Monday, May 28, 2007

Belanja pemerintah turun

BISNIS - Senin, 28/05/2007

JAKARTA: Sejalan dengan rencana penurunan target penerimaan pajak dan pelebaran defisit APBN-P 2007, pemerintah memproyeksikan penurunan pada semua komponen belanja dan pendapatan kecuali hibah pada realisasi anggaran akhir tahun.Komponen pendapatan negara dan hibah pada APBN 2007 diperkirakan mengalami kekurangan Rp32,983 triliun, komponen belanja berkurang Rp3,496 triliun, dan defisit yang melebar dari patokan semula 1,1% menjadi 1,8% menambah kebutuhan pembiayaan baru Rp29,487 triliun (lihat Tabel 1). Demikian terungkap dalam risalah Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2008 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berikut paparannya pada rapat kerja Panitia Anggaran DPR, di Jakarta, pekan lalu."Dari sisi penerimaan, terdapat tantangan pencapaian target penerimaan pajak 2007. Realisasi penerimaan pajak 2006 yang lebih rendah dari target menuntut dilakukan penyesuaian target penerimaan pajak 2007," tulis risalah itu. Seusai rapat itu, Menkeu mengatakan pemerintah tetap konsisten dengan target-target APBN 2007. Penyesuaian dilakukan hanya jika memang benar-benar dibutuhkan. Sayang, Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih rinci apa yang dimaksudkan dengan konsisten tersebut. Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan rencana penurunan tax ratio dari APBN 2007 ke APBN-P 2007 tidak bisa mencerminkan kinerja penerimaan pajak. "Tergantung besar PDB-nya, karena dengan begitu basis pajaknya akan berbeda." Dia mengaku belum begitu paham apa yang dimaksudkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Depkeu, Anggito Abimanyu, menyangkut penurunan target penerimaan pajak (Bisnis, 23 Mei). Karena itu, dia menyarankan agar Bisnis mencari tahu pokok masalahnya kepada Anggito.Berdasarkan catatan Bisnis, salah satu indikator kinerja Depkeu, yang ditetapkan Menkeu dalam keputusan tentang Rencana Strategis Depkeu 2005-2009, adalah tercapainya tax ratio 16%. Dengan proyeksi penurunan tax ratio 2007, dengan nominal PDB Rp3.531 triliun penerimaan pajak akan mengalami shortfall Rp21,186 triliun. Bila dengan nominal PDB Rp3.796 triliun, penerimaan pajak akan mengalami shortfall Rp18,98 triliun (lihat Tabel 2).Tiga masalahDi luar hiruk pikuk itu, anggota Komisi XI dan Panitia Anggaran DPR Ramson Siagian menyatakan proyeksi penurunan pendapatan dan belanja yang akan menjadi dasar perumusan APBN-P 2007 itu berpotensi menimbulkan sekurang-kurangnya tiga masalah.Pertama, potensi terjadinya instabilitas anggaran. Menurut anggota Fraksi PDIP DPR itu, keadaan ini akan membawa instabilitas makro. Akibatnya, akan makin memberi tekanan pada daya beli masyarakat dan memperlambat laju sektor riil.Kedua, selain menambah pelik masalah yang harus dihadapi pada 2008, rencana itu akan mempercepat koreksi laju pertumbuhan perekonomian 2007 hingga memperlambat upaya penurunan angka dan tingkat pengangguran dan kemiskinan.Ketiga, pemerintah pusat dan daerah akan kembali disibukkan dalam merumuskan rencana anggaran 2007, hingga uang yang mestinya segera dibelanjakan akan tertahan sedemikian rupa sekadar untuk menunggu beresnya prosedur penyerapannya.Ramson mengatakan kalau pemerintah, dalam APBN-P 2007, mencoba menerapkan satu formula ekonomi yang di satu sisi 'mengorbankan' penerimaan pajak, tetapi di sisi lain menekan rasio utang terhadap PDB, mungkin itu patah dengan sendirinya.Sebab formula itu sudah keliru sejak awal. "Kalau strategi pertumbuhannya mendongkrak agregat demand dengan menurunkan target pajak, caranya tidak begini. Kalau ini, ya tidak lain disebabkan oleh kinerja penerimaan pajak yang memang tidak bagus."Ramson mengkritik pernyataan Dirjen Pajak. "Dari mana ceritanya rasio pajak-PDB tidak bisa mencerminkan kinerja perpajakan. Di negara manapun, salah satu parameter untuk mengukur kinerja penerimaan perpajakan ya rasio pajak-PDB."
(Diena Lestari)
(bastanul.siregar@bisnis.co.id)
Oleh Bastanul Siregar
Bisnis Indonesia

0 comments: