Wednesday, June 27, 2007

Korban Lumpur Panas Kecewa

KOMPAS - Rabu, 27 Juni 2007

Presiden Beri Waktu 10 Minggu untuk Menyelesaikan Ganti Rugi

Sidoarjo, Kompas - Korban lumpur panas di Sidoarjo kecewa karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bertemu langsung dengan para pengungsi di Pasar Baru Porong, Selasa (26/6).
Warga menutup bekas Jalan Tol Surabaya-Gempol yang merupakan akses truk berisi pasir dan batu untuk memperkuat tanggul. Di Pasar Baru Porong, sejumlah pengungsi dari Desa Renokenongo yang menolak menerima uang kontrak Rp 5 juta untuk dua tahun berunjuk rasa di pasar.
Warga menggelar berbagai spanduk yang bertuliskan kekecewaan mereka karena tidak dapat berkeluh kesah secara langsung dengan Presiden Yudhoyono mengenai penderitaan pengungsi. Sebelumnya, mereka mendengar kabar, Presiden berencana berdialog langsung dengan para pengungsi.
Salah seorang warga Renokenongo, Pitanto, mengatakan, banyak hal yang ingin diungkapkan oleh warga kepada Presiden, terkait dengan lambannya proses ganti rugi yang diberikan PT Minarak Lapindo Jaya.
"Kami minta Presiden datang ke sini (pengungsian) dan melihat langsung kenyataan, jangan hanya melihat dari helikopter," ujar Pitanto.
Sebenarnya, Presiden Yudhoyono hari Minggu lalu sudah mendengar keluh kesah para wakil korban lumpur Lapindo di kediamannya di Cikeas, Bogor. Setelah bertemu dengan korban, Presiden memutuskan ke Surabaya dan berkantor di sana selama tiga hari.
Namun, Pitanto menegaskan, mendengar keluhan wakil korban saja tidak cukup karena apa yang mereka sampaikan belum bisa menggambarkan dengan jelas situasi sebenarnya di Pasar Baru Porong. Ia mengatakan, para pengungsi sudah lelah mendengar janji pemerintah dan Lapindo Brantas Inc untuk secepatnya membayar ganti rugi kepada para pengungsi.
Ekspresi kekecewaan warga tak hanya ditumpahkan di Pasar Baru Porong. Sebagian warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon, juga berunjuk rasa di bekas Jalan Tol Surabaya-Gempol. Mereka menutup akses bekas jalan tol itu dan hanya memperbolehkan kendaraan pribadi, sepeda motor, dan kendaraan besar yang tidak berhubungan dengan kegiatan penguatan tanggul. Warga memblokir jalan tol sekitar tiga jam sejak pukul 12.00. Akibatnya, belasan truk yang hendak ke pusat pusat semburan terhenti. Warga juga membagi-bagikan stiker, yang berisi pesan agar Lapindo membayar ganti rugi.
Humas Tim Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Achmad Zulkarnaen mengatakan, agar bisa menguatkan tanggul, truk diarahkan lewat Jalan Raya Porong dan menuju ke pusat semburan melalui Desa Siring. "Akibat penutupan ini, peninggian tanggul di Desa Renokenongo hingga Perumtas terhenti karena jalan tol ini menjadi satu-satunya akses, tapi untuk tanggul lainnya tidak masalah," ujar Zulkarnaen.
Beri waktu 10 minggu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, semalam, memerintahkan pencairan uang muka ganti rugi tanah dan bangunan yang terendam lumpur Lapindo dipercepat. Presiden memberikan batas waktu sepuluh minggu uang muka ganti rugi harus sudah diperoleh semua korban lumpur.
Hal itu merupakan satu dari beberapa hal yang diperintahkan Presiden kepada BPLS, pemerintah daerah, dan manajemen Lapindo Brantas Inc di Wisma Perwira, Pangkalan Udara TNI AL, Sidoarjo, Selasa.
Presiden mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers setelah rapat selama dua hari dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, manajemen Lapindo Brantas Inc, Dewan Pengarah BPLS, dan Badan Pelaksana BPLS.
Percepatan pencairan uang muka itu akan ditunjukkan dengan penyelesaian semua bidang yang telah diverifikasi oleh Tim Nasional Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo dan telah masuk ke PT Minarak Lapindo Jaya tetapi belum direalisasikan pencairan uang mukanya.
Dari 522 bidang yang telah diverifikasi Tim Nasional, sebanyak 359 bidang telah dicairkan uang muka ganti ruginya sebesar 20 persen dari total ganti rugi. Adapun 163 bidang lainnya akan dicairkan hari ini.
Setelah bidang-bidang itu diselesaikan pencairan uang muka ganti ruginya, Presiden memerintahkan agar dalam sepuluh minggu selanjutnya atau dari 1 Juli 2007 sampai dengan 14 September 2007, semua korban lumpur harus sudah menerima uang muka ganti rugi. Dalam waktu satu minggu harus ada bidang tanah atau bangunan milik 1.000 keluarga yang diganti rugi.
Untuk mencapai hal itu dan agar tidak ada kendala dana, Presiden memerintahkan Lapindo Brantas Inc memasukkan dana sebesar Rp 100 miliar ke escrow account (atas nama joint BPLS dan Lapindo) setiap minggu. Adapun sisa ganti rugi sebesar 80 persen dari total ganti rugi akan diberikan satu bulan sebelum masa kontrakan habis.
Pemimpin Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie mengatakan Lapindo akan mengikuti arahan Presiden dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. "Dalam rapat dua hari ini kami telah melihat apa yang harus diperbaiki, dan kami akan perbaiki dan kemudian mengikuti Perpres No 14/2007," kata Nirwan.
Dengan adanya kesanggupan dan komitmen dari Lapindo Brantas Inc ini, Presiden mengatakan rencana pengalokasian dana talangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan untuk pencairan ganti rugi korban lumpur tidak diperlukan lagi. Namun, Presiden dalam kesempatan itu tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada Lapindo jika dalam waktu 10 minggu pemberian ganti rugi itu tidak dapat diselesaikan.
Persyaratan administrasi
Lumpur panas di Sidoarjo yang meluap setahun lebih menyisakan banyak masalah. Penanganan permasalahan di berbagai sektor seolah jalan di tempat. Jangankan upaya penghentian semburan dan pengaliran lumpur ke Sungai Porong, masalah sosial terkait ganti rugi jauh dari tuntas.
Masalah pelik terutama menyangkut pembayaran ganti rugi kepada korban lumpur. Persyaratan administrasi yang lengkap membuat korban nyaris putus asa. Hingga kini PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar tak lebih dari 400 bidang tanah dari belasan ribu bidang yang ada di empat desa yang terendam lumpur, yakni Desa Siring, Jatirejo, Kedungbendo, dan Renokenongo.
Dampak lumpur terhadap kondisi perekonomian yang lumpuh juga tidaklah kecil. Wakil Ketua Kadin Jatim Shahputra mengatakan, selama semburan lumpur Lapindo di Porong, kerugian mencapai Rp 3,5 triliun. Kerugian itu dialami pengusaha berbagai sektor, terutama yang berorientasi ekspor.
Kedatangan ratusan warga korban lumpur Lapindo ke Jakarta disambut anggota DPR. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Permadi, bahkan turut berorasi di tengah-tengah warga. Permadi menekankan, tidak ada gunanya Presiden Yudhoyono berkantor di Porong.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang kemarin berada di Lido, Sukabumi, menyatakan, Presiden Yudhoyono sedang mengadakan rapat untuk membahas rencana alternatif untuk memberikan dana talangan kepada Lapindo Brantas Inc, yang bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi kepada ribuan warga korban semburan lumpur panas di Sidoarjo. (AB8/APA/ETA/NEL/ SUT/INU/JON/MAM)

0 comments: