Wednesday, June 27, 2007

'Hukuman Mati Masih Diperlukan'

REPUBLIKA - Rabu, 27 Juni 2007

Penerapan hukum ini bisa efektif melawan kejahatn narkoba.

JAKARTA -- Di tengah makin meningkatnya peredaran narkoba, kampanye antihukuman mati bisa kontraproduktif. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menegaskan, hukuman mati bagi pelaku tindak kejahatan narkoba masih diperlukan dan sangat memungkinkan diterapkan untuk mencegah munculnya korban-korban baru.
Pernyataan Wapres itu disampaikan saat memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (26/6). Menurutnya, hukuman mati itu memberikan makna yang sangat besar bagi bangsa. Melalui hukuman itu, negara bisa mencegah masyarakat ditulari oleh kejahatan yang sangat berbahaya itu. ''Kita ingin melihat generasi muda, kehidupannya tidak ikut terseret (narkoba),'' ujarnya Wapres dengan tegas.
Wapres mengakui penerapan hukuman mati itu memang tidak mudah. Diperlukan proses hukum yang panjang melalui meja pengadilan, peninjauan kembali, dan grasi. Barulah, setelah itu eksekusi mati bisa dilaksanakan oleh negara. Namun ia yakin penerapan hukuman ini bisa efektif melawan kejahatan narkoba seperti yang telah dilakukan pemerintah Malaysia dan Singapura. Kedua negara itu dinilainya berhasil menekan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Wapres, kedua negara jiran itu berhasil menerapkan hukuman dengan keras dan ketat bagi pelaku kejahatan narkoba. Hukuman mati itu menjadi satu instrumen penting, meskipun jenis hukuman itu bukanlah satu-satunya jalan yang bisa digunakan untuk melawan narkoba. Pemerintah bisa pula melakukan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna yang telah menjadi korban. ''Hukuman mati itu memungkinkan dan perlu, tetapi tidak mudah melaksanakannya,'' ujar Wapres.
Selain mengikuti puncak peringatan HANI, di tempat yang sama, Wapres juga meresmikan Unit Terapi dan Rehabilitasi milik BNN. Ia sempat pula meninjau rumah sakit yang terletak di lokasi yang sama. Di sela-sela peninjauan itu, Wapres juga menampik rencana melegalkan pemakaian ganja. Dengan tegas ia membantah isu tersebut. ''Tidak ada itu. Kalau campur-campur makanan sedikit barang kali ada. Tapi kalau untuk melegalkan, tidak adalah,'' tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung, Brigjen Suharijono Kamino, mengungkapkan, lalu lintas penyelundupan narkoba dari Sumatera dan Jakarta yang terpantau lewat alat Tolgate Seaport di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, terbesar di Sumatera dalam dua tahun terakhir. ''Penangkapan penyelundupan narkoba terutama ganja, mengalami peningkatan dan terbesar. Ini bukan saja dari kota-kota di Sumatera, tetapi juga dari Jakarta,'' katanya, usai acara pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Bandar Lampung, Skemarin.
Pengusutan dan penyidikan terhadap pelaku narkoba pun terus dilakukan, termasuk bagi kalangan oknum polisi harus mendapat tindakan tegas dan kita ajukan ke peradilan umum. ''Kami pun tak akan pandang bulu terhadap anak pejabat yang terlibat narkoba,'' tandas Suharijono. djo/mur
Fakta Angka
65 OrangPelaku narkoba di Indonesia yang divonis mati sejak tahun ...

0 comments: