Friday, May 25, 2007

Jutawan Amerika Siksa Perempuan Indonesia

KORAN TEMPO - Jum’at, 25 Mei 2007

Kedua perempuan itu disiksa selama empat tahun di rumah mewah sang majikan di pinggiran New York, Amerika Serikat.

GARDEN CITY -- Sepasang jutawan Amerika kemarin didakwa telah memperbudak dan menyiksa dua perempuan pembantu rumah tangga asal Indonesia. Kedua perempuan itu disiksa selama empat tahun di rumah mewah sang majikan di pinggiran New York, Amerika Serikat.

Varsha Mahender Sabhnani, 35 tahun, dan suaminya, Mahender Murlidhar Sabhnani, 51, kaya berkat bisnis parfum mereka yang berskala dunia.
Pekan lalu, warga negara Amerika asal India itu ditahan setelah salah satu pelayannya ditemukan berkeliaran di luar toko donat dengan hanya mengenakan celana pendek dan handuk. Perempuan itu diyakini kabur dari rumah majikannya saat membuang sampah di malam hari.
Pengadilan wilayah Amerika Serikat mendakwa pasangan jutawan itu melakukan perbudakan dan menampung pekerja ilegal. Tapi pasangan itu menolak dakwaan tersebut. Hakim pengadilan menetapkan jaminan US$ 3,5 juta atau sekitar Rp 31 miliar dan tahanan rumah dengan dilengkapi alat pemantau elektronik. Rekan-rekan dan saudara mereka menyatakan kedua pasangan itu bermaksud membayar uang jaminan tersebut, tapi hingga kemarin mereka tetap ditahan.
Charles A. Ross, yang mewakili Varsha Sabhnani, mengatakan pasangan jutawan itu sering melancong sehingga kedua pembantunya dapat saja kabur kapan pun mereka mau. Dia sebelumnya menggambarkan pasangan kaya itu sebagai warga negara yang baik dan hanya ingin membersihkan namanya.
Pembantu Jaksa Amerika Demitri Jones menyebut kasus ini "benar-benar sebuah kasus perbudakan modern". Kedua pembantu itu, kata jaksa, jadi korban pemukulan, disiram air, dan dipaksa naik-turun tangga berulang kali sebagai hukuman karena melakukan kesalahan, termasuk dipaksa makan 25 cabai sekaligus.
Kepada aparat keamanan, salah seorang pembantu itu mengaku mereka dipaksa tidur di atas sehelai lapik di dapur dan diberi makan sangat sedikit. Akibatnya, mereka terpaksa mencuri makanan.
Menurut catatan pengadilan, kedua korban itu bernama Samirah dan Nona. Keduanya tiba di Amerika pada 2002. Pasangan Sabhnani lantas menyita paspor mereka dan melarang mereka ke luar rumah. Kedua korban dijanjikan akan digaji sekitar Rp 1,76 juta per bulan, tapi nyatanya mereka tak pernah dibayar sepeser pun. Kini mereka diasuh sebuah badan amal.
AP PTI IWANK

0 comments: