Friday, June 15, 2007

Widjanarko Tersangka Kasus Ekspor Beras

REPUBLIKA - Jumat, 15 Juni 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali menetapkan mantan dirut Perum Bulog, Widjanarko Puspoyo, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan kali ketiga bagi Widjanarko, setelah kasus dugaan korupsi impor fiktif sapi dan kasus gratifikasi pengadaan komoditas Bulog.
''Tersangkanya adalah Pak Widjanarko Puspoyo, yang lain nanti berkembang,'' ujar Direktur Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), M Salim, Kamis (14/6). Menurut Salim, penetapan Widjanarko sebagai tersangka menyusul keputusan tim jaksa yang meningkatkan status kasus ekspor beras ke Afrika itu dari penyelidikan ke penyidikan. Mulai Senin (18/6), tim jaksa akan memulai penyidikan dengan memeriksa beberapa pejabat aktif Bulog.
Sedikitnya empat pejabat Bulog telah dikirimi surat panggilan. Salim memastikan, Widjanarko telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara. Sekretaris JAM Pidsus, Kemas Yahya, menambahkan, kerugian negara yang timbul dalam kasus ini karena Bulog menjual beras di luar negeri dengan harga lebih rendah dibanding harga di luar negeri. Berapa potensi kerugian negara, menurut Kemas, angka pastinya masih dihitung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ''Kejaksaan memperkirakan jumlah kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.''
Kasus ini terjadi sekitar 2004. Menurut Kapuspenkum Kejakgung, Salman Maryadi, saat itu Bulog di bawah pimpinan Widjanarko mengekspor beras ke wilayah Afrika atas pesanan perusahaan Swiss, Ascot Commodity NV. Jumlah beras yang diekspor mencapai 50 ribu metrik ton. Mengenai pejabat aktif Bulog yang bakal diperiksa mulai pekan depan, Salman memberikan tiga inisial. Mereka adalah BB (direktur operasional), SA (direktur keuangan), dan HP (staf). Kasus ketiga ini akan dilimpahkan ke pengadilan, bersamaan dengan dua kasus yang menjerat Widjanarko sebelumnya.
Kuasa hukum Widjanarko, Bonaran Situmeang, mengaku belum menerima informasi bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Bonaran akan segera mempelajari berkas kasus ekspor beras itu untuk mengetahui seberapa jauh keterlibatan kliennya. ''Saya yakin dalam menetapkan suatu kebijakan di Bulog, Pak Widjanarko tidak sendiri,'' kata Bonaran. dri

0 comments: