KOMPAS - Jumat, 25 Mei 2007
Jakarta, Kompas - Tim Evaluasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri merekomendasikan tiga opsi yang tidak lagi mempertahankan sistem pendidikan IPDN seperti diterapkan saat ini. Tim itu menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (24/5), untuk melaporkan temuan dan rekomendasi mereka.
Opsi pertama adalah meneruskan sekolah pamong praja di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, dengan sistem yang berubah sama sekali, bukan lagi sekolah kedinasan. Perekrutan dan perlakuan akan ditata ulang. Adapun kurikulum dan nama IPDN akan diubah.
Opsi kedua, membangun Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di lima wilayah untuk mengakomodasi 33 provinsi. Lima wilayah itu masing-masing ada di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan di Indonesia bagian timur.
Opsi ketiga, dilakukan pendidikan kedinasan murni sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu hanya menerima lulusan S-1 untuk pendidikan keahlian pemerintahan tanpa gelar di Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta.
Tiga masalah utama
Tiga opsi disampaikan untuk menjawab tiga masalah utama di IPDN selama ini, yaitu kepemimpinan, manajemen kelembagaan, dan sistem pendidikan. Sistem pendidikan menyangkut tiga hal pula, yaitu pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan.
"Kami sudah presentasikan di mana letak masalahnya. Kami juga sudah jelaskan situasi prasarana dan situasi psikologis yang menekan sehingga kami sampai pada kesimpulan bahwa sistem yang ada sekarang tidak bisa lagi dipertahankan. Akan ada perubahan fundamental dari sistem yang ada sekarang," ujar Ryaas Rasyid dalam jumpa pers seusai menemui Presiden.
Terhadap temuan dan opsi yang disampaikan Tim Evaluasi IPDN yang diketuai Ryaas Rasyid, Presiden memberikan respons positif.
Rencananya, dalam waktu satu minggu, Presiden akan berkonsultasi dengan semua menteri terkait. Presiden juga akan melibatkan para gubernur dan Tim Evaluasi IPDN untuk memberikan masukan dalam pembahasan sebelum keputusan diambil.
Ryaas juga menjelaskan, tiga opsi yang disampaikan kepada Presiden merupakan jalan tengah dari tarik-menarik dua kubu, yaitu mereka yang ingin mempertahankan IPDN seperti saat ini dan kelompok lain yang menginginkan pembubarannya.
Butuh waktu
Tim Evaluasi IPDN juga melaporkan, untuk melaksanakan opsi pertama dan ketiga, dibutuhkan waktu dua tahun sebagai persiapan. Adapun untuk opsi kedua, dengan mendirikan APDN di lima wilayah, akan dibutuhkan waktu lima tahun. Presiden menjamin, apa pun opsi yang dipilih, akan ada sistem baru dalam sekolah pamong praja ini.
Ryaas menjamin, dengan penerapan satu dari tiga opsi itu, sekolah pamong praja ke depan akan lebih baik dari IPDN saat ini, baik kualitas lulusan maupun sistem pendidikannya. (INU)
Friday, May 25, 2007
Tiga Opsi Nasib IPDN; Sistem Pendidikan IPDN Direkomendasikan Tak Dipertahankan
Posted by RaharjoSugengUtomo at 8:37 AM
Labels: HeadlineNews: Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment