Wednesday, June 27, 2007

Setiap Tahun 1.000 Pekerja Indonesia di Malaysia Diperlakukan Tak Wajar

KORAN TEMPO - Rabu, 27 Juni 2007

Sebanyak 300 tenaga kerja Indonesia telah dipulangkan dalam 8 bulan terakhir.

KUALA LUMPUR -- Setiap tahun sedikitnya 1.000 orang warga Indonesia yang bekerja di Malaysia dan diperlakukan tidak wajar atau tidak digaji mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.
"Kebanyakan mereka adalah pembantu rumah tangga," kata Tatang Razak, yang mengepalai satuan tugas perlindungan warga Indonesia di KBRI, Senin malam lalu.
"Mayoritas mereka tak digaji selama dua, tiga, atau empat tahun masa kerja. Sebagian dari mereka dianiaya dan beberapa mengalami pelecehan seksual," kata Tatang kepada AFP.
KBRI bakal membantu mereka memperoleh gaji lewat mediasi dengan para majikan atau perusahaan penyalur tenaga kerja Malaysia. Saat ini 80 pembantu tinggal di tenda sementara di KBRI. Sebanyak 300 tenaga kerja Indonesia telah dipulangkan dalam 8 bulan terakhir.
Theresa Kok, pengacara dan anggota Partai Aksi Demokrat Malaysia, sempat mengunjungi KBRI bersama dua politikus untuk menggali informasi guna dibawa ke parlemen. "Kami terkejut ada 1.000 lebih kasus tiap tahun dan para majikan tak diseret ke pengadilan," ujar Kok.
Sementara itu, polisi Malaysia kemarin telah melepas majikan Ceriyati Dapin, 33 tahun, pembantu rumah tangga asal Brebes yang Sabtu dua pekan lalu mencoba kabur dari lantai 15 apartemen di Sentul, Kuala Lumpur, karena tak tahan dianiaya.
Menurut Kepala Polisi Distrik Sentul K. Kumaran, majikan perempuan berusia 35 tahun itu bebas setelah sepekan ditahan. Polisi belum menyelesaikan investigasi. Tapi majikan itu ada kemungkinan bakal dituntut.
Terkait dengan kasus Ceriyati, sebelumnya telah digelar pertemuan Kementerian Hal Ehwal Keselamatan Dalam Negeri, Persatuan Pembantu Rumah Tangga Asing (PAPA), dan 19 perusahaan penyalur tenaga kerja Malaysia yang dibekukan izin operasionalnya.
"Para penyalur itu harus menyerahkan laporan terperinci daftar majikan nakal yang tidak memberi hak pekerja serta yang menganiaya," kata Datuk Raja Zulkepley Dahlan, Presiden PAPA, kepada Tempo kemarin.
Adapun Direktur Hukum dan Operasional Imigrasi Pusat Malaysia Datuk Ishak Mohammad mengatakan 19 agen itu tengah diselidiki pihak Imigrasi.
AFP AP TH SALENGKE (KUALA LUMPUR)

0 comments: