Friday, June 15, 2007

Warga Sidoarjo Takut dan Resah

KOMPAS - Jumat, 15 Juni 2007

Banyak Persoalan Tidak Ditangani Semestinya

SIDOARJO, KOMPAS - Adanya pengkajian oleh pemerintah yang menyimpulkan bahwa Sidoarjo akan dikosongkan karena tingginya laju penurunan tanah di sekitar pusat semburan lumpur di Porong, Sidoarjo, membuat warga Sidoarjo resah.
"Pernyataan itu membuat warga takut dan resah. Jika dikosongkan, nanti warga tinggal di mana? Kami pun takut tanah di Sidoarjo akan ambles tiba-tiba," kata Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Sumi Harsono, Kamis (14/6).
Ia menanggapi pernyataan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Rabu di Padang, yang menyebutkan pemerintah sedang mengkaji pengosongan kota Sidoarjo karena tingginya laju penurunan tanah di sekitar semburan lumpur di Porong.
Untuk mengatasi keresahan warga, Harsono mendesak pemerintah menjelaskan kepada masyarakat terkait rencana pengosongan Sidoarjo. Kebijakan mengosongkan Sidoarjo itu harus didasari penelitian akurat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo, ada 1.480.578 orang tinggal di kota ini. Jika laju penurunan tanah amat tinggi, ia mendesak pemerintah membuat sistem peringatan dini untuk mengantisipasi jika tanah ambles cepat dan tiba-tiba.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan anggota Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo Purnomo Yusgiantoro, saat mengunjungi pusat semburan lumpur, enggan mengomentari pernyataan Paskah. Ia menyatakan laju penurunan tanah di sekitar pusat semburan diawasi tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Badan Geologi Departemen ESDM.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Badan Geologi Departemen ESDM Surono mengatakan, setelah memantau dengan alat global positioning system, tiltmeter, dan seismik, diketahui penurunan tanah terjadi dalam radius 1-1,5 kilometer dari pusat semburan. Dalam waktu 45 hari, penurunan tanah yang terjadi maksimal 40 sentimeter.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Azwar Anas, Kamis, menyatakan, banyak persoalan yang ditangani tidak sebagaimana mestinya. Salah satunya proses penyelesaian atau ganti rugi tanah. Pemerintah terjebak politik administrasi. Padahal, ketika kantor-kantor pemerintahan lengkap, dokumen itu sulit didapat.
Belum lagi sekitar lima bulan lalu DPR merekomendasikan agar status lumpur Lapindo ditentukan. Dengan demikian, pihak-pihak terkait bisa menentukan sikap. APBN bisa didorong mengambil alih sementara, khususnya masalah infrastruktur. Namun, itu belum dilakukan.
Di tempat terpisah, Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla meluruskan berita ihwal Bakrie membangun permukiman baru. Dalam berita dituliskan, yang membangun kawasan Sidoarjo Baru (Kahuripan Nirwana Village) adalah PT Wahana Artha Raya, anak perusahaan PT Bakrie Land Development Tbk.
Yang benar, tutur Andi, PT Wahana Artha Raya anak perusahaan PT Minarak Labuan Jaya. Keterlibatan PT Bakrie Land Development dalam proyek itu sebatas bantuan teknis. (APA/BEE)

0 comments: