebesar Rp 509,097 triliun. (TAV)

0 comments: