Friday, June 15, 2007

Kekayaan Fauzi Dua Kali Lipat Harta Adang

REPUBLIKA - Jumat, 15 Juni 2007

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengumumkan hasil penelitian kelengkapan keabsahan serta klarifikasi berkas administrasi pencalonan calon gubernur (cagub) dan calon wagub DKI, pasangan Adang Daradjatun-Dani Anwar dan Fauzi Bowo-Prijanto, Kamis (14/6) malam.
Dalam satu berkas yang dilaporkan kandidat cagub-cawagub, adalah terkait daftar kekayaan. Harta kekayaan pribadi Fauzi Bowo diketahui dua kali lipat lebih besar dari Adang. Ketua KPUD DKI, Juri Ardiantoro, menjelaskan, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Fauzi per 31 Mei 2006 tercatat sebanyak Rp 38,34 miliar dan 150 ribu dolar AS.
Sementara, harta Adang per 31 Januari 2007 tercatat sebanyak Rp 17,39 miliar dan 42.592 dolar AS. Pasangan Fauzi, Prijanto, per 6 Juni 2007 tercatat memiliki kekayaan Rp 4,49 miliar. Sedangkan pasangan Adang, Dani --yang sehari-hari menjadi anggota DPRD DKI-- per 7 Juni 2007 mempunyai Rp 2,99 miliar.
''Harta pribadi itu berbeda dengan dana kampanye. KPUD harus menerima laporan dana kampanye paling lambat sehari sebelum kampanye dimulai,'' kata Juri saat memberi keterangan pers, kemarin malam. Berdasarkan pemeriksaan berkas pencalonan, dua pasang cagub-cawagub itu memenuhi persyaratan dukungan suara. Pasangan Adang-Dani memenuhi ketentuan dengan bukti dukungan 18 kursi di DPRD atau 24 persen suara.
Sedangkan Fauzi-Prijanto mendapat dukungan 72,37 persen kursi dari 19 partai politik (parpol). Namun, kata Juri, masih ada berkas administrasi yang harus dilengkapi seluruh calon, kecuali Fauzi. Baik Adang maupun Dani, belum melampirkan surat pernyataan bersedia diumumkan harta kekayaan pribadinya. ''Mungkin terselip,'' kata Juri.
Adapun Prijanto belum menyerahkan surat keterangan tempat tinggal yang ditandatangani lurah. Namun, tegas dia, kekurangan tiga calon itu mudah dipenuhi. ''KPUD tidak melihat ada masalah berarti dalam pemenuhan berkas perkara itu.''
Calon yang diminta melengkapi berkasnya diberi waktu hingga 21 Juni 2007. Mengenai hasil tes kesehatan, rekomendasi tim pemeriksa kesehatan menyatakan, tidak ditemukan disability kesehatan jasmani dan rohani. ''Seluruh pasangan memenuhi syarat kesehatan untuk melakukan tugas sebagai kepala daerah.''
Juri menambahkan, PKB tidak dapat menjadi salah satu parpol pendukung Fauzi. Hingga pendaftaran calon ditutup pada Kamis (7/6) pukul 24.00 WIB, PKB belum melengkapi persyaratan administrasi dukungan terhadap Fauzi. ''Tidak ada susulan,'' katanya. Ketua Bapilu DPW PKB DKI Jakarta, Andi Subiakto, mengaku tahu diberi batas waktu hingga 21 Juni untuk memenuhi kelengkapan. ''Tapi, ya sudah, tidak usah ikut pilkada.''
Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB DKI Jakarta, Nursyahbani Kantjasungkana, bersikap pasrah bila nama PKB dicoret KPUD. Dia berharap, KPU memberi kesempatan untuk melengkapi berkas. ind

0 comments: