Friday, May 25, 2007

JBIC tawarkan pinjaman untuk proyek strategis

BISNIS - Jumat, 25/05/2007

TOKYO: Japan Bank for International Cooperation (JBIC) menawarkan pinjaman untuk membantu membiayai proyek-proyek strategis (strategic loan) kepada Pemerintah Indonesia. Gubernur JBIC Kyosuke Shinozawa mengatakan lembaga yang dipimpinnya menyediakan skema pinjaman yang dapat digunakan untuk membantu membiayai proyek-proyek strategis dengan tingkat suku bunga yang relatif rendah dan masa pengembalian yang lebih lama.
Namun, dia tidak menyebut seberapa rendah tingkat suku? bunga yang ditawarkan dari pinjaman yang disebut sebagai strategic loan itu.? "Pinjaman tersebut khusus digunakan untuk membiayai proyek-proyek strategis, seperti infrastruktur, manufaktur, dan energi," tuturnya seusai mengadakan pembicaraan dengan Wapres Jusuf Kalla di Tokyo kemarin.Wapres dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla berada di Tokyo untuk mengadakan kunjungan kerja di Jepang selama empat hari yang berakhir besok. Dalam pembicaraan itu, Wapres didampingi antara lain oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, Kepala BKPM M. Lutfi, Ketua Komisi VI DPR Didik J. Rachbini, Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Rachmat Gobel, dan pengusaha Kusumo A.M.? Shinozawa menjelaskan pinjaman tersebut akan melengkapi loan yang sudah diberikan JBIC kepada Indonesia selama ini. "Pinjaman tersebut disiapkan sebagai salah satu upaya mendorong dan mempercepat pembangunan proyek-proyek strategis dan berjangka panjang di Indonesia." Menanggapi tawaran Shinozawa itu, Wapres Kalla menyambut baik. "Tawaran? pinjaman tersebut sangat menarik. Ini merupakan bukti bahwa Jepang terus meningkatkan kerja samanya dengan Indonesia. Apalagi kerja sama di antara kedua bangsa sudah berjalan sekitar 40 tahun."Beri perlindungan Sebelumnya, saat mengadakan pembicaraan dengan Wapres, Chairman & CEO Japan External Trade Organization (Jetro) Yasuo Hayashi menilai UU tentang Penanaman Modal yang baru akan memberikan perlindungan bagi kegiatan bisnis dan investasi, termasuk bagi perusahaan Jepang."Kami sangat mengapresiasi keberadaan? a new investment law'di Indonesia, karena dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi kelanjutan usaha yang akan dan sedang dilakukan."Kehadiran UU PM itu, menurut Hayashi, juga menunjukkan adanya koordinasi yang lebih baik dalam menangani kegiatan investasi, sehingga memberikan kejelasan dalam berusaha, terlebih dalam membantu meningkatkan? pertumbuhan ekonomi Indonesia.
(cyrillus.kerong@bisnis. co.id)
Oleh Cyrillus I. Kerong
Bisnis Indonesia

0 comments: