REPUBLIKA - Senin, 28 Mei 2007
JAKARTA -- Status tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia kelak akan lebih terjamin. Pasalnya, mereka akan mendapat perlindungan yang mengacu pada standar konvensi internasional.
Itu, bakal terwujud dalam UU Ketenagakerjaan yang sedang dirancang Pemerintah Malaysia. ''Indonesia sangat menghargai rencana itu. UU tersebut, nantinya akan mengatur status tenaga kerja asing (termasuk TKI) di Malaysia, yang akan disamakan haknya dengan tenaga kerja Malaysia,'' ujar Jubir Kepresidenan, Dino Patti Djalal, di Bandara Halim Perdana Kusuma, sebelum bertolak ke Kuala Lumpur, mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ahad (27/5) siang.
''Ini merupakan langkah maju yang dilakukan Pemerintah Malaysia dalam menjamin hak-hak dan perlindungan hukum bagi tenaga kerja asing di negaranya,'' tambah Dino. Kunjungan kerja Presiden ke Malaysia dilakukan selama tiga hari (27-29 Mei). Di Kuala Lumpur, Presiden akan menghadiri World Islamic Economic Forum (WIEF) ke-3. WIEF merupakan forum yang diselenggarakan sejumlah negara-negara Islam untuk membahas dan memajukan kondisi sosial umat Islam di seluruh dunia. ''Setiap tahun, forum ini menghadirkan pemimpin dan tokoh-tokoh Islam serta pelaku bisnis untuk bertukar pikiran membahas ide-ide baru dalam memajukan serta menyejaterakan umat Islam,'' jelas Dino.
Rombongan Presiden bersama Ibu Ani Yudhoyono, juga menyertakan sejumlah menteri, yakni Menkum dan HAM, Andi Mattalatta; Menko Perekonomian, Boediono; Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro; Mendag, Mari Pangestu; Menakertrans, Erman Soeparno; Seskab, Sudi Silalahi; anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sjahrir; dan Ketua Umum Kadin, MS Hidayat.
Selain menjadi pembicara kunci pada WIEF di Putra World Trade Centre (PWTC) aula Tun Hussein Onn, hari ini Presiden juga akan menggelar pertemuan dengan para pengusaha Malaysia. Kemdian, sekitar pukul 19.45, Presiden Yudhoyono akan bertemu dengan PM Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi, di Kuala Lumpur Convention Center (KLCC). Kedua kepala negara akan membahas hubungan bilateral dan investasi.
Hal lain terkait TKI yang akan menjadi pembahasan kedua negara, adalah perlunya perhatian khusus bagi anak-anak buruh perkebunan, agar mendapat pendidikan yang baik di Malaysia. ''Sekitar 30.000 buruh bekerja di sektor perkebunan, kita ingin anak-anak para buruh itu memperoleh fasilitas pendidikan memadai. Pemerintah Indonesia juga berencana mengirim guru-guru dari Indonesia,'' ujar Dino n djo/ant
Monday, May 28, 2007
TKI di Malaysia Dilindungi Konvensi Internasional
Posted by RaharjoSugengUtomo at 8:43 AM
Labels: HeadlineNews: Republika
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment